Berita Terkini

Pleno Rutin KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka membahas pelaksanaan tugas terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 dan pelaksanaan tugas rutin yang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan. Sehubungan dengan hal tersebut, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, SE.,MM., Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dra. Luh Made Sunadi dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, S.Sos.,MA. Selain itu hadir Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, S.Pt. serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ni Putu Suaryani, ST. Tampak pula Sekretaris KPU Tabanan, Ir. I Nyoman Swandika, M.Si. beserta seluruh Kepala Sub Bagian Sekretariat KPU Tabanan, melaksanakan Rapat Pleno Rutin, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Senin (19/10/2020). Acara dibuka Pak Weda. Berikut disampaikan kutipan hasil Rapat Pleno Rutin, diantaranya membahas mengenai Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020, Debat Publik akan dilaksanakan di dalam Studio, dengan pilihan iNews TV, Kompas TV, TVRI dan Bali TV. Debat Publik yang pertama direncanakan tanggal 22 November 2020 dan yang kedua kalinya direncanakan tanggal 3 Desember 2020. Jika menggunakan Event Organizer (EO) atau penyedia jasa profesional penyelenggara acara, terlebih dahulu mencari pembanding antara EO yang mengajukan penawaran kemudian dipilih EO dengan penawaran terendah. Terkait donor darah, minimal 5 Orang wajib mengikutinya dan selain KPU Tabanan bisa juga dari badan Ad Hoc seperti PPK dan PPS. Rencana Rapid Test KPPS akan dilaksanakan tanggal 16 – 17 November 2020, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan. Selain itu dalam Pleno juga membahas mengenai gudang logistik yaitu GOR Debes Tabanan serta mencari tenaga kebersihan untuk gudang logistik, mencari tenaga pengamanan untuk di GOR sebanyak 2 Orang selama 2 bulan dan masalah CCTV dan WIFI.   Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.  

Sosialisasi Pilkada Tabanan 2020 secara Online, kepada Siswa dan Siswi SMAN di Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020 dalam kondisi  bencana nonalam Corona Virus Disease 19 (Covid-19), sesuai Surat Undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Nomor 1322/PL.02-Und/5102/KPU-Kab/X/2020, tanggal 12 Oktober 2020. Berkaitan dengan itu, Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ni Putu Suaryani, ST., melaksanakan Sosialisasi Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Tabanan tahun 2020 melalui aplikasi Zoom dengan beberapa Sekolah Menengah Atas Negeri, yang ada di Kabupaten Tabanan. Hadir pula Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, SE.,MM., Kasubbag Teknis dan Hupmas, I Made Rika Hendrawan, SE. serta Staf Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Tabanan, Sabtu (17/10/2020). Adapun Sekolah yang mengikuti Sosialisasi Pilkada Tabanan 2020 dalam jaringan (Online) ini, diantaranya SMAN 1 Tabanan, Pukul 09.00 – 09.45 Wita, SMAN 2 Tabanan, Pukul 10.30 – 11.15 Wita dan SMAN 1 Penebel dari Pukul 16.00 – 16.45 Wita. KPU Tabanan mengundang seorang tenaga Pengajar serta Siswa dan Siswi kelas XII sejumlah 100 Orang dari masing-masing Sekolah. KPU Tabanan melaksanakan Zoom Meeting dari Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, sedangkan tenaga Pengajar bersama Siswa/Siswi melaksanakannya dari tempatnya masing-masing. ​​​​​​ “Daring ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan Tahapan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Tabanan tahun 2020 di kalangan Pemilih Pemula. Dirasa sangat perlu mereka mendapatkan pemahaman ini, mengingat baru pertama kali mereka lakukan dan merupakan pengalaman pertamanya. Dengan diberikannya informasi tentang pelaksanaan Pilkada, Kami berharap para Pemilih Pemula ini antusias datang ke TPS tanggal 9 Desember 2020 nanti, untuk menggunakan hak pilihnya,” ungkap, Ni Putu Suaryani. Untuk diketahui, Sosialisasi Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Tabanan tahun 2020 dengan beberapa Sekolah ini seharusnya diikuti 5 Sekolah, namun karena SMAN 1 Kediri dan SMAN 1 Marga berhalangan hadir, maka kegiatan dalam jaringan (Daring) dengan kedua Sekolah dimaksud akan dilaksanakan pada waktu mendatang. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Tetapkan, “DPT Pilkada Tabanan 362.813 Pemilih”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Setelah melalui proses panjang Pemutakhitan Data Pemilih yang dimulai dari Coklit, Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Uji Publik serta pembukaan Posko Layanan Pemilih, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan berhasil menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tabanan 2020 sebanyak 362.813 Pemilih dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.130 TPS, yang tersebar di 133 Desa dan 10 Kecamatan.  “Inilah Daftar Pemilih yang terbaik yang bisa Kami tetapkan di tengah masa pandemi Covid-19 saat ini,” ucap Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, sehabis Pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Tabanan 2020 di Hotel dan Restaurant Dewi Sinta Tanah Lot, Kediri, Tabanan, Jumat, (16/10/2020). Menurut Gede Weda, Penetapan DPT hari ini melalui proses yang cukup panjang, yakni diawali dari Coklit dari tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020 di 1.130 TPS yang tersebar di 10 Kecamatan di Kabupaten Tabanan. Selanjutnya dilakukan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran yang ditetapkan secara berjenjang mulai dari tingkat Desa, Kecamatan hingga ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara di tingkat Kabupaten.  “Setelah Kami tetapkan DPS di tingkat Kabupaten pada 9 September lalu, Kami terus berupaya untuk menyempurnakan Daftar Pemilih, dan Kami membuka Posko Layanan Pemilih di 133 Desa, 10 Kecamatan, dan satu Posko di KPU Kabupaten, untuk melayani Pemilih,” jelasnya. Tidak cukup sampai disana, pihaknya juga melakukan Uji Publik secara berjenjang mulai dari Desa, Kecamatan dan Kabupaten, guna menguji Data Pemilih yang sudah disusun oleh KPU Tabanan dan jajarannya. “Dengan proses yang begitu detail dan panjang itu, Kami meyakini inilah Daftar Pemilih terbaik yang bisa Kami hasilkan ditengah ancaman pandemi Covid-19,” bebernya. Hasil ini juga tidak lepas dari peran semua pihak mulai dari kepedulian Masyarakat yang memberikan masukan hingga Stakeholder seperti Bawaslu dan Disdukcapil Tabanan serta Partai Politik dan Tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan. “Kami selalu berkoordinasi dengan para Stakeholder dalam upaya menyajikan Data Pemilih yang berkualitas yang memenuhi tiga unsur yakni Akurat, Koprehensif dan Update,” jelasnya. Pihaknya berharap dengan ditetapkanya DPT, menjadi acuan dalam proses selanjutnya mulai dari pengadaan logistik hingga pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tiap-tiap TPS nantinya. “Setelah DPT Kita tetapkan, inilah yang menjadi acuan Kita dalam proses pengadaan logistik nantinya,” ucap Weda. Diterangkan lebih jauh jumlah DPT yang ditetapkan dibandingkan dengan DPT Pemilu 2019 lalu yang jumlahnya 366.150 Pemilih, memang terjadi pengurangan sebanyak 3.337 Pemilih. Hal ini dimungkinkan karena dalam DPT Pemilu 2019 lalu tidak ada Tahapan Coklit atau faktual door to door. “Kalau proses DPT 2019 tidak ada Tahapan Coklit, jadi DPT Pemilu terakhir sebelumnya langsung dimutakhirkan, sehingga memungkinkan masih adanya data ganda dan  tidak memenuhi syarat (TMS), ditambah lagi Kita ketahui dalam Pemilu 2019 Kita banyak mendapatkan masukan data dari Tim Pasangan Calon dan Stakeholder yang harus diakomudasi dengan waktu yang cukup singkat,” bebernya. Hal tersebut diperkuat dengan data awal yang diterima KPU Tabanan sebanyak 381.296 Pemilih, kemudian berproses melalui Coklit hingga ditetapkan Daftar Pemilih Sementara terjadi pengurangan akibat Tidak Memenuhi Syarat (TMS) salah satunya banyak data ganda. Dari data 381.296 Pemilih tersebut, setelah dilaksanakan Pemutakhiran terjadi proses pengurangan yang TMS dan penambahan Pemilih baru hingga penetapan DPS sebanyak 363.330 Pemilih. “Dari jumlah data awal hingga penetapan DPS, terjadi pengurangan sebanyak 17.966 Pemilih,” tegasnya. Dari DPS, data Pemilih kembali berproses melalui instrument Tanggapan Masyarakat dan Uji Publik, kembali terjadi pengurangan sebanyak 517 Pemilih sehingga menjadi 362.813 Pemilih dan inilah yang ditetapkan menjadi DPT.   Untuk diketahui, KPU Tabanan menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020, dengan mengundang Pemangku Kepentingan yang ada di Kabupaten Tabanan, sesuai dengan sesuai Surat Undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Nomor 1340/PL.02.1-Und/5102/KPU-Kab/X/2020, tanggal 14 Oktober 2020.   Rapat Pleno yang digelar bertepatan dengan hari Tilem yang merupakan hari suci bagi Umat Hindu, selain dihadiri Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, SE.,MM., hadir pula Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dra. Luh Made Sunadi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, S.Sos.,MA., Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, S.Pt. serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ni Putu Suaryani, ST. Tampak pula Sekretaris KPU Tabanan, Ir. I Nyoman Swandika, M.Si.,beserta seluruh Kasubbag pada Sekretariat KPU Tabanan.   Selain itu hadir pula Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widyastini, ST.,Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Tabanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tabanan, Bawaslu Tabanan, LO Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 1 (Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. - I Made Edi Wirawan, S.E.) dan LO Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 2 (Anak Agung Ngurah Panji Astika, S.T. - I Dewa Nyoman Budiasa), serta Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Anggota yang membidangi Data Se-Kabupaten Tabanan dan terlihat pula Pewarta Tabanan. Acara dibuka Ketua KPU Tabanan, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan, Indonesia Raya serta pembacaan Doa. Selanjutnya Pembacaan Tata Tertib Rapat Pleno oleh Anggota KPU Tabanan, Kemudian Rekapitulasi oleh KPU Tabanan dibantu PPK dan Pembacaan Berita Acara oleh Anggota KPU Tabanan. Dalam acara ini juga dilaksanakan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua dan Anggota KPU Tabanan, dilanjutkan Penyerahan Berita Acara kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Bali. Selain itu Berita Acara juga diserahkan kepada KPU Bali, Bawaslu Tabanan, Disdukcapil Tabanan, Kesbangpol Tabanan dan kepada LO masing-masing Paslon. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Evaluasi “Penyusunan DPT & Persiapan Penetapan DPT,” di KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020, sesuai Surat Undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Nomor 1310/PL.02.1-Und/5102/KPU-Kab/X/2020, tanggal 9 Oktober 2020. Sehubungan dengan itu, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, SE.,MM., Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dra. Luh Made Sunadi serta Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, S.Pt., melaksanakan Rapat Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Persiapan Penetapan DPT Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tabanan, diwakili oleh I Wayan Januada, SH. dan Bawaslu Tabanan, dihadiri I Ketut Narta, SE., merupakan Anggota Bawaslu Tabanan, Kordiv. Pencegahan Hubungan antar Lembaga, pada Pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Kamis (15/10/2020). Selain itu hadir pula Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Anggota yang membidangi Data Se-Kabupaten Tabanan. Terlihat pula Sekretaris KPU Tabanan, Ir. I Nyoman Swandika, M.Si. dan Kasubbag Program dan Data Sekretariat KPU Tabanan, Putu Eviyanti Dewi Lestari, ST.   Acara dibuka Pak Weda, dilanjutkan Pak Sugina memaparkan terkait tindak lanjut data Bawaslu Tabanan untuk menuju Pilkada 2020. Dilanjutkan I Wayan Januada, beliau menyampaikan bahwa tentang pentingnya administrasi kependudukan.  “Kependudukan sangat penting untuk Kita semua dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020,” ungkapnya. Dalam kesempatan ini I Wayan Januada juga menyampaikan kesiapan Kantor Disdukcapil Tabanan terkait Akta Kematian kolektif. “Kami siap melayani terkait Akta Kematian secara kolektif, lampirkan Surat Keterangan dari Kantor Desa, maka akan Kami proses,” tegasnya. “Menjadi apresiasi Kami dari Bawaslu Tabanan kepada KPU Tabanan terkait rekomendasi yang telah Kami sampaikan,” ucap I Ketut Narta. Menjelang acara selesai I Ketut Sugina mengatakan, “Kami meyakini teman-teman Disdukcapil Tabanan sudah bekerja luar biasa, untuk itu Kami sampaikan banyak terima kasih.” “Saya berharap dengan adanya acara ini dapat menyamakan persepsi, terkait Pleno DPT besok.” Tambahnya. Kemudian Pembacaan Data Pemilih dari masing-masing PPK diantaranya dari PPK Tabanan, Kerambitan, Selemadeg Timur, Selemadeg, Selemadeg Barat, Pupuan, Baturiti, Penebel, Marga dan terakhir dari PPK Kediri. Sebagai informasi, besok hari Jumat tanggal 16 Oktober 2020 bertepatan dengan Tilem yang merupakan salah satu hari suci Umat Hindu, KPU Tabanan akan menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020, Pukul 10.00 Wita, di Hotel Dewi Sinta Tanah Lot, Jalan Tanah Lot Kediri – Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Rakor dan Launching Pengawasan Pilkada Serentak 2020

KPU Tabanan, Dangin Carik –Dalam rangka penyelenggaraan Tahapan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam kondisi bencana nonalam Corona Virus Disease 19 (Covid -19), sesuai Surat Undangan Plh. Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Nomor 644/PL.02.2-Und/06/KPU/X/2020, tanggal 12 Oktober 2020.   Dalam Surat Undangan tersebut, KPU RI mengundang Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak 2020. Berkenaan dengan itu, KPU Kabupaten Tabanan diantaranya Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ni Putu Suaryani, mengikuti Rapat Koordinasi dan Launching Pengawasan Pilkada Serentak tahun 2020 secara Daring, yang dilaksanakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia  (KPI) Pusat, menggunakan aplikasi Zoom, pukul 10.Wita, bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan, Selasa, (13/10/2020). Hadir pula Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus sebagai Korwil Tabanan dalam Pemilihan Serentak 2020, Anak Agung Gede Raka Nakula, yang kebetulan mengikuti Zoom Meeting dari Ruang Rapat KPU Tabanan karena beliau sedang menghadiri acara Penandatanganan Persetujuan Spesimen Surat Suara dari masing-masing Paslon di KPU Tabanan.    Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Paket JAYA-WIRA dan PADI, Tanda Tangani Spesimen Surat Suara

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan pencetakan Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak 2020, sesuai Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Nomor 1315/PL.02.2-SD/5102/KPU-Kab/X/2020, tanggal 12 Oktober 2020. Berkenaan dengan itu, hadir masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, diantaranya Pasangan Calon Nomor Urut 1 (Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. - I Made Edi Wirawan, S.E.) dan Pasangan Calon Nomor Urut 2 (Anak Agung Ngurah Panji Astika, S.T. - I Dewa Nyoman Budiasa), untuk melaksanakan Penandatanganan Persetujuan Spesimen Surat Suara, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Selasa (13/10/2020). Selain itu hadir pula Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus sebagai Korwil Tabanan dalam Pemilihan Serentak 2020, Anak Agung Gede Raka Nakula, SH.,MH. Tampak pula Anggota Bawaslu Tabanan Kordiv. Pencegahan Hubungan antar Lembaga, I Ketut Narta, SE. Sedangkan dari KPU Tabanan dihadiri Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, SE.,MM., Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dra. Luh Made Sunadi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, S.Sos.,MA., Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, S.Pt. serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ni Putu Suaryani, ST. Terlihat juga Sekretaris KPU Tabanan, Ir. I Nyoman Swandika, M.Si. dan Kasubbag Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Tabanan, I Made Rika Hendrawan, SE. “Surat Suara akan dilengkapi dengan Microtext untuk melindungi keaslian dan tidak bisa digandakan,” ungkap Pak Weda. Sedangkan menurut Luh Made Sunadi ketika dihubungi melalui sambungan telepon menyampaikan, dengan disetujuinya Spesimen Surat Suara tadi, maka KPU Tabanan tinggal menunggu pemenang lelang untuk pengadaan Surat Suara sehingga proses logistik tidak akan ada kendala. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, memakai sarung tangan, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.