Berita Terkini

KPU Tabanan Sasar Desa Pujungan, Sosialisasikan Pendidikan Pemilih

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pelaksanaan program sosialisasi  pendidikan Pemilih di daerah dengan tingkat partisipasi Pemilih rendah sesuai Surat Ketua KPU Kabupaten Tabanan, Nomor 391/PP.06-SD/5102/KPU-Kab/V/2021, tertanggal 17 Mei 2021. Berkaitan dengan itu,  Komisioner KPU Kabupaten Tabanan mendatangi Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, tepatnya di ruangan BUMDes Pujungan berdekatan dengan Kantor Perbekel Desa Pujungan. Rencananya acara akan dilangsungkan di Gedung Pasar Pujungan tetapi karena sedang ada perbaikan acara diadakan di ruangan BUMDes. Acara dimulai sekitar pukul 10.00 Wita, Selasa (25/05/2021). Hadir pula Sekretaris KPU Tabanan, Kasubbag serta beberapa Staf Sekretariat KPU Tabanan. Dari pihak setempat hadir Perbekel Desa Pujungan, Sekretaris Desa dan Jajaran Aparatur Desa seperti Kasi, Kaur serta Kepala Lingkungan/Dusun/Kawil.   Selain itu acara dimaksud dihadiri pula Tokoh Masyarakat dalam hal ini Bendesa Adat Pujungan, dari Tokoh Pemuda dan Perempuan. Acara diawali oleh Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, “Kepada Ibu-Ibu PKK dan Adik –Adik Karang Karang Taruna, apa yang didapat dalam acara ini mohon disampaikan juga kepada Saudara-Saudara dan teman lainnya, agar diketahui,” ucapnya. Selanjutnya pemaparan materi disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani. Di sela-sela penjelasannya Ibu Ani membagi Peserta menjadi 5 kelompok, masing-masing kelompok mendapatkan materi yang berbeda, kemudian ke depan untuk menyampaikan presentasinya masing-masing sesuai bahan yang diterima. Adapun 5 jenis materi yang dibagikan kepada Peserta sosialisasi untuk dipresentasikan adalah Demokrasi, Pemilu dan Partisipasi, Sistem Tahapan Pemilu dan Pemilihan, Pendidikan Pemilih dalam pencegahan Politik Uang, Teknik dan Metode Identifikasi Berita Hoaks serta Modus Operandi dan Solusi Kampanye SARA. “Cara menangkal hoax adalah dengan bersikap kritis dan setiap berita harus disaring terlebih dahulu. Dalam Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 nanti dibutuhkan kecerdasan anda dalam memilih. Setelah keluar dari acara ini, Saya harapkan Jiwa nasionalisme anda meningkat dan semoga Pemilu dan Pemilihan 2024 nanti Sukses,” Jelas Ni Putu Suaryani. Sebagai informasi, pada tanggal 27 Mei 2021 mendatang, KPU Kabupaten Tabanan juga akan melaksanakan Sosialisasi terkait hal yang sama di Desa Angseri, Kecamatan Baturiti. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Jajaran KPU Tabanan, Pindahkan Eks Logistik Pilkada 2020

KPU Tabanan, Dangin Carik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan memindahkan Eks (Bekas) Logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020 berupa Kotak Suara serta perlengkapan lainnya yang semula tersimpan di dalam Gedung utama Gelanggang Olah Raga (GOR) Debes Tabanan ke salah satu ruangan yang juga terletak di Gedung tersebut yang beralamat di Jalan Mawar, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan. Sebelumnya Komite Olahraga Nasional Indonesi (KONI) Kabupaten Tabanan menghubungi KPU Kabupaten Tabanan untuk koordinasi terkait kegiatan hari ini dan perwakilan KPU Tabanan beberapa hari lalu  telah melakukan koordinasi dengan KONI Tabanan. Sehubungan dengan itu, Jajaran KPU Tabanan antara lain Komisioner, Sekretaris, Kasubbag serta Staf Sekretariat KPU Tabanan sekitar Pukul 09.00 Wita, bersama-sama melaksanakan pemindahan Eks Logistik Pilkada Tabanan 2020, Senin (24/05/2021). Tampak hadir salah satu Staf Bawaslu Kabupaten Tabanan. Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi ketika dimintai keterangan mengatakan, “Lelang Kita nanti bulan Juli 2021, sementara GOR akan dipakai. Makanya Kita memindahkannya ke ruangan sebelahnya agar GOR bisa digunakan untuk latihan, tetapi Eks Logistik KPU Tabanan tetap aman.” Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Daring FGD Dengan KPU RI

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Undangan Ketua KPU RI dan Surat Undangan Sekretaris Jenderal KPU RI maka KPU Kabupaten Tabanan mengikuti acara Focus Group Discussion (FGD) Program Desa Peduli Pemilu dan pemilihan secara online dengan menggunakan aplikasi zoom.   Hadir Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa serta Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani serta Komisioner KPU lainnya untuk mengikuti zoom Meeting dimaksud. Selain itu hadir pula Kasubbag Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Tabanan, I Made Rika Hendrawan. KPU Tabanan melaksanakannya dari Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Pukul 11.00 Wita,  Kamis (20/05/2021).   Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan arahan dari Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik, “Dalam kesempatan ini marilah Kita memanjatkan Doa sejenak untuk mendoakan Saudara Kita yakni Bapak Nova Indra yang merupakan Anggota KPU Provinsi Sumatra Barat. Semoga Almarhum mendapatkan tempat disisi Tuhan Yang Maha Esa dan diampuni Dosa-dosanya, Saya akan memimpin Doa ini,” ucapnya. Dilanjutkan arahan dari Komisioner KPU lainnya yaitu Bapak Viryan. Kemudian pemaparan materi dari Anggota KPU RI Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.  Beliau mengatakan, “Acara hari ini bertepatan dengan hari Kebangkitan Nasional, Saya berharap semoga Kita selalu bersemangat dan meneladani semangat yang ditinggalkan oleh para Pejuang Kita. Dengan adanya Pemilih yang berdaulat, Negara pasti kuat.” Dalam jaringan tampak hadir Perwakilan KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia. Pada sesi Pertama Narasumber juga berasal dari luar KPU seperti dari Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal KEMENDES PDT, Sekretaris Jenderal KIPP dan Direktur Eksekutif Perludem. Selain itu, pemaparan materi pada sesi kedua akan disampaikan  Narasumber dari Departemen Sosiologi  Universitas Indonesia, Dosen Universitas Tanjung Pura, Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Akademisi/Pakar Sosiolog UGM dan Akademisi Unpad. Sesuai susunan acara FGD, nantinya menjelang acara berakhir akan diadakan diskusi dan tanya jawab. Saat berita ini diturunkan Rapat dalam jaringan masih berlangsung. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Sosialisasi SPIP di KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Sosialisasi Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan sesuai surat undangan Ketua KPU Tabanan, Nomor 394/PP.06-Und/5102/KPU-Kab/V/2021 tertanggal 17 Mei 2021. Berkaitan dengan itu Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I wayan Sutama, Ketua Divisi Perencanaan, Data & Informasi, I Ketut Sugina serta Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani hadir dalam acara Sosialisasi dimaksud, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Pukul 13.00 Wita, Rabu (19/05/2021). Selain itu hadir pula Kepala Sub Bagian (Kasubbag) dan Staf PNS maupun Non PNS Sekretariat KPU Tabanan. Acara dibuka Ketua KPU Tabanan, dilanjutkan penyampaian materi dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Sesi terakhir diisi juga dengan acara tanya jawab. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Komisioner KPU Tabanan Datangi Instansi Pemerintah

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka meningkatkan peranan dan fungsi koordinasi kehumasan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan dengan Instansi terkait atau Pemangku Kepentingan yang ada di Kabupaten Tabanan. Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani, didampingi Staf Sekretariat KPU Tabanan melaksanakan koordinasi ke beberapa Instansi Pemerintah diantaranya Polres Tabanan, Bagian Humas dan Protokol Setda. Kabupaten Tabanan dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan, Selasa (18/05/2021). Ketika dimintai keterangan Ibu Ani panggilan akrabnya menjawab, “Tujuan Saya ke beberapa tempat tadi untuk melakukan koordinasi terkait pembentukan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) karena paling lambat akhir bulan Mei tahun 2021 ini harus sudah terbentuk.” Ditambahkannya bahwa tujuan pembentukan Bakohumas itu sendiri tidak terlepas dari arahan KPU RI serta KPU Provinsi Bali dalam rangka memudahkan koordinasi, pertukaran informasi antar Satuan Kerja serta menyebarkan informasi ke publik. Untuk diketahui, KPU Tabanan beberapa waktu lalu telah bersurat ke beberapa Instansi terkait. Dalam Surat dimaksud diharapkan Instansi yang dituju dapat mengirimkan Nama, Instansi, Jabatan, Nomor HP/WhatsApp dan Email Pegawainya yang akan ditugaskan dalam rangka pembentukan Grup WhatsApp Bakohumas. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

“Tingkatkan Eksistensi Bakohumas,” KPU Tabanan Hadiri Rakor

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka meningkatkan peranan dan fungsi koordinasi kehumasan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sesuai Surat Undangan Ketua KPU Bali Nomor 604/HM.02-UND/51/Prov/V/2021, tanggal 4 Mei 2021 yang ditujukan kepada Ketua KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Dalam Surat Undangannya, KPU Bali mengharapkan agar masing-masing Ketua KPU Kabupaten/Kota Se-Bali menugaskan Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas serta Operator Siparmas hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dimaksud. Maka pada Kamis (06/05/2021), Pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, hadir Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani, Kasubbag Teknis dan Hupmas, I Made Rika Hendrawan, Operator Sidalih serta Staf Sub Bagian Teknis & Hupmas untuk mengikuti Rakor Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) dalam rangka peningkatan peran eksistensi Bakohumas antara KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali secara online menggunakan aplikasi zoom. Dalam zoom Meeting terlihat hadir Anggota KPU Bali Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, I Gede John Darmawan dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula serta Pejabat lainnya dan Sub Bagian Tekmas Sekretariat KPU Bali, terlihat pula perwakilan dari KPU Kabupaten/Kota Se-Bali.   Dalam arahannya Pak John mengatakan, “Terkait Bakohumas Kita diwajibkan koordinasi dengan pihak terkait dan utamakan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti Sekda dan Kesekretariatannya, Kesekretariatan DPRD, Kepolisian, Kodim, Pengadilan Negeri serta Kejaksaan Negeri. Bisa ditambahkan Instansi lainnya seperti Dinas Pendidikan dan Instansi lainnya.” Ditambahkannya, “Bila perlu libatkan Lembaga Non Pemerintah seperti LSM kepemiluan.” Selanjutnya Pak John mempersilahkan KPU Kabupaten/Kota menyampaikan laporan Bakohumas di Wilayahnya masing-masing. Dalam kesempatan itu, KPU Tabanan yang diwakili Ibu Ani menyampaikan bahwa KPU Tabanan telah merepost atau memposting ulang kegiatan-kegiatan KPU RI yang ada pada media sosialnya. “KPU Tabanan telah membentuk Bakohumas sesuai Surat Keputusan Ketua KPU Kabupaten Tabanan Nomor 267/HM.02-Kpt/5102/KPU-Kab/III/2021 Tentang Badan Koordinasi Kehumasan KPU Kabupaten Tabanan, tertanggal  30 Maret 2021. KPU Tabanan juga telah mengirimkan Surat ke Instansi terkait agar mengirimkan  Nama, Instansi, Jabatan,Nomor HP/WhatsApp dan Email dalam rangka pembentukan Grup WhatsApp yang nantinya sebagai sarana memudahkan koordinasi, pertukaran informasi antar Satuan Kerja serta menyebarkan informasi ke publik,” pungkasnya. Menjelang acara berakhir Pak John menambahkan, “Bakohumas bukan hanya milik KPU, namun setiap Lembaga diwajibkan memiliki Bakohumas walaupun berbeda namanya. Saya harapkan bulan Mei tahun 2021 Group WhatsApp Bakohumas di masing-masing KPU Kabupaten/Kota Se-Bali sudah terbentuk.” Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.