Berita Terkini

KPU Tabanan Umumkan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS Se – Kabupaten Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Setelah memperpanjang masa Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Tanggal 25 s/d 27 Februari 2020, Tahapan selanjutnya adalah melakukan Penelitian Administrasi terhadap Berkas Pendaftaran Calon Anggota PPS dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020. Penelitian Administrasi dilakukan selama 3 Hari yaitu dari Tanggal 28 Februari s/d 1 Maret 2020. Pada Hari Minggu Tanggal 1 Maret 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melaksanakan Penelitian Administrasi terakhir yang bertempat di Kantor KPU Tabanan.      Walaupun Hari libur dan bertepatan dengan Umanis Kuningan yang merupakan rangkaian dari Hari Raya Kuningan bagi Umat Hindu, Jajaran KPU Tabanan tetap bekerja sesuai dengan Tahapan yang telah ditetapkan. Tampak pula Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan memantau Kegiatan tersebut. Hari itu juga KPU Tabanan melaksanakan Rapat Pleno. Hasilnya adalah Berita Acara (BA) Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan Nomor : 283/PP.04.2-BA/5102/KPU-kab/III/2020 Tentang Penetapan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Yang Lulus/Memenuhi Syarat Administrasi dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020, Tanggal 1 Maret  2020. Pada Selasa (2/3/2020) KPU Tabanan telah menempelkan Pengumuman Nomor 291/PL.02-PU/5102/KPU-kab/III/2020 Tentang Penetapan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Yang Lolos Penelitian Administrasi dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020 Tanggal 2 Maret 2020, pada Papan Pengumuman  Kantor KPU Tabanan dan diunggah melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram. “Pengumuman ditempel juga di Kantor Desa Se-Kabupaten Tabanan,” ujar Anggota KPU Tabanan, Ni Putu Suaryani. Pengumuman dapat dilihat pula pada Website KPU Tabanan dalam kolom Pengumuman dan Download. “Hasil Penelitian Administrasi diumumkan selama 2 Hari dari Tanggal 2 – 3 Maret 2020 dan Seleksi/Tes Tulis Calon Anggota PPS akan dilaksanakan pada Tanggal 4 Maret 2020,” terang Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa.

Rapat Periodik Sekretariat KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Setelah sebelumnya pada Senin Pagi Tanggal 2 Maret 2020, Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melaksanakan Apel Rutin disertai dengan Pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih yang bertempat di Halaman Kantor KPU Tabanan. Apel Rutin dengan Pengibaran Bendera dilakukan setiap Hari Senin, dan pada hari kerja biasa rutin melakukan Persembahyangan bersama (Tri Sandya). Yang bertindak selaku Pembina Upacara/Apel  adalah Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa. Selanjutnya Sekretaris KPU Tabanan I Nyoman Swandika mengumpulkan Pegawai Sekretariat untuk melaksanakan Rapat Rutin setiap awal bulan (Rapat Periodik). Rapat pada Senin (2/3/2020), dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Tabanan, dipimpin oleh Sekretaris KPU Tabanan dan dihadiri oleh Jajaran Kesekretariatan. Dalam kesempatan itu I Nyoman Swandika mengatakan, “Solidaritas semua Pegawai agar ditingkatkan.” “Disiplin dan Tanggungjawab ditingkatkan seperti misalnya Kehadiran di Kantor agar tepat waktu,” ujarnya. “Tugas-tugas dikerjakan sampai Tuntas,” imbuh Sekretaris KPU Tabanan. Diharapakan kepada Sub Bagian Hukum agar dalam pengerjaan Berita Acara dan Surat Keputusan meningkatkan ketelitian  karena merupakan Selimut KPU Tabanan.   Dilanjutkan oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Ni Wayan Purnamawati. “PNS agar menepati Jam Kerja Kantor dan meningkatkan kualitas diri, dan kepada Pegawai Kontrak juga agar meningkatkan ketepatan jam kerja serta kualitas diri,” ujarnya. (MDS)

Pendaftar Calon PPS di 133 Desa Se-Kabupaten Tabanan Penuhi Kuota

KPU Tabanan, Dangin Carik – Setelah memperpanjang masa Pendaftaran Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020 dari Tanggal 25 s/d 27 Februari 2020 di 7 Kecamatan dari 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan, maka pada Kamis (27/2/2020) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menutup masa perpanjangan Pendaftaran bagi Calon PPS di Kabupaten Tabanan. Dari 133 Desa yang tersebar di 10 Kecamatan di Kabupaten Tabanan sebanyak 49 Desa mengalami perpanjangan dan 84 Desa telah memenuhi Kuota. Desa –Desa di Kecamatan Tabanan, Kerambitan, dan Selemadeg Barat tidak mengalami Perpanjangan Pendaftaran PPS. Hasil dari perpanjangan Pendaftaran bagi Calon PPS di 7 Kecamatan yaitu Kecamatan Selemadeg Timur, Selemadeg, Pupuan, Baturiti, Penebel, Kediri dan Marga pada Hari Kamis Tanggal 27 Februari 2020 telah memenuhi Kuota yang artinya 2 kali jumlah yang dibutuhkan yaitu minimal 6 Pelamar di masing-masing Desa telah terpenuhi. “Karena semua Desa di Kabupaten Tabanan telah memenuhi Kuota maka dari Tanggal 28 Februari s/d 1 Maret 2020 dilakukan Penelitian administrasi dan Tes Tulis akan diaksanakan pada Tanggal 4 Maret 2020” terang Anggota KPU Tabanan Ni Putu Suaryani. (MDS)

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Calon Anggota PPK Se - Kabupaten Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Pada Pukul 07.00 Wita Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Kamis (27/2/2020) bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan sudah mulai berdatangan dan mengisi daftar hadir dilanjutkan dengan Acara Mejaya-jaya. Pelantikan Badan Ad Hoc (PPK) di Tingkat Kecamatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Bali, yang diwakili oleh Anggota KPU Bali Anak Agung Gede Raka Nakula yang juga merupakan Koordinator Wilayah (Korwil) Tabanan dalam Pilkada Serentak Tahun 2020, Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Tabanan, Badan Kesbang Pol Kabupaten Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan Camat Se – Kabupaten Tabanan, dan Persatuan Wartawan Tabanan (Pewarta). Sebanyak 50 Orang Calon Anggota PPK dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa dan disaksikan oleh  1 Rohaniawan Hindu dan 1 Rohaniawan Muslim. Adapun Anggota PPK dimaksud berasal dari 10 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Tabanan, masing-masing 5 Orang dari setiap Kecamatan. Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika membacakan Surat Keputusan (SK) Nomor 265 sampai 274/PP.04.2-Kpt/5102/KPU-Kab/II/2020, Tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Kabupaten Tabanan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020.“Anggota PPK terdiri dari 37 Orang Pria dan 13 Wanita, serta 22 Orang Newcomer, 28 Orang Incumbent” terang I Gede Putu Weda Subawa.   “Tetap Kompak, Solid, dan selalu Koordinasi“ ungkap Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa dalam sambutannya, dan “Jagalah Integritas sebagai PPK”, imbuhnya. Dilanjutkan dengan Sambutan dari Ketua KPU Provinsi Bali, yang dibacakan oleh Anak Agung Gede Raka Nakula. “Jaga Integritas dan Netralitas dalam melaksanakan Tugas sebagai PPK”, dalam kata sambutan yang dibacakan oleh Anggota KPU Bali tersebut. Sehabis Acara Pelantikan PPK dan setelah makan siang, KPU Tabanan juga memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Tugas PPK dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020. Diawali oleh Komisioner KPU Tabanan, Ni Putu Suaryani memberikan Bimtek, dilanjutkan oleh I Gede Putu Weda Subawa, I Ketut Sugina, dan terakhir Materi Bimtek disampaikan oleh Komisioner KPU Tabanan, I Wayan Sutama. Dalam Acara tersebut Anggota KPU Provinsi Bali Anak Agung Gede Raka Nakula dan Sekretaris KPU Tabanan I Nyoman Swandika juga memberikan Arahan kepada Para Anggota PPK yang baru dilantik. (MDS).

Persiapan menjelang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Calon Anggota PPK di KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Menjelang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se – Kabupaten Tabanan Sekretaris KPU Tabanan I Nyoman Swandika mengumpulkan Sekretariat untuk mengadakan Rapat. Dalam rapat yang diadakan pada Rabu pagi, (26/2/2020), I Nyoman Swandika memberikan arahan tentang yang harus dipersiapkan dan dilakukan agar pelaksanaan Pelantikan PPK yang akan digelar pada Kamis (27/2/2020) berjalan lancar. Setelah Rapat selesai Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melakukan kegiatan seperti mengatur Meja, Kursi, dan perlengkapan lainnya serta melakukan kebersihan di lingkungan Kantor KPU Tabanan. Sore Harinya dilanjutkan dengan melakukan Gladi. Komisioner dan Sekretariat serta 2 Orang Calon PPK ikut serta dalam acara gladi tersebut. Dalam acara Pelantikan PPK nanti KPU Tabanan mengundang Ketua KPU Provinsi Bali, Bupati Tabanan, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Dandim 1619 Kabupaten Tabanan, Kapolres Tabanan, Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, Ketua Pengadilan Negeri Tabanan, Kepala Badan Kesbang Pol. Kabupaten Tabanan, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, Camat Se-Kabupaten Tabanan, dan Ketua Pewarta Kabupaten Tabanan.   Jumlah Badan Ad Hoc (PPK) di Tingkat Kecamatan ini nantinya akan terdiri dari 5 Orang di setiap Kecamatan.  Di Kabupaten Tabanan sendiri memiliki 10 Kecamatan, jadinya jumlah keseluruhan PPK di Kabupaten Tabanan nantinya sejumlah 50 Orang. Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah yang akan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Tugas PPK dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020 akan diadakan di Kantor KPU Tabanan. (MDS)

PEREKRUTAN PPS DIPERPANJANG HINGGA 27 PEBRUARI 2020

KPU Tabanan- Dangin Carik, Senin 24 Pebruari 2020 adalah hari terakhir penerimaan pendaftaran PPS ( Panitia Pemungutan Suara) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020, tetapi KPU Tabanan nampaknya harus melakukan perpanjangan pendaftaran di sejumlah desa yang belum memenuhi  quota yang ditargetkan sebelumnya. KPU Tabanan menargetkan minimal 6 pendaftar di setiap desanya, artinya minimal 2x jumlah PPS di tingkat desa untuk kemudian diseleksi, dari data yang dijemput langsung oleh petugas dari KPU Tabanan dan direkap hingga sore kemarin, tercatat dari 133 desa  yang ada di Kabupaten Tabanan, baru 84 desa yang memenuhi quota tersebut , Sebab itu KPU Tabanan menggelar Rapat Pleno yang memutuskan  bahwa KPU Tabanan harus melakukan perpanjangan pedaftaran  hingga 3 hari ke depan, yaitu dari tangga 25 Pebruari – 27 Pebruari 2020 dan untuk Test tulis akan dilaksanakan tanggal 4 Maret 2020. Tentang pengumuman perpanjangan tersebut KPU Tabanan telah menempelkan di papan pengumuman kantor KPU Tabanan, bisa juga di download di link  berikut :  https://kpu-tabanankab.go.id/uploads/download/download_PengumumantentangPerpanjanganPendaftaranSeleksiCalonAnggotaPPSdalamPilkadaTabanan2020.pdf “karena target kita belum terpenuhi, kami mohon kepada petugas untuk lebih bergerilya lagi untuk menjemput bola agar quota bisa terpenuhi hingga hari terakhir nanti,” ucap Suaryani disela sela Apel Pagi tadi dan didampingi oleh sekretaris KPU Tabanan ,I Nyoman Swandika. Suaryani juga menambahkan bahwa pihak KPU Tabanan harus optimis, quota tersebut pasti akan terpenuhi karena kita juga sudah melakukan pendekatan dan komunikasi dengan tokoh dan perangkat desa untuk menginformasikan prihal perekrutan PPS ini. G/P