Berita Terkini

Kolaborasi “Pendaftaran, Verifikasi & Penetapan Parpol”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menghadiri secara Daring Kolaborasi Diskusi Teknis dengan tema “Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu.” Hal itu sesuai dengan Surat Ketua KPU Provinsi Bali Nomor 1121/HM.03/51/2021 tertanggal 23 September 2021. Pihak KPU Tabanan yang hadir melalui aplikasi Zoom yakni Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi beserta Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika dan Kasubbag Teknis dan Hupmas, I Made Rika Hendrawan dari tempatnya masing-masing, Kamis (23/09/2021). Dihubungi melalui sambungan telepon Luh Made Sunadi mengungkapkan, “Zoom Meeting tadi merupakan diskusi kolaborasi KPU Kalimantan Utara dengan KPU Bali dengan topik : pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu. Pemateri tunggal adalah I Gede Sutrawan dari KPU Kabupaten Buleleng, membahas regulasi terkait pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol Peserta Pemilu serta kendala yang dialami saat Pemilu tahun 2019 yang sangat berimplikasi pada rekrutmen Badan Ad hoc terkait syarat tidak menjadi anggota Partai Politik.” Kegiatan yang dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Digitalisasi Pemilu & Pemilihan Itu, Penting Lho

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk menghadapi pesta Demokrasi mendatang, KPU RI menyelenggarakan Webinar Digitalisasi Pemilu Seri-1 Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan di era new normal. Terkait itu, perwakilan KPU Kabupaten Tabanan mengikuti Webinar Digitalisasi Pemilu melalui aplikasi Zoom, Pukul 14.00 Wita dari tempatnya masing-masing pada hari Rabu, (22/09/2021). Selain itu Webinar dapat diikuti secara langsung atau live streaming melalui kanal You Tube KPU RI. Acara diawali dengan memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Doa bersama, dilanjutkan laporan dari Kepala Pusdatin KPU RI sekaligus sebagai Moderator yaitu Sumariyandono. “Kegiatan ini memang didesain untuk persiapan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan mendatang tidak bisa terlepas dari sistem informasi dan teknologi. Nanti akan ada satu Narasumber yaitu Bapak Marsudi Wahyu. Selain Selain KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, Kami juga mengundang Partai Politik dan beberapa Stakeholder terkait lainnya.” Jelasnya. Tampak hadir Ketua KPU RI, Ilham Saputra, untuk memberikan kata sambutan sekaligus membuka acara. “Digitalisasi Pemilu dan pemilihan ini adalah suatu keniscayaan karena perkembangan teknologi yang sangat cepat. Digitalisasi juga merupakan suatu kebutuhan. Selamat mengikuti acara hari ini, jangan pernah menganggap ilmu itu remeh. Teknologi itu terus berkembang mari Kita ikuti perkembangannya,” ucap Ilham. Sebagai pengantar Webinar adalah Anggota KPU RI, Viryan. Dalam pemaparan materinya, Marsudi Wahyu mengungkapkan, “New normal bukan sekedar memakai masker, tetapi new normal adalah digitalisasi.” Ditambahkannya pula bahwa kalau tidak menggunakan digital maka akan terlibas. Adapun judul materinya adalah Perkembangan Internet dan Teknologi Digital untuk Pemilu serta diisi pula dengan sesi diskusi atau tanya jawab.

Sosialisasikan Anggaran Pemilu 2024, KPU Tabanan Datangi TAPD

KPU Tabanan, Dangin Carik – Guna persiapan Pemilu Serentak tahun 2024 termasuk Pilkada Tabanan nantinya, KPU Kabupaten Tabanan mulai mensosialisasikan anggaran Pemilu 2024 kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Tabanan. Dalam sosialisasi tersebut Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa didampingi Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina dan Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, menegaskan bahwa sosialisasi ini adalah koordinasi awal, agar nantinya TAPD Pemkab Tabanan sudah mulai memikirkan anggaran Pilkada Tabanan 2024 terlebih dalam kondisi pandemi saat ini. “Kita tahu bersama situasi anggaran saat ini, sehingga lebih awal Kita sosialisasikan, sehingga jauh-jauh hari sudah mulai menjadi pertimbangan bersama untuk memenuhi anggaran Pemilu, karena bagaimanapun Pemilu harus berjalan,” ucap Weda Subawa, usai sosialisasi pada Senin, (20/09/2021). Menurut Weda Subawa, sesuai dengan yang diusulkan KPU RI ke DPR dan Pemerintah, bahwa Pilkada Serentak direncanakan tanggal 27 November tahun 2024. “Tanggal ini baru usulan KPU ke DPR dan Pemerintah serta masih dilakukan pendalaman, Kita juga masih menunggu keputusan dan penetapan pusat,” ucapnya. Dan dalam sosialisasi kepada TAPD, pihaknya hanya menyampaikan secara garis besar mulai dari rencana tahapan hingga kebutuhan anggaran yang diperlukan dalam Pemilu 2024 nantinya. Dengan demikian pihaknya berharap pihak TAPD sudah memiliki acuan guna pemenuhan anggaran Pemilu nanti. “Ini hanya sosialisasi awal, sehingga Pemkab Tabanan mulai memikirkan kebutuhan anggaran Pemilu 2024 mendatang,” ucap Weda Subawa. Ditanya berapa kebutuhan anggaran,? Weda Subawa mengatakan sesuai dengan Rencana Kegiatan Biaya (RKB) yang disusun Tim KPU Tabanan kebutuhan anggaran Pilkada Tabanan 2024 berkisar diangka Rp51.164.028.150. Anggaran tersebut 40.65%nya atau sekitar Rp20.797.000.000,- untuk kebutuhan honorarium Kelompok Kerja dan Penyelenggara sedangkan 59.35% yakni sekitar Rp30.366.228.150,- untuk kebutuhan barang dan jasa. “Ini baru rancangan sementara, angka ini dengan asumsi Pilkada masih dalam situasi pandemi Covid- 19, sehingga ada anggaran untuk APD dan lain  sebagainya,” beber Weda Subawa. Sementara dipihak TAPD Pemkab Tabanan yang dikomandoi Sekda Tabanan, I Gede Susila, menyambut baik adanya sosialisasi yang dilakukan KPU Tabanan kepada pihaknya. “Kami mengapresiasi langkah KPU Tabanan, sehingga Kami di TAPD mulai bisa memikirkan langkah-langkah untuk pemenuhan anggaran Pilkada 2024,” ucapnya. Dia menyampaikan pada prinsipnya TAPD Tabanan siap mendukung dan mensuskseskan Pilkada 2024, namun melihat situasi saat ini, hendaknya semua pihak melakukan langkah-langkah penghematan. “Pada prinsipnya Kami siap mendukung, namun melihat situasi saat ini, mari Kita bersama-sama melaksanakan langkah-langkah efisiensi serta melaksanakan terobosan-terobosan bersama agar semua bisa berjalan dengan baik,” harap Susila. Kegiatan yang dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Divisi Sosialisasi KPU Tabanan, Virtual Keterbukaan Informasi Publik

KPU Tabanan, Dangin Carik – Menindaklanjuti Surat Undangan Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Nomor 99/03/IX/KI-Bali/2021, tertanggal 14 September 2021 yang ditujukan kepada Pimpinan Badan Publik. Maka dari itu, Komisioner KPU Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani, Kasubbag Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Tabanan, I Made Rika Hendrawan, Operator Website KPU Tabanan, Gusti Ayu Puriyanti serta Staf Teknis dan Hupmas sekitar pukul 10.00 Wita, bertempat di ruang Sub Bagian Teknis dan Hupmas, mengikuti sosialisasi monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi Badan Publik tahun 2021 yang diselenggarakan secara virtual oleh Komisi Informasi Provinsi Bali, Senin (20/09/2021). Tujuan dari monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi Badan Publik ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan keterbukaan informasi di Badan Publik sebagaimana amanah dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2010 tentang Standar Layanan  Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasi Publik. Zoom Meeting didahului dengan menyanyikan lagu kebangsaan, Indonesia Raya, dilanjutkan Doa bersama. Kemudian sambutan dari  pihak Komisi Informasi Provinsi Bali sekaligus menandai dibukanya acara. “Tugas Kita semua memberikan informasi dan memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat. Tahun 2021 ini Provinsi Bali memperoleh tingkat keterbukaan informasi publik terbaik dengan penilaian 83,15. Kita harus terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan publik sehingga dapat dipergunakan oleh Masyarakat,” ucap perwakilan Komisi Informasi Provinsi Bali. Kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi Badan publik tahun 2021 ini diikuti Badan Publik yang terdiri dari delapan kategori yakni Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Bali, Instansi Vertikal Tingkat Provinsi, Perangkat Daerah Kabupaten/Kota, BUMD Kab./Kota, Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan tingkat Kab./Kota, Instansi Vertikal tingkat Kab./Kota, Pemerintah Desa dan Instansi Pendidikan Perguruan Tinggi Swasta.    

Tingkatkan Produk Hukum, KPU Tabanan Ikuti Rakor

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka proses peningkatan kapasitas dan kompetensi dalam penyusunan produk hukum di lingkungan KPU Provinsi Bali, sesuai surat undangan Ketua KPU Bali, Nomor 1078/PP.01.2.UND51/Prov/IX/2021, tertanggal 13 September 2021 yang ditujukan kepada Ketua KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bali. Maka hadir dari tempatnya masing-masing, Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Tabanan. Selain itu hadir juga Sekretaris, para Kasubbag atau yang mewakili dan Staf Sub Bagian Hukum Sekretariat KPU Tabanan untuk mengikuti Rakor peningkatan penyusunan produk hukum di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bali. Kegiatan tersebut diadakan secara daring oleh KPU Bali dengan menggunakan aplikasi Zoom pada hari Jumat, (17/09/2021). Acara dibuka Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, “setiap saat Kita melaksanakan pembelajaran bersama dalam rangka penyegaran agar semua ingat dan berkontribusi dalam tahapan Pemilu dan Pemilihan kedepan,” ucapnya kepada Nur Syarifah yang merupakan Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal KPU RI yang turut hadir dalam jaringan. Terlihat pula Komisioner KPU Bali Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula serta Pejabat lainnya di lingkungan KPU Provinsi Bali serta perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Dilanjutkan pemaparan materi dari Narasumber yakni Nur Syarifah. “Teori-teori yang didapat disini nantinya agar dipraktekan,” katanya. Dalam sesi diskusi Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama mengatakan, “Template daripada produk hukum ini perlu dibagikan sehingga Kita mempunyai pedoman. Jika penulisan produk hukum tidak sesuai dengan tata naskah dinas tentunya nanti akan bermasalah.” Sebelum menutup acara Ketua KPU Bali mengungkapkan, “Kita harus meningkatkan kualitas diri, jangan  hanya menunggu saja. Saya yakin dan percaya Kita pasti bisa, kuncinya adalah mau belajar dan tetap belajar.” Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Sosialisasi & Penyeragaman “Website Beserta Template KPU”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Nomor 1103/PL.01.2-UND/51/Prov/IX/2021, tertanggal 6 September 2021 yang ditujukan kepada Ketua KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bali. Berkaitan dengan itu, Anggota KPU Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina beserta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani, menghadiri acara sosialisasi dan penyeragaman Website beserta Template di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Turut hadir dalam acara tersebut Operator Website/Pengelola Konten KPU Tabanan, I Gusti Ayu Puriyanti, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Bali, Kamis (16/09/2021). Acara ini dihadiri pula Komisioner KPU Bali. Selain itu hadir juga Kepala Pusat Data dan Informasi KPU RI serta Tim ITnya yang memaparkan strategi- strategi KPU dalam melindungi data yang dimiliki serta pengelolaannya, dimana KPU RI yang akan menjadi Hosting Website yang dimiliki semua Satker KPU Se-Indonesia. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.