Berita Terkini

Divisi Sosialisasi KPU Tabanan, Virtual Keterbukaan Informasi Publik

KPU Tabanan, Dangin Carik – Menindaklanjuti Surat Undangan Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Nomor 99/03/IX/KI-Bali/2021, tertanggal 14 September 2021 yang ditujukan kepada Pimpinan Badan Publik. Maka dari itu, Komisioner KPU Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani, Kasubbag Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Tabanan, I Made Rika Hendrawan, Operator Website KPU Tabanan, Gusti Ayu Puriyanti serta Staf Teknis dan Hupmas sekitar pukul 10.00 Wita, bertempat di ruang Sub Bagian Teknis dan Hupmas, mengikuti sosialisasi monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi Badan Publik tahun 2021 yang diselenggarakan secara virtual oleh Komisi Informasi Provinsi Bali, Senin (20/09/2021). Tujuan dari monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi Badan Publik ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan keterbukaan informasi di Badan Publik sebagaimana amanah dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2010 tentang Standar Layanan  Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasi Publik. Zoom Meeting didahului dengan menyanyikan lagu kebangsaan, Indonesia Raya, dilanjutkan Doa bersama. Kemudian sambutan dari  pihak Komisi Informasi Provinsi Bali sekaligus menandai dibukanya acara. “Tugas Kita semua memberikan informasi dan memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat. Tahun 2021 ini Provinsi Bali memperoleh tingkat keterbukaan informasi publik terbaik dengan penilaian 83,15. Kita harus terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan publik sehingga dapat dipergunakan oleh Masyarakat,” ucap perwakilan Komisi Informasi Provinsi Bali. Kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi Badan publik tahun 2021 ini diikuti Badan Publik yang terdiri dari delapan kategori yakni Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Bali, Instansi Vertikal Tingkat Provinsi, Perangkat Daerah Kabupaten/Kota, BUMD Kab./Kota, Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan tingkat Kab./Kota, Instansi Vertikal tingkat Kab./Kota, Pemerintah Desa dan Instansi Pendidikan Perguruan Tinggi Swasta.    

Tingkatkan Produk Hukum, KPU Tabanan Ikuti Rakor

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka proses peningkatan kapasitas dan kompetensi dalam penyusunan produk hukum di lingkungan KPU Provinsi Bali, sesuai surat undangan Ketua KPU Bali, Nomor 1078/PP.01.2.UND51/Prov/IX/2021, tertanggal 13 September 2021 yang ditujukan kepada Ketua KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bali. Maka hadir dari tempatnya masing-masing, Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Tabanan. Selain itu hadir juga Sekretaris, para Kasubbag atau yang mewakili dan Staf Sub Bagian Hukum Sekretariat KPU Tabanan untuk mengikuti Rakor peningkatan penyusunan produk hukum di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bali. Kegiatan tersebut diadakan secara daring oleh KPU Bali dengan menggunakan aplikasi Zoom pada hari Jumat, (17/09/2021). Acara dibuka Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, “setiap saat Kita melaksanakan pembelajaran bersama dalam rangka penyegaran agar semua ingat dan berkontribusi dalam tahapan Pemilu dan Pemilihan kedepan,” ucapnya kepada Nur Syarifah yang merupakan Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal KPU RI yang turut hadir dalam jaringan. Terlihat pula Komisioner KPU Bali Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula serta Pejabat lainnya di lingkungan KPU Provinsi Bali serta perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Dilanjutkan pemaparan materi dari Narasumber yakni Nur Syarifah. “Teori-teori yang didapat disini nantinya agar dipraktekan,” katanya. Dalam sesi diskusi Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama mengatakan, “Template daripada produk hukum ini perlu dibagikan sehingga Kita mempunyai pedoman. Jika penulisan produk hukum tidak sesuai dengan tata naskah dinas tentunya nanti akan bermasalah.” Sebelum menutup acara Ketua KPU Bali mengungkapkan, “Kita harus meningkatkan kualitas diri, jangan  hanya menunggu saja. Saya yakin dan percaya Kita pasti bisa, kuncinya adalah mau belajar dan tetap belajar.” Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Sosialisasi & Penyeragaman “Website Beserta Template KPU”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Nomor 1103/PL.01.2-UND/51/Prov/IX/2021, tertanggal 6 September 2021 yang ditujukan kepada Ketua KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bali. Berkaitan dengan itu, Anggota KPU Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina beserta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani, menghadiri acara sosialisasi dan penyeragaman Website beserta Template di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Turut hadir dalam acara tersebut Operator Website/Pengelola Konten KPU Tabanan, I Gusti Ayu Puriyanti, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Bali, Kamis (16/09/2021). Acara ini dihadiri pula Komisioner KPU Bali. Selain itu hadir juga Kepala Pusat Data dan Informasi KPU RI serta Tim ITnya yang memaparkan strategi- strategi KPU dalam melindungi data yang dimiliki serta pengelolaannya, dimana KPU RI yang akan menjadi Hosting Website yang dimiliki semua Satker KPU Se-Indonesia. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Komisioner KPU Tabanan, Sosialisasikan “Pengendalian Gratifikasi”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sebagai upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan dalam mensosialisasikan pengendalian gratifikasi di lingkungan KPU Tabanan maka pada hari Kamis, (16/09/2021) dari tempatnya masing-masing Jajaran KPU Tabanan melaksanakan pertemuan secara online melalui aplikasi Google Meet. Adapun yang hadir antara lain Ketua dan Anggota KPU Tabanan, Sekretaris, Kasubbag serta Staf Sekretariat KPU Tabanan. Terlihat hadir pula Anggota KPU Provinsi Bali Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widyastini, sekaligus sebagai Korwil Tabanan dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 mendatang. Acara dibuka Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, sebagai Narasumber adalah Anggota KPU Tabanan Ketrua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama. “Harapan Kita supaya pemahaman antara Komisioner maupun kesekretariatan mempunyai pemahaman yang sama dalam mencegah adanya gratifikasi sehingga Kita dapat melaksanakan tugas-tugas terkait tahapan Pemilu dan Pemilihan serta terhindar dari temuan-temuan yang diatur oleh perundang-undangan yang mengatur gratifikasi tersebut,” ungkap I Wayan Sutama. Kegiatan yang dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Sosialisasi Juknis “Bakohumas KPU”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Menindaklanjuti Surat Ketua KPU RI, Nomor  467/HM.03.5-Und/06/KPU/IX/2021, tertanggal 3 September 2021, berkaitan dengan hal tersebut Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tabanan beserta Sekretaris dan Sub Bagian Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Tabanan dari tempatnya masing-masing, mulai Pukul 14.00 Wita, mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan secara Daring oleh KPU RI pada Rabu, (15/09/2021). Selain melalui aplikasi Zoom, kegiatan ini juga disiarkan live streaming melalui kanal You Tube KPU RI. Didahului dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Doa bersama, selanjutnya laporan pelaksanaan kegitan. Kemudian sambutan dan arahan Ketua KPU RI, Ilham Saputra sekaligus membuka acara. “Bakohumas KPU RI memiliki tugas melakukan koordinasi dengan Bakohumas KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota serta dengan Bakohumas Instansi lainnya. Nanti Pak Dewa akan menyampaikan  materi mengenai Juknis pelaksanaan Bakohumas. Melalui Sosialisasi Bakohumas ini diharapkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat mengelola data dengan baik, Bakohumas harus aktif dan cepat respon,” ucapnya. Dipandu seorang Moderator, acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dan diskusi. “Pada prinsipnya KPU RI telah menetapkan Petunjuk Teknis Bakohumas. Bakohumas KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota adalah Lembaga non struktural antar Lembaga lainnya,” ungkap Anggota KPU RI Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Beliau juga menyampaikan tugas-tugas Bakohumas. Dalam tanya jawab, perwakilan KPU Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, menyampaikan permasalahan yang dihadapinya serta memberikan masukan terkait Bakohumas. Dilanjutkan pemaparan materi oleh Anisha Dasuki yang merupakan seorang public speaker. “Kita harus bisa menyaring berita karena banyak tersebar berita bohong (hoax) di media sosial, jangan langsung forward saja,” katanya. Di ujung acara Kepala Biro Parmas Sekretariat KPU RI menyampaikan rasa terima kasihnya sekaligus menutup acara. “Kami haturkan terima kasih kepada semua pihak sehingga acara ini dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.

KPU Tabanan hadiri “Diskusi PAW”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan Penggantian Antarwaktu (PAW) serta untuk  menyongsong penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, sesuai surat undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Nomor 1061/PY.03-UND/51/Prov/IX/2021, tertanggal 7 September 2021. Sehubungan dengan itu, hadir melalui jaringan dengan  menggunakan aplikasi Zoom antara lain Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tabanan serta Kasubbag Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Tabanan dari tempatnya masing - masing, Pukul 10.00 Wita, untuk mengikuti diskusi kelas teknis menyongsong Pemilu tahun 2024 dengan tema “Penggantian Antarwaktu (PAW), Rabu (15/09/2021). Dalam jaringan terlihat Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dan Anggota KPU Bali serta Pejabat di lingkungan Sekretariat KPU Bali. Tampak pula perwakilan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali. Selain itu hadir Stake holder terkait yang ada di Kabupaten Jembrana seperti perwakilan  dari Polres, DPRD, Kejaksaan Negeri, Badan Kesbangpol, Bagian Pemerintahan serta Bagian Hukum dan HAM  Setda. Kabupaten Jembrana. Sebagai Moderator adalah Komisioner KPU Kabupaten Bangli dan Narasumber dari Komisioner KPU Jembrana. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Populer

Mutualisme Dalam Sinergi