Berita Terkini

KPU Tabanan Hadiri Sosialisasi Penataan Website & Email KPU

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Undangan Ketua KPU RI, Nomor 420/TIK.03-Und/01/KPU/VIII/2021, tertanggal 19 Agustus 2021. Sehubungan dengan itu hadir Komisioner KPU Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, Kasubbag Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Tabanan, I Made Rika Hendrawan beserta Staf Sub Bagian Teknis dan Hupmas untuk melaksanakan Zoom Meeting sosialisasi lanjutan penataan website KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota yang diselenggarakan KPU RI  bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Jumat (20/08/2021). Acara yang berlangsung pada Pukul 09.30.Wita tersebut dihadiri Ketua KPU RI, Ilham Saputra. “Website di maintaince. pastikan Masyarakat mendapatkan layanan data dan informasi serta mengetahui kegiatan Satker masing-masing, pengamanan email dan website dibahas pada rakor kali ini, website dan  medsos sebagai tool untuk memberikan informasi serta mencegah disinformasi, KPU Provinsi dan Kabkota menggunakan email resmi kpu @KPU.GO.ID,” ucapnya. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan “Website penting bagi KPU, apalagi dengan pandemi sekarang, security website dijaga, akun pribadi termasuk medsos juga dijaga konten diupdate informasinya, berita pada konten, bisa diperdalam maksud dan tujuan, isu diundurkannya Pemilu dan Pilkada, di informasikan dengan benar melalui website dan akun medsos dan dipastikan semangat dan kreatitas dalam menajalankan tugas pada kondisi pandemi dan keuangan yang menurun. Sedangkan  Ketua Divisi Data dan Informasi sekaligus sebagai Wakil Ketua Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Litbang, Viryan, menyampaikan bagaimana cara atau proses untuk melakukan migrasi website. Zoom Meeting dihadiri pula perwakilan KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Dalam sesi tanya jawab, salah satu Peserta dari KPUKabupaten/Kota mengusulkan agar Dilaksanakan Bimtek. “Saya salut atas partisipasi Bapak dan Ibu sekalian dan Saya berencana nantinya akan memberikan pelatihan secara Daring,” ujarnya. Beliau juga mengucapkan rasa terima kasihnya. Sebelum menutup acara Viryan Aziz menyampaikan beberapa hal diantaranya  Kegiatan penting dan iktiar dalam peningkatan kualitas agar dalam Pemilu nanti Kita sudah siap, website adalah Kantor Kita secara digital, digital menjadi keniscayaan,  Kita memberikan layanan juga melalui digital, berdasarkan data digital, 2020 KPU RI memutuskan menggunakan Sirekap, 2014 Kita pakai Situng via scanner di tahun 2020 Sirekap dengan smartphone dan 2024 smart election, Kantor digital Kita harus memiliki standar, disamping untuk memberikan layanan pada masa digital juga untuk menjamin keamanan Kantor digital Kita dan terkoneksi dengan rumah besar KPU RI. Disampaikannya pula alasan standarisasi rumah digital : a. Satker punya website yang beragam, domain diandaikan tanah dan template diandaikan fisik bangunan, b. lebih mudah melakukan mitigasi jika ada serangan, c. isi template lebih menarik dan informatif. Ditambahkannya pula  migrasi dilakukan paling lambat 3 bulan kedepan, laporan berkala oleh KPU Provinsi  mengenai kondisi website Se-Provinsi dan migrasi mengajukan surat permohonan, dikoordinir KPU Provinsi. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.    

Entry Meeting KPU Tabanan - BPK

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sehubungan dengan pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan kinerja atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menghadiri Entry Meeting secara Daring yang diselenggarakan BPK Perwakilan. Hadir dalam dalam kesempatan itu yakni Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, Kasubbag Program dan Data Sekretariat KPU Tabanan, Putu Eviyanti Dewi Lestari beserta Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi, bertempat di ruang rapat Kantor KPU Tabanan. Hadir pula Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, dari tempat tinggalnya. Acara dimulai sekitar Pukul 09.00 Wita, Senin (09/08/2021). Dalam jaringan terlihat juga Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama beserta beberapa Pejabat lainnya dan perwakilan KPU Kabupaten Bangli. Selain itu nampak pula Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Rumada, perwakilan Bawaslu Provinsi Bali, Bawaslu Bangli serta Instansi terkait lainnya. BPK Perwakilan Provinsi Bali melaksanakan tugas pemeriksaan selama 30 hari, dimulai pada tanggal 9 Agustus 2021 dan nantinya berakhir tanggal 7 September 2021. Sebagai informasi bahwa selain kegiatan tersebut di atas, Ketua KPU Tabanan dan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi serta Anggota KPU Tabanan lainnya, hari ini juga melaksanakan Zoom Meeting dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali yang diselenggarakan KPU Provinsi terkait Briefing atau Arahan dari KPU Bali. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Hadiri Webinar Pengelolaan PPID

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Ketua KPU RI, Nomor 715/PP.07-SD/06/KPU/VIII/2021, tanggal 10 Agustus 2021 yang ditujukan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia. Maka KPU Kabupaten Tabanan diantaranya Ketua dan Anggota KPU Tabanan serta Sekretaris, Kasubbag dan beberapa Staf Sekretariat KPU Tabanan dari tempat tinggalnya masing-masing menghadiri diskusi online (Webinar) dengan tema pengelolaan dan pelayanan informasi publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024 mengacu Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2019, Kamis, (12/08/2021). Zoom Meeting dimulai pada pukul 14.00 Wita, dipandu oleh seorang Moderator dan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta Doa bersama. “Di masa pandemi Covid-19 ini, PPID KPU RI terus berinovasi dalam keterbukaan informasi publik, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota agar serius menyimak Webinar ini, ucap Ketua KPU RI, Ilham Saputra, saat memberikan arahan sekaligus membuka acara. Sebagai Narasumber adalah Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Gede Narayana serta Anggota KPU RI Ketua Divisi Sosdiklih, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. “KPU berkewajiban menyampaikan informasi terkait Pemilu & Pemilihan, Kami sering dimintai data dan diwawancarai terutama dari kalangan Mahasiswa. Secara umum dari survei terkait pelayanan informasi publik menunjukan tingkat kepuasan terhadap KPU dan Jajarannya. Saya berterimakasih kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang telah menyebarkan informasi publik melalui media online seperti Website dan media sosial dan Saya berharap Jajaran PPID di tingkat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tetap berkomitmen mempertahankan dan meningkatkan peringkat pelayanan informasi publik yang telah dicapai, ” ujar Pak Dewa. “Mari Kita sampaikan informasi publik terkait kegiatan rutin dan Pemilu serta Pemilian 2024 mendatang,” tambahnya. Sedangkan Gede Narayana mengatakan, “Keterbukaan informasi yang telah dilakukan KPU beserta Jajarannya sudah bagus terbukti dengan diberikannya penghargaan selama 2 tahun berturut-turut. Berikanlah informasi publik yang akurat, produk terbesar dari KPU adalah informasi publik.” Sesi terakhir diisi dengan tanya jawab. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.  

KPU Tabanan Sasar Bendesa Adat

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka mensosialisasikan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan yang akan digelar tanggal 9 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan kemarin tepatnya pada hari Selasa tanggal 4 agustus 2020, telah melaksanakan Sosialisasi kepada Tokoh Masyarakat yang ada di 3 Kecamatan yaitu Bendesa Adat Se-Kecamatan Selemadeg Barat, Selemadeg Timur dan Tabanan. KPU Tabanan melanjutkan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020, di Kecamatan Marga, Kerambitan dan Penebel, Rabu, (05/08/2020), bertempat di masing-masing Kecamatan. Sebagai Pemateri dalam Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020 kepada Bendesa Adat Se-Kecamatan Marga adalah Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, didampingi Pegawai Sekretariat KPU Tabanan. “ Tujuan Kami kesini adalah untuk mensosialisasikan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020,” ucap Pak Weda mengawali Sosialisasinya. “Pendaftaran Pasangan Calon Pilkada Tabanan 2020, pada tanggal 4 s/d 6 September 2020. Penetapan Pasangan Calon tanggal 23 September 2020. Pengundian Nomor Urut tanggal 24 September 2020. Sedangkan Tanggal 13 s/d 23 Desember 2020 adalah Pengumuman Rekapitulasi Suara, kalau tidak ada gugatan,” terangnya. Pada kesempatan ini Pak Weda juga menyampaikan Jumlah Kursi di DPRD Tabanan saat ini adalah 40 Kursi. PDI Perjuangan sebanyak 28, Golkar 5, Gerindra dan NasDem masing-masing 3 serta Partai Demokrat sebanyak 1 kursi. Seusai memberikan materi, Pak Weda membuka sesi tanya jawab. Pada Sesi ini tampak Peserta antusias, terbukti dengan adanya tanya jawab maupun saran atau masukan.  Panwascam Marga juga memberikan masukan terkait Pilkada Tabanan 2020. “Saya mohon kepada Bendesa Adat Se-Kecamatan Marga sebagai perpanjangan tangan Kami, agar ikut mensosialisasikan Pilkada Tabanan 2020,” harapnya. “Di Bali ada 6 Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak 2020, diantaranya Jembrana, Tabanan, Badung, Denpasar, Bangli dan Karangasem,” imbuhnya. Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, menyampaikan materi Sosialisasi terhadap Bendesa Adat Se-Kecamatan Kerambitan yang didampingi Pegawai Sekretariat KPU Tabanan. Sedangkan Ni Putu Suaryani, selaku Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM, memberikan materi Sosialisasi kepada Bendesa Adat Se-Kecamatan Penebel. Disetiap Kecamatan hadir pula Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang memfasilitasi acara Sosialisasi, setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Camat. Terlihat Panwascam di masing-masing Kecamatan melakukan Pengawasan terhadap jalannya Sosialisasi dan pihak Kecamatan, TNI dan Polri di masing-masing Kecamatan juga hadir dalam acara ini. Untuk diketahui bahwa kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020 terhadap Bendesa Adat Se-Kabupaten Tabanan akan berlangsung sampai dengan tanggal 8 Agustus 2020. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 atau Virus Corona ini, tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik dan dengan menggunakan masker.

KPU Tabanan terapkan WFH

KPU Tabanan, Dangin Carik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan akan menerapkan bekerja dari rumah (work from home/WFH) berpedoman pada Surat Edaran (SE) Ketua KPU RI Nomor 11 tahun 2021 tentang penyesuaian sistem kerja Pegawai di lingkungan KPU, KPU Provinsi/Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, tertanggal 03 Juli 2021. Hal itu terungkap saat Ketua dan Anggota KPU Tabanan, Sekretaris serta para Kasubbag Sekretariat KPU Tabanan melaksanakan Rapat Pleno Rutin atau Berkala, dimulai pukul 09.10 Wita, bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan, Senin (05/07/2021). Rapat Pleno dibuka Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, “Dalam Rapat kali ini Kita akan bahas mengenai WFH, rencana kunjungan KPU Kota Palembang ke KPU Tabanan dan kegiatan Sosialisasi,” ungkapnya. Dilanjutkan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi. Beliau menyarankan agar KPU Tabanan menjalankan WFH sesuai dengan petunjuk yang ada pada Surat Edaran (SE) Ketua KPU RI Nomor 11 Tahun 2021 terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat darurat Covid-19  (PPKM DARURAT) di wilayah Jawa dan Bali.“Untuk rancangan anggaran Pemilihan tahun 2024 Kita fokuskan di Kasubbag Program dan Data dulu yang dikerjakan dari rumah. Terkait kunjungan KPU Kota Palembang Saya harapkan agar ditunda,” ucapnya. “Mudah-mudahan Kasubbag Program dan Data, Putu Eviyanti Dewi Lestari, dapat menyusun anggaran Pemilihan 2024, nantinya akan Kita bahas bersama,” ucap Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama. Selain itu Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina mengatakan “Menurut Saya, WFH memang harus dijalankan dan terkait kunjungan dari KPU Kota Palembang Kita sampaikan bahwa Kita sedang melaksanakan WFH.” Tidak ketinggalan pula penjelasan dari Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani menyampaikan, “terkait penundaan Sosialisasi Pendidikan Pemilih di daerah dengan potensi pelanggaran Pemilu di Desa Delod Peken yang sedianya akan dilaksanakan tanggal 6 Juli 2021 dan Desa Beraban tanggal 8 Juli 2021 sudah Kami hubungi dan sudah clear. Surat Penundaan Sosialisasinya juga sudah dikerjakan.” Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika dan Kasubbag keuangan, Umum dan Logistik, Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi menyampaikan terkait SE dari KPU RI terkait WFH harus dijalankan, pemeliharaan serta perawatan Kantor nanti akan diatur. Menjelang acara berakhir pada pukul 10.00 Wita, Ketua KPU Tabanan menyampaikan beberapa kesimpulan antara lain Kami akan hubungi KPU Kota Palembang agar mereka berkunjung ke KPU Kabupaten Tabanan setelah tanggal 20 Juli 2021, jika PPKM tidak diperpanjang. Untuk kedatangan Siswa SMA/SMK hari ini diharapkan agar Ketua Divisi Sosialisasi menghubungi untuk dibatalkan. Beliau juga berpesan agar tetap mematuhi protokol kesehatan, tetap jaga kesehatan dan minum suplemen. Sebagai informasi, menjelang WFH Sekretaris KPU Tabanan juga merapatkan jajaran Sekretariat agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dari rumah. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Rakor DPB Triwulan II Tahun 2021 di KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Undangan Ketua KPU Kabupaten Tabanan, Nomor 477/PL.02.1-Und/5102/KPU-Kab/VI/2021, tertanggal 24 Juni 2021. Sehubungan dengan itu hadir Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa serta Anggota KPU Tabanan. Sedangkan Peserta Rapat yang hadir yakni dari Polres Tabanan, Kodim 1619 Tabanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan serta Pengurus Parpol Peserta Pemilu tahun 2019 yang ada di Kabupaten Tabanan antara lain  GERINDRA, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem,  PKS, PERINDO,  PSI,  dan Demokrat, untuk melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II tahun 2021, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Pukul 09.00 Wita, Selasa (29/06/2021). Acara dibuka Pak Weda, “Rapat ini bertujuan untuk update atau memperbaharui data Pemilih serta menyamakan persepsi. Kami juga bekerjasama dengan Kodim dan Polres terkait data yang pensiun karena semasih aktif tidak bisa dimasukan ke data Pemilih,” ungkapnya. Selanjutnya I Ketut Sugina yang merupakan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi mengatakan, “Saya akan sampaikan proses Pemutakhiran Data Pemilih di KPU Tabanan sehingga Bapak dan Ibu dapat memberikan masukan. Dasarnya adalah DPT kemarin sedangkan tujuannya adalah agar data Kita berkualitas.” “Dalam Pemutakhiran Data Pemilih ini Kami selalu terbuka dan setiap 3 bulan sekali Kami wajib melaksanakan Rakor dengan Pemangku Kepentingan (Stakeholder). Yang dimaksud DPTb adalah dimana pada saat Pilkada Serentak 2020 lalu Pemilih menggunakan KTP elektronik yang tersebar pada 10 Kecamatan di Kabupaten Tabanan. Untuk posisi data Kita per bulan Juni 2021 ini adalah 365.197 Pemilih,” terang Sugina. Selanjutnya dalam sesi tanya jawab, Peserta Rapat dari Pengurus Parpol PDI Perjuangan, I Gusti Nyoman Omar Dani, menyampaikan saran kepada KPU Tabanan. “Kedepannya coba dibuat suatu sistem kerjasama antara Desa dengan KPU Tabanan, sehingga kalau ada perubahan otomatis terupdate,” ucapnya. Selain itu, Ketua Bawaslu Tabanan, I Made Rumada, mengatakan “data ini bukan sekedar pencatatan biasa, Kita sesungguhnya melaksanakan Factual. Jadi data Pemilih tersebut betul-betul akurat dan kesalahan dapat Kita tekan seminimal mungkin.” Dari perwakilan Kantor Disdukcapil Kabupaten Tabanan, I Wayan Januada,  menyampaikan bahwa terkait perekaman KTP pihaknya telah mendatangi sekolah-sekolah untuk melaksanakan perekaman. “Karena situasi Covid-19 serta terbentur biaya Kami tidak bisa ke lapangan lagi. Untuk Bapak dan Ibu yang mempunyai Anak berusia 17 tahun silahkan datang ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Tabanan untuk dibikinkan KTP. Dengan sistem Kita sekarang, 15 menit Kita sudah bisa cetak KTP dan terkait Pemutakhiran Data Pemilih yang merupakan program KPU Tabanan, tetap Kami dukung. Kemudian Berita Acara (BA) Rapat Koordinasi Nomor 485/PL.02.1-BA/5102/KPU-Kab/VI/2021 tentang  Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Juni tahun 2021 dibacakan oleh Anggota KPU Tabanan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama. BA beserta lampirannya selanjutnya diberikan kepada para Peserta Rapat dan ditempal juga pada papan pengumuman Kantor KPU Tabanan. Selain itu BA dimaksud diunggah pada Website KPU Tabanan pada kolom Pengumuman. Untuk lebih jelasnya  mengenai isi BA Rakor DPB bulan Juni 2021 silahkan datang ke Kantor KPU Tabanan atau klik link berikut  www.kpu-tabanankab.go.id lihat dan download pada kolom Pengumuman. Berikut Kami sampaikan juga kutipan Siaran Pers yang diterbitkan KPU Kabupaten Tabanan, tanggal 29 Juni 2021 sebagai berikut  Jumlah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bulan Mei Tahun 2021 sebanyak 365.279 Pemilih, Jumlah Pemilih Baru sebanyak 16 Pemilih, Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 98 Pemilih dan Jumlah Pemilih Berkelanjutan bulan Juni tahun 2021 menjadi sebanyak 365.197 Pemilih . Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.