Berita Terkini

KPU Tabanan, Sortir Tinta Pemilihan 2020

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka terpenuhinya kebutuhan logistik berupa tinta pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan yang akan digelar hari Rabu tanggal 9 Desember tahun 2020. Maka pada Jumat, (30/10/2020), Jajaran KPU Kabupaten Tabanan melaksanakan sortir terhadap tinta yang akan dipergunakan dalam Pemilihan nanti. Penyortiran dilaksanakan di Kantor KPU Tabanan, dengan tujuan untuk mengetahui apakah semua tinta yang telah diterima dari PT. Intimas Wisesa, yang beralamat di Cileungsi – Bogor, dalam keadaan baik dan lengkap.“Tujuan dari sortir tinta yakni untuk mengetahui kalau ada tinta kiriman dalam kondisi tidak bagus atau bocor. Setiap TPS nantinya akan mendapatkan 2 botol/TPS, jadi jumlah total kebutuhan tinta dalam Pilkada Tabanan 2020 adalah 1.130 TPS x 2 botol = 2.260 botol,” ungkap Pak Weda ketika dimintai keterangan. “Dalam sortir  ini, Kami mendapatkan sejumlah 91 botol tinta dalam kondisi rijek, nanti akan Kami laporkan kepada Penyedia untuk nantinya akan digantikan dengan tinta yang baru,” tambahnya. Beliau juga menyampaikan, dalam pengelolaan logistik Pilkada Tabanan, akan dilaksanakan di Gelanggang Olah Raga (GOR) Debes, yang beralamat di Jalan Mawar, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan. Untuk diketahui, tinta tersebut datang kemarin, tepatnya pada hari Kamis tanggal 29 Oktober 2020, Pukul 18.00 Wita dan diterima oleh beberapa Staf Sekretariat KPU Tabanan. Dalam pelaksanaan Berita Acara Serah Terima, tampak hadir Ketua KPU Tabanan sekaligus merupakan Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik, I Gede Putu Weda Subawa. Jumlah Tinta Pemilihan tahun 2020 yang diterima KPU Tabanan kemarin adalah sejumlah 9 dus besar, 113 inner box, yang terdiri atas 2.260 botol. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Bali dan KPU Tabanan, Monitoring Pengumuman DPT

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk menginformasikan kepada Masyarakat mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Tabanan, yang telah ditetapkan pada hari Jumat tanggal 16 Oktober 2020 lalu, di Dewi Sinta Hotel and Restaurant Tanah Lot, Kediri, Tabanan. Berkenaan dengan itu, bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda, Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melaksanakan monitoring terkait Pengumuman DPT dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 ke Desa-Desa yang ada di Kabupaten Tabanan, Rabu, (28/10/2020). Hari ini, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, didampingi Pegawai Sekretariat KPU Bali, juga melaksanakan monitoring DPT ke Kabupaten tabanan. Sebelum melaksanakan monitoring, Rombongan KPU Bali menyempatkan diri singgah ke Kantor KPU Tabanan, selanjutnya bersama-sama turun ke Desa-Desa memantau Pengumuman DPT. Adapun tempat yang dikunjungi Ketua KPU Bali yang didampingi Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ni Putu Suaryani, Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika serta beberapa Pegawai Sekretariat KPU Tabanan, diantaranya di Balai Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan.Tampak pula Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tabanan beserta Panitia Pemungutan Suara (PPS) ikut dalam acara tersebut. Kemudian Rombongan melanjutkan memantau Pengumuman DPT ke Kantor Perbekel Delod Peken, Kecamatan Tabanan. Di masing-masing tempat yang dikunjungi, secara langsung Ketua KPU Bali beserta Rombongan menyaksikan bahwa Salinan DPT telah ditempelkan dengan tujuan supaya dapat dilihat Masyarakat luas. “Dalam masa pandemi Covid-19, Masyarakat tidak usah takut datang ke TPS pada tanggal 9 Desember 2020 nanti, karena di masing-masing TPS akan diterapkan 12 hal baru diantaranya Jumlah Pemilih di TPS maksimal 500 Orang, pengaturan kedatangan Pemilih ke TPS, Petugas KPPS sehat dan sudah mengikuti Rapid Test, penyemprotan disinfektan di TPS serta pengaturan jarak. Selain itu, Pemilih dan Petugas wajib memakai masker, memakai pelindung wajah, memberikan sarung tangan plastik untuk Pemilih, tidak bersalaman, pengecekan suhu tubuh, wajib mencuci tangan dan sebagai tanda telah memilih tidak memakai tinta celup tetapi tinta tetes,” ungkap I Dewa Agung Gede Lidartawan. Beliau juga menegaskan, jika nantinya terdapat Pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius, maka akan disediakan bilik suara khusus. Untuk diketahui, setelah selesai mendampingi I Dewa Agung Gede Lidartawan melaksanakan monitoring, selanjutnya Pak Weda memantau Pengumuman DPT ke Kecamatan Selemadeg Barat, tepatnya di Kantor Desa Antosari. Selain itu, Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, didampingi Pegawai Sekretariat KPU Tabanan juga melaksanakan monitoring Pengumuman DPT ke Desa-Desa. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.      

Komisioner KPU Tabanan, Serahkan Daftar Usulan Nama Petugas Ketertiban TPS

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tabanan, yang akan digelar pada hari Rabu, tanggal 9 Desember tahun 2020. Sehubungan dengan hal tersebut, Anggoa KPU Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ni Putu Suaryani, ST., mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan, yang beralamat di Jalan Debes, Nomor 20, Dajan Peken, Tabanan, untuk menyerahkan daftar usulan nama Petugas Ketertiban TPS dari PPS dalam Pilkada Tabanan 2020, Selasa (27/10/2020). “Tujuan Saya ke Kantor Satpol PP Tabanan untuk menyerahkan daftar usulan nama Petugas Ketertiban TPS dari PPS. Kami mengikuti Tahapan Perekrutan Petugas Ketertiban sesuai dengan Keputusan KPU, Nomor 476/PP.04.2-Kpt/01/KPU/X/2020, tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan KPU Nomor 66/PP.06.4-Kpt/03/KPU/II/2020 tentang Pedoman Teknis Pembentukan PPK, PPS, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih dan KPPS dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, tanggal 7 Oktober 2020. Saya diterima Kepala Satpol PP Tabanan dan salah satu Kasinya,” ungkap Ni Putu Suaryani, ketika dimintai keterangan. “Dengan diserahkannya usulan nama-nama Petugas Ketertiban TPS ini, supaya segera ditindaklanjuti untuk proses selanjutnya dan nantinya kembali diserahkan ke KPU Tabanan untuk ditetapkan,” harapnya. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.      

Ketua KPU Tabanan sebagai Narasumber, dalam Dialog Politik

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020, sesuai Surat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabanan, Nomor 210/1040/BKBP, tanggal 15 Oktober 2020. Berkenaan dengan hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa menghadiri kegiatan Dialog Politik yang bertema, “Dengan Dialog Politik Kita Sukseskan Pilkada Serentak tahun 2020 dengan Protokol Covid-19.” Dalam acara tersebut, Pak Weda diundang sebagai Narasumber yang berlangsung di Rumah Makan Sawira, Tabanan, Pukul 09.00 Wita, Selasa (27/10/2020). Tampak dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan juga hadir sebagai Narasumber. “Langkah strategis Kampanye Pilkada, dengan harapan Parpol atau gabungan Parpol pengusung, Paslon dan Tim Kampanye mengikuti Peraturan dan Perundang-undangan Pemilihan,” ungkap Komisioner Bawaslu Tabanan Kordiv. Pencegahan Hubungan antar Lembaga, I Ketut Narta, ketika dimintai keterangan. “Bawaslu Tabanan lebih banyak melakukan pencegahan dalam setiap Tahapan Pilkada kepada Paslon dan pihak-pihak yang dilarang berpolitik praktis. Komunikasi yang sudah baik dengan LO kedua Paslon akan terus ditingkatkan, semoga Pilkada Tabanan berjalan dengan santun, sejuk dan damai,” pungkasnya.  Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.  

Webinar Netralitas ASN, “Membangun Meritokrasi dan Demokrasi Indonesia”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka mengakselerasi upaya-upaya strategis memberikan pemahaman tentang netralitas Aparatur Sipil Negara  (ASN) yang lebih komprehensif dan launching serta deklarasi jejaring akademisi untuk netralitas ASN (JAGA ASN), sesuai Surat Komisi Aparatur Sipil Negara, Nomor UND-438/KASN/10/2020, tanggal 20 Oktober 2020. Berkaitan dengan itu, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, didampingi Staf Sekretariat KPU Tabanan yang menangani Kepegawaian, Ni Wayan Warni, mengikuti Webinar Netralitas ASN “Membangun Meritokrasi dan Demokrasi Indonesia, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Selasa, (27/10/2020). Kegiatan Daring ini diselenggarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara  (KASN) bekerjasama dengan Indonesian Association for Public Administration (IAPA). “Pada intinya seperti yang disampaikan oleh ketiga Narasumbe, memastikan kepada para ASN supaya memegang netralitas saat Pilkada 9 Desember 2020. Terhadap yang melanggar dan ketahuan sangsinya cukup berat, misalnya pemblokiran kenaikan pangkat dan golongan bagi ASN tersebut.,’ungkap I Wayan Sutama. Beliau juga mengatakan, “Saya berharap di masa pandemi Covid-19 ini, ASN mentaati Peraturan yang telah dituangkan Pemerintah, dengan selalu mengedepankan netralitas.”   Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan menggunakan thermogun serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.    

Terkait Rapid Test Calon KPPS dan Petugas Ketertiban, KPU Tabanan Koordinasi ke Dinas Kesehatan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Rapid Test terhadap Badan Ad-Hoc di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yaitu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan yang akan digelar hari Rabu, 9 Desember 2020 mendatang. Sehubungan dengan hal tersebut, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ni Putu Suaryani, didampingi Kasubbag Program dan Data, Putu Eviyanti Dewi Lestari dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi, mendatangi Dinas Kesehatan Tabanan untuk melaksanakan koordinasi terkait persiapan pelaksanaan pemeriksaan Covid-19 terhadap Calon KPPS dan Petugas Ketertiban pada Pilkada Tabanan 2020, Senin, (26/10/2020). Dalam kegiatan tersebut, hadir juga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan. “Kami melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait dengan pemeriksaan Covid-19 bagi Calon KPPS dan Petugas Ketertiban TPS,” ungkap Suaryani ketika dimintai keterangan. “Rapid Test untuk Calon Anggota KPPS dan Petugas Ketertiban TPS akan dilaksanakan oleh 20 Puskesmas di Kabupaten Tabanan, kontrak kerja dan MOU dengan Dinas Kesehatan. Pelaksanaannya akan dilaksanakan tanggal 12 – 17 November 2020, dengan biaya  Rp. 135.000,- per Orang, dibayarkan melalui rekening masing-masing Puskesmas,” terang Kristiana Dewi, melalui sambungan telepon. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.