Berita Terkini

Hari Pertama Tes Wawancara Calon PPK di Kabupaten Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik –  Untuk menjaring dan menyaring Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020, Komisi Pemilihan Kabupaten Tabanan (KPU) pada Sabtu (8/2/2020) yang bertepatan dengan Hari Purnama melaksanakan Tes Wawancara terhadap 36 Peserta yang berasal dari 4 Kecamatan. Peserta tampak antusias dalam mengikuti Kegiatan ini, terbukti kurang lebih pukul 07.00 Wita, sudah ada Peserta yang datang. Sebelum acara dimulai sempat ditanyakan kepada salah satu Peserta dari Kecamatan Baturiti Bapak I Ketut Artana saat dimintai perasaannya mengikuti Tes Wawancara ini “Sebagai Pemula Saya mengikuti dengan baik, semangat dan Usaha serta faktor utama Saya adanya keinginan ikut berpartisipasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya. Begitu pula tanggapan Peserta dari Kecamatan Selemadeg yaitu Bapak Agung Sukadana saat ditanya bagaimana perasaannya mengikuti Tes Wawancara ini, “Saya ingin berpartisipasi dalam mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020,” ujarnya. Tes Wawancara akan dilaksanakan selama 3 Hari, yaitu dari Hari Sabtu s/d Senin, Tanggal 8-10 Februari 2020. Di Hari Pertama, Sabtu (8/2/2020) Wawancara dilaksanakan di Kantor KPU Tabanan, Jalan PB. Sudirman, No. 1 Dangin Carik, Tabanan. Wawancara dilakukan pada ruangan yang berbeda, yaitu di Ruang Rapat KPU Tabanan dan di Ruangan Sub Bagian Hukum. Di hari pertama Tes Wawancara dibagi dalam dua tahap, yaitu 2 Kecamatan yaitu Selemadeg sejumlah 8 Orang, dan Baturiti 9 Orang dari Pukul 08.00 s/d Pukul 12.00 Wita. Sesuai jadwal pada Pukul 08.00 Wita, Peserta yang mendapat giliran pertama mengikuti Tes Wawancara adalah dari Kecamatan Baturiti yaitu I Ketut Artana,dan dari Kecamatan Selemadeg I Putu Adi Wirawan. Saat Sesi pertama sedang berlangsung sempat Kami tanyakan bagaimana komentar I Gede Putu Weda Subawa yang merupakan Ketua KPU Tabanan, “Kegiatan sudah berjalan sesuai harapan dimulai dari Jam 08.00 Wita, semoga seluruh Peserta dapat hadir di Hari pertama Tes Wawancara ini.” Ungkapnya. Para Peserta yang menunggu giliran, menunggu sambil berbincang-bincang dengan peserta lainnya, sambil ditemani dengan snack yang disediakan oleh KPU Tabanan. Dari Pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan juga tampak hadir dalam acara ini, yaitu I Ketut Narta, salah satu Komisioner Bawaslu Tabanan dan Stafnya. Pada Sesi kedua yang mengikuti Tes Wawancara adalah Kecamatan Selemadeg Barat sejumlah 9 Orang dan Kecamatan Pupuan 10 Orang. Tahap kedua Tes Wawancara Calon PPK dimulai pada Pukul 13.00 Wita. Peserta yang mendapat kesempatan pertama adalah Bapak Sudharmawan dari Kecamatan Selemadeg Barat (Selbar), dan dari Kecamatan Pupuan adalah Dewa Nyoman Alit Sastrawan. Sebelum mendapatkan giliran salah satu peserta asal Kecamatan Selemade Barat, Ni Luh Gede Sriyanti, “Saya merasa agak tegang walaupun sudah pernah menjadi Anggota PPK sebelumnya”, ungkapnya. Begitu pula yang diungkapkan peserta asal Kecamatan Pupuan, Sri Utami Dewi, “Saya merasa grogi, tapi tetap bersemangat” katanya. Disela-sela kesibukannya melakukan Tes Wawancara kepada Calon PPK, Komisioner KPU Tabanan Divisi Sosialisasi, Ni Putu Suaryani menyatakan Semoga melalui Tes Wawancara ini dapat menghasilkan Calon PPK yang dapat bekerjasama dengan KPU Tabanan untuk mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2020. Secara Umum Pelaksanaan Tes Wawancara Calon PPK dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020 telah berjalan dengan aman dan lancar. (MDS)

Monitoring KPU Bali ke KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, dan Anak Agung Gede Raka Nakula pada Jumat (7/2/2020), melakukan Monitoring ke KPU Kabupaten Tabanan. Kedua Komisioner KPU Bali tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa dan Komisioner di Ruangan Ketua KPU Tabanan. Dalam kesempatan itu tampak berlangsung komunikasi yang hangat. “Kedatangan Pak Ngurah untuk Monitoring Data, dan Pak Agung Nakula merupakan Koordinator Wilayah untuk Kabupaten Tabanan terkait Pemilihan Pilkada Serentak Tahun 2020,” terang Pak Weda dan I Ketut Sugina selaku Anggota KPU Tabanan Divisi Perencanaan, Program dan Data. Di tempat terpisah, saat Berita ini dibuat (7/2/2020), tampak pula Jajaran KPU Tabanan bahu membahu mempersiapkan Tempat dan segala perlengkapan untuk dipergunakan dalam Tes Wawancara terhadap Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan berlangsung mulai besok, Sabtu (8/2/2020 – 10/2/2020). (MDS)

Persiapan Jelang Tes Wawancara Calon PPK ( Tempat dan Jadwal )

KPU Tabanan,Dangin Carik - Kamis (6 /02/ 2020), Sekretariat KPU Tabanan yang pagi tadi dikoordinir oleh Kasubbag Teknis dan Hupmas, I Made Rika Hendrawan, telah menyiapkan segala fasilitas untuk tes wawancara yang akan dilaksanakan selama 3 ( tiga )hari , mulai dari hari Sabtu s/d Senin ,Tanggal 8 – 10 Pebruari 2020, dimana jadwal tersebut telah diatur menjadi dua sesi , untuk sesi pagi berlangsung mulai pukul .08.00 wita – selesai, sesi siang mulai pukul 13.00 wita – selesai. Wawancara bertempat di Kantor KPU Kabupaten Tabanan, Jalan PB Sudirman No I, Dangin Carik Tabanan.  Berikut akan kami rinci lagi jadwal tersebut agar lebih jelas ,sebagai berikut : Sabtu ( 8/2/2020 ) – 36 peserta Pukul 08.00 wita – selesai  adalah Kecamatan Selemadeg ( 8 orang ) ,Baturiti ( 9 orang ). Pukul 13.00 wita – selesai adalah Kecamatan Selemadeg Barat (9 orang), Pupuan (10 orang ) Minggu ( 9/2/2020) – 40 peserta Pukul 08.00 wita – selesai  adalah Kecamatan Tabanan ( 10 orang ), Marga (10 orang). Pukul 13.00 wita – selesai adalah Kecamatan Kerambitan ( 10 orang ), Kediri ( 10 orang ). Senin ( 10/2/2020 )  - 20 peserta Pukul 08.00 wita – selesai  adalah Kecamatan Selemadeg Timur (10 orang ), Penebel ( 10 orang ) “Hari ini kami sudah mulai mempersiapkan segala kebutuhan untuk tes wawancara calon anggota PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020, diantaranya kami sudah menyiapkan ruangan yang nyaman untuk sesi wawancara tersebut, persiapan lainnya akan kami lanjutkan lagi besok .” kata Rika  G/P

Kelompok Kerja Penyusunan Produk Hukum Laksanakan Rapat Koordinasi

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Ketua Kelompok Kerja Penyusunan Produk-Produk Hukum, Nomor : 129/PL.02.5-Und/5102/KPU-Kab/II/2020, Perihal : Undangan, Tanggal 3 Februari 2020. Dalam Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada Rabu (5/2/2020), hadir pula Bapak I Wayan Supar Artawan selaku Anggota Kelompok Kerja (Pokja) yang berasal dari luar Instansi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan, yaitu dari Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Tabanan. Rapat dimulai pada Pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan. Rapat dibuka oleh Sekretaris KPU Tabanan sekaligus sebagai Ketua Pokja yaitu Nyoman Swandika. “Selalu lakukan Komunikasi, Koordinasi, dan memfasilitasi Produk Hukum terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020, dan Dalam memfasilitasi Produk Hukum harus berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, ujarnya. Menurutnya Produk Hukum merupakan Selimut dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020 dan sampai saat ini KPU Tabanan telah menghasilkan 25 Produk Hukum yang terdiri Berita Acara (BA) dan Surat Keputusan (SK). Dilanjutkan oleh Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa selaku Pengarah, “Kelompok Kerja Penyusunan Produk Hukum merupakan hal yang penting dalam Pilkada Serentak Tahun 2020, dan bekerjalah sesuai dengan Tahapan dan Peraturan yang ada,” ungkapnya. Pak Weda juga menambahkan agar Produk-Produk Hukum diarsipkan dengan baik sekaligus sebagai warisan untuk generasi berikutnya. Penanggungjawab Pokja, I Wayan Sutama menyatakan bahwa Produk Hukum yang dihasilkan akan menyebabkan kelancaran dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020. Dari Anggota Pokja, Gusti Ayu Kristiana Dewi menyampaikan, “Selain Produk Hukum dalam bentuk BA dan SK, mohon Standar Operasional Prosedur (SOP) juga mendapat perhatian karena merupakan hal yang penting” ujarnya. Dan I Wayan Supar Artawan menyampaikan agar Seluruh Kelompok Kerja Penyusunan Produk Hukum dapat bekerjasama dengan baik dalam Penyusunan Produk Hukum agar tercapai hasil yang maksimal. (G/P)

KPU Tabanan Serahkan Berita Acara kepada Bawaslu Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Setelah dilaksanakannya Tes Tulis Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Hari Kamis, Tanggal 30 Januari 2020 di Kampus Universitas Tabanan (UNTAB) dengan alamat Jalan Wagimin Nomor 8 Kediri – Tabanan yang diikuti oleh 113 Orang Peserta, maka pada Senin, (3/2/2020) KPU Tabanan melaksanakan Rapat Pleno membahas Penetapan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang lulus Tes Tulis dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020. Adapun hasil Rapat Pleno tersebut adalah Berita Acara (BA) Rapat Pleno KPU Kabupaten Tabanan, Nomor : 125/PL.02-BA/5102/KPU-Kab/II/2020, Tentang Penetapan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang lulus Tes Tulis dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020. BA dibuat dalam rangkap 3 yang disampaikan kepada KPU Provinsi Bali, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan, dan untuk Arsip KPU Kabupaten Tabanan. Berita Acara kepada Bawaslu Kabupaten Tabanan diserahkan pada  Senin, (3/2/2020) oleh Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, didampingi oleh anggota KPU Tabanan dan diterima oleh Komisioner Bawaslu Tabanan I Ketut Narta, bertempat di Kantor KPU Tabanan. (G/P)

Pengumuman Hasil Tes Tulis Calon PPK Se-Kabupaten Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Setelah dilaksanakannya Tes Tulis Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Hari Kamis, Tanggal 30 Januari 2020 di Kampus Universitas Tabanan (UNTAB) dengan alamat Jalan Wagimin Nomor 8 Kediri – Tabanan yang diikuti oleh 113 Orang Peserta, maka pada Senin, (3/2/2020) hasil Tes Tulis tersebut diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan. Menjelang Pengumuman tampak Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dalam rangka melakukan monitoring. Sore ini Jajaran KPU Tabanan menempel Pengumuman Nomor : 126/PP.04.2-Pu/5102/KPU-Kab/II/2020, Tentang Penetapan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang Lulus Tes Tulis dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020, di papan pengumuman yang berada di Lobi Kantor KPU Tabanan. Adapun isi pengumuman dapat dilihat pada link di bawah ini. https://kpu-tabanankab.go.id/uploads/download/download_PengumumanSeleksiTulisCalonPPKPilkadaTabananTahun2020.pdf Peserta yang lolos seleksi Tes Tulis Calon PPK dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020 juga dihubungi melalui telepon, dan akan dipublikasikan juga melalui media sosial. Sesuai dengan isi pengumuman, dapat dilihat jumlah keseluruhan peserta yang memenuhi syarat lolos seleksi Tes Tulis Calon PPK Se-Kabupaten Tabanan adalah 96 Orang, yang tersebar pada 10 Kecamatan di Kabupaten Tabanan, dengan rincian dari Kecamatan Tabanan 10 Orang, Kerambitan 10 Orang, Selemadeg Timur 10 Orang, Selemadeg 8 Orang, Selemadeg Barat 9 Orang, Pupuan 10 Orang, Penebel 10 Orang, Baturiti 9 Orang, Marga 10 Orang, dan Kecamatan Kediri sejumlah 10 Orang. Bagi Calon PPK yang telah dinyatakan lulus Tes Tulis, selanjutnya wajib mengikuti Tes Wawancara  yang akan dilaksanakan pada Tanggal 8-10 Februari 2020, yang dimulai dari Pukul 08.00 Wita sampai dengan selesai, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Tabanan, Jalan PB. Sudirman, Nomor 1 Dangin Carik, Tabanan. (MDS)