Berita Terkini

Komisioner KPU Tabanan, Serahkan Daftar Usulan Nama Petugas Ketertiban TPS

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tabanan, yang akan digelar pada hari Rabu, tanggal 9 Desember tahun 2020. Sehubungan dengan hal tersebut, Anggoa KPU Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ni Putu Suaryani, ST., mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan, yang beralamat di Jalan Debes, Nomor 20, Dajan Peken, Tabanan, untuk menyerahkan daftar usulan nama Petugas Ketertiban TPS dari PPS dalam Pilkada Tabanan 2020, Selasa (27/10/2020). “Tujuan Saya ke Kantor Satpol PP Tabanan untuk menyerahkan daftar usulan nama Petugas Ketertiban TPS dari PPS. Kami mengikuti Tahapan Perekrutan Petugas Ketertiban sesuai dengan Keputusan KPU, Nomor 476/PP.04.2-Kpt/01/KPU/X/2020, tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan KPU Nomor 66/PP.06.4-Kpt/03/KPU/II/2020 tentang Pedoman Teknis Pembentukan PPK, PPS, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih dan KPPS dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, tanggal 7 Oktober 2020. Saya diterima Kepala Satpol PP Tabanan dan salah satu Kasinya,” ungkap Ni Putu Suaryani, ketika dimintai keterangan. “Dengan diserahkannya usulan nama-nama Petugas Ketertiban TPS ini, supaya segera ditindaklanjuti untuk proses selanjutnya dan nantinya kembali diserahkan ke KPU Tabanan untuk ditetapkan,” harapnya. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.      

Ketua KPU Tabanan sebagai Narasumber, dalam Dialog Politik

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020, sesuai Surat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabanan, Nomor 210/1040/BKBP, tanggal 15 Oktober 2020. Berkenaan dengan hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa menghadiri kegiatan Dialog Politik yang bertema, “Dengan Dialog Politik Kita Sukseskan Pilkada Serentak tahun 2020 dengan Protokol Covid-19.” Dalam acara tersebut, Pak Weda diundang sebagai Narasumber yang berlangsung di Rumah Makan Sawira, Tabanan, Pukul 09.00 Wita, Selasa (27/10/2020). Tampak dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan juga hadir sebagai Narasumber. “Langkah strategis Kampanye Pilkada, dengan harapan Parpol atau gabungan Parpol pengusung, Paslon dan Tim Kampanye mengikuti Peraturan dan Perundang-undangan Pemilihan,” ungkap Komisioner Bawaslu Tabanan Kordiv. Pencegahan Hubungan antar Lembaga, I Ketut Narta, ketika dimintai keterangan. “Bawaslu Tabanan lebih banyak melakukan pencegahan dalam setiap Tahapan Pilkada kepada Paslon dan pihak-pihak yang dilarang berpolitik praktis. Komunikasi yang sudah baik dengan LO kedua Paslon akan terus ditingkatkan, semoga Pilkada Tabanan berjalan dengan santun, sejuk dan damai,” pungkasnya.  Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.  

Webinar Netralitas ASN, “Membangun Meritokrasi dan Demokrasi Indonesia”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka mengakselerasi upaya-upaya strategis memberikan pemahaman tentang netralitas Aparatur Sipil Negara  (ASN) yang lebih komprehensif dan launching serta deklarasi jejaring akademisi untuk netralitas ASN (JAGA ASN), sesuai Surat Komisi Aparatur Sipil Negara, Nomor UND-438/KASN/10/2020, tanggal 20 Oktober 2020. Berkaitan dengan itu, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, didampingi Staf Sekretariat KPU Tabanan yang menangani Kepegawaian, Ni Wayan Warni, mengikuti Webinar Netralitas ASN “Membangun Meritokrasi dan Demokrasi Indonesia, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Selasa, (27/10/2020). Kegiatan Daring ini diselenggarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara  (KASN) bekerjasama dengan Indonesian Association for Public Administration (IAPA). “Pada intinya seperti yang disampaikan oleh ketiga Narasumbe, memastikan kepada para ASN supaya memegang netralitas saat Pilkada 9 Desember 2020. Terhadap yang melanggar dan ketahuan sangsinya cukup berat, misalnya pemblokiran kenaikan pangkat dan golongan bagi ASN tersebut.,’ungkap I Wayan Sutama. Beliau juga mengatakan, “Saya berharap di masa pandemi Covid-19 ini, ASN mentaati Peraturan yang telah dituangkan Pemerintah, dengan selalu mengedepankan netralitas.”   Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan menggunakan thermogun serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.    

Terkait Rapid Test Calon KPPS dan Petugas Ketertiban, KPU Tabanan Koordinasi ke Dinas Kesehatan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Rapid Test terhadap Badan Ad-Hoc di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yaitu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan yang akan digelar hari Rabu, 9 Desember 2020 mendatang. Sehubungan dengan hal tersebut, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ni Putu Suaryani, didampingi Kasubbag Program dan Data, Putu Eviyanti Dewi Lestari dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi, mendatangi Dinas Kesehatan Tabanan untuk melaksanakan koordinasi terkait persiapan pelaksanaan pemeriksaan Covid-19 terhadap Calon KPPS dan Petugas Ketertiban pada Pilkada Tabanan 2020, Senin, (26/10/2020). Dalam kegiatan tersebut, hadir juga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan. “Kami melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait dengan pemeriksaan Covid-19 bagi Calon KPPS dan Petugas Ketertiban TPS,” ungkap Suaryani ketika dimintai keterangan. “Rapid Test untuk Calon Anggota KPPS dan Petugas Ketertiban TPS akan dilaksanakan oleh 20 Puskesmas di Kabupaten Tabanan, kontrak kerja dan MOU dengan Dinas Kesehatan. Pelaksanaannya akan dilaksanakan tanggal 12 – 17 November 2020, dengan biaya  Rp. 135.000,- per Orang, dibayarkan melalui rekening masing-masing Puskesmas,” terang Kristiana Dewi, melalui sambungan telepon. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Perbandingan Pemilih Laki-Laki dan Perempuan Pilkada Tabanan, dalam bentuk Infografis

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan yang akan digelar hari Rabu, tanggal 9 Desember tahun 2020 mendatang dan untuk memudahkan KPU Tabanan dalam menginformasikan atau mensosialisasikan  Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tabanan kepada Masyarakat luas, khususnya Masyarakat yang ada di Kabupaten Tabanan. Sehubungan dengan hal tersebut, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi,  I Ketut Sugina, menyusun atau membuat DPT dalam bentuk Infografis, dengan tujuan selain untuk menginformasikan DPT Pilkada Tabanan 2020, diharapkan melalui Infografis tersebut dapat diketahui perbandingan Pemilih Laki-Laki dan Pemilih Perempuan yang ada di Kabupaten Tabanan. Sebelumnya KPU Tabanan telah menetapkan DPT Pilkada Tabanan sejumlah 362.813 Pemilih pada tanggal 16 Oktober 2020 lalu. Dalam DPT tersebut jumlah Laki-laki adalah 178.411 Pemilih, sedangkan Perempuan sebanyak 184.402 Pemilih, yang tersebar di 133 Desa pada 10 Kecamatan dengan total Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.130 TPS. Selanjutnya Infografis tersebut telah disebarluaskan oleh KPU Tabanan melalui akun resmi media sosial KPU Tabanan seperti Instagram dan Facebook, Kamis, (22/10/2020). Sebagai informasi, Infografis adalah informasi yang disajikan dalam bentuk teks dan dipadukan dengan elemen visual seperti grafik, gambar dan ilustrasi, dengan tujuan untuk mengkomunikasikan pesan yang kompleks menjadi lebih sederhana. Selain itu dapat mempresentasikan informasi lebih singkat dan mudah dipahami serta dapat menjelaskan data lebih mudah.

“Uji Coba Nasional, Penggunaan Sirekap di Tingkat TPS”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Serentak tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melaksanakan kegiatan Uji Coba Penggunaan Sirekap di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan tahun 2020 dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak di seluruh Indonesia secara Daring, dengan menggunakan aplikasi Zoom. Hal tersebut sesuai dengan Surat Plh. Ketua KPU, Nomor 669/PL.02.6-Und/06/KPU/X/2020, tanggal 22 Oktober 2020. Peserta yang diundang adalah Ketua dan Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten /Kota, Kabag dan Kasubag pada bagian HTH, serta Pelaksana Sub Bagian Teknis KPU Provinsi dan seluruh Kasubag dan Pelaksana Sub Bagian Teknis KPU Kabupaten/Kota. Sehubungan dengan itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, SE.,MM. beserta Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dra. Luh Made Sunadi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, S.Sos.,MA., Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, S.Pt. dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ni Putu Suaryani, ST., mengikuti kegiatan Uji Coba Penggunaan Sirekap di tingkat TPS dalam Pemilihan 2020, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Pukul 11.00 Wita, Sabtu, (24/10/2020). Selain itu, kegiatan ini dihadiri Kasubbag Teknis dan Hupmas, I Made Rika Hendrawan, SE., serta Staf Sekretariat yang ditunjuk untuk mengikuti Uji Coba penggunaan Sirekap. Tampak Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula, SH.MH., Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widyastini, ST. serta Pejabat dan Staf Sekretariat KPU Bali, mengikuti Online Zoom Meeting dari Kantor KPU Bali. Uji Coba penggunaan Sirekap di TPS ini dibagi dalam lima gelombang. Provinsi Bali termasuk didalamnya KPU Tabanan mendapatkan kesempatan pada gelombang II. Uji Coba Sirekap ini diikuti oleh 341 Satker yang terdiri dari 32 KPU Provinsi ( 9 KPU Provinsi yang melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 23 KPU Provinsi yang Kabupaten/Kota di wilayahnya melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota) serta 309 Kabupaten/Kota (261 KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta sebanyak 48 KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur). Tujuan kegiatan Uji Coba Nasional Penggunaan Sirekap di tingkat TPS yang dikutip dari materi Biro Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat adalah Untuk memberikan pemahaman kepada Peserta dalam penggunaan aplikasi Sirekap di tingkat TPS, mencoba kesiapan aplikasi yang akan digunakan serta menginventarisir masalah yang terjadi dalam penggunaan aplikasi dari berbagai kondisi daerah. “Dengan Uji Coba Sirekap ini, Kita bisa mengetahui kendala apa saja yang terjadi saat Uji Coba. Sehingga pada saatnya nanti, aplikasi Sirekap sudah bisa diaplikasikan tanpa kendala,” ungkap Luh Made Sunadi, ketika dimintai keterangan. Untuk diketahui, KPU Tabanan telah mengikuti kegiatan secara Online ini dari kemarin, tepatnya Jumat, 23 Oktober 2020 dan berakhir hari ini. Dari KPU Tabanan yang mengikuti Daring meeting kemarin adalah seluruh Komisioner KPU Tabanan, tampak pula Sekretaris KPU Tabanan, Kasubbag Teknis dan Hupmas serta Staf Sekretariat KPU Tabanan yang ditunjuk untuk mengikuti simulasi. Acara diulai pada pukul 15.00 Wita, diawali pengarahan umum dari Komisioner KPU RI. Selanjutnya penjelasan tata cara Uji Coba Penggunaan Sirekap di TPS dan penginstalan aplikasi dari Biro Teknis dan Hupmas. Pada kesempatan itu, KPU RI menyampaikan bahwa Uji Coba ini supaya dilaksanakan dengan baik dan diharapkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota mengikuti semua tahapan uji coba ini sampai selesai, sehingga nantinya dapat memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayahnya masing-masing. Terlihat hadir Plh. Ketua KPU RI, Ilham Saputra, S.IP., Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST. SH. M.Si. dan Anggota KPU RI, Viryan Aziz, SE., MM. “Nantinya Sirekap bisa Kita maksimalkan penggunaannya pada 9 Desember 2020 nanti. Mohon berkenan semua Satker dengan sungguh-sungguh mengikuti acara ini,” ucap Anggota KPU RI, Viryan Aziz, disela-sela memberikan pengarahan. Dalam Zoom Meeting yang berlangsung selama 2 hari ini, masing-masing KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota menyiapkan perlengkapan antara lain, Formulir C. Hasil-KWK ukuran Plano sebanyak 2 lembar, Spidol Whiteboard besar warna biru sebanyak 2 buah dan Tip-ex cair. Masing-masing Satker membuat 2 TPS dan pada masing-masing TPS terdapat kombinasi Komisioner dan Sekretariat. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.