Berita Terkini

Ketua Divisi Hukum, Daring LPSDK dan Rakor Pokja Covid-19

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Plt, Sekretaris Jenderal KPU RI, Nomor 572/PL.02.5-Und/03/SJ/X/2020, tanggal 27 Oktober 2020, maka Anggota KPU Kabupaten Tabanan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, Operator Sidakam serta Kepala Sub Bagian Hukum dan Pengawasan Sekretariat KPU Tabanan, I Made Suartika, mengikuti Zoom Meeting  yang diselenggarakan KPU RI, Pukul 09.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Selasa, (10/11/2020). Terlihat pula Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, sekaligus sebagai Korwil Tabanan dalam Pilkada Serentak 2020, Anak Agung Gede Raka Nakula, ikut dalam Zoom Meeting yang kebetulan sedang melaksanakan monitoring pelaksanaan dana hibah Pilkada di KPU Tabanan. Adapun acara secara Daring tersebut adalah Evaluasi Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan persiapan pengadaan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mengaudit Laporan Dana Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020. “Rapat Online ini merupakan evaluasi pelaporan LPSDK dari KPU RI untuk meyakinkan tidak ada kesalahan upload data dana sumbangan Kampanye baik dari Parpol, sumbangan dari perseorangan ataupun sumbangan dari Paslon itu sendiri. Karena Kita ketahui pelaporan LPSDK berupa Offline dan Online sehingga perlu diperhatikan kesinkronan dari kedua bentuk pelaporan tersebut. Selain itu perlu juga ditaati batas waktu pelaporan yakni mulai Pukul 08.00 Wita – 18.00  Wita,” beber I Wayan Sutama saat dimintai keterangan. Untuk diketahui,  I Wayan Sutama pada hari yang sama selepas mengikuti Daring Meeting juga melaksanakan Rapat Koordinasi Pokja Covid-19 di Kantor Bawaslu Tabanan. Tampak hadir dalam kegiatan dimaksud antara lain Ketua dan Anggota Bawaslu Tabanan, unsur TNI dan Polri serta instansi terkait lainnya. Ketika dimintai keterangan terkait Rakor Pokja Covid-19 di Bawaslu Tabanan, I Wayan Sutama mengatakan, “Rakor tersebut membahas terkait Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19 dan Kampanye Tatap Muka Paslon. Selama melaksanakan pengawasan Tim Bawaslu Tabanan dan Pokja Covid-19 belum menemukan pelanggaran.” Beliau menambahkan bahwa dalam Kampanye Tatap Muka selama ini masing-masing Paslon serta pendukungnya mempergunakan Alat Pelindung Diri (APD). Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.                                                                                       

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Tabanan Sosialisasi kepada Perbekel

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk meningkatkan Partisipasi Pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020. Maka Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani, didampingi Staf Sekretariat KPU Tabanan, melaksanakan Sosialisasi kepada Perbekel Se- Kecamatan Penebel, bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Penebel, Pukul 10.00 Wita, Selasa (10/11/2020). Selain Perbekel atau Kepala Desa, hadir juga Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Penebel, Sekretariat PPK dan Camat Penebel. Terlihat pula Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). “Kita harus tetap memperhatikan Protokol Kesehatan serta mengkoordinir Masyarakat dengan adaptasi kebiasaan baru. Kami disini selalu menerapkan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” ungkap Camat Penebel disela-sela membuka acara. “Jangan kendor menggunakan masker dan gunakan masker dengan baik dan benar. Mari bersama-sama bergandengan tangan, bergotong royong, sehingga Pilkada Tabanan 2020 pada hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 berjalan lancar. Kami siap membantu apa yang bisa Kami bantu demi suksesnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan,” tambahnya. Dilanjutkan pemaparan materi oleh Anggota KPU Tabanan, Ni Putu Suaryani. “Pilkada Tabanan ini adalah merupakan kegiatan 5 tahunan, Kami sampaikan juga terima kasih kepada Ibu-Ibu PKK yang telah berpartisipasi dalam Liga Senam Pilkada Tabanan. Secara keseluruhan jumlah DPT Kita adalah sejumlah 362.813 Pemilih dengan 1.130 TPS,” ungkapnya. Ibu Ani menunjukan pula Spesimen Surat Suara kepada Peserta Sosialisasi.   Kita akan adakan 2 kali Debat, tanggal 22 November 2020 untuk Debat pertama yang akan disiarkan langsung oleh TVRI akan direlay Bali TV dan Debat Kedua tanggal 3 Desember 2020 yang akan disiarkan langsung oleh Kompas TV dan akan direlay pula oleh Bali TV,” ucapnya. Dalam kesempatan ini Suaryani juga menjelaskan 12 hal baru di TPS, kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab. “Kami juga melaksanakan Sosialisasi terkait Pilkada Tabanan dengan cara Woro-Woro yakni menggunakan mobil yang berisi pengeras suara dan berkeliling pada Kecamatan- Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan, meskipun belum semua kecamatan sempat Kami kunjungi. Adapun tujuannya adalah untuk meningkatkan Partisipasi Pemilih, 9 Desember 2020 mendatang, “ pungkasnya. Ni Putu Suaryani juga menambahkan bahwa sebagai Aparat tetap jaga netralitas, profesionalisme dan yang terpenting Kita satukan hati Kita dan supaya Bapak Perbekel maupun yang mewakili Bapak Perbekel pada saat ini dapat menghimbau Masyarakat untuk datang ke TPS,  untuk menggunakan hak pilihnya dan  jangan Golput. Selain menyampaikan materi seperti tersebut di atas, beliau juga menyampaikan hal-hal lainnya seperti yang disampaikan pada berita sebelumnya. Untuk diketahui, Sosialisasi kepada Perbekel juga berlangsung hari ini di Kecamatan Kerambitan. Sebagai Pemateri adalah Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, didampingi Staf Sekretariat KPU Tabanan. Acara berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Kerambitan, Pukul 09.00 Wita. Tampak hadir Ketua, dan Anggota PPK Kecamatan Kerambitan serta Panwascam Kerambitan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Menjelang Pilkada 2020, KPU Tabanan Sosialisasi di Kecamatan Baturiti dan Selemadeg

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sehubungan dengan Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020, maka KPU Kabupaten Tabanan melaksanakan Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan kepada Perbekel atau Kepala Desa di Kecamatan Baturiti dan Selemadeg. Berkaitan dengan itu, Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani, didampingi Staf Sekretariat KPU Tabanan, melaksanakan Sosialisasi kepada Perbekel Se- Kecamatan Baturiti, bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Baturiti, Pukul 10.00 Wita, Senin (09/11/2020). Tampak pula hadir Camat Baturiti, Ketua dan Anggota PPK Baturiti dan dari unsur TNI yaitu Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kecamatan Baturiti. “Kita akan adakan 2 kali Debat, tanggal 22 November 2020 untuk pertama dan Debat Kedua tanggal 3 Desember 2020 yang akan disiarkan langsung melalui stasiun Televisi,” ucap Ni Putu Suaryani saat memaparkan materi. “Kita semua harus bergandengan tangan dalam mensukseskan Pilkada Tabanan. Terdapat beberapa kegiatan yang dilarang saat masa Kampanye dalam pandemi Covid-19, antara lain kegiatan kebudayaan seperti pentas seni, Rapat Umum, kegiatan olah raga misalnya jalan santai, kegiatan sosial seperti donor darah, Layang-Layang dan peringatan hari Ulang Tahun. Jikalau kegiatan tersebut tetap dilaksanakan semisal Rapat Tatap Muka, maksimal Pesertanya 50 Orang,” ugkapnya. Ibu Ani juga menyampaikan bahwa akan ada 12 hal baru di TPS dalam Pemilihan Serentak 9 Desember 2020 mendatang, diantaranya Jumlah Pemilih di TPS maksimal 500 Orang, pengaturan kedatangan Pemilih ke TPS, Petugas KPPS sehat dan sudah mengikuti Rapid Test, penyemprotan disinfektan di TPS serta pengaturan jarak. Pemilih dan Petugas wajib memakai masker, memakai pelindung wajah, memberikan sarung tangan plastik untuk Pemilih, tidak bersalaman, pengecekan suhu tubuh, wajib mencuci tangan dan sebagai tanda telah memilih tidak memakai tinta celup tetapi tinta tetes. ‘Sebagai Aparat tetap jaga netralitas, profesionalisme dan yang terpenting Kita satukan hati Kita supaya pelaksanaan Pilkada Tabanan berjalan lancar, imbuhnya. Beliau juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi Ibu-Ibu PKK di masing-masing Desa dalam Liga Senam Pilkada Tabanan. Tolong ingatkan Masyarakat bahwa TPS pada 9 Desember 2020 sudah dipastikan clear. Kabupaten Tabanan merupakan Kabupaten dengan jumlah Kecamatan terbanyak di Bali, terdiri dari 133 Desa dan 1130 TPS. Pada kesempatan ini, Camat Baturiti menyampaikan bahwa Kecamatan Baturiti akan membuat Testimoni kepada Masyarakat. “Pesan yang Kami sisipkan dalam Testimoni tersebut antara lain, mari gunakan hak pilih Kita, jangan Golput dan datanglah ke TPS pada hari Rabu, 9 Desember 2020. Testimoni nanti dari Tokoh Masyarakat seperti Perbekel dan Bendesa Adat serta Jajarannya,”ucapnya. Sosialisasi semakin seru ketika sesi Tanya jawab. “Kami akan himbau Masyarakat agar hadir tanggal 9 Desember 2020 karena itu merupakan kewajiban Kami sebagai Perbekel. Kami juga tidak akan mengarahkan Masyarakat untuk memilih salah satu Paslon karena itu merupakan hak mereka,” ungkap salah satu Perbekel. Untuk Sosialisasi kepada Perbekel Se-Kecamatan Selemadeg, sebagai Pemateri adalah Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, didampingi Staf Sekretariat KPU Tabanan. Acara berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Selemadeg, Pukul 10.00 Wita dan terlihat hadir pula Ketua, Sekretaris dan Anggota PPK Kecamatan Selemadeg. “Tujuan Sosialisasi kepada Perbekel di Kecamatan Selemadeg adalah untuk meneruskan kepada Masyarakat yang ada di masing-masing wilayahnya agar tidak takut datang ke TPS pada masa Covid-19, yang terpenting taat pada Protokol Kesehatan,” ungkap Pak Sutama ketika dimintai keterangan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Paslon Serahkan Iklan Kampanye ke KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sehubungan dengan penayangan Iklan Kampanye Pasangan Calon (Paslon) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020. Maka dari itu, I Gusti Nyoman Omardani, A.Ma., yang merupakan Penghubung atau Liaison Officer (LO) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 1 (Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. - I Made Edi Wirawan, S.E.). serta Drs. I Made Ardjana, M.Si., yang merupakan L0 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 2 (Anak Agung Ngurah Panji Astika, S.T. - I Dewa Nyoman Budiasa), menyerahkan Iklan Kampanye, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Tabanan, Minggu (08/11/2020). Iklan Kampanye dari masing-masing Paslon diterima Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM. Ni Putu Suaryani. “Penayangan Iklan Kampanye adalah salah satu metode Kampanye, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2020. Penayangan Iklan Kampanye dilaksanakan 14 hari sebelum masa tenang yang diproduksi oleh Paslon dan difasilitasi penayangannya oleh KPU Tabanan,” ungkap Ni Putu Suaryani, ketika dimintai keterangan. Beliau juga menambahkan, “Durasi Iklan Kampanye untuk di media televisi berdurasi 30 detik sedangkan Iklan Kampanye pada media radio berdurasi 60 detik.” Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Paslon Nomor Urut 1 dan 2, Tandatangani Persetujuan Surat Suara di KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan pencetakan Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak tahun 2020, sesuai Surat Ketua KPU Tabanan Nomor 1483/PL.02.2-SD/5102/KPU-kab/XI/2020, tanggal 5 November 2020. Berkenaan dengan itu, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani, menerima Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 2 (Anak Agung Ngurah Panji Astika, S.T. - I Dewa Nyoman Budiasa) yang diusung Partai Golkar, NasDem dan Demokrat, dalam rangka melaksanakan Penandatanganan Persetujuan Surat Suara, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Sabtu, (07/11/2020). Terlihat pula Kasubbag Teknis dan Hupmas, I Made Rika Hendrawan dan beberapa Pegawai Sekretariat KPU Tabanan. Hadir juga Anggota Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, didampingi Stafnya dan tampak aparat keamanan dari TNI dan Polri. “Agar Paslon tahu bahwa Surat Suara yang akan dicetak sama dengan desain yang telah disetujui,” ucap Pak Weda ketika dimintai keterangan terkait penandatanganan persetujuan Surat Suara. Kemarin tepatnya pada hari Jumat, tanggal 6 November 2020, KPU Tabanan telah menerima Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 1 (Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M. – I Made Edi Wirawan,S.E.), yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), terkait Penandatanganan Persetujuan Surat Suara. Diterima oleh Anggota KPU Tabanan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan. “Kita menyampaikan bahwa itulah Surat Suara yang akan dipergunakan pada saat Pemungutan Suara.Baik foto, gradasi warna serta alat pengaman (microtext) yang ditambahkan di Surat Suara untuk menjamin keaslian Surat Suara,” ungkap Bu Sunadi, ketika dimintai keterangan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.    

KPU Tabanan Hadiri Webinar, Ketentuan Debat Terbuka Antar Paslon

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pelaksanaan Tahapan Kampanye pada penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam kondisi bencana nonalam Corona Virus Disease 19 (Covid-19), sesuai Surat Undangan Ketua KPU RI, Nomor 820/PP.06-Und/06/KPU/XI/2020, tanggal 4 November 2020. Maka pada Jumat, (06/11/2020), Pukul 10. 00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Tabanan, Kasubbag Teknis dan Hupmas, I Made Rika Hendrawan, mengikuti Webinar Sosialisasi Ketentuan Debat Publik/Debat Terbuka Antar Pasangan Calon dan Iklan Kampanye, dengan menggunakan aplikasi Zoom yang diselenggarakan KPU RI. Dalam diskusi Online (Webinar) ini, KPU RI mengundang Ketua dan Anggota KPU Provinsi Divisi Sosdiklih, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosdiklih, Kepala Bagian KPU Provinsi yang membidangi Kampanye dan Kepala Sub Bagian KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Kampanye, Penyelenggara Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020. Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Sambutan dari KPU RI. Tampak hadir sebagai Narasumber antara lain Anggota KPU RI, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Anggota Bawaslu RI, Anggota Komisi Informasi Pusat RI, Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Prof. Dr. Moestopo Beragama dan Manajer Hubungan Pemerintahan  Facebook Indonesia. Sebagai Moderator adalah Biro Teknis dan Hupmas Setjen KPU.

Populer

Mutualisme Dalam Sinergi