Berita Terkini

Debat Terbuka Tahap Dua Antar Paslon, Pilkada Tabanan 2020

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Undangan Ketua KPU Kabupaten Tabanan, Nomor 2228/PL.02.4-Und/5102/KPU-kab/XI/2020, tanggal 30 November 2020. Maka dari itu, pada Kamis, (03/12/2020), Pukul  19.00 – 21.00 Wita, bertempat di Studio 2 Kompas TV Dewata, beralamat di Jalan Prof. Dr, Ida Bagus Mantra, Nomor 88, Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, KPU Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Debat Publik atau Terbuka Tahap Dua Antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan 2020. Acara tersebut disiarkan langsung oleh Kompas TV Dewata serta direlay juga oleh Bali TV. Sebelum dimulainya pelaksanaan Debat, dilaksanakan Gladi bersih dan penandatanganan Tata Tertib oleh masing-masing Penghubung atau L.O. Paslon, Ketua KPU Tabanan, Ketua Bawaslu Tabanan, Pihak Polres Tabanan serta dari pihak Kompas TV Dewata. Hadir dalam kegiatan itu antara lain Ketua dan seluruh Anggota KPU Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan beserta Jajarannya. Hadir pula Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 1 (Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. - I Made Edi Wirawan, S.E.) atau Paket Jaya-Wira dan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 2 (Anak Agung Ngurah Panji Astika, S.T. - I Dewa Nyoman Budiasa) atau Paket Padi, didampingi Istri. Selain itu hadir Penghubung atau Liaison Officer (LO) dan Tim Pemenangan masing-masing Pasangan Calon. Sebagai Moderator adalah Ketut Udi Prayudi, terlihat pula Ketua dan Sekretaris Bawaslu Kabupaten Tabanan. Dalam acara ini tampak koordinator Panelis yakni Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnu Murti, M.Si., menyerahkan Soal Debat kepada Moderator. Adapun Tema Debat adalah “MENGINTEGRASIKAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KABUPATEN, PROVINSI DAN NASIONAL MELALUI PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK GUNA MEMPERKOKOH NKRI.” Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Umumkan LHKPN, Paslon Nomor Urut 2

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sehubungan dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020 yang akan digelar pada hari Rabu, 9 Desember 2020 mendatang. Sehubungan dengan hal tersebut,  KPU Kabupaten Tabanan mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 2 (Anak Agung Ngurah Panji Astika, S.T. - I Dewa Nyoman Budiasa), pada Kamis, (03/12/2020). Pengumuman LHKPN tersebut diunggah pada media Online seperti pada Website KPU Tabanan. Dikutip dari LHKPN an. Anak Agung Ngurah Panji Astika, S.T, total Harta Kekayaannya berjumlah Rp. 65. 053.535.157 Sedangkan total kekayaan an. I Dewa Nyoman Budiasa, berjumlah Rp. 4.180.000.000. Sebagai informasi, LHKPN Paslon dimaksud telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepada Masyarakat yang ingin mengetahui secara detail terkait LHKPN Paslon Nomor Urut 2, silahkan kunjungi Website KPU Tabanan, klik www.kpu-tabanankab.go.id silahkan dilihat dan didownload pada kolom Pengumuman. Sebagai informasi, Tujuan dari pembuatan LHKPN adalah sebagai bagian dari wewenang yang dimiliki KPK yaitu melaksanakan langkah atau upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi antara lain dengan melakukan pendaftaran dan pemeriksaan terhadap LHKPN.

Tim Yustisi Polres Tabanan dan Kodim, Monitoring Logistik Pilkada

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sehubungan dekatnya waktu pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, 9 Desember 2020. Berkenaan dengan itu, Tim Yustisi Polres Tabanan beserta pihak Kodim 1619 Kabupaten Tabanan melaksanakan monitoring ke tempat pengelolaan Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan yang dipusatkan di Gor Debes Tabanan, beralamat di Jalan Mawar, Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Rabu, (02/12/2020). Rombongan diterima Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa. Pada kesempatan tersebut Rombongan melihat secara langsung jenis-jenis logistik serta proses setting logistik yang sedang berlangsung. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Ketua KPU Tabanan Daring dengan Ombudsman RI

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pemilihan Serentak Lanjutan yang akan digelar pada hari Rabu, 9 Desember 2020, Ombudsman RI menyelenggarakan pertemuan dengan pihak terkait secara Daring. Hadir dalam kegiatan itu, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa. Beliau mengikuti Rapat Online dari Kantor KPU Tabanan, Rabu, (02/12/2020). Terlihat pula Bawaslu Kabupaten Tabanan. Hal penting yang disampaikan Ombudsman RI dalam pertemuan secara online tersebut adalah Agar KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak 2020 memastikan dan mengupayakan pendistribusian kekurangan APD yang belum tersalurkan kepada unsur PPK hingga PPS supaya dapat tersalurkan hingga H-3 sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak. Selain itu KPU Kabupaten/Kota melaksanakan evaluasi terkait adanya perbedaan data antara Berita Acara Serah Terima Barang dari KPU Kab./Kota kepada PPK. “Dalam Zoom Meeting dengan Ombudsman RI, KPU Tabanan menjadi salah satu sampel pemeriksaan APD,” ungkap Pak Weda. Perlu diketahui, Ombudsman perwakilan daerah Bali beberapa waktu lalu tepatnya tanggal 26 November 2020 telah mendatangi KPU Tabanan untuk menanyakan terkait Alat Pelindung Diri (APD). Pada kesempatan itu Ombudsman perwakilan Bali diterima Kasubbag Program dan Data, Putu Eviyanti Dewi Lestari. “Kedatangan Ombudsman Perwakilan Bali ke KPU Tabanan untuk meminta data terkait APD,” ujar Putu Eviyanti Dewi Lestari saat itu. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Bawaslu dan KPU Tabanan, Hadir dalam Webinar Sosialisasi Peraturan KPU

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam kondisi bencana nonalam Corona Virus Disease (Covid-19) sesuai Surat Undangan Ketua KPU Nomor 940/PL.06-Und/06/KPU/XI/2020, tertanggal 30 November 2020. Hadir dalam acara dimaksud Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, untuk mengikuti Sosialisasi Peraturan KPU tentang Pemilihan dengan Satu Pasangan Calon, Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan, bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan, Pukul 14.30 Wita, Rabu (02/12/2020). Terlihat pula Anggota Bawaslu Kabupaten Tabann, I Ketut Narta, ikut mengikuti Webinar dari Kantor KPU Tabanan. “Tujuan Webinar ini adalah untuk menyampaikan beberapa informasi baru. Informasi dalam Webinar ini perlu diketahui oleh Penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu dan perlu juga diketahui oleh Paslon serta Pemilih,” ucap Ketua KPU, Arief Budiman. Hadir pula dalam Webinar Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Beliau menjelaskan mengenai Ketentuan Pasangan Calon. “Ada sejumlah perubahan dalam Peraturan KPU,” ungkapnya. Sosialisasi dilanjutkan Anggota KPU RI, Ilham Saputra. “Semoga Pemilihan Serentak yang Kita laksanakan beberapa hari lagi dapat berjalan sukses,” ungkapnya. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Gladi Kotor Debat Publik Kedua, Pilkada Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Gladi Kotor persiapan pelaksanaan Debat Publik atau Debat Terbuka Kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan 2020 dan sesuai Surat Undangan Ketua KPU Kabupaten Tabanan, Nomor 2226/PL.02.4-Und/5102/KPU-kab/XI/2020, tertanggal 30 November 2020. Maka dari itu, hadir Komisioner KPU Tabanan, Ni Putu Suaryani, Kasubbag Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Tabanan, I Made Rika Hendrawan dan Staf. Hadir pula Gusti Nyoman Omardani dan I Gede Nyoman Janupati yang merupakan Penghubung atau Liaison Officer (LO) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 1 (Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. - I Made Edi Wirawan, S.E.) atau Paket Jaya-Wira. Selain itu, acara Gladi Kotor dihadiri pula oleh I Made Ardjana yang merupakan LO Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 2 (Anak Agung Ngurah Panji Astika, S.T. - I Dewa Nyoman Budiasa) atau Paket Padi, bertempat di Stasiun Kompas TV Dewata, beralamat di Jalan Prof. Dr, Ida Bagus Mantra, Nomor 88, Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, pada Rabu (02/12/2020). Acara dimulai 15.00 Wita. “Hadir juga Moderator yaitu Ketut Udi Prayudi, Tim Bali TV serta perwakilan dari Polres Tabanan,” ungkap Ni Putu Suaryani saat dimintai keterangan. “Tujuan kegiatan ini adalah untuk mempersiapkan masing-masing Pasangan Calon dalam Debat Kedua. Banyak hal yang harus dipelajari dan dipersiapkan sehingga nantinya acara berjalan lancar,” tandasnya. Sebagai informasi, Besok tanggal 3 Desember 2020 KPU Tabanan akan mengadakan Gladi Bersih pada Pukul 16.00 Wita dengan melibatkan masing-masing Paslon dan Moderator, bertempat di Stasiun Kompas TV Dewata. Debat Terbuka Kedua Antar Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan akan diselenggarakan pada hari Kamis, 3 Desember 2020, Pukul 19.00 – 21.00 Wita, bertempat di Studio 2 Kompas TV Dewata dan akan disiarkan secara langsung oleh Kompas TV serta direlay juga oleh Bali TV. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.