Berita Terkini

PPK dan PPS Disosialisasikan Kode Etik Penyelenggara Pemilu

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Undangan Plh. Ketua KPU Tabanan, Nomor 1795/PL.02.5-UND/5102/KPU-Kab/XI/2020, tanggal 11 November 2020. Sehubungan dengan itu, Anggota KPU Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, memberikan Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu kepada Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Tabanan secara dalam jaringan (Daring), Pukul 13.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Jumat, (13/11/2020). Hadir juga pada kegiatan tersebut untuk bersama-sama melaksanakan Daring dari Kantor KPU Tabanan adalah Ketua PPK Se-Kabupaten Tabanan, sedangkan Anggota PPK dan PPS Se-Kabupaten Tabanan melaksanakannya dari wilayahnya masing-masing. “Daring Kita ini bertujuan untuk mensosialisasikan kode etik perilaku Penyelenggara Pilkada,” ungkap I Wayan Sutama ketika dimintai keterangan. “Agar Penyelenggara hajatan dalam Pilkada Tabanan 9 Desember 2020 mendatang dapat menempatkan diri secara independen, profesional dan berintegritas, sehingga pandangan Masyarakat Tabanan maupun kedua Paslon yakin dan percaya bahwa Penyelenggara benar-benar bersifat netral dan tidak memihak kesalahsatu Paslon,” harapnya. “Selain itu harapan Kami sampai berakhirnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan nanti tidak ada satupun Penyelenggara yang diadukan oleh Pengawas Pemilu terkait netralitas Penyelenggara,” pungkasnya. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Ketua KPU Bali, Monitoring APK di Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk memastikan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam rangka Pemilihan Serentak Lanjutan 2020.                               Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, didampingi Staf Sekretariat KPU Bali, melaksanakan monitoring ke Kabupaten Tabanan. Dalam kegiatan itu hadir Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani, Kamis, (12/11/2020). Tampak pula hadir Staf Sekretariat KPU Tabanan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tabanan dalam kegiatan tersebut. Adapun pemantauan APK dilaksanakan di Jalan Pahlawan dan Jalan Gajah Mada, yang terletak di Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan. “Tujuan monitoring APK yang dilaksanakan Ketua KPU Bali adalah untuk memastikan bahwa Pasangan Calon telah melaksanakan pemasangan APK di Zona yang sudah ditentukan dan memasang sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan,” ungkap Luh Made Sunadi, ketika dimintai keterangan. Ditambahkan pula bahwa dari hasil monitoring tersebut diketahui terdapat beberapa APK yang telah dipasang oleh Paslon/LO Paslon, tidak sesuai ketentuan seperti mengikat pada tiyang listrik dan pohon. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.  

Sosialisasi Pilkada Tabanan kepada Perbekel Kediri dan Penyandang Disabilitas

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk meningkatkan Partisipasi Pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020. Komisioner KPU Kabupaten Tabanan Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, didampingi Staf Sekretariat KPU Tabanan, melaksanakan Sosialisasi kepada Perbekel Se-Kecamatan Kediri, bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Kediri, Pukul 09.00 Wita, Kamis (12/11/2020). Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kediri dan Pegawai Sekretariat PPK Kediri. Dalam penyampaian materinya I Wayan Sutama mengatakan, “Dalam masa pandemi Covid-19 kegiatan  lebih banyak dilaksanakan secara Daring. Terkait Pemasangan Alat Peraga Kampanye sudah merupakan kesepakatan dari masing-masing Paslon.” “Harapan Saya dalam Pemilihan nanti tidak ada kecurangan. Kita harus menegakan integritas dan bekerja sesuai dengan Peraturan Perundang- undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaan Debat nanti akan dibatasi jumlah Pesertanya,” ucapnya. Pak Sutama juga menjelaskan terkait 12 hal baru di TPS pada masa pandemi Covid-19 serta kegiatan-kegiatan yang dilarang pada masa Kampanye. “Saya mohon kepada Perbekel yang ada di Kecamatan Kediri untuk mengajak Masyarakat di wilayahnya masing-masing untuk datang ke TPS,menggunakan hak pilih pada 9 Desember 2020 serta tidak usah takut dan ragu  datang ke TPS karena akan diterapkan Protokol Kesehatan,” jelasnya. “Masyarakat Kita sudah cerdas dalam menentukan pilihannya. Kami mohon kepada para Perbekel agar meneruskan informasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 yang akan digelar pada hari Rabu, 9 Desember 2020 kepada Masyarakat di wilayahnya masing-masing,” ucap PPK Kediri. Sedangkan sebagai Narasumber Sosialisasi yang berlangsung di BRSPDSN Mahatmiya Bali, yang terletak di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, adalah Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, didampingi Staf Sekretariat KPU Tabanan. Pesertanya adalah para penyandang disabilitas,  acara dimulai pada Pukul 09.00 Wita. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPPS di Kabupaten Tabanan, Laksanakan Rapid Test

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk memastikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam keadaan sehat dalam rangka Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Tabanan yang akan digelar tanggal 9 Desember 2020. Mulai hari ini, Kamis, (12/11/2020), bertempat di 20 Puskesmas yang ada di Kabupaten Tabanan,  Badan Ad Hoc di Tingkat TPS yakni KPPS mulai melaksanakan Rapid Test.   “Rapid Test terhadap KPPS dilaksanakan pada 20 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk menyampaikan kepada publik untuk memastikan di TPS aman karena KPPS dan Petugas Ketertiban TPS terbebas dari Covid-19.    Rapid Test ini akan dilaksanakan selama 5 hari yakni dari tanggal 12 – 17 November 2020. Apabila dalam pemeriksaan ini ditemukan ada KPPS yang reaktif, maka akan segera dicarikan penggantinya. Jadi tidak usah takut dan ragu lagi bagi Masyarakat untuk datang ke TPS karena petugasnya sudah aman dan tetap tetap menjalankan Protokol Kesehatan dengan baik,” ungkap Anggota KPU Kabupaten Tabanan, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ni Putu Suaryani. Ni Putu Suaryani juga menambahkan, “terdapat 10.170 Orang KPPS dan Petugas Ketertiban yang akan mengikuti Rapid Test ini.                                            Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.  

KPU Tabanan Terima Surat Suara dan Segel

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk memenuhi kebutuhan logistik berupa Surat Suara dalam Pilkada Tabanan 2020 yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Hari ini, Kamis, (12/11/2020), bertempat di Gelanggang Olah Raga (GOR) Debes, yang beralamat di Jalan Mawar, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, KPU Tabanan menerima  logistik berupa Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020. Terlihat dalam kegiatan tersebut diantaranya Komisioner KPU Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan beserta Jajaran Sekretariat KPU Tabanan. Tampak pula Bawaslu Tabanan dan aparat keamanan. Surat Suara dikirim oleh PT. Temprina Media Grafika Bali, yang beralamat di Jalan Cokroaminoto, Denpasar, dengan pengawalan dari pihak kepolisian. “Surat Suara akan dilipat mulai besok dengan menggunakan tenaga kerja yang berasal dari luar KPU Tabanan, sejumlah 50 Orang. Kami perkirakan pelipatan Surat Suara akan selesai sekitar 3 sampai 4 hari. Sedangkan untuk Segel TPS telah selesai di Set,” ungkap Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi, ketika dimintai keterangan. Selain Surat Suara, KPU Tabanan juga kedatangan Segel yang dikirim dari PT. Aridas Karya Satria, yang beralamat di Jalan Raya  Bojongsari, Kecamatan Kembaran, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melalui Expedisi CV. Mandala Dumastio. Jumlah Segel yang diterima KPU Tabanan berdasarkan Bukti Tanda Terima Barang Nomor 240/BTTB-KPU/BUP-AKS/XI/2020, yang ditandatangani oleh para pihak adalah sejumlah 22.600 Pcs (4 Boks).                                                                                          Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Sosialisasi Pilkada Tabanan 2020, Kepada Perbekel Se-Kecamatan Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka meningkatkan Partisipasi Pemilih di Kabupaten Tabanan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan pada 9 Desember 2020. KPU Kabupaten Tabanan melanjutkan menyelenggarakan Sosialisasi kepada Perbekel atau Kepala Desa yang ada di Kecamatan Tabanan, dilangsungkan di Kantor Perbekel Subamia, Pukul 09.00 Wita, Rabu (11/11/2020). Sebagai Narasumber dalam acara tersebut adalah Komisioner KPU Tabanan, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani, didampingi Staf Sekretariat KPU Tabanan. Kegiatan itu dihadiri pula Camat dan Sekcam Tabanan, Ketua dan Anggota PPK Tabanan serta Sekretariat PPK Tabanan. Terlihat juga pihak dari Kepolisian dan TNI.  “Akan  dilaksanakan 2 kali Debat yaitu tanggal 22 November 2020 untuk Debat pertama dan Debat Kedua tanggal 3 Desember 2020. Kita semua harus bergandengan tangan dalam mensukseskan Pilkada Tabanan. Terdapat beberapa kegiatan yang dilarang saat masa Kampanye dalam pandemi Covid-19, antara lain kegiatan kebudayaan seperti pentas seni, Rapat Umum, kegiatan olah raga misalnya jalan santai, kegiatan sosial seperti donor darah, Layang-Layang dan peringatan hari Ulang Tahun. Jikalau kegiatan tersebut tetap dilaksanakan semisal Rapat Tatap Muka, maksimal Pesertanya 50 Orang,” ugkap Komisioner KPU Tabanan, Ni Putu Suaryani. Anggota KPU Tabanan tersebut menyampaikan pula bahwa dalam pelaksanaan Pilkada Tabanan nanti akan diterapkan 12 hal baru di TPS, antara lain Jumlah Pemilih di TPS maksimal 500 Orang, pengaturan kedatangan Pemilih ke TPS, Petugas KPPS sehat dan sudah mengikuti Rapid Test, penyemprotan disinfektan di TPS serta pengaturan jarak. Pemilih dan Petugas wajib memakai masker, memakai pelindung wajah, memberikan sarung tangan plastik untuk Pemilih, tidak bersalaman, pengecekan suhu tubuh, wajib mencuci tangan dan sebagai tanda telah memilih tidak memakai tinta celup tetapi tinta tetes. Ditambahkan pula supaya Masyarakat tidak ragu dan takut datang ke TPS dalam pandemi Covid-19 dan pergunakanlah hak suara dengan baik serta jangan golput, untuk menuju Tabanan yang lebih baik. “Kami harapkan supaya di masing-masing Balai Banjar agar memutar informasi Pilkada Tabanan 9 Desember 2020 setelah pemutaran Puja Tri Sandya.” Dalam kesempatan tersebut, Camat Tabanan menyampaikan kepada para Perbekel Se-Kecamatan Tabanan untuk dapat mensosialisasikan Pilkada Tabanan kepada Masyarakat di masing-masing wilayahnya, senada dengan yang disampaikan oleh Ni Putu Suaryani. “Woro-Woro atau Sosialisasi dengan mobil keliling dilengkapi pengeras suara yang akan Kami laksanakan nanti untuk menjawab hoax yang beredar di Masyarakat,” ucap Ketua PPK Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.