Berita Terkini

Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020, di Tiga Kecamatan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pemilihan Serentak yang akan digelar di seluruh Indonesia pada hari Rabu tanggal 9 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan melaksanakan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 berupa sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan  Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan  Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, sebagai Narasumber dalam sosialisasi Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 terhadap Karang Taruna Se-Kecamatan Selemadeg. Sedangkan Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, menyampaikan materi sosialisasi kepada Karang Taruna Se-Kecamatan Kerambitan. Di tempat lain, Ni Putu Suaryani yang merupakan Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM, sebagai Narasumber di Kecamatan Kediri. Masing-masing Komisioner didampingi Pegawai Sekretariat KPU Tabanan. Acara dimulai Pukul 10.00 Wita bertempat di masing-masing Kecamatan, Jumat, (21/08/2020). “Saya berharap Karang Taruna dapat menjadi penggerak sosialisasi Pilkada di tengah Pandemi Covid-19,” ungkap I Ketut Sugina, dihubungi melalui pesan WhatsApp. Komisioner KPU Tabanan, Luh Made Sunadi saat dihubungi melalui telepon mengatakan, “harapan Kami agar semua elemen Masyarakat khususnya Karang Taruna sebagai calon pemimpin Bangsa, mengetahui serta memahami Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020, sehingga para kaum milenial ini akan mampu membangkitkan semangat berdemokrasi yang pada akhirnya dapat meningkatkan partisipasi Pemilih.” Hal senada disampaikan pula Komisioner KPU Tabanan, Ni Putu Suaryani. Di masing-masing Kecamatan, tampak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) memfasilitasi acara sosialisasi, setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Camat dan dihadiri pula dari pihak Kecamatan, Aparat TNI dan Polri. Selain itu terlihat Pengawas Kecamatan (Panwascam) melakukan pengawasan.   Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan.

KPU Tabanan Berikan Arahan Pemilos

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk membangkitkan kesadaran berdemokrasi dan berpolitik sejak dini maka Komisioner KPU Kabupaten Tabanan mendatangi SMA N 1 Marga untuk memberikan arahan atau petunjuk terkait Pemilihan Osis (Pemilos), Selasa (19/10/2021). “Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi bersama Ketua  Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Ni Putu Suaryani memenuhi undangan SMA N 1 Marga untuk dapat memberikan informasi terkait proses Pemilihan Osis untuk bisa dijadikan acuan ketika Pemilos yang direncanakan akan dilaksanakan tanggal 10 November 2021,” ucap salah satu Staf Hupmas Sekretariat KPU Tabanan. KPU Tabanan mengapresiasi rencana Pemilos yang akan dilaksanakan  SMA N 1 Marga, dimana hal tersebut menunjukkan kesadaran sejak dini pihak Sekolah terhadap pendidikan Pemilih untuk berdemokrasi dan berpolitik sebagai bekal dikemudian hari untuk para siswanya. KPU Tabanan berharap dikemudian hari Siswa-Siswi  yang sudah diperkenalkan dan dibekali ilmu demokrasi dan politik ini bisa terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir    

Bahas Kegiatan, KPU Tabanan Pleno

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas–tugas,  Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Tabanan melaksanakan Rapat Pleno Rutin sekitar pukul 10.00 Wita bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Senin (18/10/2021). Hadir dalam kesempatan itu Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa beserta seluruh Anggota KPU Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan I Nyoman Swandika dan para Kasubbag yang ada pada Sekretariat KPU Tabanan. Acara dibuka Ketua KPU Tabanan. Adapun yang dibahas kali ini dengan agenda utama terkait persiapan kunjungan KPU Kota Palembang ke KPU Kabupaten Tabanan yang rencananya akan dilakukan beberapa hari kedepan serta  agenda lainnya. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.  

Agar Data Akurat, Sugina Datangi Instansi Terkait

KPU Tabanan, Dangin Carik –  Untuk mendapatkan Data Pemilih yang akurat di Kabupaten Tabanan, siang tadi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, didampingi salah satu Staf Sekretariat KPU Tabanan mendatangi Kantor Badan Penanggulangan  Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan yang terletak di Jl. Gatot Subroto No 2, Sanggulan, Kediri, Tabanan  untuk koordinasi terkait data Pemilih yang meninggal dunia. Selain itu, Pak Sugina juga mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Tabanan yang beralamat di Jalan Gunung Agung  Nomor 21 Tabanan  terkait hal yang sama pada Selasa, (12/10/2021). Ketika dihubungi via telepon Beliau mengungkapkan, “Tujuan Kami ke BPBD dan Lapas Tabanan tadi untuk koordinasi data Pemilih yang meninggal.” Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Berupaya, Cegah Kampanye Berbau SARA

  KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka memperkenalkan dan menggaungkan serta melakukan diseminasi informasi seputar program Desa peduli Pemilu dan Pemilihan secara luas kepada Masyarakat sebagai program kerja prioritas KPU dalam melakukan Pendidikan Pemilih berkelanjutan, sesuai Surat Ketua KPU RI Nomor 619/PP.06/09/2021 tertanggal 8 Oktober 2021. Sehubungan dengan itu, Perwakilan KPU Kabupaten Tabanan dari tempatnya masing-masing mengikuti Zoom Meeting Webinar Desa Peduli  Pemilu dan Pemilihan Seri 6 : Modus Operandi dan Solusi Kampanye SARA dalam Pemilu dan Pemilihan yang diadakan KPU RI. Kegiatan dilangsungkan juga secara live streaming melalui kanal You Tube KPU RI, Selasa (12/10/2021). Acara dimulai pukul 14.30 Wita, diawali dengan memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan pembacaan Doa. Kemudian laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU RI. “Kampanye sejatinya merupakan peperangan visi dan misi. Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman isu-isu mutakhir terkait Modus Operandi dan Solusi Kampanye SARA dalam Pemilu dan Pemilihan,” untuk menghadapi Pemilu dan pemilihan tahun 2024. Dilanjutkan sambutan Ketua KPU RI, Ilham Saputra, sekaligus membuka acara. “Kampanye ini menurut Undang-Undang, bahwa setiap Pemilu dan Pemilihan ada tahapan Kampanye, yang biasanya mempergunakan isu SARA. Oleh karena itu sebagai KPU Kita harus menghindari hal tersebut. Bagaimana para Calon mampu menyampaikan visi misinya itu yang Kita harapkan. Kampanye SARA itu salah, Kampanye terkait SARAitu tidak boleh dilakukan. Hari ini sudah hadir beberapa Narasumber yang nantinya akan memberikan arahan bagaimana isu SARAitu bisa ditanggulangi. Penyelengggara Pemilu dan yang lainnya perlu diberikan pemahaman.KPU harus berkoordinasi dengan para pihak terkait, KPU tidak bisa bekerja sendiri dalam membendung isu SARA. Saya berharap teman-teman semua bisa mengikuti kegiatan ini dengan seksama,” ungkap Ilham Saputra. Selanjutnya arahan dari Komisioner KPU RI Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, disusul pemaparan materi dari beberapa Narasumber dan dipandu seorang Moderator. Kegiatan ini diisi juga sesi tanya jawab.

KPU Tabanan Gunakan “Scan Barcode PeduliLindungi”

KPU Tabanan, Dangin Carik –  Walaupun pandemi Covid-19 mengalami penurunan, namun Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan tidak mau lengah. Selain menggunakan atau menerapkan standar protokol kesehatan (prokes) mulai dari wajib masker, hand sanitizer dan jaga jarak kini KPU Tabanan juga mewajibkan setiap Orang yang datang atau memasuki Kantor KPU Tabanan diwajibkan melakukan scan QR code aplikasi PeduliLindungi. Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa,pada Jumat, (08/10/2021) membenarkan pihaknya menerapkan pemindaian kode batang /scan Barcode aplikasi Pedulilindungi untuk  staf dan tamu yang hendak berkunjung ke Kantor KPU Tabanan. “Sesuai arahan Pimpinan KPU Provinsi  Bali dan juga sejalan dengan arahan Pemerintah, Kami KPU Tabanan tidak mau gegabah meskipun pandemi sudah melandai, Kita tetap menerapkan prokes dengan ketat mulai dari wajib masker, hand sanitizer, jaga jarak hingga scan QR code PeduliLindungi,” ucapnya. Hal itu kata dia tidak lain guna menjaga kesehatan semua pihak mulai dari staf hingga tamu yang berkunjung, terlebih lagi kini Jajarannya telah melaksanakan berbagai persiapan untuk menyambut tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 mendatang. Penerapan scan Barcode PeduliLindungi tersebut kata dia, tidak lain guna mendeteksi dini serta menelusuri kontak tracking & tracing dalam upaya penurunan penyebaran Covid-19. “Aplikasi ini membantu meningkatkan partisipasi Masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan sesorang selama pandemi, sehingga jika terjadi sesuatu mudah dilacak,” bebernya. Pihaknya berharap semua pihak termasuk Jajarannya patuh terhadap penerapan prokes di Kantornya. “Ini semua Kita lakukan untuk menjaga diri Kita, Keluarga serta Masyarakat umum,” ucap I Gede Weda Subawa.