Berita Terkini

Rapat Kelompok Kerja Verifikasi Persyaratan Pasangan Calon

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Ketua Kelompok Kerja Verifikasi Persyaratan Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020, Nomor : 102/HM.03.5-Und/5102/KPU-Kab/I/2020, Perihal : Undangan, Tanggal 27 Januari 2020. Hadir pula Bapak I Wayan Januada selaku Anggota Kelompok Kerja (Pokja) yang berasal dari luar instansi KPU Tabanan, yaitu dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan. Pada Pukul 14.00 Wita Rapat dimulai yang bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan. Rapat dibuka oleh Ketua Pokja Luh Made Sunadi. “Di bulan februari tahun 2020 kita akan mengadakan Simulasi Dukungan Calon Perseorangan” ujarnya. Beliau juga menyampaikan bahwa Penyerahan Dukungan dimulai dari tanggal 19 s/d 23 Februari 2020, dari Pukul 08.00 – 16.00 Wita, kecuali pada tanggal 23 Februari dari pukul 08.00 – 24.00 Wita. Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa selaku Pengarah dalam Kelompok Kerja ini menyatakan bahwa KPU Provinsi Bali telah menunjuk KPU Tabanan untuk melaksanakan Simulasi Pencalonan dari Partai Politik. Dalam kesempatan tersebut Pak Januada  juga menyampaikan “Memang seharusnya kita mempersiapkan diri terkait Penerimaan Pendaftaran Calon Perseorangan ini agar nantinya tugas-tugas dapat berjalan baik” katanya. Di akhir acara Luh Made Sunadi juga menyampaikan ada atau tidak ada Calon Perseorangan yang mendaftar, pada tanggal 23 Februari 2020 KPU Kabupaten Tabanan akan tetap melaksanakan Rapat Pleno pada Pukul 24.00 Wita. (MDS)

Monitoring Ketua KPU Bali ke KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan yang didampingi oleh Badan Kesbang Pol Provinsi Bali, Rabu (29/1/2020) melakukan Monitoring ke KPU Kabupaten Tabanan. Rombongan disambut hangat oleh Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa dan Komisioner serta Sekretaris yaitu I Nyoman Swandika. Rombongan diterima di Ruangan Ketua KPU Tabanan. Monitoring bertujuan untuk memantau sekaligus memberikan arahan terkait tugas-tugas dalam pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020. Pukul 10.00 Wita Acara dilanjutkan di Ruang Rapat KPU Tabanan. Rombongan beserta seluruh Jajaran KPU Tabanan mengikuti Rapat dalam suasana yang serius tapi penuh kekeluargaan. Acara dibuka oleh Ketua KPU Tabanan dengan memberikan kata sambutan sekaligus sempat menyampaikan kepada Ketua KPU Bali bahwa perekrutan Badan Ad Hoc (PPK) prosesnya sedang berjalan. Dalam kesempatan yang baik itu Ketua KPU Bali mengingatkan agar seluruh Jajaran KPU Tabanan memperhatikan kesehatan agar tugas-tugas berjalan dengan lancar. Dan seluruh kegiatan agar didokumentasikan dengan baik, serta diharapkan setelah terbentuknya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Tabanan dapat memberikan Bimtek Keuangan khususnya Pembuatan SPJ. “Saya yakin KPU Tabanan dapat melaksanakan tugas-tugasnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020 dengan baik” ungkap Ketua KPU Bali. Diakhir Acara Ketua KPU Tabanan menyatakan “Kepada seluruh Jajaran KPU Tabanan jagalah selalu kenyamanan yang sudah terjalin baik selama ini“ ucapnya, sekaligus menutup acara.(MDS)

Mantapkan Tugas Kehumasan KPU Tabanan Merapatkan Anggota Pokja

Ketua Pokja Kehumasan , Media Centre dan Pelayanan Informasi  dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020, I Nyoman Swandika merapatkan anggotanya di ruang rapat kantor KPU Tabanan pagi tadi, Rabu ( 29/1/2020) . Rapat tersebut membahas tentang tugas tugas penting serta tanggung jawab anggota Pokja dalam mempublikasikan segala kegiatan yang dilakukan oleh KPU Tabanan,baik itu yang telah ,sedang dan akan berlangsung.  “ Tahapan Pilkada sudah semakin berhimpitan satu sama lain, Pokja Humas harus bersinergi juga dengan Pokja Sosialisasi , agar semua kegiatan kita di KPU bisa terpublis dengan baik sehingga masyarakat umum tau apa saja tahapan tahapan Pilkada itu sendiri ,” kata Luh Made Sunadi  yang menjabat sebagai Pengarah pada Pokja tersebut. Ditambahkan pula oleh Penanggung Jawab Pokja, Ni Putu Suaryani  mengenai penyebarluasan Informasi tersebut agar bisa diteruskan dan dibantu maximal oleh kawan kawan media yang kebetulan masuk dalam Pokja . Dalam Pokja Kehumasan itu ada kawan dari Pewarta Tabanan ,Donny Darmawan dan I Gusti Putu Wiryanata dari Humas Pemda Tabanan. Donny Darmawan menjelaskan  , pihaknya sudah sangat dimudahkan oleh KPU Tabanan dalam memenuhi bahan bahan pembuatan berita karena KPU Tabanan dapat dengan cepat memberikan informasi serta dokumentasi yang diperlukan oleh pihaknya. “ intinya komunikasi kita sudah sangat baik sekalipun jarang bertemu langsung,tetapi sekarang kita sudah bisa memanfaatkan teknologi untuk memepercepat prosesnya,” imbuh Donny. G/P

Seleksi Administrasi Meloloskan 122 Calon PPK Se-Kabupaten Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai dengan Tahapan yaitu pada tanggal 28 s/d 29 Januari 2020, KPU Tabanan mengumumkan Hasil Penelitian Administrasi Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Tabanan dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020. Selasa Pagi (28/1/2020) Komisioner dan Staf Sekretariat telah menempelkan Pengumuman Nomor : 105/PP.04.2-Pu/5102/KPU-Kab/I/2020, pada papan pengumuman yang berada di Lobi Kantor KPU Tabanan. Adapun isi pengumuman bisa di donlowd di link berikut : https://kpu-tabanankab.go.id/uploads/download/download_PengumumanHasilPenelitianAdministrasiCalonPPKSe-KabupatenTabanan.pdf Sesuai dengan Isi Pengumuman, dapat dilihat jumlah keseluruhan yang lolos seleksi administrasi adalah 122 Orang, dengan rincian dari Kecamatan Tabanan 12 Orang, Kerambitan 13 Orang, Selemadeg Timur 11 Orang, Selemadeg 10 Orang, Selemadeg Barat 11 Orang, Pupuan 14 Orang, Penebel 14 Orang, Baturiti 10 Orang, Marga 11 Orang, dan Kecamatan Kediri sejumlah 16 Orang. Bagi Calon PPK yang telah dinyatakan lulus/memenuhi syarat administrasi, selanjutnya wajib mengikuti Tes Tulis  yang akan dilaksanakan pada Hari Kamis, Tanggal 30 Januari 2020, yang dimulai dari Pukul 14.00 Wita sampai dengan selesai, bertempat di Kampus Universitas Tabanan (UNTAB) dengan alamat Jalan Wagimin Nomor 8 Kediri – Tabanan.  “Nama-nama yang lulus syarat administrasi selain ditempel pada papan pengumuman KPU Tabanan, yang bersangkutan juga akan dihubungi lewat telepon “ ujar salah satu Komisioner KPU Tabanan Divisi Sosialisasi, Ni Putu Suaryani. Saat berita ini sedang dibuat sekitar Pukul 11.30 Wita, terlihat ada Calon PPK datang ke KPU Tabanan untuk melihat Pengumuman. (MDS)    

KPU Tabanan Teliti Syarat Administrasi PPK

KPU Tabanan, Dangin Carik – Setelah pendaftaran calon PPK untuk Pilkada Tabanan 2020 mendatang pada Jumat, 24 Januari 2020 beberapa hari lalu, kini KPU Tabanan mulai melakukan penelitian terhadap persyaratan administrasi para pelamar. Dari 122 pelamar yang menyerahkan berkas ke KPU Tabanan satu per satu calon PPK dichek berkasnya oleh jajaran KPU Tabanan, Minggu, (26/01/2020). Dalam menelitian administrasi tersebut, satu per satu berkas calon PPK di chek dengan teliti oleh jajaran KPU Tabanan. Mulai dari kelengkapan persyaratan pas photo, poto copy KTP, surat pernyataan, surat keterangan kesehatan, ijasah yang dilegalisir hingga daftar riwayat hidup calon PPK. Dalam kegiatan tersebut, semua komisioner KPU Tabanan ikut turun langsung mengecek satu per satu berkas calon PPK bersama Tim Pokja dan pihak kesekretariatan KPU Tabanan. Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa mengatakan, sesuai tahapan pihaknya akan melakukan pengecekan persyaratan administrasi calon PPK yang menyerahkan berkas ke KPU Tabanan. “Semua kita chek satu persatu berkas yang diserahkan ke kami,” ucapnya. Selain berkas yang disetor ke KPU sebagai persyaratan, KPU Tabanan menurut Weda Subawa pihaknya juga mengecek keterlibatan calon PPK dalam partai politik. “Selain berkas yang dikumpul, kami juga melakukan pengecekan satu persatu pelamar apakah tergabung dalam partai politik apa tidak, kami lakukan pengecekan melalui SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik),” ucapnya.  G/P

KPU Tabanan Penuhi Kuota Pendaftaran PPK

KPU Tabanan, Dangin Carik – Penerimaan pendaftaran Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di KPU Kabupaten Tabanan dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020 berakhir Hari ini, Jumat Tanggal 24 Januari 2020, Pukul 16.00 Wita. Dari Pagi sudah terlihat Komisioner beserta Sekretariat KPU Tabanan telah mempersiapkan perlengkapan penerimaan Pendaftaran. “Sekitar Pukul setengah sepuluh pagi sudah ada Pelamar yang melakukan pendaftaran yang berasal dari Desa Wanagiri, Kecamatan Selemadeg” kata salah satu Petugas Penerimaan Pendaftaran I Nyoman Sugiartawan. Disela-sela Pendaftaran terlihat juga Komisioner KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan dan Anak Agung Raka Nakula, untuk melakukan Monitoring terkait Perekrutan Badan Ad Hoc (PPK), serta Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan I Ketut Narta. KPU Tabanan sempat dibuat Dag Dig Dug karena sampai sore  ada satu Kecamatan  belum memenuhi kuota. Tapi sampai dengan Pukul 15.30 Wita, Jumlah Pendaftar dari semua Kecamatan yang ada di KPU Tabanan telah melewati kuota dan saat itu juga perasaan resah KPU Tabanan sirna, karena kuota 10 Orang di masing-masing Kecamatan telah terpenuhi.  Masyarakat yang mendaftar di detik-detik terakhir sebagai Calon PPK berasal dari Kecamatan Penebel. Adapun Jumlah Masyarakat yang melakukan pendaftaran di Hari terakhir pada Hari Jumat, Tanggal 24 Januari 2020, Pukul 16.00 Wita sejumlah 22 Orang. Sampai dengan berita ini diturunkan Jumat (24/1/2020, Keseluruhan Pendaftar dari tanggal 18 s/d 24 Januari 2020 adalah sejumlah 122 Orang, dengan rincian dari Kecamatan Tabanan 12 Orang, Kerambitan 13 Orang, Selemadeg Timur 11 Orang, Selemadeg 10 Orang, Selemadeg Barat 11 Orang, Pupuan 14 Orang, Penebel 14 Orang, Baturiti 10 Orang, Marga 11 Orang, dan Kecamatan Kediri sejumlah 16 Orang. Saat ditanya bagaimana tanggapan Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa terkait Perekrutan Calon PPK ini, beliau menjawab “Kita bersyukur dengan Sosialisasi yang maksimal, sehingga Masyarakat antusias melakukan Pendaftaran sebagai Calon PPK”.  (MDS)