Berita Terkini

Kapolres dan Dandim 1619 Tabanan, Tinjau Logistik Pilkada

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sehubungan dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan yang akan digelar pada hari Rabu, 9 Desember 2020 mendatang. Untuk itu, Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P.S Siregar beserta Dandim 1619 Tabanan, Letkol. Inf. Toni Sri Hartanto, meninjau pengelolaan Logistik Pilkada Tabanan yang dipusatkan di Gelanggang Olah Raga (GOR) Debes, beralamat di Jalan Mawar, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Senin, (30/11/2020), bertepatan dengan hari Purnama yang merupakan hari suci bagi Umat Hindu. Tampak Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tabanan dalam kegiatan tersebut. Selain itu terlihat pula Komisioner KPU Provinsi Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus selaku Korwil Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020, Anak Agung Gede Raka Nakula, yang kebetulan sedang melaksanakan monitoring di KPU Tabanan terkait Pemantapan penggunaan aplikasi Sirekap Mobile dan Web secara nasional Pemilihan tahun 2020. Perlu diketahui, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 dilaksanakan 9 hari lagi, yaitu tanggal 9 Desember 2020. Ingat datang ke TPS…pergunakanlah hak pilih dan jangan Golput. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Pemantapan “Aplikasi Sirekap Mobile dan Web secara Nasional,” Pemilihan Serentak 2020

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Tahapan Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara serta penggunaan Aplikasi Rekapitulasi Penghitungan secara Elektronik (SIREKAP) pada Pemilihan tahun 2020, sesuai Surat Ketua KPU, Nomor 922/PL.02.6-Und/06//KPU/XI/2020, tertanggal 23 November 2020. Sehubungan dengan itu, seluruh Komisioner KPU Kabupaten Tabanan, Kasubbag Teknis dan Hupmas, Operator Sirekap, beserta Komisioner KPU Provinsi Bali, Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus sebagai Korwil Tabanan dalam Pemilihan Serentak 2020, Anak Agung Gede Raka Nakula, didampingi Staf Sekretariat KPU Bali, mengikuti Pemantapan penggunaan Aplikasi Sirekap Mobile dan Web secara Nasional Pemilihan tahun 2020, melalui Online Zoom Meeting, bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan, Minggu (29/11/2020). Adapun tujuan Anak Agung Gede Raka Nakula mengikuti Daring dari KPU Tabanan dalam rangka melaksanakan monitoring terkait pemantapan aplikasi Sirekap.Tampak pula beberapa Staf Sekretariat KPU Tabanan hadir pada kegiatan tersebut. Dalam jaringan terlihat pula Komisioner KPU Bali, Luh Putu Sri Widyastini dan I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya  serta Pejabat di lingkungan Sekretariat KPU Bali. Selain itu Daring dihadiri pula Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi serta Komisioner lainnya dan Bagian Teknis KPU RI. Setelah seluruh Provinsi didata oleh KPU RI, selanjutnya dipersilahkan untuk masuk Room dan Provinsi Bali beserta seluruh Kabupaten/Kota Se-Bali yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak 2020 mendapatkan Room 13.  “Online Meeting ini melibatkan Badan Ad Hoc seperti PPK, PPS dan KPPS,” ucap salah satu Komisioner KPU Tabanan, Luh Made Sunadi. Badan Ad Hoc tersebut melaksanakannya dari wilayahnya masing-masing. Kegiatan ini akan berlangsung selama 3 hari yakni dari tanggal 29 November 2020 s/d 1 Desember 2020, melibatkan Ketua dan Anggota Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, Seluruh Pejabat dan pelaksana Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota serta Seluruh Badan Ad Hoc yang melaksanakan Pemilihan Serentak 2020. Untuk diketahui, pada hari Sabtu s/d Senin, tanggal 5 – 7 Desember 2020 mendatang, KPU RI juga akan menyelenggarakan kegiatan Pemantapan Sirekap Pra 9 Desember 2020. Peserta yang diundang nantinya adalah Ketua dan Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, seluruh Pejabat dan Pelaksana Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dan seluruh Badan Ad Hoc Pemilihan Serentak 2020. Ketika berita ini diturunkan, kegiatan Zoom Meeting masih berlangsung. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19  atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti  physical distancing  atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer  atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Rakor Tungsura dengan Stakeholder

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020, sesuai Surat Undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Nomor 2190/PL.02.6-Und/5102/KPU-kab/XI/2020, tanggal 26 November 2020. Sehubungan dengan itu, KPU Tabanan melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Stakeholder atau Pemangku Kepentingan yang ada di Kabupaten Tabanan. Hadir dalam acara dimaksud Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama serta Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina. Selain itu hadir pula Dandim 1619 Tabanan, Perwakilan Polres Tabanan, Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, Kordiv. Hukum dan Penanganan Pelanggaran, I Gede Putu Suarnata dan perwakilan Satpol PP Tabanan, sedangkan dari Kesbangpol Tabanan berhalangan hadir. Terlihat pula Kasubbag Teknis dan Hupmas, I Made Rika Hendrawan serta Staf Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Tabanan, bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan, Pukul 10.00 Wita, Sabtu (28/11/2020). Rakor dibuka I Gede Putu Weda Subawa. “Rapat ini sangat penting terkait sistem pengamanan di TPS nanti. Distribusi logistik ke lapangan akan didistribusikan pada H-2 dan H-1. APD di TPS, baik untuk Penyelenggara maupun Pemilih akan disalurkan tanggal 7 Desember dan juga Bilik Suara. Sedangkan untuk Kotak Suara yang berisi Surat Suara dikirim H-1. Kemudian tanggal 8 Desember 2020, KPU Tabanan akan melaksanakan monitoring ke TPS. Saat ini Logistik Kita pusatkan di satu tempat yaitu di GOR DEBES Tabanan. Kami informasikan juga, untuk saat ini Kami masih sortir Thermogun dan Surat Suara sudah selesai dilipat beberapa waktu lalu. Dalam waktu dekat ini Kami akan melaksanakan Pemusnahan Surat Suara Rusak, Pt. Temprina juga akan melaksanakan Pemusnahan Surat Suara dan Kita bersama-sama akan menyaksikannya nanti. Kami usahakan terkait Pemusnahan Surat Suara dilaksanakan pada tanggal 6 Desember 2020. Pada intinya Kita harus bekerja bergembira  dan semoga Pilkada Tabanan dapat berjalan lancar. Kalau ada Pemilih yang datang ke TPS dengan memakai atribut salah satu Paslon akan disuruh pulang untuk berganti baju ataupun masker dan nantinya dapat datang kembali datang ke TPS. Untuk Pemilih yang ada di Rumah Sakit akan dilayani oleh TPS terdekat, untuk di daerah Kabupaten Tabanan saja, untuk di RS yang di luar Kabupaten Tabanan, Kami tidak bisa melayani karena terbentur waktu dan lainnya. Di TPS jarak antara Pemilih nanti akan dibatasi untuk menerapkan Protokol Kesehatan dan terkait pengiriman Logistik nanti akan dikirim dengan Truk Box untuk menghindari dari kehujanan. Untuk formulir di TPS, besok akan ada simulasi di tingkat TPS secara Nasional terkait Tungsura melalui Daring,” ungkap Pak Weda. Selanjutnya penjelasan dari Luh Made Sunadi, “Tujuan Rakor ini untuk menyamakan persepsi terkait pola pengamanan dan mekanisme Pemungutan dan Penghitungan Suara. Pengiriman Logistik pada H-1  yaitu Kotak Suara yang di dalamnya berisi Surat Suara akan langsung meluncur ke masing-masing Desa. Pendistribusian diutamakan ke Kecamatan yang wilayahnya gampang turun hujan, seperti Baturiti dan Penebel. Pengamanan berikutnya adalah Pengamanan di masing-masing TPS pada tanggal 9 Desember 2020. Selanjutnya setelah Pemungutan Suara berakhir, Kotak Suara akan bergerak dari TPS ke Kantor Desa selanjutnya ke Kecamatan dan perlu mendapatkan Pengamanan. Dan yang perlu juga mendapatkan pengamanan ialah saat Pleno di tingkat Kecamatan, setelah selesai Pleno, Kotak harus langsung dibawa ke KPU Tabanan. Pengamanan diperlukan juga ketika Pleno di tingkat Kabupaten dan saat Penetapan Paslon terpilih. Formulir C Pemberitahuan yang sekarang ada penambahan yakni mengatur kedatangan Pemilih dengan tujuan untuk mengurangi kerumunan di TPS. Walaupun kedatangan Pemilih ke TPS tidak sesuai dengan formulir C 6, misalnya terjadi keterlambatan, tetap akan dilayani. Tempat TPS harus sudah dibentuk tanggal 8 Desember 2020 (H-1). Petugas Ketertiban, selain mengamankan TPS, memeriksa KTP dan Form. C Pemberitahuan juga memiliki tambahan tugas yakni mengukur suhu tubuh Pemilih dan mengarahkan ke tempat cuci tangan. Jika ada Pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius, Petugas Ketertiban tidak memperbolehkan masuk ke TPS. Penyemprotan disinfektan secara berkala di TPS, juga menjadi tambahan pekerjaan Petugas Ketertiban. Terkait Pengawas Pemilu hanya boleh 1 saja ada di TPS serta pada saat hari H, Pemilih tidak boleh masuk dengan memakai atribut salah satu Paslon, seperti baju dan masker yang ada logo dari masing –masing Paslon senada yang telah disampaikan oleh Ketua KPU Tabanan tadi,” jelas Luh Made Sunadi. Dalam acara in, Luh Made Sunadi juga menjelaskan terkait Denah TPS. “Di setiap tempat cuci tangan nantinya akan dilengkapi dengan kantong plasti. Tugas KPPS 5 adalah mencatat Daftar Pemilih dan memberikan slop tangan plastik kepada KPPS, setelah Pemilih menandatangani Daftar hadir, Pemilih sksn duduk pasda tempat yang telah disediakan. Suarat Suara yang diberikan kepada Pemilih harus dalam keadaan terbuka untuk mengetahui bahwa Surat Suara dalam keadaan baik. Setelah Pemilih selesai melakukan Pemungutan Suara, selanjutnya KPPS menyuruh Pemilih untuk membuka salah satu sarung tangannya untuk ditetesi tinta. Pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius agar diarahkan pada tempat duduk di luar TPS. Tujuan penerapan Protokol Kesehatan di TPS adalah supaya Kita semua termasuk Pemilih aman saat berada di TPS nanti,” ungkap Sunadi. Dilanjutkan dari Dandim 1619 Tabanan, “Saya berharap Petugas KPPS dapat mengingatkan terkait Protokol Kesehatan pada saat hari H dan untuk menghindari kluster baru. Apara di masing-masing Desa pun Saya harapkan mempunyai kewajiban untuk mengingatkan terkait Protokol Kesehatan dan Kami siap mendukung Penyelenggaraan Pilkada Tabanan, pada  9 Desember 2020 mendatang,” ucapnya. “Kami siap melaksanakan pengamanan dan nanti suapaya Kami diberikan rute pengiriman logistik. Kami sampaikan bahwa penyemprotan disinfektan akan mempengaruhi barang-barang yang ada di TPS, karena di TPS banyak kertas-kertas, Kami harapkah supaya berhati-hati dalam melaksanakan penyemprotan agar tidak merusak barang yang berbahan kertas, atau kalau bisa Kami sarankan dilap saja jangan disemprot. Saya berharap Pilkada Tabanan Sukses dan tidak menimbulkan kluster baru Covid-19,” ungkap perwakilan Polres Tabanan Kemudian I Ketut Sugina mengatakan, “di Lapas Tabanan akan dibentuk 1 TPS yakni TPS 19, Desa Dajan Peken. Terdapat 56 Orang Pemilih yang akan memberikan hak pilihnya di Lapas tersebut. Nantinya Kami akan bersurat ke RS dan Puskesmas untuk mendapatkan Data Pemilih yang sedang dirawat s/d waktu 9 Desember 2020.” Selanjutnya masukan dari Bawaslu Tabanan dan Satpol PP. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Rakor Debat Publik Kedua, di KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Debat Publik Kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan 2020, sesuai Surat Undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Nomor 2193/PL.02.4-Und/5102/KPU-kab/XI/2020, tanggal 26 November 2020. Berkenaan dengan itu, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani, Kasubbag Teknis dan Hupmas, I Made Rika Hendrawan, melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Penghubung atau L.O. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 1 (Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. - I Made Edi Wirawan, S.E.) serta dengan L.O. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 2 (Anak Agung Ngurah Panji Astika, S.T. - I Dewa Nyoman Budiasa), Pukul 13.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Jumat, (27/11/2020). "Dalam kegiatan tersebut dibahas tentang persiapan kegiatan Debat dan menyampaikan secara langsung kepada L.O. terkait dengan Tema Debat yang diusung pada Debat Kedua nanti,” ungkap Ni Putu Suaryani, saat dikonfirmasi. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan menggunakan thermogun serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan. serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Diseminasi Protokol Kesehatan, di KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Koordinator Bidang Komunikasi Publik, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan, Nomor 551/5643/Dishub, tanggal 19 November 2020. Maka dari itu, Bidang Komunikasi Publik melaksanakan Sosialisasi/Diseminasi ke KPU Kabupaten Tabanan. Rombongan diterima Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, pada Pukul 10 Wita, Kamis, (26/11/2020). Dalam kegiatan tersebut, Tim Bidang Komunikasi Publik mensosialisasikan terkait pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan pada masa pandemi Covid19 ini. Untuk diketahui, Bidang Komunikasi Publik juga melaksanakan Sosialisasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Tabanan pada hari yang sama. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Bahas Debat Publik Kedua, Di Warung Mina Renon

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Debat Publik atau Debat Terbuka Kedua antar Pasangan Calon (Paslon) yakni Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 1 (Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. - I Made Edi Wirawan, S.E.) atau Paket Jaya-Wira dengan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 2 (Anak Agung Ngurah Panji Astika, S.T. - I Dewa Nyoman Budiasa) atau Paket Padi yang akan diselenggarakan  pada tanggal 3 Desember 2020, sesuai Surat Undangan Ketua KPU Kabupaten Tabanan, Nomor 2183/PL.02.4-Und/5102/KPU-kab/XI/2020, tanggal 25 November 2020. Sehubungan dengan itu, Komisioner dan Sekretaris KPU Tabanan melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Panelis, bertempat di Warung Mina Renon yang beralamat di Jalan Tukad Gangga, Nomor 1, Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, pada Pukul 09.30 Wita, Kamis (26/11/2020). “Yang hadir dalam acara tersebut adalah Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ni Putu Suaryani, Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika. Dari 5 Panelis, yang hadir antara lain Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnu Murti, M.Si., Dr. N. K. Surpi Aryadharma, S.Pt.,M.Fil.H., Apt.Dr.rer.nat I Made Agus Gelgel Wirasuta, M.Si. dan Dr. Drs. I Gusti Putu Bagus Suka Arjawa, M.Si. Sedangkan 1 Panelis an. Prof. Dr. Drs. I Nyoman Suarka, M.Hum. dan Moderator yaitu Ketut Udi Prayudi, SE.,SH.,MH., berhalangan hadir,” ungkap Ni Putu Suaryani ketika dimintai keterangan. “Hasil Rakor adalah menentukan koordinator Panelis yaitu Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnu Murti, M.Si. serta merangkum Tema Debat. Adapun Tema Debat nanti yaitu, “MENGINTEGRASIKAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KABUPATEN, PROVINSI DAN NASIONAL MELALUI PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK GUNA MEMPERKOKOH NKRI,” jelasnya. Sebagai informasi, Debat Terbuka Antar Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020 akan diselenggarakan pada hari Kamis, 3 Desember 2020, Pukul 19.00 – 21.00 Wita, bertempat di Studio 2 Kompas TV Dewata dan akan disiarkan secara langsung oleh Kompas TV serta direlay juga oleh Bali TV. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.