KPU Tabanan, Dangin Carik – Setelah beberapa waktu lamanya Jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dipegang oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt.) dengan harapan agar pelaksanaan tugas-tugas dapat berjalan dengan baik. Selanjutnya melalui Rapat Pleno Anggota KPU RI, disepakati Ilham Saputra yang semula sebagai Plt. Ketua KPU RI terhitung sejak tanggal 15 Januari 2021 sebagai Ketua KPU RI definitif pada Rabu (14/04/2021) kemarin. Sebelumnya Ketua KPU RI dijabat Arief Budiman yakni dari tahun 2017. Rapat Pleno dimaksud bertepatan dengan Hari Raya Galungan yang merupakan hari suci bagi umat Hindu dan juga merupakan hari kedua pelaksanaan Ibadah Puasa Ramadhan 1442 Hijriah bagi umat Islam. Dikutip dari siaran pers KPU RI dapat disampaikan bahwa kesepakatan dalam Rapat Pleno tersebut telah sesuai dengan amanah Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, khususnya pada Pasal 10 Ayat 5 menyebutkan Ketua KPU, Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Kabupaten/Kota dipilih dari dan oleh Anggota KPU. Selain itu, Rapat Pleno juga menyepakati penataan Divisi yang penjabarannya sebagai berikut: (1) Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum & Rumah Tangga dan Logistik: Ketua : Pramono Ubaid Tanthowi Wakil : Arief Budiman (2) Divisi Teknis Ketua : Evi Novida Ginting Manik Wakil : Hasyim Asy'ari (3) Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih & Parmas Ketua : I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi Wakil : Pramono Ubaid Tanthowi (4) Divisi SDM, Organisasi, Diklat & Litbang Ketua : Arief Budiman Wakil : Viryan (5) Divisi Data & Informasi Ketua : Viryan Wakil : Evi Novida Ginting Manik (6) Divisi Hukum & Pengawasan Ketua : Hasyim Asy'ari Wakil : I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi