Berita Terkini

TPS Unik dalam Pilkada Tabanan, “9 Desember 2020”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Setelah dari beberapa bulan sebelumnya, KPU Kabupaten Tabanan melaksanakan setiap Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan 2020. Hari ini, Rabu, (09/12/2020), Masyarakat Indonesia melaksanakan Pencoblosan atau Pemungutan Suara pada masing-masing Tempat Pemungutan Sementara (TPS) di Wilayahnya. Di Bali khususnya Kabupaten Tabanan, dalam Pemilihan kali ini terdapat TPS Unik di salah satu Desa di Kecamatan Baturiti, yakni Desa Angseri. TPS tersebut dibuat di areal terbuka, dihias dengan bahan alami seperti menggunakan Daun Kelapa dan dihiasi juga dengan kain yang identik dengan Orang Bali tempo dulu yakni perpaduan warna  hitam dan putih atau istilah balinya warna poleng, Petugasnya pun memakai seragam sederhana tetapi unik. “Salut buat Perbekel Desa Angseri  yang telah membuat terobosan dalam rangka meningkatkan Partisipasi Masyarakat, sebelumnya di daerah tersebut pada setiap Pemilu dan Pemilihan selalu rendah tingkat Partisipasi Masyarakatnya,” ungkap salah satu Komisioner KPU Tabanan, Ni Putu Suaryani. Ditambahkannya,“Dengan adanya terobosan unik ini, semoga mampu meningkatkan Partisipasi Pemilih di Wilayah tersebut,” harapnya. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Logistik Pilkada Tabanan, Telah Terdistribusikan ke Masing-masing Desa

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka terpenuhinya Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan 2020 yakni berupa Surat Suara serta perlengkapan lainnya. Maka pada H-1 menjelang Hari Pemungutan yakni Selasa, (08/12/2020), KPU kabupaten Tabanan melaksanakan Pengiriman atau pendistribusian Logistik ke sejumlah 133 Desa pada 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan. Sebelum pendistribusian dimulai, dilaksanakan acara pelepasan. Hadir dalam acara tersebut Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan beserta Jajaran. Selain itu hadir pula pihak Bawaslu Tabanan, pihak keamanan yakni TNI dan Polri serta instansi terkait lainnya.Tampak pula Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari masing-masing Kecamatan. Pengiriman Logistik mempergunakan Mobil Box, dengan tujuan meminimalisasi kerusakan pada Logistik jikalau terjadi hujan. Adapun jenis Logistik yang dikirim yakni  berupa Surat Suara di dalam kotak, Kotak Suara beserta kelengkapan Tungsura dan Bilik Suara. Perlu diketahui, kemarin dan beberapa hari yang lalu, KPU Tabanan juga telah mendistribusikan perlengkapan Pemungutan Suara. Hari Pencoblosan akan diselenggarakan besok, Rabu, 9 Desember 2020. Ayo datang ke TPS, Pergunakan Hak Pilihmu, Jangan Golput.... karena Suaramu menentukan masa depan Kabupaten Tabanan. Jangan Ragu dan Takut datang ke TPS karena sudah diterapkan Protokol Kesehatan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Rakor Aplikasi SIREKAP WEB, Tingkat Kecamatan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan 2020, sesuai Surat Undangan Ketua KPU Kabupaten Tabanan, Nomor 2283/PL.02.6-Und/5102/KPU-kab/XII/2020, tanggal 5 Desember 2020. Maka dari itu hadir Komisioner KPU Tabanan, Luh Made Sunadi, Kasubbag Teknis dan Hupmas, I Made Rika Hendrawan, Operator Sirekap KPU Tabanan, Ni Komang Ayu Ratmini dan Ketua PPK Se-Kabupaten Tabanan, untuk melaksanakan Rapat Koordinasi penggunaan aplikasi Sirekap Web tingkat Kecamatan, Pukul 13.30 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Senin (07/12/2020), Terlihat pula Anggota Divisi Teknis dan Operator Sirekap Web dari masing-masing PPK yang ada di Kabupaten Tabanan. Dalam kegiatan ini diisi dengan praktek langsung terkait penggunaan aplikasi Sirekap Web. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Serahkan LDK Paslon kepada KAP

KPU Tabanan, Dangin Carik – Setelah kemarin tepatnya pada tanggal 6 Desember 2020, masing-masing Operator Sidakam Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 menyetorkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke Kantor KPU Tabanan. Maka, Senin (07/12/2020), Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, didampingi Kasubbag Hukum Sekretariat KPU Tabanan, I Made Suartika menyerahkan Laporan Dana Kampanye (LDK) Kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah ditunjuk untuk di audit. Hadir pula dalam kegiatan tersebut dari pihak Bawaslu Kabupaten Tabanan. Laporan Dana Kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 1 (Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. - I Made Edi Wirawan, S.E.) atau Paket Jaya-Wira, yang terdiri dari LADK, LPSDK dan LPPDK serta Soft Copy Laporan Dana Kampanye, diserahkan kepada KAP yang beralamat di Jalan LC. Batubidak V, Nomor 1, Gatsu Barat, Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung, Bali, diterima oleh I Gede Amirta Indrajaya. Sedangkan LDK Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 2 (Anak Agung Ngurah Panji Astika, S.T. - I Dewa Nyoman Budiasa) atau Paket Padi, terdiri dari LADK, LPSDK, LPPDK dan Soft Copy Laporan Dana Kampanye, diserahkan kepada KAP, beralamat di Jalan Tukad Irawadi 18 A, Panjer Denpasar, diterima oleh Ni Luh Putu Andriyani Pratiwi. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Disdukcapil Tabanan & Kantor Camat, Buka pada Hari Pencoblosan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sehubungan dengan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan yang akan digelar pada hari Rabu, 9 Desember 2020. Sehubungan dengan itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan menerbitkan Surat Nomor 471/2069/Dukcapil, Perihal Dukungan Pelayanan Administrasi Kependudukan dalam rangka Pilkada Tabanan 2020, tertanggal 7 Desember 2020, yang ditujukan kepada Ketua KPU Kabupaten Tabanan. Berikut disampaikan kutipan Surat dimaksud, antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan dan Kantor Camat Se-kabupaten Tabanan (selain yang mengalami kerusakan alat perekaman dan pencetakan KTP-el), akan melaksanakan pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el pada tanggal 9 Desember 2020 atau pada saat Hari H Pencoblosan, mulai Pukul 07.00 – 13.00 Wita. Selain pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el, pada tanggal 9 Desember 2020 juga akan melayani Verifikasi dan Validasi Data Penduduk  yang diminta oleh pihak KPU Tabanan (permintaan di luar KPU tidak akan dilayani), bertempat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan. Untuk itu kepada Masyarakat yang ingin melaksanakan Perekaman dan pencetakan KTP-el, silahkan untuk datang ke Disdukcapil Tabanan dan ke Kantor Camat di wilayah masing-masing dan ingat datang ke TPS pada   hari Rabu, 9 Desember 2020 dengan membawa KTP el serta dengan memperhatikan Protokol Kesehatan, Pergunakan hak pilih untuk kemajuan Tabanan , JANGAN GOLPUT...

Paslon Setor LPPDK

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk terpenuhinya salah satu persyaratan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan 2020. Minggu, (06/12/2020), bertempat di Kantor KPU Tabanan, Operator Sidakam dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 1 (Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. - I Made Edi Wirawan, S.E.) atau Paket Jaya-Wira dan Operator Sidakam Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 2 (Anak Agung Ngurah Panji Astika, S.T. - I Dewa Nyoman Budiasa) atau Paket Padi, menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) melalui Sidakam Online. Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, Kasubbag Hukum, I Made Suartika serta Operator Sidakam KPU Tabanan, Ni Wayan Supartini dan Staf Hukum Sekretariat KPU Tabanan.   “Tujuan dari Operator Sidakam ke KPU Tabanan adalah untuk menyerahkan LPPDK melalui Sidakam Online, sebelumnya masing-masing Operator melaksanakan konsultasi LPPDK sebelum dinput ke aplikasi Sidakam Paslon,”  ungkap I Wayan Sutama, senada dengan yang disampaikan Operator Sidakam KPU Tabanan. “Selanjutnya KPU Tabanan diwakili I Wayan Sutama menyerahkan Berita Acara LPPDK kepada Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, yang kebetulan sedang melaksanakan monitoring di KPU Kabupaten Tabanan. Selain itu BA disampaikan juga kepada Bawaslu Kabupaten Tabanan serta kepada Paslon Nomor Urut 1 dan 2 yang diterima oleh masing-masing Operator Sidakamnya,” ungkap Ni Wayan Supartini. Terlihat hadir dalam acara tersebut Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika. Sebelumnya pada hari Sabtu tanggal 5 Desember 2020, Operator Paslon juga telah melaksanakan konsultasi terkait LPPDK. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.