Berita Terkini

Sekretaris KPU Tabanan, Daring Persiapan Anggaran Pemilu Serentak 2024

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sehubungan akan diselenggarakannya Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 dan dalam rangka persiapan penyusunan kebutuhan anggaran terkait Pemilu dan dan Pemilihan Serentak 2024, sesuai Surat Undangan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Nomor 415/KU.02-UND/51/Sek-Prov/III/2021, tertanggal 23 Maret 2021, ditujukan kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Maka dari itu, Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika beserta Kasubbag Program dan Data Sekretariat KPU Tabanan, Putu Eviyanti Dewi Lestari sekaligus selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), melaksanakan Rapat Dalam Jaringan (Daring) melalui aplikasi Zoom, Pukul 09.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Rabu (24/03/2021). Tampak hadir dalam Zoom Meeting yakni Sekretaris KPU Bali, I Made Oka Purnama serta Kasubbag Program dan Data Sekretariat KPU Bali, I Putu Gde Eka Swambara. Selain itu terlihat pula Bagian Keuangan Sekretariat KPU Bali dan para Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se Bali, dari tempatnya masing-masing. Selain itu, kurang lebih pada Pukul 13.30 Wita, Putu Eviyanti Dewi Lestari kembali melaksanakan Zoom Meeting terkait penyusunan anggaran Pemilihan tahun 2024. “Daring ini terkait penyusunan anggaran Pemilihan tahun 2024 dengan KPU Bali, Kasubbag Program dan Data serta Operator anggaran masing-masing KPU Kabupaten/Kota Se-Bali,” ungkap Evi, nama panggilan Kasubbag Program dan Data Sekretariat KPU Tabanan ketika dikonfirmasi. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Dapatkan Pembinaan Kearsipan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan profesionalitas dalam pengelolaan arsip, sesuai dengan Norma, Standar, Prinsip dan Kaedah Kearsipan (NSPK) dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut sesuai Surat Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tabanan, Nomor 045.4/084/Dispersip, tanggal 24 Februari 2021. Sehubungan dengan itu, Komisioner KPU Tabanan dan Sekretaris KPU Tabanan serta Staf Sekretariat KPU Tabanan termasuk didalamnya Pengelola Kearsipan yang ada di KPU Tabanan mendapatkan Pembinaan Kearsipan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tabanan selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) pada Pukul 09.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Selasa (23/03/2021). Acara dibuka Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, dilanjutkan penjelasan Dinas Perpustakaan dan Arsip Tabanan. Di masing-masing bagian diharapkan ada satu Orang yang bertugas mengelola arsip dan dibuatkan Pengkodean. “Arsip yang masa penyimpanannya di masing-masing Sub Bagian setelah melewati 3 tahun agar diserahkan kepada Sekretariat  dan akan sepenuhnya menjadi tanggung Sekretaris,” ucap pihak Kearsipan Tabanan. Ditambahkannya, pada saat serah terima supaya dibuatkan Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Petugas Arsip yang menyerahkan di masing-masing Sub Bagian kepada Sekretariat yang diwakili Sekretaris. Arsip hasil Pemilu dan Pemilihan merupakan arsip terjaga, selanjutnya Arsip Dinamis dibagi menjadi 2 jenis yaitu arsip aktif dan inaktif. Dikatakannya pula, “Dalam pengelolaan Arsip diperlukan sarana dan prasarana seperti kertas sampul yang berfungsi membungkus arsip kegiatan, daftar pengisi berkas, lampiran Pergub nomor 35 tentang pengkodean dan klasifikasi arsip. Dalam pengkodean tidak boleh sembarangan, selanjutnya yang perlu dipersiapkan adalah box arsip, centre file atau filling cabinet dan rekap centre. Pada kesempatan itu juga dipraktekan cara pengelolaan arsip yakni dengan mengambil salah satu berkas yang ada di KPU Tabanan untuk selanjutnya diperagakan cara pengisian formulirnya serta cara lainnya. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Rapat Internal KPU Tabanan & FGD Pemilihan 2020

KPU Tabanan, Dangin Carik – Rapat internal atau intern yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan merupakan kegiatan rutin antara Komisioner KPU Tabanan dengan Sekretaris KPU Tabanan beserta Kasubbag yang ada di Sekretariat KPU Tabanan. Pada Senin (22/03/2021), Pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta seluruh Anggota KPU Tabanan, melaksanakan kembali Rapat Pleno Rutin. Hadir pula Sekretaris KPU Tabanan dan Kasubbag. Yang dibahas dalam acara dimaksud mengenai tugas-tuga yang telah lewat sebagai evaluasi, kegiatan yang sedang berjalan maupun langkah-langkah kedepannya dalam melaksanakan tugas sehingga nantinya segalanya dapat berjalan dengan lancar, apalagi pada tahun 2024 direncanakan akan berlangsung Pemilu dan Pemilihan Serentak. Selain itu, Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, selepas melaksanakan Rapat Rutin beliau mengikuti Zoom Meeting  FGD Evaluasi Tahapan Pemilihan 2020. "Rapat online tersebut diadakan oleh KPU Provinsi Bengkulu serta mengundang KPU Bali kemudian KPU Bali mengikutsertakan KPU Kabupaten/Kota yang ada di Bali," ungkap Luh Made Sunadi ketika dimintai keterangan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Terima Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua

KPU Tabanan, Dangin Carik – Setelah beberapa waktu lalu tepatnya pada hari Sabtu tanggal 06 Maret tahun 2021, sebagian besar Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menerima vaksin tahap pertama dengan harapan dapat meningkatkan sistem kekebalan dalam tubuh supaya tidak terpapar virus Corona atau Covid-19. Untuk itu, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Anggota KPU Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika dan Pegawai Sekretariat KPU Tabanan, kembali mendatangi Rumah Sakit Umum (RSU) Bhakti Rahayu yang beralamat di Jalan Batukaru, Nomor 2, Denbantas, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, untuk mendapatkan pelayanan vaksinasi Covid-19 tahap kedua, Sabtu (20/03/2021). Vaksinasi yang dilaksanakan oleh Tenaga Kesehatan tersebut, dimulai kurang lebih Pukul 09.00 Wita dengan cara menyuntikan jarum yang sudah berisi vaksin pada lengan tangan sebelah kiri masing-masing penerima vaksin, kemudian diarahkan memasuki salah satu ruangan untuk menjalani masa observasi atau Pengamatan selama kurang lebih 30 menit dengan tujuan untuk mengetahui apakah nantinya ada efek samping setelah vaksinasi. Setelah selesai menjalani semua tahapan, masing-masing Pegawai atau Personil KPU Tabanan mendapatkan Kartu Vaksinasi Covid-19.   Untuk diketahui, dari 32 Orang keseluruhan Personil KPU Tabanan yang seharusnya mendapatkan vaksinasi, pada tahap kedua ini tidak semuanya dapat divaksin bersamaan karena ada beberapa Personil berbeda tanggal pemberian vaksinnya. Selain itu disebabkan faktor umur, bagi yang berusia 18 - 59 tahun rentang waktunya 14 hari dari vaksin pertama sedangkan untuk yang berusia di atas 60 tahun rentang waktu dari vaksinasi pertama yakni 28 hari. Terdapat pula seorang  Pegawai sama sekali belum mendapatkan vaksin disebabkan penyakit yang dideritanya, nantinya yang bersangkutan akan divaksin setelah mendapatkan rekomendasi dari dokter yang memeriksanya. Sesuai petunjuk pihak Rumah Sakit Umum Bhakti Rahayu dalam mencegah kerumunan, Jajaran KPU Tabanan yang mendapatkan vaksin supaya datang bergantian dan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Hadiri Forum OPD Disdukcapil & Laksanakan Rapat Mingguan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)Kabupaten Tabanan, Nomor 474/0539/DUKCAPIL, tanggal 10 Maret 2021. Dalam Surat tersebut, Peserta Rapat yang diundang yakni Kepala Badan Pusat Statistik Tabanan, Kepala BPJS Cabang Tabanan, KPU Tabanan, Kepala Bapelitbang Tabanan, Kepala Dinas Sosial , Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tabanan, kepala Dinas Pendidikan Tabanan, Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, Kepala Satpol PP Tabanan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tabanan serta para Camat Se-Kabupaten Tabanan. Selasa (16/03/2021), Pukul 13.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, melaksanakan Forum Organisasi Perangkat Daerah Disdukcapil Kabupaten Tabanan tahun 2021 secara Online melalui aplikasi Zoom. Tujuan Zoom Meeting adalah untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman Target Kinerja  Sasaran, Program dan Kegiatan dalam Rancangan Renja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan. Rapat dalam jaringan bertujuan pula sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. Selain itu, KPU Tabanan juga melaksanakan Rapat Mingguan dalam bulan Maret tahun 2021 untuk membahas pelaksanaan tugas-tugas yang ada di KPU Tabanan. Hadir dalam kegiatan itu, Ketua dan Anggota KPU Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan dan para Kasubbag Sekretariat KPU Tabanan, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.    

KPU Tabanan Hadiri Evaluasi dan Dokumentasi Pendistribusian Logistik, Pilkada Serentak 2020

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Evaluasi dan Dokumentasi Pendistribusian Logistik Pemilihan Serentak tahun 2020, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan beserta Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Sekretariat KPU Tabanan melaksanakan Rapat secara Daring dengan KPU Provinsi Bali sekitar Pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Kantor KPU Tabanan, Jumat (12/03/2021). “Zoom Meeting atau Daring dengan KPU Bali tadi terkait Evaluasi Tahapan Pilkada tahun 2020 yang akan dibawa saat evaluasi seluruh Kabupaten/Kota tanggal 18 dan 19 Maret 2021 nanti dan pada tanggal tersebut akan hadir KPU RI,” ungkap Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama ketika dikonfirmasi. Hari ini, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dan Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika juga melaksanakan Rapat dengan Materi yang sama di Ruang Rapat Kantor KPU Bali, acara dimulai Pukul 10.00 Wita. Hal itu sesuai dengan Surat Undangan Ketua KPU Bali, Nomor 322/PY.02.2-Und/51/KPU-Prov/III/2021, tanggal 5 Maret 2021 yang ditujukan kepada Ketua KPU Kabupaten/Kota Se-Bali yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak tahun 2020. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.