Berita Terkini

Istri Mantan Ketua PPS Desa Mengesta, Terima Santunan JKM

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sebelumnya pada akhir bulan Desember tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan telah kehilangan seorang Petugas Badan  Adhoc di tingkat Desa, yakni I Wayan Budiana yang merupakan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Mengesta, Kecamatan Penebel. Berkaitan dengan itu, Pihak dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Tabanan menyerahkan Santunan Jaminan Kematian  (JKM) kepada Istri Almarhum, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Tabanan, Jumat (15/01/2021). Dalam penyerahan Santunan tersebut dihadiri pula Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Anggota KPU Tabanan. Terlihat pula Sekretaris KPU Tabanan serta Kasubbag Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Tabanan. Selain itu hadir Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Penebel, I Gede Nyoman Sujana. “Santunan diserahkan oleh Ketua BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tabanan, Pak Toni, didampingi seorang Pegawainya” ungkap Pak Weda ketika dimintai keterangan. “Setelah mendengar kabar meninggalnya Ketua PPS  Desa  Mengesta, saat itu Kami komunikasi dengan PPK Penebel serta dengan PPS Desa Mengesta terkait proses pengajuan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan,” kenangnya. Adapun jumlah Santunan Jaminan Kematian yang diterima Almarhum an. I Wayan Budiana sebesar Rp. 42.000.000,- yang diterima langsung oleh Istri Almarhum yakni Ni Nyoman Yuliani. “Terima kasih Kami sampaikan kepada PPK Penebel dan KPU Kabupaten Tabanan yang telah memperjuangkan hak suami saya dan terima kasih juga kepada BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tabanan. Dana telah Kami pergunakan dengan sebaik-baiknya untuk biaya pemakaman suami Saya,” ucap Ibu Yuli. “Almarhum dulunya merupakan Ketua PPS Desa Mengesta. Beliau meninggalkan 1 Orang Istri dan 4 Orang Anak, Laki-laki 3 Orang serta 1 Orang Anak Perempuan,’ ungkap, I Gede Nyoman Sujana. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Hadiri Bimtek SIRUP

KPU Tabanan, Dangin Carik – Berdasarkan Surat Undangan Plt. Sekretaris Jenderal KPU RI, Nomor 1/PP.09.2-Und/07/SJ/I/2021, tertanggal 5 Januari 2021. Berkenaan dengan itu Sekretaris KPU Kabupaten Tabanan, I Nyoman Swandika didampingi Kasubbag Program dan Data sekaligus merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPU Tabanan, Putu Eviyanti Dewi Lestari beserta 1 Orang Staf Sekretariat KPU Tabanan menghadiri Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) tahun 2021 dalam jaringan (Zoom Meeting) pada Pukul 11.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Kamis (14/01/2021). Sebagai informasi, Peserta yang diundang secara Online adalah Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh, Sekretaris KPU Kabupaten/KIP Kabupaten/Kota,  PPK KPU Provinsi/KIP Aceh, PPK KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia serta PPK Biro dan Inspektorat Sekretariat Jenderal KPU RI. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Riset Pilkada Tabanan 2020

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Nomor 038/HM.03.-Und/5102/KPU-kab/I/2021, tertanggal 12 Januari 2021. Maka dari itu Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta seluruh Anggota KPU Tabanan diantaranya Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ni Putu Suaryani, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IKIP Saraswati Tabanan, dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan Riset/Penelitian Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020, Kamis (14/01/2021), Pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan. Hadir pula dalam kesempatan itu Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, Kasubbag Teknis dan Hupmas, I Made Rika Hendrawan serta Staf Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Tabanan. Acara dibuka I Gede Putu Weda Subawa, “akan diteliti 2 permasalahan yakni Partisipasi Pemilih yang tidak tercapai dan terkait Surat Suara Tidak Sah. Kami akan siapkan bahan-bahan atau data yang diperlukan dalam penelitian, semoga saja kegiatan nantinya dapat berjalan baik dan lancar,” ungkapnya. Selanjutnya Ketua LPPM IKIP Saraswati Tabanan menyampaikan,“Hasil pertemuan ini akan Kami komunikasikan kepada Tim melalui daring dan pada prinsipnya Kami siap dalam melaksanakan Penelitian. Terkait data yang Kami perlukan mohon disiapkan dan mohon juga dibuatkan Surat Pengantar yang akan Kami bawa ke lapangan nanti,” ucapnya. Pada kesempatan tersebut Ni Putu Suaryani menyampaikan supaya metode yang digunakan disesuaikan dengan kebutuhan. “Persiapan dan pelaksanaan Riset yakni dari bulan Januari – Februari 2021 sedangkan Diseminasi dan Publikasi hasil Riset yaitu pada bulan April s/d bulan Juni tahun 2021,” katanya. “Mohon dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, dalam kegiatan ini nantinya Kita saling isi mengisi dan dapat Kami sampaikan pula bahwa anggaran Kami sangat terbatas untuk 2 Tema tersebut,” ungkap I Nyoman Swandika. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Terima Hasil Audit LDK Paslon dari KAP

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sebelumnya pada hari Senin, 07/12/2020 lalu, Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, didampingi Kasubbag Hukum Sekretariat KPU Tabanan, I Made Suartika serta pihak Bawaslu Kabupaten Tabanan, menyerahkan Laporan Dana Kampanye (LDK) Kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah ditunjuk untuk melaksanakan audit. Adapun Laporan Dana Kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tabanan yang diaudit oleh KAP yakni Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Berkaitan dengan hal tersebut, Selasa, (22/12/2020), bertepatan dengan hari Ibu di Indonesia, KPU Kabupaten Tabanan kedatangan pihak Kantor Akuntan Publik untuk menyampaikan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 1 (Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. - I Made Edi Wirawan, S.E.) atau Paket Jaya-Wira. Hasil Audit tersebut diterima Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, didampingi Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika dan Kasubbag Hukum Sekretariat KPU Tabanan, I Made Suartika. Terlihat pula Operator Sidakam KPU Tabanan, Ni Wayan Supartini, dalam kegiatan tersebut. Kemarin KPU Tabanan juga didatangi  KAP untuk menyerahkan LDK Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 2 (Anak Agung Ngurah Panji Astika, S.T. - I Dewa Nyoman Budiasa) atau Paket Padi, diterima oleh Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, didampingi Anggota KPU Tabanan, I Wayan Sutama beserta Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika. Untuk diketahui, besok tepatnya pada tanggal 23 Desember 2020 KPU Tabanan akan menyampaikan hasil audit LDK kepada masing-masing Paslon, selanjutnya Pengumuman hasil audit akan dimulai pada tanggal 23 Desember – 25 Desember 2020. Sebagai informasi, pada tanggal 21 Desember 2020 Komisioner KPU Bali, Luh Putu Sri Widyastini, melaksanakan monitoring terkait logistik ke KPU Tabanan. Beliau diterima Ketua KPU Tabanan beserta Anggota KPU Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Hadiri Webinar, Rakor Evaluasi dan Realisasi Tingkat Parmas

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Undangan Ketua KPU RI, Nomor 1015/PP.06-Und/06/KPU/XII/2020, tertanggal 16 Desember 2020. Berkenaan dengan itu, Anggota KPU Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani, melaksanakan diskusi online (Webinar) dengan menggunakan aplikasi Zoom dalam rangka Rapat Koordinasi Evaluasi dan Realisasi Tingkat Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Serentak tahun 2020, pukul 14 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Sabtu (19/12/2020). KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota Se- Bali Penyelenggara Pemilihan Serentak tahun 2020 termasuk didalamnya KPU Tabanan, mendapatkan giliran mengikuti Webinar secara Daring pada gelombang II (sesi 2) bersama beberapa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia. Dalam kegiatan yang diselenggarakan KPU RI tersebut dibagi dalam 2 Gelombang, yakni pada tanggal 18 Desember 2020 dan pada tanggal 19 Desember 2020, dengan melibatkan Ketua dan Anggota KPU Provinsi Divisi Sosdiklih, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosdiklih serta Koordinator/Sub Koordinator KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia yang menyelenggarakan Pilkada Serentak tahun 2020. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Sekretaris KPU Bali, Datangi KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Walaupun Pemilihan Serentak Lanjutan 2020 khususnya Pilkada Tabanan telah berjalan dengan aman, lancar dan damai, KPU Provinsi Bali kembali mendatangi KPU Kabupaten Tabanan untuk memastikan tugas-tugas kedepannya berjalan dengan baik. Untuk itu, Sekretaris KPU Bali, I Made Oka Purnama, didampingi beberapa Pegawai Sekretariat KPU Bali melaksanakan Monitoring ke Kantor KPU Tabanan, Sabtu, (19/12/2020). Rombongan diterima Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, didampingi Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi dan beberapa Staf Sekretariat KPU Tabanan. “Kedatangan KPU Bali terkait hibah Thermogun serta distribusi kembalinya Kotak Suara Pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020,” ungkap Kristiana Dewi, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon.   “KPU Tabanan menghibahkan Thermogun ke Desa dan Kecamatan dan saat ini masih dalam proses pembuatan Berita Acara Serah Terima (BAST) definitive serta Surat Perjanjian Hibah,” jelasnya. Kegiatan yang dilaksanakan  dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.