Berita Terkini

KPU Tabanan Gelar Tes Tertulis Calon Anggota PPS Se – Kabupaten Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai dengan Pengumuman Nomor 291/PL.02-PU/5102/KPU-kab/III/2020 Tentang Penetapan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Yang Lolos Penelitian Administrasi dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020 Tanggal 2 Maret 2020, maka pada Rabu (4/3/2020) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan secara serentak melaksanakan Tes Tulis terhadap Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 10 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Tabanan. Pembentukan Badan Ad Hoc (PPS) di Tingkat Desa ini diikuti oleh Peserta dari 133 Desa Se-Kabupaten Tabanan.     Tes Tulis dilaksanakan di masing-masing Kecamatan. Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika telah membagi Personil menjadi 10 bagian untuk melaksanakan sekaligus mengawasi jalannya Tes Tulis di setiap Kecamatan. Dalam kegiatan tersebut KPU Tabanan dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing Kecamatan.      Tampak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan beserta jajarannya ikut serta mengawasi jalannya Tes Tulis tersebut. Adapun perincian Jumlah Peserta Calon Anggota PPS yang hadir dan tidak hadir dalam Tes Tulis di Setiap Kecamatan adalah : 1.    Kecamatan Pupuan, Jumlah 90 Orang, hadir 70 Orang, tidak hadir 20 Orang; 2.    Kecamatan Selemadeg Barat, Jumlah 66 Orang, hadir 58 Orang, tidak hadir 8 Orang; 3.    Kecamatan Selemadeg, Jumlah 61 Orang, hadir 34 Orang, tidak hadir 27 Orang; 4.    Kecamatan Selemadeg Timur, Jumlah 62 Orang, hadir 46 Orang, tidak hadir 16 Orang; 5.    Kecamatan Kerambitan, Jumlah 94 Orang, hadir 79 Orang, tidak hadir 15 Orang; 6.    Kecamatan Tabanan, Jumlah 79 Orang, hadir 63 Orang, tidak hadir 16 Orang; 7.    Kecamatan Baturiti, Jumlah 77 Orang, hadir 42 Orang, tidak hadir 35 Orang; 8.    Kecamatan Penebel, Jumlah 108 Orang, hadir 87 Orang, tidak hadir 21 Orang; 9.    Kecamatan Marga, Jumlah 105 Orang, hadir 70 Orang, tidak hadir 35 Orang; dan 10. Kecamatan Kediri, Jumlah 95 Orang, hadir 71 Orang, tidak hadir 24 Orang; “Hasil Tes Tulis Peserta Calon Anggota PPS Se-Kabupaten Tabanan akan diumumkan pada tanggal 7-9 Maret 2020 dan seleksi Wawancara akan dilakukan pada tanggal 11 s/d 13 Maret 2020,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa.

KPU Tabanan adakan Rapat Periodik

KPU Tabanan, Dangin Carik – Demi lancarnya pelaksanaan Tugas-tugas dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020, pada Selasa (3/3/2020) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melaksanakan Rapat Periodik yang bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan. Sebelumnya Jajaran KPU Tabanan melaksanakan persembahyangan rutin dengan melakukan Puja Tri Sandya, yang diisi juga dengan arahan dari Pimpinan. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa dan dihadiri oleh Anggota KPU Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan, serta Kepala Sub Bagian. “Rapat membahas Persiapan Tes Tulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tanggal 4 Maret 2020, Persiapan Pelantikan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanggal 5 Maret 2020,” Ungkap Ketua KPU Tabanan. Beliau juga mengatakan dalam rapat tersebut membahas “Rapat Kerja dengan PPK yang dirangkaikan dengan Persembahyangan bersama Tanggal 7 Maret 2020 di Pura Batukaru, Puser Tasik, dan Pura Tanah Lot.”    Disaat bersamaan datang Anggota KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widyastini beserta Stafnya untuk melakukan Monitoring Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan terlihat pula Anggota KPU Bali I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya dalam rangka Masalah Pemetaan TPS terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020.    Tampak KPU Tabanan juga mempersiapkan segala perlengkapan untuk Tes Tulis Calon Anggota PPS yang akan digelar besok, Rabu (4/3/2020), di 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan.  

KPU Tabanan Umumkan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS Se – Kabupaten Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Setelah memperpanjang masa Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Tanggal 25 s/d 27 Februari 2020, Tahapan selanjutnya adalah melakukan Penelitian Administrasi terhadap Berkas Pendaftaran Calon Anggota PPS dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020. Penelitian Administrasi dilakukan selama 3 Hari yaitu dari Tanggal 28 Februari s/d 1 Maret 2020. Pada Hari Minggu Tanggal 1 Maret 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melaksanakan Penelitian Administrasi terakhir yang bertempat di Kantor KPU Tabanan.      Walaupun Hari libur dan bertepatan dengan Umanis Kuningan yang merupakan rangkaian dari Hari Raya Kuningan bagi Umat Hindu, Jajaran KPU Tabanan tetap bekerja sesuai dengan Tahapan yang telah ditetapkan. Tampak pula Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan memantau Kegiatan tersebut. Hari itu juga KPU Tabanan melaksanakan Rapat Pleno. Hasilnya adalah Berita Acara (BA) Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan Nomor : 283/PP.04.2-BA/5102/KPU-kab/III/2020 Tentang Penetapan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Yang Lulus/Memenuhi Syarat Administrasi dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020, Tanggal 1 Maret  2020. Pada Selasa (2/3/2020) KPU Tabanan telah menempelkan Pengumuman Nomor 291/PL.02-PU/5102/KPU-kab/III/2020 Tentang Penetapan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Yang Lolos Penelitian Administrasi dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020 Tanggal 2 Maret 2020, pada Papan Pengumuman  Kantor KPU Tabanan dan diunggah melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram. “Pengumuman ditempel juga di Kantor Desa Se-Kabupaten Tabanan,” ujar Anggota KPU Tabanan, Ni Putu Suaryani. Pengumuman dapat dilihat pula pada Website KPU Tabanan dalam kolom Pengumuman dan Download. “Hasil Penelitian Administrasi diumumkan selama 2 Hari dari Tanggal 2 – 3 Maret 2020 dan Seleksi/Tes Tulis Calon Anggota PPS akan dilaksanakan pada Tanggal 4 Maret 2020,” terang Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa.

Rapat Periodik Sekretariat KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Setelah sebelumnya pada Senin Pagi Tanggal 2 Maret 2020, Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melaksanakan Apel Rutin disertai dengan Pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih yang bertempat di Halaman Kantor KPU Tabanan. Apel Rutin dengan Pengibaran Bendera dilakukan setiap Hari Senin, dan pada hari kerja biasa rutin melakukan Persembahyangan bersama (Tri Sandya). Yang bertindak selaku Pembina Upacara/Apel  adalah Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa. Selanjutnya Sekretaris KPU Tabanan I Nyoman Swandika mengumpulkan Pegawai Sekretariat untuk melaksanakan Rapat Rutin setiap awal bulan (Rapat Periodik). Rapat pada Senin (2/3/2020), dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Tabanan, dipimpin oleh Sekretaris KPU Tabanan dan dihadiri oleh Jajaran Kesekretariatan. Dalam kesempatan itu I Nyoman Swandika mengatakan, “Solidaritas semua Pegawai agar ditingkatkan.” “Disiplin dan Tanggungjawab ditingkatkan seperti misalnya Kehadiran di Kantor agar tepat waktu,” ujarnya. “Tugas-tugas dikerjakan sampai Tuntas,” imbuh Sekretaris KPU Tabanan. Diharapakan kepada Sub Bagian Hukum agar dalam pengerjaan Berita Acara dan Surat Keputusan meningkatkan ketelitian  karena merupakan Selimut KPU Tabanan.   Dilanjutkan oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Ni Wayan Purnamawati. “PNS agar menepati Jam Kerja Kantor dan meningkatkan kualitas diri, dan kepada Pegawai Kontrak juga agar meningkatkan ketepatan jam kerja serta kualitas diri,” ujarnya. (MDS)

Pendaftar Calon PPS di 133 Desa Se-Kabupaten Tabanan Penuhi Kuota

KPU Tabanan, Dangin Carik – Setelah memperpanjang masa Pendaftaran Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020 dari Tanggal 25 s/d 27 Februari 2020 di 7 Kecamatan dari 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan, maka pada Kamis (27/2/2020) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menutup masa perpanjangan Pendaftaran bagi Calon PPS di Kabupaten Tabanan. Dari 133 Desa yang tersebar di 10 Kecamatan di Kabupaten Tabanan sebanyak 49 Desa mengalami perpanjangan dan 84 Desa telah memenuhi Kuota. Desa –Desa di Kecamatan Tabanan, Kerambitan, dan Selemadeg Barat tidak mengalami Perpanjangan Pendaftaran PPS. Hasil dari perpanjangan Pendaftaran bagi Calon PPS di 7 Kecamatan yaitu Kecamatan Selemadeg Timur, Selemadeg, Pupuan, Baturiti, Penebel, Kediri dan Marga pada Hari Kamis Tanggal 27 Februari 2020 telah memenuhi Kuota yang artinya 2 kali jumlah yang dibutuhkan yaitu minimal 6 Pelamar di masing-masing Desa telah terpenuhi. “Karena semua Desa di Kabupaten Tabanan telah memenuhi Kuota maka dari Tanggal 28 Februari s/d 1 Maret 2020 dilakukan Penelitian administrasi dan Tes Tulis akan diaksanakan pada Tanggal 4 Maret 2020” terang Anggota KPU Tabanan Ni Putu Suaryani. (MDS)

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Calon Anggota PPK Se - Kabupaten Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Pada Pukul 07.00 Wita Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Kamis (27/2/2020) bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan sudah mulai berdatangan dan mengisi daftar hadir dilanjutkan dengan Acara Mejaya-jaya. Pelantikan Badan Ad Hoc (PPK) di Tingkat Kecamatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Bali, yang diwakili oleh Anggota KPU Bali Anak Agung Gede Raka Nakula yang juga merupakan Koordinator Wilayah (Korwil) Tabanan dalam Pilkada Serentak Tahun 2020, Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Tabanan, Badan Kesbang Pol Kabupaten Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan Camat Se – Kabupaten Tabanan, dan Persatuan Wartawan Tabanan (Pewarta). Sebanyak 50 Orang Calon Anggota PPK dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa dan disaksikan oleh  1 Rohaniawan Hindu dan 1 Rohaniawan Muslim. Adapun Anggota PPK dimaksud berasal dari 10 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Tabanan, masing-masing 5 Orang dari setiap Kecamatan. Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika membacakan Surat Keputusan (SK) Nomor 265 sampai 274/PP.04.2-Kpt/5102/KPU-Kab/II/2020, Tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Kabupaten Tabanan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020.“Anggota PPK terdiri dari 37 Orang Pria dan 13 Wanita, serta 22 Orang Newcomer, 28 Orang Incumbent” terang I Gede Putu Weda Subawa.   “Tetap Kompak, Solid, dan selalu Koordinasi“ ungkap Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa dalam sambutannya, dan “Jagalah Integritas sebagai PPK”, imbuhnya. Dilanjutkan dengan Sambutan dari Ketua KPU Provinsi Bali, yang dibacakan oleh Anak Agung Gede Raka Nakula. “Jaga Integritas dan Netralitas dalam melaksanakan Tugas sebagai PPK”, dalam kata sambutan yang dibacakan oleh Anggota KPU Bali tersebut. Sehabis Acara Pelantikan PPK dan setelah makan siang, KPU Tabanan juga memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Tugas PPK dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020. Diawali oleh Komisioner KPU Tabanan, Ni Putu Suaryani memberikan Bimtek, dilanjutkan oleh I Gede Putu Weda Subawa, I Ketut Sugina, dan terakhir Materi Bimtek disampaikan oleh Komisioner KPU Tabanan, I Wayan Sutama. Dalam Acara tersebut Anggota KPU Provinsi Bali Anak Agung Gede Raka Nakula dan Sekretaris KPU Tabanan I Nyoman Swandika juga memberikan Arahan kepada Para Anggota PPK yang baru dilantik. (MDS).