KPU Tabanan, (23/1/2020) – Bertepatan dengan Hari Raya Siwaratri Kantor KPU Tabanan tetap buka untuk melayani Masyarakat yang ingin mengambil formulir maupun yang akan mendaftar sebagai Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pendaftaran PPK waktunya masih lagi 1 Hari lagi yaitu akan ditutup pada Hari Jumat, Tanggal 24 Januari 2020. Meskipun Hari ini merupakan Hari Suci bagi Umat Hindu, tapi Masyarakat cukup antusias untuk melakukan pendaftaran terbukti sampai dengan pukul 09.15 Wita telah ada Masyarakat yang mendaftar dari 3 Kecamatan yaitu Kediri, Penebel, dan Marga. Memasuki Hari ke-6 jumlah Pelamar yang mendaftar sebagai Calon PPK ke KPU Kabupaten Tabanan sejumlah 25 Orang, yaitu dari Kecamatan Tabanan 1 Orang, Kerambitan 3 Orang, Selemadeg Timur 1 Orang, Selemadeg tidak ada, Selemadeg Barat tidak ada, Pupuan 6 Orang, Penebel 1 Orang, Baturiti 6 Orang, Marga 1 Orang, dan Kediri 6 Orang.
Dalam Penerimaan Pendaftaran Calon PPK terlihat pula Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan I Ketut Narta, beserta Stafnya. Saat ditanya bagaimana tanggapannya terkait Pendaftaran PPK Hari ini “ Luar Biasa, antusias Masyarakat karena walaupun Hari Raya Siwaratri banyak Masyarakat yang melakukan pendaftaran”. ujarnya. Sampai dengan berita ini diturunkan Kamis (23/1/2020, Total Jumlah Pendaftar dari tanggal 18 s/d 23 Januari 2020 adalah sejumlah 100 Orang, dengan rincian dari Kecamatan Tabanan 10 Orang, Kerambitan 13 Orang, Selemadeg Timur 10 Orang, Selemadeg 7 Orang, Selemadeg Barat 6 Orang, Pupuan 13 Orang, Penebel 8 Orang, Baturiti 9 Orang, Marga 9 Orang, dan Kecamatan Kediri sejumlah 15 Orang. (MDS)