Berita Terkini

Ketua dan Sekretaris KPU Tabanan, Hadiri Rapat Evaluasi di KPU Bali

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dengan berakhirnya Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 dan Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020 serta untuk melaksanakan evaluasi terhadap permasalahan dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2019 dan Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020. Hal tersebut sesuai dengan Surat Undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Nomor 203/PR.06-Und/51/Prov/II/2021, tanggal 1 Februari 2021 serta Surat Ketua KPU Bali, Nomor 208/PR.06-UND/51/Prov/II/2021, tertanggal 4 Februari 2021, yang ditujukan kepada Ketua KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Berkenaan dengan hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa bersama dengan Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, menghadiri Acara Evaluasi dan Penyusunan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Tahapan Pemilu tahun 2019 serta Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020, Kamis (11/02/2021), bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Bali, Jalan Cok. Agung Tresna, Nomor 8, Denpasar. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Hadiri Penataan Arsip Secara Virtual

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Penataan Arsif Substantif dan Fasilitatif di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali  dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, sesuai Surat Undangan Sekretaris KPU Bali, Nomor 222/TU.02-Und/51/Sek-Prov/II/2021, tertanggal 8 Februari 2021 yang ditujukan kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Maka pada Rabu, (10/02/2021), bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Tabanan, Kasubbag Keuangan,Umum dan Logistik, Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi didampingi Staf yang menangani kearsipan menghadiri Penataan Arsip Substantif dan Fasilitatif secara Online melalui aplikasi Zoom. Terlihat hadir dalam Zoom Meeting, antara lain Kabag Keuangan, Umum dan Logistik, I Gede Wiratha dan Sekretaris KPU Bali, I Made Oka Purnama. “Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari acara tanggal 2 Februari 2021 yang dilaksanakan secara virtual, Kita tingkatkan lagi pengetahuan terkait kearsipan,” ungkap Oka Purnama dalam kesempatan tersebut. Terlihat pula hadir dalam jaringan, yakni Kasubbag Umum dan Logistik pada Sekretariat KPU Bali, Santi Chovarida, untuk memaparkan Materi Kearsipan. “Mumpung ada waktu, mari tata kearsipan Kita,” ujarnya disela-sela menyampaikan materi. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Serahkan, “BA & SK Penetapan Calon Terpilih”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Setelah berakhirnya Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan telah menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Terpilih dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020 yaitu Pasangan Calon Nomor Urut 1 atas nama Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M. dan I Made Edi Wirawan,S.E. dengan Perolehan Suara sebanyak 207. 276 (Dua ratus tujuh ribu dua ratus tujuh puluh enam) Suara atau 72,88 % (Tujuh puluh dua koma delapan puluh delapan persen) dari total Suara Sah sebanyak 284.417 (Dua ratus delapan puluh empat ribu empat ratus tujuh belas) Suara, sesuai dengan yang tercantum dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Tabanan, Nomor 089/PL.02.7-Kpt/5102/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Terpilih dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020, tertanggal 23 Januari 2021.   Berkenaan dengan hal tersebut, Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani, bersama seorang Staf Sekretariat KPU Tabanan menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) Penetapan Perolehan Hasil serta Berita Acara (BA) dan SK Penetapan Calon Terpilih Pilkada Tabanan 2020 kepada Plt. Ketua KPU RI, Ilham Saputra, bertempat di Kantor KPU RI, Selasa (09/02/2021). Dalam acara itu hadir pula Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung  Gede Lidartawan. “Dengan didampingi Ketua KPU Bali, penyerahan BA DAN SK Penetapan Calon Terpilih dalam Pilkada Tabanan 2020 diterima langsung Plt. Ketua KPU RI, Ilham Saputra,” ungkap Ni Putu Suaryani melalui sambungan telepon. Ditambahkannya pula bahwa seluruh KPU Kabupaten/Kota Se-Bali yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020 kecuali KPU Kabupaten Badung dan Jembrana juga menyerahkan SK Penetapan Perolehan Hasil serta BA dan SK Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020, didampingi KPU Bali. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Hadiri Tiga Kegiatan, Secara Virtual

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam hari yang sama Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan diantaranya Komisioner, Sekretaris, Kasubbag dan beberapa Staf menghadiri tiga kegiatan secara Virtual atau Dalam Jaringan (Daring) dengan menggunakan aplikasi Zoom. Diawali dengan menghadiri Zoom Meeting Evaluasi Kegiatan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Tahun 2020 serta Koordinasi Rencana Kerja Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2021. Hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner KPU Tabanan serta Kasubbag Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Tabanan, Pukul 09.00 Wita, bertempat di Ruang Kerja Sub Bagian Teknis dan Hupmas, Selasa, (02/02/2021). Zoom Meeting dimaksud sesuai Surat Undangan Plt. Ketua KPU RI, Nomor 113/PP.06-SD/06/KPU/I/2021, tertanggal 29 Januari 2021. Peserta yang diundang adalah Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh dan Anggota KPU/KIP Kabupaten/Kota yang membidangi Sosdiklih dan Parmas. Dijadwalkan kegiatan dimaksud akan berlangsung sampai besok dan terkait Pendalaman Bahan Paparan Peserta, KPU Tabanan mendapat kesempatan di hari ke-2 bertepatan dengan hari Suci Pagerwesi bagi Umat beragama Hindu, yakni Rabu, 3 Februari 2021 bersama dengan Kabupaten/Kota Penyelenggara Pemilihan Serentak Lanjutan 2020 dan juga dengan KPU Provinsi Bali.                                                                               Setelah dibuka Master of Ceremony (MC), acara tadi dilanjutkan Menyanyikan Lagu Kebangsaan, Indonesia Raya. Kemudian Sambutan Plt. Ketua KPU RI, Ilham Saputra serta arahan Anggota KPU RI Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Dipandu oleh seorang Moderator, acara dilanjutkan dengan Paparan Narasumber yakni I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.  Narasumber lainnya yaitu dari Bawaslu RI dan Direktur Eksekutif Perludem, terakhir sesi Tanya jawab. Di tempat terpisah, dalam rangka Pengelolaan Arsip Pemilu dan Pemilihan di Lingkungan KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, sesuai Surat Undangan Ketua KPU Bali, Nomor 202/TU.02-Und/51/KPU-Prov/II/2021, tertanggal 1 Februari 2021, pada Pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Anggota KPU Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika dan beberapa Kasubbag dan Staf Sekretariat KPU Tabanan juga menghadiri Zoom Meeting Sosialisasi Pendataan dan Penataan Arsip Pemilu dan Pemilihan. Selain KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, terlihat hadir dalam jaringan untuk memberikan Kata Sambutan yakni Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, tampak pula Kabag Keuangan, Umum dan Logistik, I Gede Wiratha serta dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Bali. Selain kedua kegiatan Rapat Online tersebut, bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik serta seorang Staf Sekretariat kpu Tabanan  juga hadir dalam acara Reviu Atas Laporan Keuangan Tingkat UAKPA dan UAKPA-W Semester II tahun 2020 pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada Wilayah Provinsi Bali, sesuai Surat Ketua Tim Inspektorat, Nomor 01/Reviu LK-Bali/INSP/08/I/021, tanggal 28 Januari 2021 yang ditujukan kepada Sekretaris KPU Bali dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Bali serta Surat Tugas Inspektur Wilayah II, Nomor 4/RT.02.1-ST/IW2/I4/II/2021, tanggal 2 Februari 2021. Sebagai informasi, dikutip dari Surat Tugas dimaksud bahwa pelaksanaan Reviu akan dilaksanakan selama 9 hari dengan rincian, Perencanaan selama 1 hari kerja yakni tanggal 1 Februari 2021 selanjutnya pelaksanaan Reviu selama 5 hari mulai tanggal 2 s/d. 5 dan 8 Februari 2021, kemudian Penyusunan Laporan Hasil Reviu selama 3 hari mulai tanggal 9 s/d. 11 Februari 2021. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Raih “Peringkat II Pelaporan SPIP Tahun 2020”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka meningkatkan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tahun 2021 di KPU Kabupaten/Kota sesuai Surat Undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Nomor 91/PW.01-Und/51/Prov/I/2021, tertanggal 14 Januari 2021 yang ditujukan kepada Ketua KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Maka dari itu, Anggota KPU Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama bersama Operator SPIP KPU Tabanan serta seorang Staf Sub Bagian Hukum Sekretariat KPU Tabanan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Acara dilaksanakan pada Pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Bali, Jumat (29/01/2021). “Selain hadir Peserta dari KPU/Kabupaten Se-Bali, Rakor ini juga dihadiri oleh Komisioner KPU Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, I Gede John Darmawan serta Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas, Melgia Carolina Van Harling. Pada kesempatan ini masing-masing KPU Kabupaten/Kota menyampaikan Laporannya yakni Daftar Inventaris Masalah (DIM),” ungkap I Wayan Sutama melalui sambungan telepon. Pada kesempatan tersebut, KPU Provinsi Bali yang diwakili Anak Agung Gede Raka Nakula, memberikan Sertifikat Penghargaan kepada KPU Kabupaten Tabanan sebagai Peringkat II kategori Kepatuhan Penyampaian Laporan SPIP tahun 2020, diwakili oleh I Wayan Sutama. KPU Kabupaten Bangli mendapatkan Peringkat III dan sebagai Peringkat I adalah KPU Kabupaten Gianyar. Sebagai informasi, Sertifikat Penghargaan merupakan suatu tanda atau surat yang berisi keterangan tertulis dan tercetak dari seseorang yang berwenang dan dokumen tersebut digunakan  sebagai bukti kepemilikan suatu prestasi. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.  

“PPK & PPBJ KPU Tabanan,” Hadir Dalam Jaringan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Undangan Sekretaris Jenderal KPU RI, Nomor 49/PP.09.2-Und/07/SJ/I/2021, tanggal 26 Januari 2021 dan dalam rangka Sosialisasi Petunjuk Pengadaan Barang/Jasa tahun anggaran 2021. Dalam Surat tersebut Sekjen KPU RI mengundang Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh, Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota, PPK dan PPBJ KPU Provinsi/KIP Aceh serta PPK dan PPBJ KPU/KIP Kabupaten /Kota di seluruh Indonesia. Maka dari itu, Hadir Kasubbag Hukum sekaligus selaku Pejabat Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) yakni I Made Suartika dan Kasubbag Program dan Data, Putu Eviyanti Dewi Lestari sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta satu Orang Staf Sekretariat KPU Tabanan, Pukul 11.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Kamis, (28/01/2021). Rapat dilaksanakan dalam jaringan dengan menggunakan aplikasi Zoom. Dalam Zoom Meeting ini dibahas mengenai “Penggunaan Aplikasi Non Tender, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola.” Selain itu dibahas juga tentang “Penggunaan Alikasi e-kontrak.” Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.