Berita Terkini

Sosialisasi Perlindungan Data Pribadi Pemilih

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Nomor 1045/PL.01.2-UND/51/Prov/IX/2021, tertanggal 6 September 2021 yang ditujukan kepada Ketua KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bali. Berkaitan dengan itu, Kasubbag Program dan Data, Putu Eviyanti Dewi Lestari bersama dengan Operator Sidalih Sekretariat KPU Kabupaten Tabanan menghadiri  Zoom  Meeting terkait Sosialisasi perlindungan data pribadi Pemilih dalam pemutakhiran berkelanjutan. KPU Tabanan mengikutinya dari Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Kamis (09/09/2021). Selain itu hadir pula Komisioner KPU Tabanan antara lain Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina serta Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi yang mengikutinya dari tempat tinggalnya masing-masing. Rapat online dimaksud dimulai pada Jam 09.00 Wita. Tampak hadir juga  Komisioner KPU Bali Ketua Divisi  Perencanaan, Data dan Informasi, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya dan Pejabat lainnya yang ada di Sekretariat KPU Bali. Kegiatan yang dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Hadiri “Launching SINAR KPU BALI”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Menindaklanjuti Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Nomor 1048/TIK.01-Und/51/Prov/IX/2021, tertanggal 6 September 2021, yang ditujukan kepada Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bali serta Administrator, Pengawas dan Pelaksana Sekretariat KPU Bali. Maka dari itu hadir dalam jaringan (Daring) Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani serta Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, untuk mengikuti Launching Aplikasi Sistem Informasi Arsip KPU Provinsi Bali (SINAR KPU BALI) sebagai gagasan proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat II Angkatan X tahun 2021 pada hari Rabu, (08/09/2021). Zoom  Meeting dimulai Pukul 10.00 Wita diisi juga dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Terlihat hadir Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dan Sekretaris KPU Bali, I Made Oka Purnama serta perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Kegiatan yang dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Paket “Jaya-Wira,” Resmi Mendaftar ke KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pemilihan Serentak yang akan digelar di seluruh wilayah Indonesia, Rabu, 9 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melaksanakan Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) mulai tanggal 4 s/d 6 September 2020. Di hari pertama Pendaftaran Paslon, KPU Tabanan menerima Pendaftaran Paket Jaya-Wira (Dr. I Komang Gede Sanjaya,SE.,MM. – I Made Edi Wirawan,SE.), yang diusung sebagai Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Tabanan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), bertempat di Kantor KPU Tabanan, Jumat, (04/09/2020). Hadir dalam acara ini, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Anggota KPU Tabanan sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi,  Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama,  Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM, Ni Putu Suaryani, Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika dan Pegawai Sekretariat KPU Tabanan. Selain itu dihadiri pula Anggota KPU Bali Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula, sekaligus sebagai Korwil Tabanan dalam Pemilihan Serentak 2020, Kelompok Kerja ( Pokja ) Pencalonan dan Pokja Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020. Tampak juga Ketua Bawaslu Tabanan, I Made Rumada, Pihak TNI dan Polri,  serta beberapa Orang dari KPU Gianyar dalam rangka Studi Komparasi/Studi Tiru dalam pelaksanaan Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon. Paslon Jaya-Wira didampingi Istri, Pimpinan Partai Politik Pengusul, Liaison Officer (LO) dan Petugas dokumentasi dari Paslon. Sedangkan beberapa Orang pendukungnya menunggu di luar Kantor KPU Tabanan. Terlihat pula awak media, tetapi tidak diperkenankan masuk ke Gedung Kantor KPU Tabanan dan disediakan tempat di areal parkir. Dalam Pendaftaran Paslon ini, hanya yang menggunakan Name Tag saja yang bisa memasuki Kantor besok KPU Tabanan. “Keseluruhan Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan telah terpenuhi dan selanjutnya dibuatkan Berita Acara,” ujar Bu Sunadi. Selanjutnya Pak Sugina membacakan Berita Acara. “Saya harapkan Paslon dan LO  untuk tetap ditempat karena akan ada pengarahan dari Tim Kesehatan,” ucap Pak Weda. “Tujuan dari Pemeriksaan Kesehatan untuk memotrek kesehatan jasmani dan rohani agar tidak mengganggu tugas kedepannya, ujar dokter Wayan Arya Putra Manuaba, dari IDI Cabang Tabanan. Dilanjutkan pembacaan persiapan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan Paslon, dari dr. Ni Wayan Milawati, M.Kes., yang bertugas di RSUP Sanglah. “Pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan di RSUP Sanglah,” ucap dr. Milawati. Kemudian penjelasan dari Himpsi Bali, terkait Pemeriksaan Psikologi. Selanjutnya dilaksanakan Penyerahan Berita Acara dari KPU Tabanan kepada Paslon. Acara selesai, kemudian diadakan Press Conference atau Konferensi Pers di halaman Kantor KPU Kabupaten Tabanan. Untuk diketahui, Pendaftaran Paslon dari tanggal 4 – 6 September 2020, Verifikasi Syarat Pencalonan 4 – 6 September 2020 serta Pengumuman dokumen Pasangan Calon dan dokumen Calon untuk memperoleh tanggapan dan masukan Masyarakat 4 – 8 September 2020. Tanggapan dan masukan Masyarakat tanggal 4 – 8 September 2020, Pemeriksaan Kesehatan 4 -11 September 2020, penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan 11 – 12 September 2020, verifikasi syarat Calon 6 – 12 September 2020, pemberitahuan hasil verifikasi 13 – 14 September 2020 dan penyerahan dokumen perbaikan syarat Calon tanggal 14 – 16 September 2020. Pengumuman dokumen perbaikan syarat Calon dilaksanakan tanggal 14 – 22 September 2020, Verifikasi dokumen perbaikan syarat Calon 16 – 22 September 2020, penetapan Pasangan Calon 23 September serta Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut pada tanggal 24 September 2020. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan menggunakan thermogun serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

DPB Tabanan Berkurang 30 Pemilih di Bulan Agustus

KPU Tabanan, Dangin Carik – Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Kabupaten Tabanan pada bulan Agustus tahun 2021 berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kabupaten Tabanan sejumlah 365.167 (Tiga ratus enam puluh lima ribu seratus enam puluh tujuh) Pemilih. Jika dibandingkan dengan DPB bulan sebelumnya yakni DPB bulan Juli 2021 yang berjumlah 365.197 (Tiga ratus enam puluh lima ribu seratus sembilan puluh tujuh) Pemilih, maka jumlah Pemilih pada bulan ini berkurang sebanyak 30 Pemilih. Hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Tabanan, Senin, (30/08/2021). Berkurangnya jumlah Pemilih tersebut terungkap saat KPU Tabanan menempelkan DPB bulan Agustus 2021 di papan Pengumuman Kantor KPU Tabanan yang disaksikan perwakilan Bawaslu Kabupaten Tabanan pada Senin tanggal 30 Agustus siang ini. Anggota KPU Tabanan sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tabanan, I Ketut Sugina, didampingi Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, disela-sela penempelan dan pengumuman DPB bulan Agustus  menyampaikan bahwa berkurangnya jumlah Pemilih tersebut karena hasil rekapitulasi yang dilakukan pada bulan ini dan data yang diperoleh Jajarannya lebih banyak Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dibandingkan dengan Pemilih baru. “Dari data Kita bulan ini, jumlah Pemilih baru yang Kita dapatkan dari Desa-Desa dan masukan Masyarakat hanya 43 Pemilih sedangkan Pemilih yang mengalami TMS karena meninggal dan pindah domisili sebanyak 73 Pemilih, sehingga jika dibandingkan dengan DPB bulan sebelumnya memang faktanya Pemilih Kita berkurang sebanyak 30 Pemilih,” ucapnya. Dari jumlah Pemilih yang TMS sebanyak 73 Pemilih itu kata dia rinciannya adalah TMS karena pindah domilisi sebanyak 33 Pemilih sedangkan meninggal dunia sebanyak 40 Pemilih. Dalam kesempatan itu, Sugina juga mengungkapkan data saat ini masih terus berjalan dan pihaknya setiap bulan melakukan rekapitulasi untuk kemudian disampaikan kepada para Stakeholder atau Pemangku Kepentingan dan diumumkan di papan pengumuman serta laman resmi milik KPU Tabanan yakni Website. Selain itu disebarkan juga melalui media sosial KPU Tabanan seperti Facebook, Instagram dan Twitter. Tujuannya agar Masyarakat umum bisa mengetahui secara transfaran perkembangan data Pemilih di Kabupaten Tabanan. “Kami berharap para Stakeholder dan Masyarakat umum mengetahui perkembangan Pemilih Kita, sekaligus Kami berharap adanya masukan dari Masyarakat jika ada Warga yang TMS atau menjadi Pemilih baru yang belum Kami rekap, dengan demikian kedepannya data Pemilih Kita semakin berkualitas,” ucapnya.  Pihaknya juga mengungkapkan proses pengolahan data di KPU Tabanan dilakukan secara transfaran yakni mulai data yang masuk dari Desa-Desa, para Stakeholder dan masukan Masyarakat terkait data Pemilih baru dan TMS, yang kemudian disandingkan dengan DPT tahun 2020 serta disandingkan dengan DPB bulan sebelumnya. Setelah itu data tersebut dikoordinasikan dengan Disdukcapil Kabupaten Tabanan untuk dilakukan singkronisasi dan rekapitulasi. “Proses data Pemilih Kita lakukan secara transfaran guna menghasilkan data Pemilih yang berkualitas dan memenuhi unsur akurat, mutakhir dan komrehensif, dengan demikian Kita tahu pergerakan data Pemilih setiap bulannya,”beber Sugina yang juga mantan Wartawan itu. Untuk mengetahui secara rinci hasil rekapitulasi daftar Pemilih Berkelanjutan dan By name daftar Pemilih Berkelanjutan yang mengalami perubahan di bulan Agustus 2021, silahkan klik www.kpu-tabanankab.go.id selanjutnya download pada kolom pengumuman. Selain itu bisa dilihat pada akun media sosial KPU Tabanan atau datang secara langsung ke Kantor KPU Tabanan yang beralamat di Jalan PB. Sudirman, Nomor 1, Dangin Carik, Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Weda Subawa Sebut “Award Terbaik Untuk Masyarakat Tabanan”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Jajaran KPU Kabupaten Tabanan patut berbangga, pasalnya dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 lalu, KPU Tabanan menjadi KPU Kabupaten terbaik penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang digelar di 6 Kabupaten/Kota Se-Bali. Bagaimana tidak, dari 12 kategori award (penghargaan) KPU Provinsi Bali, Jajaran  KPU Tabanan memborong 10 predikat, hebatnya lagi dari 10 predikat yang diraih itu, 5 diantaranya adalah terbaik I (satu), 2 buah predikat terbaik II (dua) dan 3 buah predikat terbaik III (tiga).  Disusul KPU Kabupaten Badung menyabet 3 predikat terbaik I, disusul KPU Bangli, Denpasar, Jembrana dan Karangasem yang memperoleh masing-masing penghargaan terbaik I untuk satu kategori. Dengan demikian kalau diakumulasi, KPU Tabanan menjadi KPU terbaik dari 6 Kabupaten/Kota di Bali yang melaksanakan Pilkada pada Desember 2020 lalu. Penyerahan penghargaan kepada 6 Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada tersebut, diserahkan Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan beserta Jajarannya pada Rabu, (25/08/2021), bertempat di Kantor KPU Bali, Renon, Denpasar.Terkait penghargaan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, saat dihubungi pada hari ini, Jumat (27/08/2021) mengungkapkan kebahagiaannya. “Ini adalah hasil kerja Kita bersama mulai dari Tim KPU Tabanan, para Petugas Ad hoc yakni PPK, PPS, KPPS hingga PPDP serta yang paling penting adalah Masyarakat Kabupaten Tabanan, karena tanpa dukungan dan partisipasi Masyarakat Tabanan tidak mungkin penghargaan terbaik ini bisa Kami raih,” ucapnya. Dia juga menegaskan penghargaan yang diraih saat ini didedikasikan untuk MasyarakatTabanan secara keseluruhan. Tidak lupa Weda Subawa juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Jajaran KPU Bali, Korwil Tabanan dalam Pilkada Serentak 2020, Anak Agung Gede Raka Nakula yang juga sebaga Anggota KPU Bali, Tim KPU Tabanan, petugas Ad hoc serta Masyarakat Tabanan yang begitu antusias dalam setiap kegiatan kepemiluan di Kabupaten Tabanan. “Penghargaan ini Kami persembahkan untuk Masyarakat Tabanan sesuai dengan tag line Kami “Tabanan Pasti Bisa” dan yang pasti Kami selalu berusaha berbuat yang terbaik untuk MasyarakatTabanan,” bebernya. Meski saat ini menjadi yang terbaik, namun tidak membuat Jajarannya jumawa, justru kata Weda Subawa dengan diraihnya penghargaan terbaik itu membuat pihaknya semakin serius dan berusaha keras melakukan kerja-kerja kepemiluan yang terukur serta sesuai dengan aturan yang ada. “Ada peribahasa, mempertahankan itu jauh lebih sulit daripada meraihnya, untuk itu Kami terus mengajak semua Jajaran untuk bekerja lebih giat lagi sehingga kerja-kerja kepemiluan Kita kedepannya terus dapat ditingkatkan dan inilah sebagai salah satu bentuk Dharma Negara Kita,” ucapnya. Ditanya soal kiat sukses KPU Tabanan meraih penghargaan tersebut, Weda Subawa tersenyum. “hehehe, Saya hanya berusaha menjadi Leader dalam mengkoordinasikan serta mengakomodasi segala kegiatan di semua Divisi yang ada, jadi Kami selaku Komisioner berlima dan Pak sekretaris selalu berusaha bekerja bersama-sama tidak memandang Divisi begitu juga dengan Jajaran Staf yang ada. Jadi kata kuncinya saya rasa adalah kerja Tim, bukan kerja perorangan,” katanya. Seperti diketahui dalam ajang untuk mendapatkan award atau penghargaan dari KPU Bali bagi 6 Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada 2020 lalu, KPU Bali menyiapkan 12 kategori penghargaan yang dinilai secara terukur oleh Jajaran KPU Bali, diantaranya (1). Pengelolaan Logistik Terbaik pada Pemilihan Serentak tahun 2020, (2). Pengelolaan dan Pelaporan Keuangan Terbaik pada Pemilihan Serentak tahun 2020, (3). Antisipasi Sengketa Pemilihan Serentak tahun 2020, (4). Sirekap Terbaik pada Pemilihan Serentak tahun 2020, (5). Proses Pencalonan Terbaik pada Pemilihan Serentak tahun 2020, (6). Proses Pemungutan dan Penghitungan Suara Terbaik pada Pemilihan Serentak tahun 2020, (7). Keterbukaan Informasi E-PPID Terbaik pada Pemilihan Serentak tahun 2020, (8). Strategi Sosialisasi di Website dan Medsos Terbaik pada Pemilihan Serentak tahun 2020, (9). Inovasi Sosialisasi Terbaik pada Pemilihan Serentak tahun 2020, (10). Ketepatan Pelaporan Kegiatan Kampanye Terbaik pada Pemilihan Serentak tahun 2020, (11). Ketepatan Waktu Pemutakhiran Data Pemilih Terbaik pada Pemilihan Serentak tahun 2020, (12). Akurasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Terbaik pada Pemilihan Serentak tahun 2020. Dari 12 Kategori tersebut KPU Tabanan berhasil menyabet 10 predikat dan dari 10 predikat yang diraih itu lima diantaranya adalah terbaik I, yakni Pengelolaan Logistik, Keterbukaan Informasi  E-PPID, Strategi Sosialisasi di Website dan Medsos, Inovasi Sosialisasi dan Akurasi Pemutakhiran Daftar Pemilih. Sedangkan untuk predikat terbaik II, KPU Tabanan menyabet kategori Pengelolaan dan Pelaporan Keuangan serta Proses Pencalonan. Sedangkan untuk predikat III, KPU Tabanan meraih kategori Sirekap, Ketepatan Pelaporan Kegiatan Kampanye dan Ketepatan Waktu Pemutakhiran Data Pemilih. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.    

“Soft Launching Program Desa Peduli Pemilu & Pemilihan”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Undangan Ketua KPU RI, Nomor 399/PP.06-Und/06/KPU/VIII/2021, tanggal 16 Agustus 2021 yang ditujukan kepada KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, maka Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dan Anggota KPU Tabanan serta Sub Bagian Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Tabanan dari tempatnya masing-masing mulai Pukul 14.30 Wita mengikuti Webinar Soft Launching program Desa peduli Pemilu dan Pemilihan tahun 2021 dengan Tema “Dari Desa untuk Indonesia” yang digelar KPU RI secara Daring pada Jumat, (20/08/2021). Dipandu seorang Moderator dan diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta pembacaan Doa. Dalam Webinar ini hadir pula Ketua KPU RI, Ilham Saputra untuk memberikan sambutan. “Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak dan Ibu sekalian  yang ada di KPU Provinsi dan KPU Kabupen/Kota di seluruh Indonesia karena Kita telah sukses melaksanakan Pemilihan Serentak tahun 2020 beberapa waktu lalu,”  ujarnya. Dalam kesempatan tersebut ditayangkan juga video dari 6 KPU Provinsi antara lain dari KPU Provinsi Bali, Maluku, Sulawesi Tengah, Jawa Barat, Kepuluan Riau dan KPU Provinsi Kalimantan Timur. Sebagai Narasumber yakni Anggota KPU RI Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Selain itu Narasumber juga berasal dari Kementerian Dalam Negeri Kemendes PDTT dan dari Akademisi. Setelah semua Narasumber selesai memaparkan materinya dilanjutkan dengan tanya jawab. Berikut disampaikan pula Siaran Pers dirilis dari Humas KPU RI : Partisipasi pemilih pada setiap pelaksanaan pemilu maupun pemilihan selalu menjadi topik yang menarik untuk disimak. Meski bukanlah satu-satunya tolok ukur, partisipasi erat dikaitkan dengan keberhasilan menyelenggarakan proses demokrasi dan legitimasi terhadap hasilnya.  Tingkat partisipasi pemilih pada sejumlah penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan trennya fluktuatif, seperti pada Pemilu 1999 angka partisipasi pemilih cukup tinggi mencapai 92,6 persen, namun turun pada Pemilu 2004 (pileg 84,1 persen, pilpres putaran pertama 78,2 persen, putaran kedua 76,6 persen). Kembali naik pada Pemilu 2009 (pileg 70,9 persen, pilpres 71,7 persen), namun turun untuk pilpres pada Pemilu 2014 (legislatif 75,11 persen, pilpres 70,91 persen). Dan terakhir pada Pemilu Serentak 2019 angka partisipasi kembali meningkat mencapai 81,93 persen.  Hal yang sama juga terjadi untuk Pemilihan Kepala Daerah, dimana pada Pemilihan 2015 partisipasi mencapai 69,06 persen, naik pada Pemilihan 2017 mencapai 74,2 persen, namun turun pada Pemilihan 2018 mencapai 73,24 persen dan kembali naik pada Pemilihan 2020 mencapai 76,09 persen.  Komisi Pemilihan Umum (KPU) memandang tren naik dan turunnya partisipasi pemilih tersebut sebagai sebuah tantangan yang harus diperhatikan. Oleh karena itu dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan, program-program inovatif selalu digulirkan untuk memastikan kepedulian masyarakat pemilih tetap terjaga pada setiap proses-proses demokrasi disekitarnya. Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, KPU RI memformulasikan program baru untuk meningkatkan partisipasi pemilih yaitu program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Melalui program ini diharapkan kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam proses pemilu maupun pemilihan tumbuh dan berkembang mulai dari desa/kelurahan/kampung atau sebutan lainnya. Melalui program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan diharapkan tumbuh kader-kader perubahan yang dapat memperluas makna partisipasi, tidak hanya kuantitas (angka) tapi juga kualitas (pemahaman hingga tindakan). Sebab dengan semakin baiknya pemahaman dan pengetahuan masyarakat akan pentingnya proses demokrasi pemilu dan pemilihan diharapkan lahir pemilih cerdas, kritis yang tidak mudah terjebak oleh praktek politik uang, hoaks, kampanye SARA atau juga konflik dan kekerasan. Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan akan dilaksanakan pada 34 provinsi. Masing-masing provinsi tersebut akan menetapkan dua lokus desa/kelurahan sebagai proyek percontohan (pilot project). Desa/kelurahan yang dipilih untuk melaksanakan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan berasal dari tiga kategori, pertama daerah dengan potensi pelanggaran pemilu tinggi, kedua daerah rawan konflik atau ketiga daerah dengan partisipasi masyarakat rendah. Masyarakat yang dapat terlibat (menjadi peserta) dalam program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan ini adalah mereka yang bukan anggota partai politik, berusia minimal 17 tahun dan paling tinggi 50 tahun, berdomisili di lokus tempat pelaksanaan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, bisa baca tulis, berasal dari beragam basis (perempuan, disabilitas, pemilih pemula, pemilih muda, tokoh masyarakat/ adat/ agama) serta diutamakan yang berlatar belakang aktif dalam kegiatan kemasyarakatan. Ayo kita dukung program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan ini, agar berjalan sukses dan melahirkan pemilih-pemilih cerdas untuk demokrasi yang bermartabat. Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, “Dari Desa untuk Indonesia.” Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.