Berita Terkini

Perbandingan Pemilih Laki-Laki dan Perempuan Pilkada Tabanan, dalam bentuk Infografis

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan yang akan digelar hari Rabu, tanggal 9 Desember tahun 2020 mendatang dan untuk memudahkan KPU Tabanan dalam menginformasikan atau mensosialisasikan  Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tabanan kepada Masyarakat luas, khususnya Masyarakat yang ada di Kabupaten Tabanan. Sehubungan dengan hal tersebut, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi,  I Ketut Sugina, menyusun atau membuat DPT dalam bentuk Infografis, dengan tujuan selain untuk menginformasikan DPT Pilkada Tabanan 2020, diharapkan melalui Infografis tersebut dapat diketahui perbandingan Pemilih Laki-Laki dan Pemilih Perempuan yang ada di Kabupaten Tabanan. Sebelumnya KPU Tabanan telah menetapkan DPT Pilkada Tabanan sejumlah 362.813 Pemilih pada tanggal 16 Oktober 2020 lalu. Dalam DPT tersebut jumlah Laki-laki adalah 178.411 Pemilih, sedangkan Perempuan sebanyak 184.402 Pemilih, yang tersebar di 133 Desa pada 10 Kecamatan dengan total Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.130 TPS. Selanjutnya Infografis tersebut telah disebarluaskan oleh KPU Tabanan melalui akun resmi media sosial KPU Tabanan seperti Instagram dan Facebook, Kamis, (22/10/2020). Sebagai informasi, Infografis adalah informasi yang disajikan dalam bentuk teks dan dipadukan dengan elemen visual seperti grafik, gambar dan ilustrasi, dengan tujuan untuk mengkomunikasikan pesan yang kompleks menjadi lebih sederhana. Selain itu dapat mempresentasikan informasi lebih singkat dan mudah dipahami serta dapat menjelaskan data lebih mudah.

“Uji Coba Nasional, Penggunaan Sirekap di Tingkat TPS”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Serentak tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melaksanakan kegiatan Uji Coba Penggunaan Sirekap di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan tahun 2020 dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak di seluruh Indonesia secara Daring, dengan menggunakan aplikasi Zoom. Hal tersebut sesuai dengan Surat Plh. Ketua KPU, Nomor 669/PL.02.6-Und/06/KPU/X/2020, tanggal 22 Oktober 2020. Peserta yang diundang adalah Ketua dan Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten /Kota, Kabag dan Kasubag pada bagian HTH, serta Pelaksana Sub Bagian Teknis KPU Provinsi dan seluruh Kasubag dan Pelaksana Sub Bagian Teknis KPU Kabupaten/Kota. Sehubungan dengan itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, SE.,MM. beserta Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dra. Luh Made Sunadi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, S.Sos.,MA., Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, S.Pt. dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ni Putu Suaryani, ST., mengikuti kegiatan Uji Coba Penggunaan Sirekap di tingkat TPS dalam Pemilihan 2020, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Pukul 11.00 Wita, Sabtu, (24/10/2020). Selain itu, kegiatan ini dihadiri Kasubbag Teknis dan Hupmas, I Made Rika Hendrawan, SE., serta Staf Sekretariat yang ditunjuk untuk mengikuti Uji Coba penggunaan Sirekap. Tampak Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula, SH.MH., Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widyastini, ST. serta Pejabat dan Staf Sekretariat KPU Bali, mengikuti Online Zoom Meeting dari Kantor KPU Bali. Uji Coba penggunaan Sirekap di TPS ini dibagi dalam lima gelombang. Provinsi Bali termasuk didalamnya KPU Tabanan mendapatkan kesempatan pada gelombang II. Uji Coba Sirekap ini diikuti oleh 341 Satker yang terdiri dari 32 KPU Provinsi ( 9 KPU Provinsi yang melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 23 KPU Provinsi yang Kabupaten/Kota di wilayahnya melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota) serta 309 Kabupaten/Kota (261 KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta sebanyak 48 KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur). Tujuan kegiatan Uji Coba Nasional Penggunaan Sirekap di tingkat TPS yang dikutip dari materi Biro Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat adalah Untuk memberikan pemahaman kepada Peserta dalam penggunaan aplikasi Sirekap di tingkat TPS, mencoba kesiapan aplikasi yang akan digunakan serta menginventarisir masalah yang terjadi dalam penggunaan aplikasi dari berbagai kondisi daerah. “Dengan Uji Coba Sirekap ini, Kita bisa mengetahui kendala apa saja yang terjadi saat Uji Coba. Sehingga pada saatnya nanti, aplikasi Sirekap sudah bisa diaplikasikan tanpa kendala,” ungkap Luh Made Sunadi, ketika dimintai keterangan. Untuk diketahui, KPU Tabanan telah mengikuti kegiatan secara Online ini dari kemarin, tepatnya Jumat, 23 Oktober 2020 dan berakhir hari ini. Dari KPU Tabanan yang mengikuti Daring meeting kemarin adalah seluruh Komisioner KPU Tabanan, tampak pula Sekretaris KPU Tabanan, Kasubbag Teknis dan Hupmas serta Staf Sekretariat KPU Tabanan yang ditunjuk untuk mengikuti simulasi. Acara diulai pada pukul 15.00 Wita, diawali pengarahan umum dari Komisioner KPU RI. Selanjutnya penjelasan tata cara Uji Coba Penggunaan Sirekap di TPS dan penginstalan aplikasi dari Biro Teknis dan Hupmas. Pada kesempatan itu, KPU RI menyampaikan bahwa Uji Coba ini supaya dilaksanakan dengan baik dan diharapkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota mengikuti semua tahapan uji coba ini sampai selesai, sehingga nantinya dapat memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayahnya masing-masing. Terlihat hadir Plh. Ketua KPU RI, Ilham Saputra, S.IP., Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST. SH. M.Si. dan Anggota KPU RI, Viryan Aziz, SE., MM. “Nantinya Sirekap bisa Kita maksimalkan penggunaannya pada 9 Desember 2020 nanti. Mohon berkenan semua Satker dengan sungguh-sungguh mengikuti acara ini,” ucap Anggota KPU RI, Viryan Aziz, disela-sela memberikan pengarahan. Dalam Zoom Meeting yang berlangsung selama 2 hari ini, masing-masing KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota menyiapkan perlengkapan antara lain, Formulir C. Hasil-KWK ukuran Plano sebanyak 2 lembar, Spidol Whiteboard besar warna biru sebanyak 2 buah dan Tip-ex cair. Masing-masing Satker membuat 2 TPS dan pada masing-masing TPS terdapat kombinasi Komisioner dan Sekretariat. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Donor Darah KPU Tabanan, dalam rangka “KPU Peduli Lingkungan”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Nomor 1410/HM.03.2-UND/51/Prov/X/2020, tanggal 13 Oktober 2020. Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Tabanan,I Gede Putu Weda Subawa, Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika serta beberapa Staf Sekretariat KPU Tabanan, melaksanakan Donor Darah di Kantor KPU Bali, Jumat, (23/10/2020). Kegiatan dimaksud dimulai pada pukul 09.00 Wita. Kegiatan sosial dalam bentuk Donor darah yang diselenggarakan oleh KPU Bali, dengan tema “KPU Peduli Lingkungan.” Selain dari KPU Tabanan, kegiatan donor darah ini juga diikuti Jajaran KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. “Donor Darah ini dilaksanakan KPU Bali bekerjasama dengan PMI Bali,” ungkap I Gede Putu Weda Subawa, ketika dimintai keterangan melalui sambungan telepon. Sebagai informasi, kegiatan donor darah dimaksud tidak terbatas kepada Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota, tetapi dapat pula diikuti Badan Ad-Hoc seperti PPK dan PPS, di masing-masing Kabupaten/Kota. Perlu diketahui, untuk meringankan beban Saudara-Saudara Kita, bantuan tidak harus dengan uang atau materi tetapi dapat dalam bentuk lainnya seperti dengan melaksanakan Donor Darah. Ingat… Setetes Darah Kita dapat menyelamatkan Nyawa Orang lain. “Semoga Bapak dan Ibu yang telah mendonorkan darahnya, selalu diberikan kesehatan dan dilancarkan semua urusannya. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, memakai sarung tangan, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Rakor Pelaporan Dana Kampanye, Pilkada Tabanan 2020

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan pelaksanaan tugas Kelompok Kerja (Pokja) fasilitasi dan pelayanan pelaporan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020, sesuai Surat Ketua Kelompok Kerja (Pokja), Nomor 1385/PL.02.5-SD/5102/KPU-kab/X/2020, tanggal 21 Oktober 2020. Berkaitan dengan  itu, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi,  Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, yang juga sebagai Pengarah dalam Pokja dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Anggota Pokja serta  Liaison Officer (LO) dan Operator Sidakam Pasangan Calon  Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 dari masing-masing Paslon, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Jumat, (23/10/2020). Hadir pula Kasubbag Hukum dan Pengawasan yang juga merupakan Sekretaris Pokja, I Made Suartika serta Kasubbag Teknis dan Hupmas, I Made Rika Hendrawan. Anggota Kelompok Kerja yang hadir adalah dari internal maupun eksternal KPU Tabanan. Dari luar KPU Tabanan yang hadir diantaranya I Nyoman  Suarya, C,S.Sos.,M.Si. yang bertugas di Inspektorat Tabanan, sedangkan Dr. Dra. Gayatri, M.Si., Ak. CA. ACPA., dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), berhalangan hadir. Acara dibuka I Wayan Sutama sekaligus memaparkan materi, dilanjutkan oleh Luh Made Sunadi, menjelaskan terkait pelaporan dana kampanye. “Mohon komunikasikan dengan baik, sehingga kendala yang ada terkait IT dapat terselesaikan. Saya yakin kedua LO dan Opretor Sidakam dari kedua Paslon sudah melaksanakan komunikasi dengan KPU Tabanan,” ucapnya. Ibu Sunadi juga menyampaikan terkait Kantor Akuntan Publik (KAP). “Penerimaan sumbangan dana kampanye tidak hanya dalam bentuk uang tapi bisa juga dalam bentuk barang,” imbuhnya. Senada dengan yang disampaikan Sunadi, “Lebih awal disampaikan kendala-kendala yang dihadapi sehingga segala permasalahan yang ada dapat teratasi,” ucap Sutama. Dilanjutkan sesi tanya jawab. “Untuk mengingatkan kembali  kepada Paslon, baik Paslon Nomor Urut 1 dan 2, bahwa tanggal 31 Oktober 2020 pelaporan LPSDK baik secara ofline dan online dan kebetulan mulai tanggal 28 sd 1 November cuti bersama, tetapi Kita di KPU tidak mengenal tanggal merah dan hari libur . Tahapan tetap berjalan sehingga Paslon tidak terlambat menyampaikan laporan LPSDK oleh Operator Sidakam,” ungkap I Wayan Sutama ketika dimintai keterangan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.  

Rampung Dicetak, KPU Tabanan Distribusikan Salinan DPT ke PPS

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020, pasca ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT), maka selanjutnya salinan DPT tersebut akan diumumkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing Kantor Desa, Bale Banjar dan tempat umum yang strategis.   “Sesuai dengan Peraturan KPU 5 tentang Tahapan, Kami KPU Kabupaten Tabanan telah membuat time line distribusi DPT kepada kawan-kawan PPS untuk nanti diumumkan mulai tanggal 28 Oktober 2020,” beber Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Program, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, Jumat, (23/10/2020). Dijelaskan Sugina, bahwa KPU Tabanan telah menetapkan DPT Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tabanan 2020 pada 16 Oktober 2020 lalu sebanyak 362.813 Pemilih, yang terdiri dari 178.411 Pemilih laki-laki dan sebanyak 184.402 Pemilih perempuan. Semua Pemilih tersebut tersebar di 1.130 TPS, di 133 Desa pada 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan.   Sehari pasca penetapan pihaknya sudah mulai melaksanakan pencetakan DPT menjadi 3 rangkap sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 19 tahun 2019. “Sehari setelah Pleno DPT, Kita sudah mulai cetak, dan hari ini, Jumat, (23/10/2020) sudah semuanya selesai dan siap Kita distribusikan ke PPS melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” jelasnya. Selanjutnya KPU Tabanan menyarankan sebelum didistribusikan ke PPS untuk ditempel, pihaknya mengharapkan PPK dan PPS melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait hasil cetakan. “Sengaja Kami distribusikan lebih awal, sehingga Jajaran Kami bisa melaksanakan chek and rechek lebih dahulu sebelum DPT diumumkan ke publik, siapa tahu ada yang tertukar atau cetakannya tidak bagus sehingga ada cukup waktu untuk melakukan cetak ulang,” bebernya. Karena sesuai Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020, bahwa penyampaian DPT ke PPS paling lambat 26 Oktober 2020, maka ada waktu 3 hari bagi PPK untuk malaksanakan pengecekan hasil cetakan DPT, selanjutnya disampaikan ke PPS. “Nanti kita jadwalkan pengumuman dan penempelan DPT serentak tanggal 28 Oktober 2020, sesuai dengan Peraturan KPU 5 tahun 2020,” ucapnya. Dijelaskan lebih jauh, jumlah DPT yang dicetak adalah sebanyak 3 rangkap dengan tidak menampilkan NIK secara utuh guna melindungi informasi pribadi dari Pemilih. “Sesuai dengan PKPU 19 tahun 2019, pasal 20 ayat 10 maka Kami mencetak Salinan DPT Pilkada Tabanan 2020 sebanyak 3 rangkap,” ucapnya. Nantinya salinan tersebut, satu rangkap diumumkan di 133 Kantor Desa yang ada di Kabupaten Tabanan. Satu rangkap diumumkan di Bale Banjar atau tempat strategis lainnya, dan satu rangkap lagi untuk arsip PPS. “Dengan diumumkan dan ditempelkannya salinan DPT ini, nantinya Masyarakat dapat mengetahui apakah dirinya sudah terdaftar dan terdaftarnya di TPS berapa, Kami harapkan Masyarakat ikut berperan aktif dalam menggunakan hak pilihnya nanti pada 9 Desember 2020,” harap Sugina yang juga mantan Wartawan ini. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Divisi Sosialisasi KPU Tabanan, Hadiri Rapat Strategi Perencanaan Pendidikan Pemilih

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Nomor 1500/PP.06.2-UND/51/Prov/X/2020, tanggal 20 Oktober 2020, KPU Bali menyelenggarakan Rapat mengenai Strategi Perencanaan Pendidikan Pemilih Kegitan KPU Goes to Campus/School pada masa pandemi Covid-19 KPU Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota Se-Bali.   Berkenaan dengan itu, Anggota KPU Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ni Putu Suaryani, ST., didampingi Staf Teknis dan Hupmas, mewakili Kasubbag Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Tabanan, mengikuti acara dimaksud, bertempat di Mercure Kuta Beach Bali Hotel, Jalan Pantai Kuta, Br. Pande Mas Kuta Bali, Kamis, (22/10/2020). Acara dimulai pukul 09.00 Wita, berikut disampaikan susunan acara dikutip dari lampiran Surat Nomor 1500/PP.06.2-UND/51/Prov/X/2020 antara lain diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan, Indonesia Raya serta Doa bersama. Kemudian sambutan Ketua KPU Bali sekaligus membuka acara. Berikutnya  pemaparan fasilitasi kegiatan KPU Goes to Campus oleh Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM. Selanjutnya laporan kegiatan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan kegiatan KPU Goes to Campus/School di KPU Kabupaten/Kota tahun 2020 dari Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM pada 9 KPU Kabupaten/Kota. Kemudian strategi perencanaan sosialisasi dan pendidikan Pemilih di masa pandemi Covid-19 oleh Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, serta terakhir adalah diskusi dan tanya jawab. “Selain Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, S.TP.,MP., hadir pula Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, I Gede John Darmawan, SH. Tampak juga Anggota KPU Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widyastini, ST., Sekretaris KPU Bali, I Made Oka Purnama, AP.,MM. dan  Pegawai Sekretariat KPU Bali,” ungkap Ni Putu Suaryani, ketika dimintai keterangan, melalui sambungan telepon. Untuk diketahui, agar acara berjalan lancar, Peserta diharapkan membawa laporan kegiatan sosialisasi dan pendidikan Pemilih KPU Goes  to Campus/School yang telah/akan dilaksanakan serta strategi perencanaan sosialisasi dan pendidikan Pemilih pada masa pandemi Covid-19. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan  thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.