Berita Terkini

Kecamatan Seltim Raih Peringkat I, “Katagori Penyelenggara Terbaik & Partisipasi Tertinggi”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Kemarin tepatnya tanggal 15 Februari 2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menyampaikan Apresiasi kepada Ketua, Anggota serta Sekretariat PPK Kediri dan Marga terhadap pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020. Dalam kesempatan itu KPU Tabanan menyerahkan Piagam Penghargaan kepada PPK Marga sebagai Juara 1 Katagori Pengelolaan Ad-Hoc Terbaik, Juara 2 Katagori Partisipasi Tertinggi serta sebagai Peringkat II Katagori Pemutakhiran Data Pemilih Terbaik, sedangkan PPK Kediri mendapatkan Apresiasi sebagai Peringkat III Katagori Pemutakhiran Data Pemilih Terbaik. Berkaitan dengan itu, KPU Tabanan kembali mendatangi dua Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan, yakni Kecamatan Selemadeg Timur (Seltim) dan Selemadeg untuk melaksanakan monitoring Evaluasi/Apresiasi terhadap Badan Ad-Hoc di tingkat Kecamatan yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam pelaksanaan Pilkada Tabanan yang telah digelar pada 9 Desember 2020 lalu, Selasa (16/02/2021), bertempat di SMK N 3 Tabanan, beralamat di Jalan Kahyangan, Bunut Puhun, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, Acara yang dimulai Pukul 10.00 Wita tersebut dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tabanan beserta Sekretaris KPU Tabanan didampingi beberapa Pegawai Sekretariat KPU Tabanan. Sedangkan dari PPK terlihat hadir Ketua, Anggota serta Sekretariat PPK Selemadeg Timur dan Selemadeg. Dalam kesempatan itu Komisioner dan Sekretaris KPU Tabanan menyerahkan Piagam Penghargaan kepada PPK Selemadeg Timur yang telah berhasil meraih Juara 1 Katagori Penyelenggara Terbaik dan Juara 1 Katagori Partisipasi Tertinggi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan. Selain itu PPK Seltim juga sebagai Juara 3 Katagori Pengelolaan Keuangan Ad-Hoc Terbaik. Untuk PPK Selemadeg juga diberikan Piagam Penghargaan karena telah meraih Peringkat II Katagori Pengelolaan Keuangan Ad-Hoc Terbaik, Peringkat III Katagori Penyelenggara Terbaik dan Peringkat III Katagori Partisipasi Tertinggi. Selain menyerahkan Piagam Penghargaan, PPK Seltim dan Selemadeg juga diberikan satu buah spanduk yang berisikan tulisan, “KPU Tabanan mengucapkan Terima Kasih kepada seluruh Masyarakat Tabanan atas terselenggaranya Pilkada Tabanan tahun 2020 yang Aman dan Damai.” “Setiap Kecamatan mendapatkan satu buah Spanduk ucapan terima kasih,” ungkap salah satu Komisioner KPU Tabanan,” Ni Putu Suaryani melalui sambungan telepon. Besok, Rabu, 17/02/2021, rencananya KPU Tabanan akan menyampaikan Apresiasi kepada PPK Tabanan dan Kerambitan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Apresiasi PPK, Dalam Pilkada Tabanan 2020

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Nomor 142/PP.06.2-Und/5102/KPU-Kab/II/2021, tertanggal 11 Februari 2021 yang ditujukan kepada Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Tabanan. Pada Senin (15/02/2021), Pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Marga, Komisioner KPU Tabanan diantaranya Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi serta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama. Selain itu hadir pula Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani dalam rangka memberikan Apresiasi kepada Ketua, Anggota serta Sekretariat PPK Kediri dan Marga terhadap pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020. Terlihat juga Pegawai Sekretariat KPU Tabanan dalam kegiatan tersebut. Dalam kesempatan itu, Komisioner KPU Tabanan menyerahkan Piagam Penghargaan yang diterima langsung oleh Ketua PPK Marga, I Nyoman Ngurah dan Sekretaris PPK Marga yang juga merupakan Sekretaris Camat Marga. Sedangkan Kecamatan Kediri, Piagam Penghargaan diterima Ketua PPK Kediri, I Dewa Putu Wirajaya. “Saya mewakili PPK merasa senang dan bahagia karena ada perhatian serta penghargaan dari KPU Kabupaten Tabanan atas kerja Kami di PPK dan PPS,” ungkap I Dewa Putu Wirajaya melalui sambungan telepon. Untuk diketahui, Pemberian Apresiasi kepada PPK akan dilaksanakan sampai dengan hari Jumat tanggal 19 Februari 2021. Besok tepatnya tanggal 16 Februari 2021 dijadwalkan akan memberikan Apresiasi pada Kecamatan Selemadeg dan Selemadeg Timur, selanjutnya tanggal 17 Februari 2021 giliran Kecamatan Tabanan dan Kerambitan, kemudian pada tanggal 18 Februari 2021 direncanakan kepada PPK Baturiti dan Penebel, terakhir pada hari Jumat tanggal 19 Februari 2021 dijadwalkan terhadap Kecamatan Pupuan dan Selemadeg Barat. Pelaksanaan acara di masing-masing Kecamatan tempatnya disesuaikan, yang jelas dua Kecamatan pelaksanaannya dalam satu tempat. Sebagai informasi, Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, kurang lebih Pukul 11.00 Wita, bertempat di Ruang Kerjanya,  mengikuti Rapat Paripurna ke-1 masa persidangan I tahun sidang 2021 secara Virtual atau Zoom Meeting  mengenai Pembahasan LKPj Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2020. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Ketua dan Sekretaris KPU Tabanan, Hadiri Rapat Evaluasi di KPU Bali

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dengan berakhirnya Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 dan Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020 serta untuk melaksanakan evaluasi terhadap permasalahan dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2019 dan Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020. Hal tersebut sesuai dengan Surat Undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Nomor 203/PR.06-Und/51/Prov/II/2021, tanggal 1 Februari 2021 serta Surat Ketua KPU Bali, Nomor 208/PR.06-UND/51/Prov/II/2021, tertanggal 4 Februari 2021, yang ditujukan kepada Ketua KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Berkenaan dengan hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa bersama dengan Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, menghadiri Acara Evaluasi dan Penyusunan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Tahapan Pemilu tahun 2019 serta Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020, Kamis (11/02/2021), bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Bali, Jalan Cok. Agung Tresna, Nomor 8, Denpasar. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Hadiri Penataan Arsip Secara Virtual

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Penataan Arsif Substantif dan Fasilitatif di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali  dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, sesuai Surat Undangan Sekretaris KPU Bali, Nomor 222/TU.02-Und/51/Sek-Prov/II/2021, tertanggal 8 Februari 2021 yang ditujukan kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Maka pada Rabu, (10/02/2021), bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Tabanan, Kasubbag Keuangan,Umum dan Logistik, Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi didampingi Staf yang menangani kearsipan menghadiri Penataan Arsip Substantif dan Fasilitatif secara Online melalui aplikasi Zoom. Terlihat hadir dalam Zoom Meeting, antara lain Kabag Keuangan, Umum dan Logistik, I Gede Wiratha dan Sekretaris KPU Bali, I Made Oka Purnama. “Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari acara tanggal 2 Februari 2021 yang dilaksanakan secara virtual, Kita tingkatkan lagi pengetahuan terkait kearsipan,” ungkap Oka Purnama dalam kesempatan tersebut. Terlihat pula hadir dalam jaringan, yakni Kasubbag Umum dan Logistik pada Sekretariat KPU Bali, Santi Chovarida, untuk memaparkan Materi Kearsipan. “Mumpung ada waktu, mari tata kearsipan Kita,” ujarnya disela-sela menyampaikan materi. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Serahkan, “BA & SK Penetapan Calon Terpilih”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Setelah berakhirnya Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan telah menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Terpilih dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020 yaitu Pasangan Calon Nomor Urut 1 atas nama Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M. dan I Made Edi Wirawan,S.E. dengan Perolehan Suara sebanyak 207. 276 (Dua ratus tujuh ribu dua ratus tujuh puluh enam) Suara atau 72,88 % (Tujuh puluh dua koma delapan puluh delapan persen) dari total Suara Sah sebanyak 284.417 (Dua ratus delapan puluh empat ribu empat ratus tujuh belas) Suara, sesuai dengan yang tercantum dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Tabanan, Nomor 089/PL.02.7-Kpt/5102/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Terpilih dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020, tertanggal 23 Januari 2021.   Berkenaan dengan hal tersebut, Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani, bersama seorang Staf Sekretariat KPU Tabanan menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) Penetapan Perolehan Hasil serta Berita Acara (BA) dan SK Penetapan Calon Terpilih Pilkada Tabanan 2020 kepada Plt. Ketua KPU RI, Ilham Saputra, bertempat di Kantor KPU RI, Selasa (09/02/2021). Dalam acara itu hadir pula Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung  Gede Lidartawan. “Dengan didampingi Ketua KPU Bali, penyerahan BA DAN SK Penetapan Calon Terpilih dalam Pilkada Tabanan 2020 diterima langsung Plt. Ketua KPU RI, Ilham Saputra,” ungkap Ni Putu Suaryani melalui sambungan telepon. Ditambahkannya pula bahwa seluruh KPU Kabupaten/Kota Se-Bali yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020 kecuali KPU Kabupaten Badung dan Jembrana juga menyerahkan SK Penetapan Perolehan Hasil serta BA dan SK Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020, didampingi KPU Bali. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Hadiri Tiga Kegiatan, Secara Virtual

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam hari yang sama Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan diantaranya Komisioner, Sekretaris, Kasubbag dan beberapa Staf menghadiri tiga kegiatan secara Virtual atau Dalam Jaringan (Daring) dengan menggunakan aplikasi Zoom. Diawali dengan menghadiri Zoom Meeting Evaluasi Kegiatan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Tahun 2020 serta Koordinasi Rencana Kerja Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2021. Hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner KPU Tabanan serta Kasubbag Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Tabanan, Pukul 09.00 Wita, bertempat di Ruang Kerja Sub Bagian Teknis dan Hupmas, Selasa, (02/02/2021). Zoom Meeting dimaksud sesuai Surat Undangan Plt. Ketua KPU RI, Nomor 113/PP.06-SD/06/KPU/I/2021, tertanggal 29 Januari 2021. Peserta yang diundang adalah Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh dan Anggota KPU/KIP Kabupaten/Kota yang membidangi Sosdiklih dan Parmas. Dijadwalkan kegiatan dimaksud akan berlangsung sampai besok dan terkait Pendalaman Bahan Paparan Peserta, KPU Tabanan mendapat kesempatan di hari ke-2 bertepatan dengan hari Suci Pagerwesi bagi Umat beragama Hindu, yakni Rabu, 3 Februari 2021 bersama dengan Kabupaten/Kota Penyelenggara Pemilihan Serentak Lanjutan 2020 dan juga dengan KPU Provinsi Bali.                                                                               Setelah dibuka Master of Ceremony (MC), acara tadi dilanjutkan Menyanyikan Lagu Kebangsaan, Indonesia Raya. Kemudian Sambutan Plt. Ketua KPU RI, Ilham Saputra serta arahan Anggota KPU RI Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Dipandu oleh seorang Moderator, acara dilanjutkan dengan Paparan Narasumber yakni I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.  Narasumber lainnya yaitu dari Bawaslu RI dan Direktur Eksekutif Perludem, terakhir sesi Tanya jawab. Di tempat terpisah, dalam rangka Pengelolaan Arsip Pemilu dan Pemilihan di Lingkungan KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, sesuai Surat Undangan Ketua KPU Bali, Nomor 202/TU.02-Und/51/KPU-Prov/II/2021, tertanggal 1 Februari 2021, pada Pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Anggota KPU Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika dan beberapa Kasubbag dan Staf Sekretariat KPU Tabanan juga menghadiri Zoom Meeting Sosialisasi Pendataan dan Penataan Arsip Pemilu dan Pemilihan. Selain KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, terlihat hadir dalam jaringan untuk memberikan Kata Sambutan yakni Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, tampak pula Kabag Keuangan, Umum dan Logistik, I Gede Wiratha serta dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Bali. Selain kedua kegiatan Rapat Online tersebut, bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik serta seorang Staf Sekretariat kpu Tabanan  juga hadir dalam acara Reviu Atas Laporan Keuangan Tingkat UAKPA dan UAKPA-W Semester II tahun 2020 pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada Wilayah Provinsi Bali, sesuai Surat Ketua Tim Inspektorat, Nomor 01/Reviu LK-Bali/INSP/08/I/021, tanggal 28 Januari 2021 yang ditujukan kepada Sekretaris KPU Bali dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Bali serta Surat Tugas Inspektur Wilayah II, Nomor 4/RT.02.1-ST/IW2/I4/II/2021, tanggal 2 Februari 2021. Sebagai informasi, dikutip dari Surat Tugas dimaksud bahwa pelaksanaan Reviu akan dilaksanakan selama 9 hari dengan rincian, Perencanaan selama 1 hari kerja yakni tanggal 1 Februari 2021 selanjutnya pelaksanaan Reviu selama 5 hari mulai tanggal 2 s/d. 5 dan 8 Februari 2021, kemudian Penyusunan Laporan Hasil Reviu selama 3 hari mulai tanggal 9 s/d. 11 Februari 2021. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.