Berita Terkini

Desa Angseri Menjadi Target, “Sosialisasi Pendidikan Pemilih”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Setelah beberapa waktu lalu KPU Kabupaten Tabanan melaksanakan sosialisasi  pendidikan Pemilih di daerah dengan tingkat partisipasi Pemilih rendah tepatnya di Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Kini Sosialisasi hal yang sama dilaksanakan di Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan sesuai Surat Ketua KPU Kabupaten Tabanan, Nomor 391/PP.06-SD/5102/KPU-Kab/V/2021, tertanggal 17 Mei 2021. Hadir dalam kesempatan itu, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Anggota KPU Tabanan, Kasubbag Teknis dan Hupmas, I Made Rika Hendrawan serta beberapa Staf Sekretariat KPU Tabanan, bertempat di salah satu ruangan SD Negeri 3 Angseri berdekatan dengan Kantor Perbekel Desa Angseri, Kamis (27/05/2021). Acara dimulai sekitar Pukul 10.00 Wita, dibuka oleh Perbekel Desa Angseri. “Pada kesempatan ini Kita mendapatkan kesempatan yang istimewa dari KPU Kabupaten Tabanan terkait sosialisasi Pendidikan Pemilih. Kami akan sangat respon terhadap sosialisasi yang nantinya disampaikan,” ujarnya. Dilanjutkan penyampaian materi dari Pak Weda, sapaan akrabnya. “Ada dua tempat yang Kita sasar yakni Desa Pujungan di Kecamatan Pupuan dan Desa Angseri, Kecamatan Baturiti karena tingkat partisipasi Pemilihnya rendah. Di Desa Pujungan dalam Pilkada Bupati dan wakil Bupati Tabanan tahun 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020 lalu tingkat partisipasi Pemilihnya sebesar  57,67 % sedangkan di Desa Angseri ini sendiri sebeasar 54,60 %,” ungkapnya. “Ini merupakan salah satu bentuk tanggungjawab Kami, sinergitas ini akan terus berlangsung dan puncaknya nanti pada Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024,” katanya.  Ditambahkannya bahwa Tujuan Pilkada Serentak adalah untuk efisiensi dan penghematan anggaran. Selanjutnya penjelasan dari Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani. Tidak ketinggal pula arahan dari Ketua Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi. Pada sesi terakhir diisi dengan diskusi. Salah seorang Peserta mengatakan “Pernah suatu ketika dalam Pergelaran Pemungutan Suara Kami di Desa Angseri ini kebetulan juga melaksanakan Upacara Dewa Yadnya (Nedunan Ida Betara), hal itu jelas menjadi dilema bagi warga, apakah datang ke TPS untuk mencoblos atau mengikuti rangkaian upacara tersebut. Jadi dengan adanya kegiatan yang berbarengan itu banyak Masyarakat yang tidak datang ke TPS sehingga terkesan saat itu tingkat partisipasi Pemilih di Desa Angseri rendah.” Bendesa Adat Angseri juga berkata, “Harapan Saya semoga dengan Pendidikan Pemilih yang Bapak sampaikan saat ini, pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang tingkat partisipasi Masyarakat Kami menjadi meningkat, Saya juga malu karena Desa Kami tingkat partisipasinya rendah.” Di akhir kegiatan, Perbekel Desa Angseri menghimbau kepada Peserta sosialisasi yang hadir supaya nantinya dapat meneruskan informasi pendidikan Pemilih yang disampaikan KPU Tabanan kepada Masyarakat. Peserta juga mendapatkan Sertifikat sebagai Peserta Pendidikan Pemilih di Daerah Partisipasi Rendah. Perlu diketahui, dalam acara tersebut terlihat pula dari pihak Kepolisian yang bertugas di wilayah Kecamatan Baturiti dan secara kebetulan sebelum sosialisasi dimulai muncul pihak Bawaslu Kabupaten Tabanan yang sedang melaksanakan tugas di Desa Angseri. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Pemilih Tabanan Bertambah Dua Ribu Lebih

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai amanat Undang-Undang, KPU Kabupaten Tabanan secara kontinu (terus-menerus) melakukan Pemutakhiran Data Pemilih secara berkelanjutan. Hingga akhir bulan Mei tahun 2021 jumlah Pemilih di Kabupaten Tabanan mencapai angka 365.279 Pemilih. Itu berarti ada penambahan sebanyak 2.466 Pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Tabanan pada 9 Desember 2020 lalu yang berjumlah 362.813 Pemilih. Hal tersebut terungkap dalam rekapitulasi dan penempelan pengumuman data Pemilih bulan Mei di Kantor KPU Tabanan, Kamis (27/05/2021). Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tabanan, I Ketut Sugina seijin Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, disela-sela penempelan rekapitulasi data Pemilih pada papan Pengumuman KPU Tabanan  mengatakan, “sesuai Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 tahun 2017, PKPU Nomor 11 tahun 2018 serta Surat Dinas KPU RI Nomor 132 dan 366 tahun 202, maka KPU berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data Pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan perundang-undangan. Atas dasar hukum itulah KPU Tabanan secara terus-menerus melakukan koordinasi dengan Stakeholder atau Pemangku Kepentingan mulai dari Bawaslu, Disdukcapil, Perangkat Desa, Sekolah dan Pimpinan Partai Politik guna bersama-sama mengawal proses pemutakhiran data Pemilih di Kabupaten Tabanan. “Pasca Pilkada 2020 lalu, secara intens Kami melakukan koordinasi dengan para Stake holder dengan harapan bersama-sama mengawal proses ini, sehingga nantinya Daftar Pemilih yang dihasilkan adalah hasil kerja bersama yang digawangi oleh KPU,” ucap Sugina. Dia juga menyampaikan pihaknya setiap bulan melakukan rekapitulasi daftar Pemilih di Tabanan, yang kemudian dipublikasikan melalui media massa, website resmi KPU Tabanan, media sosial serta dikirimkan langsung kepada Stakeholder yang ada. “Jadi setiap bulan para Stakeholder tahu betul perkembangan data Pemilih di Tabanan, berapa yang meninggal, berapa yang masuk menjadi Pemilih dan berapa yang pindah domisili, semuanya Kami rangkum dalam rekapitulasi yang Kami publikasikan,” bebernya. Tidak hanya itu, pihaknya setiap tiga bulan sekali juga mengundang para Stake holder guna melakukan koordinasi data Pemilih yang kemudian dituangkan dalam sebuah Berita Acara. “Untuk Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Stakeholder Triwulan kedua, Kami jadwalkan akhir bulan Juni nanti dan untuk bulan Mei ini yakni pada hari ini, Kamis (27/05/2021) Kami lakukan rekap dan hasil rekap itu Kami umumkan secara terbuka, dan para Pemangku Kepentingan Kami kirimkan hard copynya,” jelas Sugina. Terkait perkembangan daftar Pemilih periode Mei 2021, dijelaskan bahwa saat ini jumlah Pemilih di Kabupaten Tabanan mencapai angka 365.279 Pemilih. Itu berarti ada penambahan sebanyak 2.466 Pemilih dari DPT Pilkada Tabanan pada 9 Desember 2020 lalu yang jumlah DPT nya sebanyak 362.813 Pemilih. “Kalau dibandingkan dengan DPT, ada penambahan sebanyak empat ribuan lebih, namun jika dibandingkan dengan rekapitulasi bulan sebelumnya yakni bulan Maret, yang jumlah Pemilihnya 363.107 pemilih, maka ada penambahan sebanyak 2.172 Pemilih saja,” ucapnya. Penambahan tersebut kata dia berasal dari adanya Pemilih yang berumur 17 tahun pada bulan berjalan, kemudian adanya alih status atau pensiun dari TNI/Polri, adanya Pemilih yang pindah datang artinya menjadi penduduk Tabanan dikurangi dengan jumlah Pemilih yang meninggal, pindah ke luar Tabanan atau adanya Pemilih yang beralih status menjadi TNI/Polri. “Semangatnya bagaimana Kita menciptakan daftar Pemilih yang berkualitas yang memenuhi unsur Akurat, Mutakhir dan komprehensif, sehingga sejak awal pergerakan Pemilih di Tabanan Kita data bersama secara transparan. Kami juga membuka layanan secara online melalui htpps//lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau htpp//bit.ly/PDP-TBN dan Kami harapkan adanya partisipasi Masyarakat Tabanan,” harap Sugina. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Sasar Desa Pujungan, Sosialisasikan Pendidikan Pemilih

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pelaksanaan program sosialisasi  pendidikan Pemilih di daerah dengan tingkat partisipasi Pemilih rendah sesuai Surat Ketua KPU Kabupaten Tabanan, Nomor 391/PP.06-SD/5102/KPU-Kab/V/2021, tertanggal 17 Mei 2021. Berkaitan dengan itu,  Komisioner KPU Kabupaten Tabanan mendatangi Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, tepatnya di ruangan BUMDes Pujungan berdekatan dengan Kantor Perbekel Desa Pujungan. Rencananya acara akan dilangsungkan di Gedung Pasar Pujungan tetapi karena sedang ada perbaikan acara diadakan di ruangan BUMDes. Acara dimulai sekitar pukul 10.00 Wita, Selasa (25/05/2021). Hadir pula Sekretaris KPU Tabanan, Kasubbag serta beberapa Staf Sekretariat KPU Tabanan. Dari pihak setempat hadir Perbekel Desa Pujungan, Sekretaris Desa dan Jajaran Aparatur Desa seperti Kasi, Kaur serta Kepala Lingkungan/Dusun/Kawil.   Selain itu acara dimaksud dihadiri pula Tokoh Masyarakat dalam hal ini Bendesa Adat Pujungan, dari Tokoh Pemuda dan Perempuan. Acara diawali oleh Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, “Kepada Ibu-Ibu PKK dan Adik –Adik Karang Karang Taruna, apa yang didapat dalam acara ini mohon disampaikan juga kepada Saudara-Saudara dan teman lainnya, agar diketahui,” ucapnya. Selanjutnya pemaparan materi disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani. Di sela-sela penjelasannya Ibu Ani membagi Peserta menjadi 5 kelompok, masing-masing kelompok mendapatkan materi yang berbeda, kemudian ke depan untuk menyampaikan presentasinya masing-masing sesuai bahan yang diterima. Adapun 5 jenis materi yang dibagikan kepada Peserta sosialisasi untuk dipresentasikan adalah Demokrasi, Pemilu dan Partisipasi, Sistem Tahapan Pemilu dan Pemilihan, Pendidikan Pemilih dalam pencegahan Politik Uang, Teknik dan Metode Identifikasi Berita Hoaks serta Modus Operandi dan Solusi Kampanye SARA. “Cara menangkal hoax adalah dengan bersikap kritis dan setiap berita harus disaring terlebih dahulu. Dalam Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 nanti dibutuhkan kecerdasan anda dalam memilih. Setelah keluar dari acara ini, Saya harapkan Jiwa nasionalisme anda meningkat dan semoga Pemilu dan Pemilihan 2024 nanti Sukses,” Jelas Ni Putu Suaryani. Sebagai informasi, pada tanggal 27 Mei 2021 mendatang, KPU Kabupaten Tabanan juga akan melaksanakan Sosialisasi terkait hal yang sama di Desa Angseri, Kecamatan Baturiti. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Jajaran KPU Tabanan, Pindahkan Eks Logistik Pilkada 2020

KPU Tabanan, Dangin Carik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan memindahkan Eks (Bekas) Logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020 berupa Kotak Suara serta perlengkapan lainnya yang semula tersimpan di dalam Gedung utama Gelanggang Olah Raga (GOR) Debes Tabanan ke salah satu ruangan yang juga terletak di Gedung tersebut yang beralamat di Jalan Mawar, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan. Sebelumnya Komite Olahraga Nasional Indonesi (KONI) Kabupaten Tabanan menghubungi KPU Kabupaten Tabanan untuk koordinasi terkait kegiatan hari ini dan perwakilan KPU Tabanan beberapa hari lalu  telah melakukan koordinasi dengan KONI Tabanan. Sehubungan dengan itu, Jajaran KPU Tabanan antara lain Komisioner, Sekretaris, Kasubbag serta Staf Sekretariat KPU Tabanan sekitar Pukul 09.00 Wita, bersama-sama melaksanakan pemindahan Eks Logistik Pilkada Tabanan 2020, Senin (24/05/2021). Tampak hadir salah satu Staf Bawaslu Kabupaten Tabanan. Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi ketika dimintai keterangan mengatakan, “Lelang Kita nanti bulan Juli 2021, sementara GOR akan dipakai. Makanya Kita memindahkannya ke ruangan sebelahnya agar GOR bisa digunakan untuk latihan, tetapi Eks Logistik KPU Tabanan tetap aman.” Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Daring FGD Dengan KPU RI

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Undangan Ketua KPU RI dan Surat Undangan Sekretaris Jenderal KPU RI maka KPU Kabupaten Tabanan mengikuti acara Focus Group Discussion (FGD) Program Desa Peduli Pemilu dan pemilihan secara online dengan menggunakan aplikasi zoom.   Hadir Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa serta Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani serta Komisioner KPU lainnya untuk mengikuti zoom Meeting dimaksud. Selain itu hadir pula Kasubbag Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Tabanan, I Made Rika Hendrawan. KPU Tabanan melaksanakannya dari Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Pukul 11.00 Wita,  Kamis (20/05/2021).   Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan arahan dari Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik, “Dalam kesempatan ini marilah Kita memanjatkan Doa sejenak untuk mendoakan Saudara Kita yakni Bapak Nova Indra yang merupakan Anggota KPU Provinsi Sumatra Barat. Semoga Almarhum mendapatkan tempat disisi Tuhan Yang Maha Esa dan diampuni Dosa-dosanya, Saya akan memimpin Doa ini,” ucapnya. Dilanjutkan arahan dari Komisioner KPU lainnya yaitu Bapak Viryan. Kemudian pemaparan materi dari Anggota KPU RI Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.  Beliau mengatakan, “Acara hari ini bertepatan dengan hari Kebangkitan Nasional, Saya berharap semoga Kita selalu bersemangat dan meneladani semangat yang ditinggalkan oleh para Pejuang Kita. Dengan adanya Pemilih yang berdaulat, Negara pasti kuat.” Dalam jaringan tampak hadir Perwakilan KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia. Pada sesi Pertama Narasumber juga berasal dari luar KPU seperti dari Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal KEMENDES PDT, Sekretaris Jenderal KIPP dan Direktur Eksekutif Perludem. Selain itu, pemaparan materi pada sesi kedua akan disampaikan  Narasumber dari Departemen Sosiologi  Universitas Indonesia, Dosen Universitas Tanjung Pura, Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Akademisi/Pakar Sosiolog UGM dan Akademisi Unpad. Sesuai susunan acara FGD, nantinya menjelang acara berakhir akan diadakan diskusi dan tanya jawab. Saat berita ini diturunkan Rapat dalam jaringan masih berlangsung. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Sosialisasi SPIP di KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Sosialisasi Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan sesuai surat undangan Ketua KPU Tabanan, Nomor 394/PP.06-Und/5102/KPU-Kab/V/2021 tertanggal 17 Mei 2021. Berkaitan dengan itu Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I wayan Sutama, Ketua Divisi Perencanaan, Data & Informasi, I Ketut Sugina serta Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani hadir dalam acara Sosialisasi dimaksud, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Pukul 13.00 Wita, Rabu (19/05/2021). Selain itu hadir pula Kepala Sub Bagian (Kasubbag) dan Staf PNS maupun Non PNS Sekretariat KPU Tabanan. Acara dibuka Ketua KPU Tabanan, dilanjutkan penyampaian materi dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Sesi terakhir diisi juga dengan acara tanya jawab. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.