Berita Terkini

KPU TABANAN MEMBUKA INFORMASI PEREKRUTAN BADAN ADHOC UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TABANAN TAHUN 2020

KPU Tabanan telah menyampaikan informasi mengenai perekrutan badan Adhoc ini secara  terbuka kepada masyarakat umum, serta memberikan kesempatan seluas luasnya bagi masyarakat yang berminat untuk ikut mendaftarkan diri sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020.  ( 23 September 2020 ). Selain menyebarkan Pengumuman yang ditempelkan di kantor kantor Camat dan Kantor Desa se –Tabanan ,dan juga melalui berbagai media, baik itu media online,media cetak dan elektronik,KPU Tabanan juga tetap melaksanakan Sosialisasi dengan mendatangi Kecamatan yang belum tersentuh informasi ini secara langsung. Hari ini Kamis ( 16 /1 ) 2020,Sosialisasi dilaksanakan di Kecamatan Baturiti, Marga, Kediri dan Selemadeg  . Komisioner KPU Tabanan bertugas sebagai Pemateri dalam sosialisasi tersebut. Pemateri kembali menyampaikan tentang Perekrutan Badan Adhoc ini dimana KPU Tabanan akan menunggu para pendaftar untuk menyerahkan formulirnya di Kantor KPU Tabanan paling lambat tanggal 24 Januari 2020 . Dijelaskan juga mengenai persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelamar , serta pembahasan mengenai honor badan Adhoc yang sudah diberi apresiasi oleh pemerintah dengan menaikkan besaran honor mereka dibanding Pemilu 2019 lalu. Intinya KPU Tabanan ingin menyampaikan Informasi ini kepada semua lapisan masyarakat , di kota di desa sampai kepelosok terpencil, makin banyak pelamar maka diharapkan kompetisi akan semakin seru sehingga yang lolos nanti adalah mereka yang benar benar memiliki kemampuan dan kualitas SDM yang terbaik. 

KPU TABANAN MENSOSIALISASIKAN PEREKRUTAN BADAN ADHOC ( PPK )UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TABANAN TAHUN 2020

KPU Tabanan Tahapan Pilkada 2020 telah masuk pada tahap perekrutan Badan Adhoc “Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)“ ,untuk itu KPU Tabanan gencar mensosialisasikan tentang berita baik ini secara terbuka untuk masyarakat umum . Mulai hari ini  Rabu 15 Januari 2020 KPU Tabanan telah membuka pengumuman tersebut baik melalui media cetak elektronik, website resmi ,media social milik KPU Tabanan dan juga bertatatapan langsung dengan masyarakat Tabanan melalui kegiatan sosialisasi. Hari ini Rabu (15/1) 2020 KPU Tabanan turun langsung ke masyarakat guna mensosialisasikan prihal perekrutan badan adhoc tersebut.  4 (Empat ) kecamatan untuk hari ini telah dikunjungi KPU Tabanan diantaranya Tabanan, Selemadeg Barat , Pupuan dan Penebel , bertempat di kantor camat masing masing daerah dengan peserta adalah para Kelian di masing masing Desa di Kecamatan tersebut. KPU Tabanan berharap berita tentang perekrutan badan adhoc ini sampai kepada masyarakat sampai pada pelosok pelosok daerah sekalipun,siapa saja berhak untuk mengikuti seleksi PPK ini tentunya dengan memenuhi pesyaratan yang telah di tentukan . Dalam sosialisasinya masing masing pemateri menjelaskan prihal waktu dan tempat penyerahan formulir pendaftaran. KPU Tabanan akan menerima formulir pendaftaran ini dari tanggal 18 -24 januari 2020 di Kantor KPU Tabanan ,mulai pukul 08.00 – 16.00 wita. Dijelaskan pula mengenai persyaratan yang harus dipenuhi sampai tahapan seleksi baik itu tahap administrasi ,tes tulis dan wawancara . Pada sesi Tanya jawab peserta sosialisasi kebanyakan bertanya tentang honor PPK dan seperti apa tanggung jawab yang akan mereka tanggung misal mereka lolos menjadi Anggota PPK nanti. Dijelaskan oleh pamateri bahwa honor badan Adhoc pada pilkada serentak 2020 ini mengalami kenaikan dari Pemilu 2019 kemarin.

AUDENSI MENJELANG PILKADA 2020 DENGAN POLRES TABANAN

KPU Tabanan Kamis ( 9 / 01/2020 ) Telah dilaksanakan Audensi antara KPU Tabanan bersama Polres Tabanan yang bertempat di ruang rapat Polres Tabanan . Audensi bersama Kapolres tersebut  dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Tabanan bersama Sekretaris ( I Nyoman Swandika ) . Audensi tersebut merupakan pertemuan awal antara KPU Tabanan dengan Pihak Kepolisian (Polres Tabanan) dalam menyongsong  Pilkada 2020 nanti. Pihak Polres menginginkan agar informasi mengenai Tahapan baik itu yang telah ,sedang ataupun akan dilaksanakan agar sampai kepada pihak Polres Tabanan , karena Kepolisian membutuhkan data tersebut terkait kewajiban Kepolisian dalam mengamankan Pilkada Tabanan nanti.  Ketua dan Komisioner KPU Tabanan menjelaskan Tahapan Pilkada serta mengenai Data Pemilih yang masih terus bergerak dan bersifat dinamis sampai mendekati Pilkada nanti, serta sharing tentang kendala dan upaya apa yang sebaiknya dilakukan untuk kedepannya, misalkan saja dalam hal perekrutan badan Adhoc dimana animo masyarakat saat ini cenderung rendah , upaya apa yang sebaiknya kita lakukan untuk meningkatkan minat masyarakat  untuk terlibat dan menjadi bagian dari penyelenggara Pilkada Tahun 2020. Kapolres juga membahas  mengenai  Tempat Pemungutan Suara ( TPS ), Gudang Logistik dan Alat Peraga Kampanye ( APK ) .Terkait pelanggaran,  hal apa saja yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan oleh peserta dalam pemasangan APK tersebut.  Intinya Polres Tabanan memberikan dukungan penuh kepada pihak Penyelenggara Pemilu ( KPU dan Jajarannya ) juga kepada BAWASLU dengan siap mengamankan Pilkada 2020 serta tetap menjaga Netralitas dalam hajatan Pilkada 2020 nanti.

KPU TABANAN MENGUCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU 2020

KPU Tabanan Apel terakhir di Tahun 2019 diisi dengan suka cita ,introspeksi serta membangkitkan semangat dalam menyongsong Tahun 2020 . Sekretaris KPU Tabanan (I Nyoman Swandika ) menyampaikan terimakasinya kepada seluruh jajaran KPU Tabanan atas kerja sama dan kekompakan dalam melaksanakan tugas tugas Negara di Tahun 2019 kemarin. “Semoga kita lebih bersemangat lagi di Tahun yang baru nanti ,dalam hitungan jam saja kita sudah berada di Tahun 2020 dan Selamat Merayakan Tahun Baru bersama keluarga ,karena perayaan di Kantor KPU Tabanan akan kita laksanakan di awal Tahun nanti ,” ucap Swandika. Hal senada disampaikan oleh Ketua KPU Tabanan  ( I Gede Putu Weda Subawa) ,weda mengucapkan terimakasi yang sebesar besarnya  kepada seluruh keluarga besar KPU Tabanan. “Tahun 2019  kita jadikan cerminan untuk melangkah ke Tahun 2020 ,kita lanjutkan segala hal baik yang sudah kita capai di Tahun 2019 ,tinggalkan dan lepaskan hal yang kurang baik di tahun kemarin.” Kata Weda.   Akhir acara ditutup dengan sesi foto bersama dan ucapan SELAMAT TAHUN BARU .

PEMERINTAH DAERAH TABANAN MENYANGGUPI PEMENUHAN KEKURANGAN ANGGARAN PILKADA TABANAN TAHUN 2020

KPU Tabanan Rapat prihal Anggaran Pilkada Tahun 2020 telah digelar KPU TABANAN di Cs Bedha pada Jumat (20/12) 2019 ,dengan mengundang Sekda kabupaten Tabanan yang diwakili oleh Asisten III dan  instansi terkait yakni BAKEUDA, BAPEDA dan KESBANGPOL kabupaten Tabanan,dihadiri pula oleh Komisoner KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan selaku Korwil Pilkada di Tabanan. Rapat tersebut membahas kembali kekurangan anggaran Pilkada 2020 yang berkenaan dengan kenaikan Honor Badan Adhoc Pilkada sesuai dengan instruksi Menteri Keuangan No .S.735/MK/02/2018 Tanggal 7 Oktober 2019. Asisten III kabupaten Tabanan ( Agus Hartawiguna ) menanyakan “Apakah kekurangan tersebut bisa masuk pada anggaran induk atau dialokasikan dalam anggaran perubahan ?”  yang kemudian dijelaskan oleh Kepala BAKEUDA Tabanan, dimana kekurangan anggaran tersebut akan dipenuhi setelah menemukan anggaran Final dan dilakukan Addendum NPHD ,dan hal tersebut diperjelas kembali oleh Sekretaris BAPPEDA untuk mengupayakan maximal pada anggaran Induk, jika tidak bisa akan diusahakan pada anggaran perubahan sejumlah kekurangannya. Ketua KPU Tabanan ( Weda Subawa) menerangkan “ Kami di KPU Tabanan akan melakukan efisiensi mengingat RKA kita saat ini adalah batas minimum untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati secara Ideal .Untuk itu kami akan menyusun ulang kebutuhan sehingga anggaran untuk kenaikan honor badan Adhoc bisa kami penuhi”.  Kemudian ditambahkan lagi oleh Nakula agar jangan sampai Honor Badan Adhoc di Kabupaten Tabanan menjadi lebih kecil atau paling kecil dari 6 ( enam) kabupaten / Kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak di Tahun 2020. Rapat berakhir dengan Kesimpulan bahwa Pemerintah Daerah bersedia memenuhi seluruh kekurangan anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dan akan dilakukan perubahan NPHD serta membuat kesepakatan kembali antara Ketua Tim TAPD dengan Ketua KPU Tabanan terkait perubahan anggaran tersebut.

PERINGATAN HUT KORPRI KE 48 DI KPU TABANAN

KPU Tabanan Upacara Peringatan HUT KORPRI ke 48 di halaman depan Kantor KPU Tabanan , Jumat (29/11)2019.  Diikuti oleh segenap jajaran KPU Tabanan , selaku Pembina Upacara yaitu Komisioner KPU Tabanan (Luh Made Sunadi) dengan Pemimpin Upacara adalah Kasubbag Teknis dan Hupmas ( I Gede Rika Hendrawan ).   KORPRI merupakan wadah bagi Pegawai Republik Indonesia berupaya terus menerus menumbuhkan fungsinya sebagai pemersatu bangsa, netralitas dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi atau golongan. Terlebih lagi KPU Tabanan sedang menjalankan tugasnya dalam pelaksanaan Tahapan Pilkada tahun 2020 ."Mari kita jaga netralitas dan semangat melayani kepentingan publik khususnya dalam penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Tabanan", kata Sunadi. Tema HUT Korpri Tahun 2019 ini adalah " KORPRI Berkarya Melayani dan Menyatukan Bangsa " mengandung pesan agar anggota KORPRI tetap bersemangat dalam bekerja melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa.  #HUTKORPRI #KPUTabanan