Berita Terkini

Riset Pilkada Tabanan 2020

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Nomor 038/HM.03.-Und/5102/KPU-kab/I/2021, tertanggal 12 Januari 2021. Maka dari itu Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta seluruh Anggota KPU Tabanan diantaranya Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ni Putu Suaryani, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IKIP Saraswati Tabanan, dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan Riset/Penelitian Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020, Kamis (14/01/2021), Pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan. Hadir pula dalam kesempatan itu Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, Kasubbag Teknis dan Hupmas, I Made Rika Hendrawan serta Staf Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Tabanan. Acara dibuka I Gede Putu Weda Subawa, “akan diteliti 2 permasalahan yakni Partisipasi Pemilih yang tidak tercapai dan terkait Surat Suara Tidak Sah. Kami akan siapkan bahan-bahan atau data yang diperlukan dalam penelitian, semoga saja kegiatan nantinya dapat berjalan baik dan lancar,” ungkapnya. Selanjutnya Ketua LPPM IKIP Saraswati Tabanan menyampaikan,“Hasil pertemuan ini akan Kami komunikasikan kepada Tim melalui daring dan pada prinsipnya Kami siap dalam melaksanakan Penelitian. Terkait data yang Kami perlukan mohon disiapkan dan mohon juga dibuatkan Surat Pengantar yang akan Kami bawa ke lapangan nanti,” ucapnya. Pada kesempatan tersebut Ni Putu Suaryani menyampaikan supaya metode yang digunakan disesuaikan dengan kebutuhan. “Persiapan dan pelaksanaan Riset yakni dari bulan Januari – Februari 2021 sedangkan Diseminasi dan Publikasi hasil Riset yaitu pada bulan April s/d bulan Juni tahun 2021,” katanya. “Mohon dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, dalam kegiatan ini nantinya Kita saling isi mengisi dan dapat Kami sampaikan pula bahwa anggaran Kami sangat terbatas untuk 2 Tema tersebut,” ungkap I Nyoman Swandika. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Terima Hasil Audit LDK Paslon dari KAP

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sebelumnya pada hari Senin, 07/12/2020 lalu, Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, didampingi Kasubbag Hukum Sekretariat KPU Tabanan, I Made Suartika serta pihak Bawaslu Kabupaten Tabanan, menyerahkan Laporan Dana Kampanye (LDK) Kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah ditunjuk untuk melaksanakan audit. Adapun Laporan Dana Kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tabanan yang diaudit oleh KAP yakni Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Berkaitan dengan hal tersebut, Selasa, (22/12/2020), bertepatan dengan hari Ibu di Indonesia, KPU Kabupaten Tabanan kedatangan pihak Kantor Akuntan Publik untuk menyampaikan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 1 (Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. - I Made Edi Wirawan, S.E.) atau Paket Jaya-Wira. Hasil Audit tersebut diterima Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, didampingi Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika dan Kasubbag Hukum Sekretariat KPU Tabanan, I Made Suartika. Terlihat pula Operator Sidakam KPU Tabanan, Ni Wayan Supartini, dalam kegiatan tersebut. Kemarin KPU Tabanan juga didatangi  KAP untuk menyerahkan LDK Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 2 (Anak Agung Ngurah Panji Astika, S.T. - I Dewa Nyoman Budiasa) atau Paket Padi, diterima oleh Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, didampingi Anggota KPU Tabanan, I Wayan Sutama beserta Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika. Untuk diketahui, besok tepatnya pada tanggal 23 Desember 2020 KPU Tabanan akan menyampaikan hasil audit LDK kepada masing-masing Paslon, selanjutnya Pengumuman hasil audit akan dimulai pada tanggal 23 Desember – 25 Desember 2020. Sebagai informasi, pada tanggal 21 Desember 2020 Komisioner KPU Bali, Luh Putu Sri Widyastini, melaksanakan monitoring terkait logistik ke KPU Tabanan. Beliau diterima Ketua KPU Tabanan beserta Anggota KPU Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Hadiri Webinar, Rakor Evaluasi dan Realisasi Tingkat Parmas

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Undangan Ketua KPU RI, Nomor 1015/PP.06-Und/06/KPU/XII/2020, tertanggal 16 Desember 2020. Berkenaan dengan itu, Anggota KPU Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani, melaksanakan diskusi online (Webinar) dengan menggunakan aplikasi Zoom dalam rangka Rapat Koordinasi Evaluasi dan Realisasi Tingkat Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Serentak tahun 2020, pukul 14 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Sabtu (19/12/2020). KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota Se- Bali Penyelenggara Pemilihan Serentak tahun 2020 termasuk didalamnya KPU Tabanan, mendapatkan giliran mengikuti Webinar secara Daring pada gelombang II (sesi 2) bersama beberapa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia. Dalam kegiatan yang diselenggarakan KPU RI tersebut dibagi dalam 2 Gelombang, yakni pada tanggal 18 Desember 2020 dan pada tanggal 19 Desember 2020, dengan melibatkan Ketua dan Anggota KPU Provinsi Divisi Sosdiklih, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosdiklih serta Koordinator/Sub Koordinator KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia yang menyelenggarakan Pilkada Serentak tahun 2020. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Sekretaris KPU Bali, Datangi KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Walaupun Pemilihan Serentak Lanjutan 2020 khususnya Pilkada Tabanan telah berjalan dengan aman, lancar dan damai, KPU Provinsi Bali kembali mendatangi KPU Kabupaten Tabanan untuk memastikan tugas-tugas kedepannya berjalan dengan baik. Untuk itu, Sekretaris KPU Bali, I Made Oka Purnama, didampingi beberapa Pegawai Sekretariat KPU Bali melaksanakan Monitoring ke Kantor KPU Tabanan, Sabtu, (19/12/2020). Rombongan diterima Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, didampingi Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi dan beberapa Staf Sekretariat KPU Tabanan. “Kedatangan KPU Bali terkait hibah Thermogun serta distribusi kembalinya Kotak Suara Pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020,” ungkap Kristiana Dewi, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon.   “KPU Tabanan menghibahkan Thermogun ke Desa dan Kecamatan dan saat ini masih dalam proses pembuatan Berita Acara Serah Terima (BAST) definitive serta Surat Perjanjian Hibah,” jelasnya. Kegiatan yang dilaksanakan  dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Komisioner KPU Tabanan Hadiri Webinar, Evaluasi Capaian Kinerja KPU Gianyar

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Undangan KPU Kabupaten Gianyar, Nomor 508/HM.03.1-Und/5104/KPU-Kab/XII/2020, tanggal 15 Desember 2020. Maka dari itu, Anggota KPU Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, menghadiri Diskusi Online (Webinar) Evaluasi dan Publikasi Capaian Kinerja KPU Kabupaten Gianyar tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19, melalui aplikasi Zoom, pukul 09.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Jumat, (18/12/2020). Dalam kegiatan tersebut KPU Gianyar juga mengundang Ketua KPU RI, Ketua KPU Provinsi Bali, Bupati dan wakil Bupati Gianyar, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Gianyar, Ketua KPU Kabupaten/Kota Se-Bali serta Instansi terkait lainnya. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Ketua KPU Tabanan, Sebagai Narsum dalam FGD

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Undangan Kepala Kepolisian Resor Tabanan, Nomor B/4614/XII/HUM.1.3/2020/Polres Tbn, tanggal 16 Desember 2020. Sehubungan dengan itu, Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, hadir sebagai Narasumber (Narsum) dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka mendukung Pelantikan Bupati Tabanan Wakil Bupati Tabanan Terpilih tahun 2020 yang aman, damai, sejuk dan sehat, bertempat di Restoran @ Venue, Br.Pacung, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kecamatan Tabanan, Kamis, (17/12/2020). Untuk diketahui, Komisioner KPU Tabanan juga diundang sebagai Narasumber dalam acara yang sama pada Sabtu, tanggal 19 Desember 2020, bertempat di Warung CS Bedha , Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, sesuai Surat Undangan Kepala Kepolisian Resor Tabanan, Nomor B/4615/XII/HUM.1.3/2020/Polres Tbn, tanggal 16 Desember 2020. Sebagai informasi, Ketua KPU Tabanan pada Senin, 14 Desember 2020, bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan, telah melaksanakan Zoom Meeting dengan Mendagri terkait Refleksi dan Proyeksi Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.