Berita Terkini

Persiapan menjelang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Calon Anggota PPK di KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Menjelang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se – Kabupaten Tabanan Sekretaris KPU Tabanan I Nyoman Swandika mengumpulkan Sekretariat untuk mengadakan Rapat. Dalam rapat yang diadakan pada Rabu pagi, (26/2/2020), I Nyoman Swandika memberikan arahan tentang yang harus dipersiapkan dan dilakukan agar pelaksanaan Pelantikan PPK yang akan digelar pada Kamis (27/2/2020) berjalan lancar. Setelah Rapat selesai Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melakukan kegiatan seperti mengatur Meja, Kursi, dan perlengkapan lainnya serta melakukan kebersihan di lingkungan Kantor KPU Tabanan. Sore Harinya dilanjutkan dengan melakukan Gladi. Komisioner dan Sekretariat serta 2 Orang Calon PPK ikut serta dalam acara gladi tersebut. Dalam acara Pelantikan PPK nanti KPU Tabanan mengundang Ketua KPU Provinsi Bali, Bupati Tabanan, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Dandim 1619 Kabupaten Tabanan, Kapolres Tabanan, Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, Ketua Pengadilan Negeri Tabanan, Kepala Badan Kesbang Pol. Kabupaten Tabanan, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, Camat Se-Kabupaten Tabanan, dan Ketua Pewarta Kabupaten Tabanan.   Jumlah Badan Ad Hoc (PPK) di Tingkat Kecamatan ini nantinya akan terdiri dari 5 Orang di setiap Kecamatan.  Di Kabupaten Tabanan sendiri memiliki 10 Kecamatan, jadinya jumlah keseluruhan PPK di Kabupaten Tabanan nantinya sejumlah 50 Orang. Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah yang akan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Tugas PPK dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020 akan diadakan di Kantor KPU Tabanan. (MDS)

PEREKRUTAN PPS DIPERPANJANG HINGGA 27 PEBRUARI 2020

KPU Tabanan- Dangin Carik, Senin 24 Pebruari 2020 adalah hari terakhir penerimaan pendaftaran PPS ( Panitia Pemungutan Suara) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020, tetapi KPU Tabanan nampaknya harus melakukan perpanjangan pendaftaran di sejumlah desa yang belum memenuhi  quota yang ditargetkan sebelumnya. KPU Tabanan menargetkan minimal 6 pendaftar di setiap desanya, artinya minimal 2x jumlah PPS di tingkat desa untuk kemudian diseleksi, dari data yang dijemput langsung oleh petugas dari KPU Tabanan dan direkap hingga sore kemarin, tercatat dari 133 desa  yang ada di Kabupaten Tabanan, baru 84 desa yang memenuhi quota tersebut , Sebab itu KPU Tabanan menggelar Rapat Pleno yang memutuskan  bahwa KPU Tabanan harus melakukan perpanjangan pedaftaran  hingga 3 hari ke depan, yaitu dari tangga 25 Pebruari – 27 Pebruari 2020 dan untuk Test tulis akan dilaksanakan tanggal 4 Maret 2020. Tentang pengumuman perpanjangan tersebut KPU Tabanan telah menempelkan di papan pengumuman kantor KPU Tabanan, bisa juga di download di link  berikut :  https://kpu-tabanankab.go.id/uploads/download/download_PengumumantentangPerpanjanganPendaftaranSeleksiCalonAnggotaPPSdalamPilkadaTabanan2020.pdf “karena target kita belum terpenuhi, kami mohon kepada petugas untuk lebih bergerilya lagi untuk menjemput bola agar quota bisa terpenuhi hingga hari terakhir nanti,” ucap Suaryani disela sela Apel Pagi tadi dan didampingi oleh sekretaris KPU Tabanan ,I Nyoman Swandika. Suaryani juga menambahkan bahwa pihak KPU Tabanan harus optimis, quota tersebut pasti akan terpenuhi karena kita juga sudah melakukan pendekatan dan komunikasi dengan tokoh dan perangkat desa untuk menginformasikan prihal perekrutan PPS ini. G/P

Pilkada Tabanan 2020 Nihil Calon Perseorangan

Tabanan – KPU Tabanan memastikan dalam Pilkada Tabanan 2020 tepatnya 23 September 2020 mendatang tidak ada calon dari perseorangan. Pasalnya hingga batas akhir pendaftaran calon perseorangan pada 23 Pebruari 2020 pukul 24.00 tidak ada satupun yang mendaftar di jalur calon perseorangan. “Kami pastikan dalam pilkada Tabanan 2020 tidak ada calon dari jalur perseorangan,” tegas Luh Made Sunadi yang membidangi divisi teknis didampingi Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Senin, (24/02/2020). Menurut Luh Sunadi, pihaknya telah melakukan pleno pada pukul 24.00 lewat, bersama semua komisioner KPU Tabanan dihadiri Anggota KPU Provinsi Bali Anak Agung Raka Nakula korwil Tabanan, Bawaslu Tabanan, dan anggota pokja verifikasi persyaratan pasangan calon perseorangan dari Disdukcapil I Wayan Januada, SH. “Semalam kita tunggu sampai pukul 24.00 lewat tidak ada calon yang mendaftar sehingga kita menggelar pleno dan memastikan tidak ada calon perseorangan dalam Pilkada Tabanan 2020 nanti,” tegas Sunadi. Hal itu kata dia telah pula dituangkan dalam berita acara nomor 194/PL.02.2-BA/5102/KPU-Kab/II/2020 tentang Penyerahan Dokumen Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020.   https://kpu-tabanankab.go.id/uploads/download/download_BeritaAcaraPenyerahanDokumenDukunganPaslonPerseorangan.pdf Dijelaskan juga bahwa untuk calon perseorangan di pilkada Tabanan wajib menyerahkan syarat dukungan berupa photo copy KTP el dan pernyataan dukungan sebanyak 31.123 orang. Hal itu sesuai dengan regulasi bahwa untuk menjadi calon dari jalur perseorangan minimal dukungannya 8,5% dari jumlah DPT pemilu terakhir dalam hal ini pemilu 2019 lalu. “Karena DPT kita pemilu terakhir kemarin adalah 366.150 maka syarat dukungan calon perseorangannya adalah 8,5% dari 366.150 adalah 31.123 dukungan dan itu harus tersebar di 50% plus satu kecamatan, artinya di Tabanan ada 10 kecamatan, jadi dukungan sejumlah minimal 31.123 itu harus tersebar di minimal 6 kecamatan di Kabupaten Tabanan,” beber Sunadi.  Dengan tidak adanya calon perseorangan di Pilkada Tabanan 2020 mendatang, otomatis KPU Tabanan tinggal menunggu calon yang didaftarkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. “sesuai dengan tahapan untuk pendaftaran calon dari jalur partai politik atau gabungan partai politik baru akan dilakukan pada 16 sampai dengan 18 Juni mendatang, jadi kami masih menunggu,” ucapnya. kputabanan

Rapat Periodik

KPU Tabanan,Dangin Carik - Rapat periodik mingguan dilaksanakan oleh KPU Tabanan pagi tadi , Senin ( 16/2)  2020 di ruang rapat kecil kantor KPU Tabanan. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Tabanan , I Gede Putu Weda Subawa  dan dibuka pada  pukul 09.00 wita .   Selain mengagendakan kegiatan rutin seminggu kedepan, rapat pagi tadi tentunya juga membahas tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020 . Memastikan kesiapan masing masing kelompok kerja ( POKJA ) diantaranya persiapan penerimaan  pengajuan dukungan dan persyaratan calon perseorangan, rekrutmen PPS dan pelantikan PPK. Hari libur pun KPU Tabanan tetap melayani tak terkecuali di Hari Raya Galungan ini KPU Tabanan akan tetap siap menerima jika ada yang datang ke KPU Tabanan untuk mengajukan dukungan dan persyaratan calon perseorangan, yang dimulai pada tanggal 19 Pebruari ( Galungan ) hingga hari terakhir  tanggal 23 Pebruari 2020 nanti KPU Tabanan akan menunggu sampai pukul .24.00 wita . Seluruh peserta rapat menyatakan siap dan akan menyelesaikan setiap proses tahapan ini dengan sebaik – baiknya . G/P

Supervisi Anggota & Sekretaris KPU Bali ke KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 dan menyampaikan hasil yang didapat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali pada Rapat Pimpinan di Tingkat Nasional maka pada Sabtu (15/2/2020) melakukan monitoring ke KPU Tabanan. Kurang lebih Pukul 09.00 Wita Rombongan KPU Bali  telah tiba di KPU Tabanan. Yang ikut dalam Rombongan tersebut adalah Anggota KPU Bali Luh Putu Sri Widyastini, Sekretaris KPU Bali I Made Oka Purnama, dan didampingi oleh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Program dan Data, I Putu Eka Suambara. Rombongan disambut hangat oleh Jajaran KPU Tabanan. Setelah Ketua KPU Tabanan, Komisioner dan Sekretaris berbincang-bincang dengan santai Acara dilanjutkan di Ruangan Rapat KPU Tabanan. Acara dibuka oleh I Gede Putu Weda Subawa selaku Ketua KPU Tabanan untuk memberikan kata sambutan. Dilanjutkan oleh Ibu Luh Putu Sri Widyastini. Dalam kesempatan ini beliau mengatakan, “Bekerjalah berdasarkan Peraturan yang ada dan bekerja bersama-sama untuk mencapai hasil yang baik,” terangnya. Khusus kepada Komisioner KPU Tabanan supaya bekerja berdasarkan hasil Rapat Pleno dan Notulen dalam suatu rapat merupakan hal yang penting, imbuhnya. Anggota KPU Bali ini juga menjelaskan agar setiap kegiatan sebelumnya mempersiapkan mekanisme dan Standar Operasional Prosedur (SOP), Integritas juga jangan hanya diucapkan untuk mencapai hasil yang maksimal dan Bekerjalah sepenuh waktu. “Soliditas Komisioner KPU Tabanan agar ditingkatkan dan berikanlah contoh yang baik untuk meningkatkan kepercayaan,” terangnya. Beliau juga menyampaikan agar KPU Tabanan dipersilahkan untuk melakukan Konsultasi kalau memang ada yang perlu untuk dikonsultasikan ke KPU Provinsi Bali maupun ke KPU RI. Ibu Putu juga menyampaikan pesan dari Pak Hasyim yang merupakan Komisioner di KPU RI, yaitu Pahami terlebih dahulu Ketentuan yang ada seperti PKPU agar mengerti apa yang dilakukan. Dilanjutkan oleh Bapak Oka Purnama, dimana beliau menanyakan tentang Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020. Ketua KPU Tabanan, Sekretaris, Kasubbag, dan Bendahara kemudian memeberikan penjelasan terkait hal tersebut. Sekretaris KPU Bali juga memberikan penjelasan terkait hal-hal yang berhubungan dengan Keuangan dan Pengadaan. “Jangan hanya menjalankan kewajiban saja tetapi dapat meningkatkan Kinerja untuk mendapatkan penghargaan dari KPPN Denpasar,”ujarnya terkait Keuangan. Bekerjalah dengan cerdas  dengan perencanaan yang matang, tambahnya. Terkait dengan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) beliau mengatakan, “Rencana Umum Pengadaan agar disusun dengan baik dan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar bekerja dengan maksimal untuk mencapai hasil yang baik” ungkapnya. Rapat berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan, dan kadangkala diselingi dengan gurauan yang tentu saja membuat semua yang hadir tertawa. Sekretaris KPU Bali juga mengatakan, “Soliditas Jajaran KPU Tabanan ditingkatkan karena di Tingkat Nasional Apel Pagi yang telah dilaksanakan oleh KPU Tabanan mendapatkan Apresiasi dan Kedisiplinan di KPU Tabanan luar biasa” ujarnya. “Dan Selalu menjaga Komunikasi dan Koordinasi” tambahnya. Tidak lupa beliau juga menyinggung masalah Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). “Apa yang Kita pikirkan, Ucapkan, dan dilaksanakan agar sama itulah namanya kejujuran, dan tingkatkan integritas,” ujar Bapak Made Oka Purnama. Beliau juga menambahkan Jangan menunda pekerjaan karena akan menghambat Kinerja, turunkan ego masing-masing. Khusus Sekretariat pahami dulu Tugas, Fungsi, Wewenang, supaya Tugas dapat berjalan dengan baik, serta bekerja secara transparan dan bertanggungjawab. “Perlakukan Tamu yang datang ke Kantor KPU Kabupaten Tabanan dengan sama dan layani tamu yang datang dengan baik,” tegasnya. Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa dan Sekretaris KPU Tabanan I Nyoman Swandika pada kesempatan yang baik ini juga menyampaikan bahwa selain NPHD, KPU Tabanan juga punya Kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020. Komisioner KPU Tabanan seperti Luh Made Sunadi, I Ketut Sugina, dan Komisioner lainnya juga turut andil menyampaikan pertanyaan dan pendapatnya dalam acara tersebut. (MDS)

Simulasi Penerimaan Dukungan dan Verifikasi Administrasi Dukungan Calon Perseorangan di KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik  – Bertepatan dengan Sugian Bali  yang merupakan rangkaian menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan bagi Umat Hindu dan juga merupakan Hari Valentine pada Jumat (14/2/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melaksanakan Simulasi Penerimaan Dukungan dan Verifikasi Administrasi Dukungan Calon Perseorangan Dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020. Simulasi ini diadakan sesuai dengan Surat Ketua KPU Kabupaten Tabanan, Nomor : 171/PL.02.2-Und/5102/KPU-Kab/II/2020, Perihal : Undangan, Tanggal 13 Februari 2020. Acara dimulai Pukul 10.00 Wita. Kegiatan tersebut dilakukan di Kantor KPU Tabanan tepatnya di Ruang Rapat KPU Tabanan yang beralamat di Jalan PB. Sudirman, Nomor 1, Dangin Carik, Tabanan. Dengan melibatkan Jajaran KPU Tabanan, yang terdiri dari Komisioner termasuk di dalamnya Ketua KPU Tabanan dan Sekretariat. Agar Simulasi berjalan lancar sebelumnya telah dipersiapkan Susunan Personil dan Skenario Simulasi. Saat dimintai keterangan kepada Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, “Agar saat pendaftaran nanti kalau ada Calon Perseorangan yang mendaftar, Kita selaku Penyelenggara sudah ada gambaran untuk melakukan langkah-langkah yang harus ditempuh,” ujarnya. Dalam pelaksanaan Simulasi ada yang berperan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati, Liaison Officer (LO) atau Petugas penghubung,  Petugas Verifikator, Kelompok Kerja (Pokja), Bawaslu Tabanan, dan sebagai Para pendukung dari Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati. Walaupun kegiatan ini merupakan simulasi tapi berlangsung cukup seru dan para peserta simulasi pun tampak antusias mengikuti kegiatan dimaksud. (MDS)