Berita Terkini

Ni Putu Suaryani, Datangi BPBD Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka rencana kegiatan sosialisasi pendidikan Pemilih yang akan dilaksanakan secara tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, maka Komisioner KPU Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani mendatangi Kantor Badan Penanggulangan  Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan pada hari Jumat, (24/09/2021). Adapun tujuannya adalah  koordinasi mengenai rencana KPU Tabanan untuk melaksanakan sosialisasi pendidikan Pemilih di daerah rawan bencana sekaligus menyampaikan juga rencana sosialisasi di daerah dengan potensi pelanggaran Pemilu secara tatap muka yang akan dilangsungkan di Kantor Desa Beraban, Kecamatan Kediri dan di Kantor Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan pada tanggal 1 dan 5 Oktober 2021 mendatang. “Tujuan ke BPBD Tabanan tadi untuk koordiansi rencana kegiatan sosialisasi pendidikan Pemilih di daerah rawan bencana tapi tanggal pelaksanaannya belum pasti, sekalian juga menyampaikan rencana kegiatan sosialisasi di daerah dengan potensi pelanggaran Pemilu,” jelas Ni Putu Suaryani via telepon. Sebagai informasi, terkait sosialisasi yang akan dilaksanakan tanggal 1 dan 5 Oktober 2021 nanti, KPU Tabanan telah menerbitkan Surat Nomor 677/HM.03-SD/5102/2021 tertanggal 24 September 2021, perihal mohon ijin melaksanakan sosialisasi Pendidikan Pemilih yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan selaku Ketua harian Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19. Kegiatan yang dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

“Refreshment SIMPAW”Dihadiri KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka meningkatkan kompetensi SDM KPU Kabupaten/Kota dalam pengoprasian aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pergantian Antarwaktu (SIMPAW) dalam proses penggantian antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota, sesuai Surat KPU Provinsi Bali Nomor 1110/PY.03.1/51/2021 tertanggal 20 September 2021. Menindaklanjuti hal itu, Komisioner KPU Kabupaten Tabanan, Sekretaris, Kasubbag Teknis dan Hupmas dan Operator SIMPAW KPU Tabanan menghadiri secara daring rapat koordinasi refreshment aplikasi SIMPAW yang diadakan KPU Bali pada pukul 10.00 Wita dari tempatnya masing-masing, Jumat (24/09/2021).  Zoom Meeting diisi dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya kemudian kata sambutan KPU Bali, dilanjutkan arahan Anggota KPU Bali Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widyastini. Untuk penyampaian materi kebijakan penggantian antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten/Kota dipaparkan oleh Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Sekretariat Jenderal KPU RI, Melgia Carolina Van Harling. Tampak pula dalam jaringan pemaparan penggunaan aplikasi SIMPAW yang disampaikan admin SIMPAW Setjen KPU RI dan sesi terakhir adalah acara diskusi/tanya jawab. Kegiatan ini diikuti juga perwakilan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali.  

Migrasi Website & Evaluasi Sidalih KPU Se-Bali

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai surat  Ketua KPU Provinsi Bali Nomor 1109/PL.01.2/51/2021 tanggal 20 September 2021, maka hadir melalui jaringan antara lain Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani serta Operator Website,  Gusti Ayu Puriyanti. Selain itu turut hadir Kasubbag Program dan Data, Putu Eviyanti Dewi Lestari serta Operator Sidalih KPU Tabanan untuk mengikuti Zoom Meeting dalam rangka persiapan migrasi Website beserta Template di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali serta evaluasi penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) Berkelanjutan bertempat di Kantor KPU Tabanan, Pukul 09.00 Wita, Kamis (23/09/2021). Saat ditanyakan via telepon I Ketut Sugina mengungkapkan, “Acara tadi membahas Progress PDPB dan Planning selanjutnya, kendala kesiapan migrasi data PDPB serta Kesiapan migrasi Web.’’ Sedangkan menyangkut migrasi Website beserta Template, Ni Putu Suaryani menyampaikan bahwa pada intinya KPU Tabanan sudah siap untuk migrasi, tinggal menunggu kesiapan dari KPU RI. Kegiatan yang dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Kolaborasi “Pendaftaran, Verifikasi & Penetapan Parpol”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menghadiri secara Daring Kolaborasi Diskusi Teknis dengan tema “Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu.” Hal itu sesuai dengan Surat Ketua KPU Provinsi Bali Nomor 1121/HM.03/51/2021 tertanggal 23 September 2021. Pihak KPU Tabanan yang hadir melalui aplikasi Zoom yakni Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi beserta Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika dan Kasubbag Teknis dan Hupmas, I Made Rika Hendrawan dari tempatnya masing-masing, Kamis (23/09/2021). Dihubungi melalui sambungan telepon Luh Made Sunadi mengungkapkan, “Zoom Meeting tadi merupakan diskusi kolaborasi KPU Kalimantan Utara dengan KPU Bali dengan topik : pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu. Pemateri tunggal adalah I Gede Sutrawan dari KPU Kabupaten Buleleng, membahas regulasi terkait pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol Peserta Pemilu serta kendala yang dialami saat Pemilu tahun 2019 yang sangat berimplikasi pada rekrutmen Badan Ad hoc terkait syarat tidak menjadi anggota Partai Politik.” Kegiatan yang dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Digitalisasi Pemilu & Pemilihan Itu, Penting Lho

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk menghadapi pesta Demokrasi mendatang, KPU RI menyelenggarakan Webinar Digitalisasi Pemilu Seri-1 Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan di era new normal. Terkait itu, perwakilan KPU Kabupaten Tabanan mengikuti Webinar Digitalisasi Pemilu melalui aplikasi Zoom, Pukul 14.00 Wita dari tempatnya masing-masing pada hari Rabu, (22/09/2021). Selain itu Webinar dapat diikuti secara langsung atau live streaming melalui kanal You Tube KPU RI. Acara diawali dengan memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Doa bersama, dilanjutkan laporan dari Kepala Pusdatin KPU RI sekaligus sebagai Moderator yaitu Sumariyandono. “Kegiatan ini memang didesain untuk persiapan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan mendatang tidak bisa terlepas dari sistem informasi dan teknologi. Nanti akan ada satu Narasumber yaitu Bapak Marsudi Wahyu. Selain Selain KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, Kami juga mengundang Partai Politik dan beberapa Stakeholder terkait lainnya.” Jelasnya. Tampak hadir Ketua KPU RI, Ilham Saputra, untuk memberikan kata sambutan sekaligus membuka acara. “Digitalisasi Pemilu dan pemilihan ini adalah suatu keniscayaan karena perkembangan teknologi yang sangat cepat. Digitalisasi juga merupakan suatu kebutuhan. Selamat mengikuti acara hari ini, jangan pernah menganggap ilmu itu remeh. Teknologi itu terus berkembang mari Kita ikuti perkembangannya,” ucap Ilham. Sebagai pengantar Webinar adalah Anggota KPU RI, Viryan. Dalam pemaparan materinya, Marsudi Wahyu mengungkapkan, “New normal bukan sekedar memakai masker, tetapi new normal adalah digitalisasi.” Ditambahkannya pula bahwa kalau tidak menggunakan digital maka akan terlibas. Adapun judul materinya adalah Perkembangan Internet dan Teknologi Digital untuk Pemilu serta diisi pula dengan sesi diskusi atau tanya jawab.

Sosialisasikan Anggaran Pemilu 2024, KPU Tabanan Datangi TAPD

KPU Tabanan, Dangin Carik – Guna persiapan Pemilu Serentak tahun 2024 termasuk Pilkada Tabanan nantinya, KPU Kabupaten Tabanan mulai mensosialisasikan anggaran Pemilu 2024 kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Tabanan. Dalam sosialisasi tersebut Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa didampingi Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina dan Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, menegaskan bahwa sosialisasi ini adalah koordinasi awal, agar nantinya TAPD Pemkab Tabanan sudah mulai memikirkan anggaran Pilkada Tabanan 2024 terlebih dalam kondisi pandemi saat ini. “Kita tahu bersama situasi anggaran saat ini, sehingga lebih awal Kita sosialisasikan, sehingga jauh-jauh hari sudah mulai menjadi pertimbangan bersama untuk memenuhi anggaran Pemilu, karena bagaimanapun Pemilu harus berjalan,” ucap Weda Subawa, usai sosialisasi pada Senin, (20/09/2021). Menurut Weda Subawa, sesuai dengan yang diusulkan KPU RI ke DPR dan Pemerintah, bahwa Pilkada Serentak direncanakan tanggal 27 November tahun 2024. “Tanggal ini baru usulan KPU ke DPR dan Pemerintah serta masih dilakukan pendalaman, Kita juga masih menunggu keputusan dan penetapan pusat,” ucapnya. Dan dalam sosialisasi kepada TAPD, pihaknya hanya menyampaikan secara garis besar mulai dari rencana tahapan hingga kebutuhan anggaran yang diperlukan dalam Pemilu 2024 nantinya. Dengan demikian pihaknya berharap pihak TAPD sudah memiliki acuan guna pemenuhan anggaran Pemilu nanti. “Ini hanya sosialisasi awal, sehingga Pemkab Tabanan mulai memikirkan kebutuhan anggaran Pemilu 2024 mendatang,” ucap Weda Subawa. Ditanya berapa kebutuhan anggaran,? Weda Subawa mengatakan sesuai dengan Rencana Kegiatan Biaya (RKB) yang disusun Tim KPU Tabanan kebutuhan anggaran Pilkada Tabanan 2024 berkisar diangka Rp51.164.028.150. Anggaran tersebut 40.65%nya atau sekitar Rp20.797.000.000,- untuk kebutuhan honorarium Kelompok Kerja dan Penyelenggara sedangkan 59.35% yakni sekitar Rp30.366.228.150,- untuk kebutuhan barang dan jasa. “Ini baru rancangan sementara, angka ini dengan asumsi Pilkada masih dalam situasi pandemi Covid- 19, sehingga ada anggaran untuk APD dan lain  sebagainya,” beber Weda Subawa. Sementara dipihak TAPD Pemkab Tabanan yang dikomandoi Sekda Tabanan, I Gede Susila, menyambut baik adanya sosialisasi yang dilakukan KPU Tabanan kepada pihaknya. “Kami mengapresiasi langkah KPU Tabanan, sehingga Kami di TAPD mulai bisa memikirkan langkah-langkah untuk pemenuhan anggaran Pilkada 2024,” ucapnya. Dia menyampaikan pada prinsipnya TAPD Tabanan siap mendukung dan mensuskseskan Pilkada 2024, namun melihat situasi saat ini, hendaknya semua pihak melakukan langkah-langkah penghematan. “Pada prinsipnya Kami siap mendukung, namun melihat situasi saat ini, mari Kita bersama-sama melaksanakan langkah-langkah efisiensi serta melaksanakan terobosan-terobosan bersama agar semua bisa berjalan dengan baik,” harap Susila. Kegiatan yang dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Populer

Mutualisme Dalam Sinergi