Berita Terkini

Rapat Internal KPU Tabanan & FGD Pemilihan 2020

KPU Tabanan, Dangin Carik – Rapat internal atau intern yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan merupakan kegiatan rutin antara Komisioner KPU Tabanan dengan Sekretaris KPU Tabanan beserta Kasubbag yang ada di Sekretariat KPU Tabanan. Pada Senin (22/03/2021), Pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta seluruh Anggota KPU Tabanan, melaksanakan kembali Rapat Pleno Rutin. Hadir pula Sekretaris KPU Tabanan dan Kasubbag. Yang dibahas dalam acara dimaksud mengenai tugas-tuga yang telah lewat sebagai evaluasi, kegiatan yang sedang berjalan maupun langkah-langkah kedepannya dalam melaksanakan tugas sehingga nantinya segalanya dapat berjalan dengan lancar, apalagi pada tahun 2024 direncanakan akan berlangsung Pemilu dan Pemilihan Serentak. Selain itu, Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, selepas melaksanakan Rapat Rutin beliau mengikuti Zoom Meeting  FGD Evaluasi Tahapan Pemilihan 2020. "Rapat online tersebut diadakan oleh KPU Provinsi Bengkulu serta mengundang KPU Bali kemudian KPU Bali mengikutsertakan KPU Kabupaten/Kota yang ada di Bali," ungkap Luh Made Sunadi ketika dimintai keterangan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Terima Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua

KPU Tabanan, Dangin Carik – Setelah beberapa waktu lalu tepatnya pada hari Sabtu tanggal 06 Maret tahun 2021, sebagian besar Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menerima vaksin tahap pertama dengan harapan dapat meningkatkan sistem kekebalan dalam tubuh supaya tidak terpapar virus Corona atau Covid-19. Untuk itu, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Anggota KPU Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika dan Pegawai Sekretariat KPU Tabanan, kembali mendatangi Rumah Sakit Umum (RSU) Bhakti Rahayu yang beralamat di Jalan Batukaru, Nomor 2, Denbantas, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, untuk mendapatkan pelayanan vaksinasi Covid-19 tahap kedua, Sabtu (20/03/2021). Vaksinasi yang dilaksanakan oleh Tenaga Kesehatan tersebut, dimulai kurang lebih Pukul 09.00 Wita dengan cara menyuntikan jarum yang sudah berisi vaksin pada lengan tangan sebelah kiri masing-masing penerima vaksin, kemudian diarahkan memasuki salah satu ruangan untuk menjalani masa observasi atau Pengamatan selama kurang lebih 30 menit dengan tujuan untuk mengetahui apakah nantinya ada efek samping setelah vaksinasi. Setelah selesai menjalani semua tahapan, masing-masing Pegawai atau Personil KPU Tabanan mendapatkan Kartu Vaksinasi Covid-19.   Untuk diketahui, dari 32 Orang keseluruhan Personil KPU Tabanan yang seharusnya mendapatkan vaksinasi, pada tahap kedua ini tidak semuanya dapat divaksin bersamaan karena ada beberapa Personil berbeda tanggal pemberian vaksinnya. Selain itu disebabkan faktor umur, bagi yang berusia 18 - 59 tahun rentang waktunya 14 hari dari vaksin pertama sedangkan untuk yang berusia di atas 60 tahun rentang waktu dari vaksinasi pertama yakni 28 hari. Terdapat pula seorang  Pegawai sama sekali belum mendapatkan vaksin disebabkan penyakit yang dideritanya, nantinya yang bersangkutan akan divaksin setelah mendapatkan rekomendasi dari dokter yang memeriksanya. Sesuai petunjuk pihak Rumah Sakit Umum Bhakti Rahayu dalam mencegah kerumunan, Jajaran KPU Tabanan yang mendapatkan vaksin supaya datang bergantian dan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Hadiri Forum OPD Disdukcapil & Laksanakan Rapat Mingguan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)Kabupaten Tabanan, Nomor 474/0539/DUKCAPIL, tanggal 10 Maret 2021. Dalam Surat tersebut, Peserta Rapat yang diundang yakni Kepala Badan Pusat Statistik Tabanan, Kepala BPJS Cabang Tabanan, KPU Tabanan, Kepala Bapelitbang Tabanan, Kepala Dinas Sosial , Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tabanan, kepala Dinas Pendidikan Tabanan, Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, Kepala Satpol PP Tabanan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tabanan serta para Camat Se-Kabupaten Tabanan. Selasa (16/03/2021), Pukul 13.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, melaksanakan Forum Organisasi Perangkat Daerah Disdukcapil Kabupaten Tabanan tahun 2021 secara Online melalui aplikasi Zoom. Tujuan Zoom Meeting adalah untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman Target Kinerja  Sasaran, Program dan Kegiatan dalam Rancangan Renja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan. Rapat dalam jaringan bertujuan pula sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. Selain itu, KPU Tabanan juga melaksanakan Rapat Mingguan dalam bulan Maret tahun 2021 untuk membahas pelaksanaan tugas-tugas yang ada di KPU Tabanan. Hadir dalam kegiatan itu, Ketua dan Anggota KPU Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan dan para Kasubbag Sekretariat KPU Tabanan, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.    

KPU Tabanan Hadiri Evaluasi dan Dokumentasi Pendistribusian Logistik, Pilkada Serentak 2020

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Evaluasi dan Dokumentasi Pendistribusian Logistik Pemilihan Serentak tahun 2020, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan beserta Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Sekretariat KPU Tabanan melaksanakan Rapat secara Daring dengan KPU Provinsi Bali sekitar Pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Kantor KPU Tabanan, Jumat (12/03/2021). “Zoom Meeting atau Daring dengan KPU Bali tadi terkait Evaluasi Tahapan Pilkada tahun 2020 yang akan dibawa saat evaluasi seluruh Kabupaten/Kota tanggal 18 dan 19 Maret 2021 nanti dan pada tanggal tersebut akan hadir KPU RI,” ungkap Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama ketika dikonfirmasi. Hari ini, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dan Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika juga melaksanakan Rapat dengan Materi yang sama di Ruang Rapat Kantor KPU Bali, acara dimulai Pukul 10.00 Wita. Hal itu sesuai dengan Surat Undangan Ketua KPU Bali, Nomor 322/PY.02.2-Und/51/KPU-Prov/III/2021, tanggal 5 Maret 2021 yang ditujukan kepada Ketua KPU Kabupaten/Kota Se-Bali yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak tahun 2020. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Ketua KPU Tabanan Hadiri Rapat Virtual Forum OPD

KPU Tabanan, Dangin Carik – Berpedoman pada Amanat Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tahapan Pembangunan Daerah yang telah memasuki tahap pendampingan penguatan program/kegiatan, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tabanan diwajibkan melaksanakan Forum OPD tahun anggaran 2022. Hal dimaksud sesuai dengan Surat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tabanan, Nomor 005/355/BPBP, tertanggal 10 Maret 2021 yang ditujukan kepada para Pemangku Kepentingan atau Stakeholder di Kabupaten Tabanan, diantaranya Ketua FPK Tabanan, Ketua FKUB Tabanan, Polres Tabanan, Bapelitbang Tabanan, Disdukcapil Tabanan, Disperindag Tabanan, Kodim 1619 Tabanan, Kejaksaan Tabanan, KPU Tabanan, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu dan Pejabat di Lingkungan Bakesbangpol Tabanan. Maka dari itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, menghadiri Rapat Virtual Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Tabanan, Rabu (10/03/2021). Rapat didahului dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Doa bersama, dilanjutkan kata sambutan dari Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tabanan. Dalam Zoom Meeting dibahas dan diusulkan program kegiatan, utamanya yang bersumber dari Masyarakat dan Stakeholder terkait yang akan dijadikan pertimbangan dalam program yang dilaksanakan di Badan Kesbangpol tahun anggaran 2022. Dalam kesempatan itu, I Gede Putu Weda Subawa, turut serta menyampaikan pendapatnya. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan, Bimtek SIRUP Tahun 2021

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Undangan Sekretaris Jenderal KPU RI, Nomor 91/PP.09.2-Und/07/SJ/II/2021, tertanggal 17 Februari 2021 yang ditujukan kepada Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh, Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota, PPK KPU Provinsi/Aceh dan PPK KPU/KIP Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia. Berkaitan dengan hal tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Tabanan, I Nyoman Swandika beserta Staf yang menangani Penginputan SIRUP mengikuti Bimtek dan Monitoring Penginputan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) tahun 2021, Pukul 11 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Senin (08/03/2021). Sebagai informasi, Bimtek dilaksanakan secara Daring dan KPU Se-Bali mendapatkan Bimtek pada hari ini merupakan Gelombang ke 5. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.