Berita Terkini

KPU Tabanan Daring dengan KPU Bali dan DKPP

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam masa pandemi Covid-19, kegiatan lebih banyak dilaksanakan secara dalam jaringan (Daring) dengan tujuan untuk mengurangi penyebaran virus corona.                                                          Berkaitan dengan itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, mengikuti Zoom Meeting dengan KPU Provinsi Bali terkait Pilkada Serentak Lanjutan 2020 dari Ruang Kerjanya, sedangkan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, melakukannya dari Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, pada Selasa Pagi, (03/11/2020). “Rapat secara Online tadi bertujuan untuk mengingatkan KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada , supaya segera mengkonsultasikan DPC yang telah dikirim oleh Paslon ke KPU RI dan bersurat terlebih dahulu ke KPU RI untuk pendampingan jika berangkat ke Jakarta,” ungkap Sutama. Sedangkan pada sore harinya Komisioner KPU Tabanan, I Wayan Sutama juga hadir dalam Webinar Nasional yang diselenggarakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) terkait Pengaduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu dengan Narasumber dari Anggota KPU RI, Ketua Bawaslu RI, Anggota DKPP RI,Dosen Fisipol UNDIP dan Direktur LIMA Indonesia, dipandu oleh Tenaga Ahli DKPP RI. “Dalam Webinar tersebut DKPP kembali menegaskan  kepada Pelaksana Pemilu maupun Pemilihan, seperti KPU dan Bawaslu supaya meningkatkan Kode Etik Perilaku. Dengan begitu banyaknya pengaduan dari Masyarakat maupun Pasangan Calon terkait Perilaku Penyelenggara yang melanggar Kode Etik. Dari hampir 6.322 laporan ke DKPP, hamper 633 telah diputus oleh DKPP,” beber Pak Sutama. “Sebelumnya pada hari Senin, tanggal 2 November 2020, bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan, Ketua beserta seluruh Anggota KPU Tabanan dan sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, juga hadir secara Daring melalui aplikasi Zoom yang dilaksanakan KPU Bali membahas mengenai kesiapan logistik Pilkada dan Swab Penyelenggara dan terkait Koordinat TPS serta Signal Internet, apakah kuat, sedang, lemah atau tidak ada signal sama sekali,” imbuhnya. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Kunjungan Komisioner KPU Bali ke Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk memastikan pelaksanaan tugas telah berjalan sesuai tahapan dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dan untuk memberikan semangat kepada Jajaran KPU Kabupaten Tabanan karena padatnya kegiatan menjelang Pilkada Serentak, Rabu,9 Desember 2020. Maka Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, I Gede John Darmawan, melaksanakan kunjungan ke KPU Tabanan pada Selasa Pagi, 03/11/2020. Pada kesempatan itu, Pak John panggilan akrabnya menyempatkan diri turut serta melaksanakan Apel Pagi rutin, dirangkai dengan Persembahyangan bersama di halaman Kantor KPU Tabanan. Terlihat hadir dalam acara tersebut, seluruh Komisioner  dan Pegawai Sekretariat KPU Tabanan. “Jaga imunitas, karena kegiatan Kita semakin meningkat dan selalu pakai masker, istirahat yang cukup serta selalu jaga jarak,” pesannya disela-sela memberikan pengarahan saat apel pagi. “Pahamilah tubuhmu, karena Kita sendiri yang tahu kondisi tubuh Kita,”ucapnya. Beliau juga mengingatkan supaya rutin menyemprotkan disinfektan pada areal Kantor KPU Tabanan dalam masa pandemi Covid-19 ini. Di akhir sambutannya beliau mengatakan, “karena hari pencoblosan sudah semakin dekat, semoga Kita selalu dalam keadaan sehat, dan tetap jaga semangat.” Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.                        

KPU Tabanan Kedatangan Perlengkapan Prokes Covid-19 dan Kotak Suara

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dengan semakin dekatnya waktu Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020, KPU Kabupaten Tabanan kembali menerima logistik yang akan dipergunakan dalam Pilkada Tabanan, 9 Desember 2020 mendatang. Beberapa waktu lalu KPU Tabanan juga telah kedatangan Tinta. Hari ini, Senin, (02/11/2020), bertempat  di Gelanggang Olah Raga (GOR) Debes, yang beralamat di Jalan Mawar, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, KPU Tabanan kedatangan logistik berupa Perlengkapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020, berupa sarung tangan plastik sejumlah 362.813 pasang, tisu towel sheet sejumlah 11.696 Pak serta kantong plastik tempat sampah sebanyak 2.576 buah. Logistik tersebut diterima Staf Sekretariat KPU Tabanan. Terlihat pula Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi serta Kasubbag Program dan Data, Putu Eviyanti Dewi Lestari. Tampak Petugas keamanan dari Polri hadir dalam kegiatan ini. Setelah semua logistik turun dan dilaksanakan pengecekan oleh kedua pihak, selanjutnya dilakukan penandatanganan Serah Terima Barang, Nomor 1448/PP.09.3-BA/5102/Sek-kab/XI/2020. Berselang beberapa waktu, KPU Tabanan juga menerima logistik berupa Kotak Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020, sejumlah 1.166 buah, yang dikirim PT. Surya Prima Semesta, beralamat di Jl. Raya Kebaron, Nomor 57, Desa Kebaron, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo – Jawa Timur. Sebagai bukti serah terima barang, kedua belah menandatangani BAST. “Selain untuk di TPS yakni 1 buah per TPS, Kotak suara direncanakan untuk di Kecamatan. Saat ini, Kotak belum bisa dirakit karena masih menunggu Kabel Ties dan untuk perakitannya nanti, Kami akan mencari buruh atau berasal dari luar Pegawai KPU Tabanan,” ungkap Kristiana Dewi, ketika dimintai keterangan. Kristin panggilan akrabnya, menambahkan bahwa penggunaan sarung tangan plastik nantinya untuk di TPS yakni akan diberikan kepada Pemilih. Begitu juga kantung plastik tempat sampah akan digunakan pula di TPS sebagai tempat slop tangan bekas dan baju hazmat yang dipakai KPPS untuk melayani Pemilih dengan suhu tubuh di atas 37 derajat celcius. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Dengan Harapan Pilkada Berjalan Lancar, KPU Tabanan Laksanakan Persembahyangan Bersama

KPU Tabanan, Dangin Carik – Mengingat waktu pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tabanan sudah semakin dekat, yakni hari Rabu tanggal 9 Desember tahun 2020. Maka daripada itu, bertepatan dengan Purnama Kelima dan Tumpek Krulut yang merupakan Hari Suci bagi Umat Hindu, Jajaran KPU Kabupaten Tabanan melaksanakan Persembahyangan bersama, dimulai dengan melaksanakan Persembahyangan pada tempat suci yang ada di Kantor KPU Tabanan, Jalan PB.Sudirman, Nomor 1, Dangin Carik, Tabanan. Dilanjutkan Pesembahyangan pada tempat suci yang ada pada areal Gelanggang Olah Raga (GOR) Debes, yang beralamat di Jalan Mawar, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Sabtu, (31/10/2020). Dalam persembahyangan tersebut, dipimpin oleh Pemangku yang merupakan salah satu sebutan bagi Orang yang disucikan atau dimuliakan dalam Agama Hindu. Terlihat Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, ikut membantu Pemangku dalam proses Persembahyangan, seperti memercikan dan memberikan Tirta kepada Jajaran KPU Tabanan, karena beliau sendiri merupakan seorang Pemangku pada salah satu Pura di tempat kelahirannya, yaitu Desa Banjar Anyar, Kediri – Tabanan. “Tujuan Kami melaksanakan Persembahyangan bersama adalah untuk memohon keselamatan kepada Tuhan Yang Maha Esa atau Ida Sang Hyang Widhi Wasa, selain itu karena waktu pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan yang semakin dekat. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan Rahmat-Nya kepada KPU Tabanan dan Kita semua sehingga Pilkada Tabanan nantinya dapat berjalan dengan aman, lancar dan sukses,” jelas Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa. “Khusus untuk Persembahyangan yang Kami laksanakan di GOR DEBES Tabanan, dengan harapan memohon kepada-NYA, agar segala kegiatan yang Kami laksanakan nanti dapat berjalan lancar dan sukses, karena Kami akan mempergunakan GOR DEBES Tabanan dalam pengelolaan logistik Pilkada Tabanan 2020,” harapnya. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

1 November 2020, KPU Tabanan Umumkan LPSDK Paslon

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai dengan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020 pada KPU Kabupaten Tabanan. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Tabanan menerbitkan Pengumuman Nomor 1445/PL.02.5-PU/5102/KPU-Kab/X/2020, tentang Hasil Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020, tertanggal 1 November 2020, ditanda tangani Ketua KPU Tabanan,  I Gede Putu Weda Subawa. Selanjutnya pada hari Minggu, (01/11/2020), Pengumuman tersebut ditempel pada Papan Pengumuman Kantor KPU Tabanan dan diunggah pada Website KPU Tabanan, klik www.kpu-tabanankab.go.id silahkan dilihat serta dapat pula diunduh atau di download pada kolom Pengumuman. Selain itu Pengumuman LPSDK masing-masing Pasangan Calon (Paslon) telah diunggah pada media sosial resmi KPU Tabanan, seperti Instagram dan Facebook. Berikut disampaikan kutipan isi Pengumuman, yakni atas  Nama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 1 (Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. - I Made Edi Wirawan, S.E.), telah menyampaikan LPSDK Pukul 10.02 Wita, bersumber dari Pribadi Pasangan Calon, sejumlah Rp. 100.000.000,- Sedangkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 2 (Anak Agung Ngurah Panji Astika, S.T. - I Dewa Nyoman Budiasa), telah menyampaikan LPSDK pada Pukul 14.41 Wita, yang bersumber dari Pribadi Pasangan Calon, sejumlah Rp. 220.864.000,-Untuk lebih jelasnya mengenai Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye dari masing-masing Paslon, silahkan kunjungi Website KPU Tabanan, seperti yang telah disampaikan di atas. “Tujuan Pengumuman LPSDK ini supaya sumber Dana Kampanye dari masing-masing Paslon dapat diketahui Masyarakat luas serta membuktikan bahwa Penyelenggara bersifat transfaran. Apalagi sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2020, terdapat batasan-batasan Sumbangan Dana Kampanye. Sumbangan yang berasal dari hasil korupsi, pencucian uang serta dari BUMN dan BUMD dilarang,” ungkap Anggota KPU Tabanan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, melalui sambungan telepon. Beliau juga menegaskan bahwa sesuai dengan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Paslon, sudah dicantumkan batasan maksimal Sumbangan Dana Kampanye yakni sebesar 1 Miliar Rupiah dan apabila Dana Kampanye nantinya setelah selesai masa Kampanye melebihi batasan maksimal tersebut, akan dikenakan sangsi. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Hari Terakhir Paslon Setor LPSDK, dalam Pilkada Tabanan 2020

KPU Tabanan, Dangin Carik –  Dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan yang akan diselenggarakan 9 Desember 2020 mendatang, masing-masing Paslon wajib menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke KPU Kabupaten Tabanan. Untuk itu, perwakilan masing-masing Paslon yakni perwakilan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 1 (Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. - I Made Edi Wirawan, S.E.), dan perwakilan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 2 (Anak Agung Ngurah Panji Astika, S.T. - I Dewa Nyoman Budiasa), mendatangi  KPU Kabupaten Tabanan untuk menyetorkan LPSDK. Penyerahan LPSDK diterima Anggota KPU Tabanan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, Operator Sidakam KPU Tabanan, Ni Wayan Supartini dan Staf Sub Bagian Hukum dan Pengawasan Sekretariat KPU Tabanan, bertempat di Kantor KPU Tabanan, Sabtu, (31/10/2020). Untuk itu, perwakilan masing-masing Paslon mendatangi  KPU Kabupaten Tabanan untuk menyetorkan LPSDK. Penyerahan LPSDK diterima Anggota KPU Tabanan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, Operator Sidakam KPU Tabanan, Ni Wayan Supartini dan Staf Sub Bagian Hukum dan Pengawasan Sekretariat KPU Tabanan, bertempat di Kantor KPU Tabanan, Sabtu, (31/10/2020). Dalam kegiatan ini, terlihat Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika dan Bawaslu Kabupaten Tabanan. “Kedatangan perwakilan masing-masing Paslon adalah untuk menyetorkan LPSDK, sesuai Tahapan hari ini merupakan hari terakhir terkait Pelaporan LPSDK. Batas waktunya sampai dengan Pukul 18.00 Wita dan besok akan diumumkan hasil penerimaan LPSDK,” ungkap Supartini, ketika dimintai keterangan. “Besok Kami juga akan ke Kantor untuk menempelkan Pengumuman LPSDK tersebut. Selain melaporkan LPSDK kedatangan perwakilan masing-masing Paslon juga untuk koordinasi,” Imbuhnya. Pada kesempatan ini, I Wayan Sutama yang dihubungi melalui telepon juga mengatakan bahwa, “Kedatangan perwakilan Paslon untuk menyerahkan  hard copy LPSDK dan untuk konsultasi.” Perlu diketahui, kegiatan ini dimonitoring oleh KPU Provinsi Bali, yakni Anggota KPU Bali, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, I Gede John Darmawan. Terlihat pula Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Bali, Melgia Van Harling, didampingi Staf. Selain itu KPU Tabanan juga menyerahkan Berita Acara Nomor 1439/PL.02.5-BA/5102/KPU-Kab/X/2020, tentang Hasil Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020 kepada perwakilan masing-masing Paslon, KPU Bali serta kepada Bawaslu Tabanan. Nantinya KPU Tabanan juga akan menyerahkan Berita Acara dimaksud kepada Kantor Akuntan Publik (KAP). Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.