Berita Terkini

KPU Tabanan Selenggarakan, Gladi Kotor Debat Publik Antar Paslon

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Undangan Ketua KPU Kabupaten Tabanan, Nomor 1879/PL.02.4-Und/5102/KPU-kab/XI/2020, tanggal 19 November 2020. Sehubungan dengan itu, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani, Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, melaksanakan Gladi Kotor dengan I Gusti Nyoman Omardani dan I Gede Nyoman Janupati yang merupakan Penghubung atau Liaison Officer (LO) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 1 (Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. - I Made Edi Wirawan, S.E.) atau Paket Jaya-Wira. Selain itu, acara Gladi Kotor dihadiri I Made Ardjana, merupakan LO Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 2 (Anak Agung Ngurah Panji Astika, S.T. - I Dewa Nyoman Budiasa) atau Paket Padi serta I Made Putrayadi, sebagai Sekretaris Tim Kampanye Paslon Nomor Urut 2, terkait persiapan pelaksanaan Debat Publik atau Debat Terbuka Pertama, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020. Gladi Kotor dilaksanakan Pukul 15.00 Wita, bertempat di Ruang Pertemuan TVRI, Jalan Kapten Cokorda Agung Tresna, Denpasar, Sabtu (21/11/2020). “Acara dimaksud dihadiri pula Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung  Gede Raka Nakula, yang juga merupakan Korwil Tabanan dalam Pemillihan Serentak Lanjutan 2020, Kasubbag Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Tabanan, I Made Rika Hendrawan serta Staf Sekretariat KPU Tabanan. Terlihat juga dari pihak TVRI Bali, Event Organizer (EO) serta perwakilan dari Polres Tabanan,” ungkap Ni Putu Suaryani, ketika dikonfirmasi. Sebagai informasi, Debat Terbuka Antar Paslon Bupati dan wakil Bupati Tabanan akan dilaksanakan sebanyak 2 kali, yakni Debat Pertama akan diselenggarakan pada hari Minggu, tanggal 22 November 2020, Pukul 19.00 – 21.00 Wita dan akan disiarkan langsung atau live streaming melalui stasiun TVRI Bali serta direlay oleh Bali TV. “Debat Kedua akan dilaksanakan pada tanggal 3 Desember 2020 yang juga akan disiarkan langsung melalui Kompas TV dan direlay oleh Bali TV. Besok juga akan diadakan Gladi Bersih, dengan harapan agar acara dapat berjalan lancar,” ungkap  I Gede Putu Weda Subawa, ketika dimintai keterangan. Nantinya, dalam Debat Terbuka Antar Paslon sebagai Moderator adalah Dr. Ni Made Ras Amanda Gelgel, S.Sos.,M.Si. Sedangkan sebagai Tim Penyusun materi antara lain Prof. Ir. I Gde Putu Wirawan, M.Sc.,Ph.D., DR. Ir. I Nengah Kencana Putra, MS., Dr. Ir. Luh Riniti Rahayu, M.Si., DR. I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, SH., M.Hum. dan Prof. Dr. dr. I Ketut Suyasa, SpB., SpOT(K). Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Hari Terakhir, KPU Tabanan Bimtek Tungsura kepada PPS

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan 2020 yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, 9 Desember 2020 dan sesuai Surat Plh. Ketua KPU Kabupaten Tabanan, Nomor 1821/PL.02.6-SD/5102/KPU-Kab/XI/2020, tanggal 14 November 2020. Maka daripada itu, Jumat, ((20/11/2020), merupakan hari terakhir Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Tabanan. Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, berkesempatan sebagai Narasumber di Kecamatan Penebel, sedangkan Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, menyampaikan materi Bimtek Tungsura kepada PPS Se-Kecamatan Baturiti. Acara Bimtek Tungsura yang dilaksanakan Komisioner KPU Tabanan di dua Kecamatan tersebut didampingi Pegawai Sekretariat KPU Tabanan, dimulai pada Pukul 10.00 Wita, bertempat di masing-masing Kecamatan. Acara dimaksud dihadiri pula oleh PPK, Panwascam dan pihak Keamanan baik dari TNI maupun Polri. Secara garis besarnya materi yang disampaikan Komisioner KPU Tabanan kepada PPS adalah untuk memberikan Pemahaman mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Tungsura dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan pada Rabu, 9 Desember 2020 mendatang, serta memperkenalkan aplikasi Sirekap sebagai uji coba nasional yang berbasis elektronik dengan harapan PPS nantinya dapat menyampaikannya kepada KPPS di wilayahnya. Walaupun Sirekap belum pasti dipergunakan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan 2020 tetapi wajib untuk disosialisasikan sehingga kedepannya apabila dipergunakan, Badan Ad Hoc tersebut sudah mengetahui langkah-langkah penggunaannya serta perlengkapannya, sebagaimana telah disampaikan dalam Bimtek sebelumnya. Untuk diketahui, Kegiatan Bimtek Tungsura kepada PPS Se-Kabupaten Tabanan telah dilaksanakan oleh KPU Tabanan mulai tanggal 16 November 2020 yang lalu, bertempat di masing-masing Kecamatan dan difasilitasi oleh PPK, yang sebelumnya PPK telah berkoordinasi dengan Camat di wilayah kerjanya masing-masing. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Bimtek Tungsura di Kabupaten Tabanan, Sasar PPS

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan 2020 yang akan digelar, Rabu, 9 Desember 2020. Komisioner KPU Kabupaten Tabanan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, didampingi Staf Sekretariat KPU Tabanan, melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tungsura kepada Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kecamatan Selemadeg, bertempat di SMA Negeri 1 Selemadeg, beralamat di Jalan Gelogor, Bajera, Selemadeg, Tabanan, Pukul 10.00 Wita, Kamis  (19/11/2020). Kegiatan tersebut difasilitasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Selemadeg yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan Camat yang ada di wilayahnya. Hadir dalam kesempatan itu, Ketua, Anggota dan Sekretaris PPK Selemadeg serta terlihat juga Petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Selemadeg dan Petugas dari unsur Polri yakni Bhabinkamtibmas. Sebagai Narasumber, Luh Made Sunadi menyampaikan mengenai penerapan Protokol Kesehatan pada masa pandemi Covid-19 di TPS nanti. Selain itu diperkenalkan dan dijelaskan tentang Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Diawali dengan menunjukan cara mendownload aplikasi pada Handphone (HP) android dan langkah-langkah penggunaan selanjutnya. Luh Made Sunadi juga membawa contoh Model C Hasil-KWK serta menjelaskan cara pengisiannya. “Walaupun penggunaan aplikasi Sirekap belum final akan digunakan dalam penghitungan Suara dalam Pilkada Serentak 2020, tapi KPU Tabanan mempunyai kewajiban untuk menyampaikannya kepada Penyelenggara dalam hal ini Badan Ad Hoc seperti PPS dan KPPS dan apabila nantinya akan jadi digunakan, Penyelenggara sudah siap,” ungkapnya. “Terkait jaringan internet yang lemah di TPS, KPU Tabanan telah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Telkomsel, Diskominfo Tabanan dan pihak terkait lainnya, sehingga saat Pemungutan Suara yang akan berlangsung tanggal 9 Desember 2020 nanti menjadi baik,” ucapnya. “Adapun perlengkapan dalam penggunaan Sirekap yakni ponsel pintar minimal 2 buah, aplikasi Sirekap, Jaringan internet dan paket data internet. Perlengkapan penggunaan Sirekap harus tersedia paling lambat H-1 sebelum hari pemungutan suara, dan KPU Kabupaten memastikan titik koordinat setiap TPS dengan katagori kuat, sedang dan lemah sebagai acuan untuk menentukan lokasi pengiriman data hasil penghitungan suara. penggunaan Sirekap wajib diperkenalkan kepada Badan Ad Hoc, seperti PPK, PPS dan KPPS sebagai Uji Coba Nasional dan data pembanding. Sirekap merupakan aplikasi untuk proses rekapitulasi berbasis elektronik yang rencananya akan diterapkan di semua TPS,” beber Sunadi. Disampaikan pula bahwa pada Pukul 07.00 Wita, Petugas KPPS harus memastikan bahwa Saksi dan Pengawas sudah ada di TPS serta larangan kepada Pemilih untuk mengambil gambar baik dalam bentuk foto maupun video di Bilik Suara. “ KPPS supaya menyerahkan Surat Suara kepada Pemilih dalam keadaan terbuka, selanjutnya Pemilih menuju Bilik Suara untuk melakukan Pencoblosan. KPPS mempunyai kewajiban mendahulukan pennyandang disabilitas dan Orang lanjut usia untuk melakukan pencoblosan. Pemilih yang boleh didampingi adalah penyandangn disabilitas yang tidak bisa membaca huruf braille, bisa didampingi pihak keluarga atau Petugas KPPS dan KPPS tidak dibenarkan menutup Pemungutan Suara sebelum Pukul 13.00 Wita,” jelasnya. Disampaikan pula bahwa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mempunyai tugas untuk mencetak Model C Hasil-KWK serta menempelkannya pada tempat yang mudah dilihat Masyarakat. “Selain itu, teman-teman PPS berkewajiban melaksanakan Bimtek Tungsura kepada KPPS yang didampingi PPK,” imbuhnya. Mudah-mudahan Kita semua selalu dalam keadaan sehat dan tetap bersemangat,” pungkasnya. Acara diisi juga dengan sesi Tanya jawab. Perlu diketahui, Bimtek Tungsura Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan kepada Ketua dan Anggota PPS hari ini berlangsung juga di Kecamatan Kerambitan dan Marga. Adapun Komisioner KPU Tabanan yang memberikan Bimtek di Kecamatan Kerambitan adalah Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, didampingi Staf Sekretariat KPU Tabanan, Pukul 10.00 Wita, bertempat di Kantor Camat Kerambitan. Sedangkan sebagai Pemateri Bimtek di Kecamatan Marga disampaikan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama yang didampingi pula Staf Sekretariat KPU Tabanan, pada Pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Marga. Kemarin, tepatnya pada hari Rabu, tanggal 18 November 2020, Komisioner KPU Tabanan, I Ketut Sugina bersama Staf Sekretariat KPU Tabanan melaksanakan Bimtek Tungsura kepada Ketua dan Anggota PPS Se- Kecamatan Tabanan, Pukul 15.00 Wita, bertempat di Warnong 19, Jalan Raya Yeh Gangga, Nomor 19, Gubug Baleran, Desa Gubug, Tabanan. Selain itu, tanggal 18 November 2020 lalu, Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama yang didampingi juga Staf Sekretariat KPU Tabanan, melaksanakan Bimtek terkait Pemungutan dan Penghitungan Suara kepada PPS Se-Kecamatan Kediri, Pukul 10.00 Wita, bertempat di Aula Kantor Camat Kediri. Sebagai informasi,  pada intinya dalam pelaksanaan Bimtek Tungsura kepada Ketua dan Anggota PPS di masing-masing Kecamatan, dihadiri pula oleh PPK beserta Jajarannya, Panwascam dan Jajarannya serta dari pihak keamanan seperti TNI dan Polri. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Rakor Debat Publik dan Penayangan Iklan Kampanye, Pilkada Tabanan 2020

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan 2020 dan penayangan Iklan Kampanye di media elektronik yang difasilitasi KPU Kabupaten Tabanan mulai tanggal 22 November 2020, sesuai Surat Undangan Plh. Ketua KPU Kabupaten Tabanan, Nomor 1830/PL.02.4-Und/5102/KPU-kab/XI/2020, tanggal 15 November 2020. Maka daripada itu, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani, melaksanakan Rapat Koordiansi (Rakor) persiapan Debat Publik Pertama dan penayangan Iklan di media elektronik dengan LO Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 1 (Dr. I Komang Gede Sanjaya,S.E.,M.M. – I Made Edi Wirawan,S.E.), dan LO Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 2 (Anak Agung Ngurah Panji Astika, S.T. - I Dewa Nyoman Budiasa), bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Pukul 14.00 Wita, Selasa, (17/11/2020). Hadir pula Kasubbag Teknis dan Hupmas, I Made Rika Hendrawan, dalam kegiatan tersebut. Untuk diketahui bahwa pelaksanaan Debat antar Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, akan dilaksanakan sebanyak 2 kali yakni,  Debat Pertama tanggal 22 November 2020 dan Debat Kedua tanggal 3 Desember 2020 serta akan disiarkan langsung melalui stasiun televisi. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

PPS Se-Kecamatan Pupuan dan Selemadeg Barat, Bimtek Tungsura

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan 2020. Komisioner KPU Kabupaten Tabanan, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, bersama Staf Sekretariat KPU Tabanan, melaksanakan Bimbingan Teknis Tungsura kepada Panitia Pemungutan Suara Se-Kecamatan Pupuan, Pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Pupuan, Selasa (17/11/2020). Hadir pula dalam kegiatan dimaksud, Ketua dan Anggota serta Pegawai Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Pupuan sekaligus memfasilitasi acara. Selain itu terlihat hadir Panitia Pengawas Kecamatan Pupuan. Dalam Bimtek tersebut, I Ketut Sugina sebagai Narasumber dan memaparkan materi terkait Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Tabanan 2020 yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 9 Desember 2020. “Terkait jaringan internet, dari 1.130 TPS terdapat 87 jaringan lemah dan KPU Tabanan telah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Telkomsel Tabanan, Diskominfo Tabanan dan provider,” ungkap I Ketut Sugina. Selain itu dijelaskan mengenai Protokol Kesehatan yakni 12 hal baru yang akan diterapkan di masing-masing TPS pada 9 Desember 2020 mendatang. Sugina juga memperkenalkan dan menjelaskan terkait Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Diawali dengan menunjukan cara mendownload aplikasi pada HP android dan langkah-langkah selanjutnya. Beliau juga membawa contoh formulir yakni Model C Hasil-KWK serta menjelaskan cara pengisiannya. “Walaupun penggunaan aplikasi Sirekap belum final akan digunakan dalam penghitungan Suara dalam Pilkada Serentak 2020, tapi KPU Tabanan mempunyai kewajiban untuk menyampaikannya kepada Badan Ad Hoc dan apabila nantinya akan jadi digunakan, Penyelenggara sudah siap,” jelasnya. “Adapun perlengkapan dalam penggunaan Sirekap yakni ponsel pintar minimal 2 buah, aplikasi Sirekap, Jaringan internet dan paket data internet. Perlengkapan penggunaan Sirekap harus tersedia paling lambat H-1 sebelum hari pemungutan suara, dan KPU Kabupaten memastikan titik koordinat setiap TPS dengan katagori kuat, sedang dan lemah sebagai acuan untuk menentukan lokasi pengiriman data hasil penghitungan suara,” ucapnya. Ditambahkannya pula bahwa penggunaan Sirekap wajib diperkenalkan kepada Badan Ad Hoc, seperti PPK, PPS dan KPPS sebagai Uji Coba Nasional dan data pembanding. Sirekap merupakan aplikasi untuk proses rekapitulasi berbasis elektronik yang rencananya akan diterapkan di semua TPS. Pada Bimtek ini juga diisi dengan sesi Tanya jawab. Di tempat terpisah, tepatnya di Ruang Kantor Camat Selemadeg Barat, Pukul 10.00 Wita, Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, didampingi Staf Sekretariat KPU Tabanan, juga memberikan materi Tungsura Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kecamatan Selemadeg Barat. “Dengan diberikannya Bimtek Tungsura kepada PPS, diharapkan PPS memiliki pengetahuan dan pemahaman terkait mekanisme pemungutan dan penghitungan suara di TPS, termasuk adanya 15 hal baru yang ada di TPS karena adanya Covid-19. PPS juga diharapkan dapat memahami terkait mekanisme penulisan form C Hasil-KWK yang akan dipakai untuk keperluan Sirekap, sehingga pada akhirnya PPS dapat memberikan pemahaman yang sama kepada KPPS di wilayah kerjanya masing-masing,” ungkap Luh Made Sunadi, ketika dimintai keterangan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Seluruh Surat Suara Pilkada Tabanan, Selesai Dilipat

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka terpenuhinya kebutuhan logistik berupa Surat Suara dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan  yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, 9 Desember 2020. Berkaitan dengan itu, Pelipatan Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan yang telah dilaksanakan sejak tanggal 13 November 2020 lalu, hari ini, Senin, (16/11/2020), bertempat di Gelanggang Olah Raga (GOR) Debes, yang beralamat di Jalan Mawar, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, telah selesai dilipat. Pelipatan Surat Suara dilaksanakan dengan menggunakan tenaga luar KPU Tabanan dan dikoordinir oleh Jajaran KPU Tabanan. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut yakni Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi beserta Jajaran KPU Tabanan lainnya. Selain itu terlihat pula Bawaslu Kabupaten Tabanan dan pihak keamanan.                                                    “Hari ini seluruh Surat Suara telah selesai pelipatannya dan Berita Acara Pemeriksaan akan segera diterbitkan.  Surat Suara yang rusak dan yang kurang dalam box akan segera  diajukan atau disampaikan ke PT. Temprina Media Grafika Bali, agar segera ditindaklanjuti untuk dipenuhi,” ungkap Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi, ketika dimintai keterangan. Ditambahkan pula, “Sejauh ini pengelolaan logistik berjalan lancar, semoga kedepannya pengelolaan logistik juga berjalan dengan baik,” harapnya. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.