Berita Terkini

Evaluasi “Penyusunan DPT & Persiapan Penetapan DPT,” di KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020, sesuai Surat Undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Nomor 1310/PL.02.1-Und/5102/KPU-Kab/X/2020, tanggal 9 Oktober 2020. Sehubungan dengan itu, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, SE.,MM., Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dra. Luh Made Sunadi serta Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, S.Pt., melaksanakan Rapat Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Persiapan Penetapan DPT Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tabanan, diwakili oleh I Wayan Januada, SH. dan Bawaslu Tabanan, dihadiri I Ketut Narta, SE., merupakan Anggota Bawaslu Tabanan, Kordiv. Pencegahan Hubungan antar Lembaga, pada Pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Kamis (15/10/2020). Selain itu hadir pula Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Anggota yang membidangi Data Se-Kabupaten Tabanan. Terlihat pula Sekretaris KPU Tabanan, Ir. I Nyoman Swandika, M.Si. dan Kasubbag Program dan Data Sekretariat KPU Tabanan, Putu Eviyanti Dewi Lestari, ST.   Acara dibuka Pak Weda, dilanjutkan Pak Sugina memaparkan terkait tindak lanjut data Bawaslu Tabanan untuk menuju Pilkada 2020. Dilanjutkan I Wayan Januada, beliau menyampaikan bahwa tentang pentingnya administrasi kependudukan.  “Kependudukan sangat penting untuk Kita semua dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020,” ungkapnya. Dalam kesempatan ini I Wayan Januada juga menyampaikan kesiapan Kantor Disdukcapil Tabanan terkait Akta Kematian kolektif. “Kami siap melayani terkait Akta Kematian secara kolektif, lampirkan Surat Keterangan dari Kantor Desa, maka akan Kami proses,” tegasnya. “Menjadi apresiasi Kami dari Bawaslu Tabanan kepada KPU Tabanan terkait rekomendasi yang telah Kami sampaikan,” ucap I Ketut Narta. Menjelang acara selesai I Ketut Sugina mengatakan, “Kami meyakini teman-teman Disdukcapil Tabanan sudah bekerja luar biasa, untuk itu Kami sampaikan banyak terima kasih.” “Saya berharap dengan adanya acara ini dapat menyamakan persepsi, terkait Pleno DPT besok.” Tambahnya. Kemudian Pembacaan Data Pemilih dari masing-masing PPK diantaranya dari PPK Tabanan, Kerambitan, Selemadeg Timur, Selemadeg, Selemadeg Barat, Pupuan, Baturiti, Penebel, Marga dan terakhir dari PPK Kediri. Sebagai informasi, besok hari Jumat tanggal 16 Oktober 2020 bertepatan dengan Tilem yang merupakan salah satu hari suci Umat Hindu, KPU Tabanan akan menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020, Pukul 10.00 Wita, di Hotel Dewi Sinta Tanah Lot, Jalan Tanah Lot Kediri – Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Rakor dan Launching Pengawasan Pilkada Serentak 2020

KPU Tabanan, Dangin Carik –Dalam rangka penyelenggaraan Tahapan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam kondisi bencana nonalam Corona Virus Disease 19 (Covid -19), sesuai Surat Undangan Plh. Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Nomor 644/PL.02.2-Und/06/KPU/X/2020, tanggal 12 Oktober 2020.   Dalam Surat Undangan tersebut, KPU RI mengundang Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak 2020. Berkenaan dengan itu, KPU Kabupaten Tabanan diantaranya Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ni Putu Suaryani, mengikuti Rapat Koordinasi dan Launching Pengawasan Pilkada Serentak tahun 2020 secara Daring, yang dilaksanakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia  (KPI) Pusat, menggunakan aplikasi Zoom, pukul 10.Wita, bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan, Selasa, (13/10/2020). Hadir pula Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus sebagai Korwil Tabanan dalam Pemilihan Serentak 2020, Anak Agung Gede Raka Nakula, yang kebetulan mengikuti Zoom Meeting dari Ruang Rapat KPU Tabanan karena beliau sedang menghadiri acara Penandatanganan Persetujuan Spesimen Surat Suara dari masing-masing Paslon di KPU Tabanan.    Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Paket JAYA-WIRA dan PADI, Tanda Tangani Spesimen Surat Suara

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan pencetakan Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak 2020, sesuai Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Nomor 1315/PL.02.2-SD/5102/KPU-Kab/X/2020, tanggal 12 Oktober 2020. Berkenaan dengan itu, hadir masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, diantaranya Pasangan Calon Nomor Urut 1 (Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. - I Made Edi Wirawan, S.E.) dan Pasangan Calon Nomor Urut 2 (Anak Agung Ngurah Panji Astika, S.T. - I Dewa Nyoman Budiasa), untuk melaksanakan Penandatanganan Persetujuan Spesimen Surat Suara, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Selasa (13/10/2020). Selain itu hadir pula Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus sebagai Korwil Tabanan dalam Pemilihan Serentak 2020, Anak Agung Gede Raka Nakula, SH.,MH. Tampak pula Anggota Bawaslu Tabanan Kordiv. Pencegahan Hubungan antar Lembaga, I Ketut Narta, SE. Sedangkan dari KPU Tabanan dihadiri Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, SE.,MM., Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dra. Luh Made Sunadi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, S.Sos.,MA., Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, S.Pt. serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ni Putu Suaryani, ST. Terlihat juga Sekretaris KPU Tabanan, Ir. I Nyoman Swandika, M.Si. dan Kasubbag Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Tabanan, I Made Rika Hendrawan, SE. “Surat Suara akan dilengkapi dengan Microtext untuk melindungi keaslian dan tidak bisa digandakan,” ungkap Pak Weda. Sedangkan menurut Luh Made Sunadi ketika dihubungi melalui sambungan telepon menyampaikan, dengan disetujuinya Spesimen Surat Suara tadi, maka KPU Tabanan tinggal menunggu pemenang lelang untuk pengadaan Surat Suara sehingga proses logistik tidak akan ada kendala. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, memakai sarung tangan, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Perpanjang Waktu Pendaftaran, Seleksi Calon Anggota KPPS

KPU Tabanan, Dangin Carik –  Dalam rangka Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020, KPU Kabupaten Tabanan melakukan Perpanjangan waktu Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dari tanggal 14 – 18 Oktober 2020 atau selama 5 hari, di Desa- Desa yang Tempat Pemungutan Suaranya belum ada Pelamar dan atau Pelamar kurang dari jumlah kebutuhan, yaitu 7 Orang Calon Anggota KPPS. Berkenaan dengan itu KPU Tabanan menerbitkan Pengumuman Nomor 1333/PL.02-Pu/5102/KPU-kab/X/2020, tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020, tertanggal 13 Oktober 2020, ditandatangani Ketua KPU Tabanan. Selanjutnya Pengumuman ditempel di Papan Pengumuman Kantor KPU Tabanan, dengan harapan dapat diketahui Masyarakat, khususnya Masyarakat yang ada di Kabupaten Tabanan, Selasa, (13/10/2020). Pengumuman tentang perpanjangan Seleksi Calon Anggota KPPS dapat dilihat pula pada Website KPU Tabanan, klik www.kpu-tabanankab.go.id silahkan dilihat maupun dapat di download pada kolom Download. Mengenai Syarat dan Kelengkapan Dokumen serta Desa-Desa yang belum ada Pelamarnya atau Desa yang Pelamarnya kurang dari kebutuhan dan nama TPS nya serta Persyaratan sebagai Calon KPPS secara rinci dapat dilihat pada website KPU Tabanan, seperti yang telah disebutkan di atas. Kegiatan yang dilaksanakan KPU Tabanan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Akan Merekrut PPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020

KPU Tabanan,Dangin Carik - Perekrutan Badan Adhoc PPS ( Panitia Pemungutan Suara ) mulai di sosialisasikan oleh KPU Tabanan sejak pagi tadi , Rabu (12/2). Lima  kecamatan untuk hari ini yaitu : Tabanan, Baturiti, Penebel, Selemadeg Barat dan Pupuan sudah dikunjungi KPU Tabanan guna menginformasikan prihal Perekrutan tersebut.   KPU Tabanan akan mengumumkan Perekrutan tersebut nanti di tanggal 15 Pebruari 2020 agar sesuai dengan tahapan dan tidak menyalahi aturan yang ada. Sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan bahwa perekrutan PPS ini bersifat terbuka untuk umum, menggerakkkan hati putra putri terbaik Tabanan untuk turut terlibat dan mengabdi kepada Tabanan tercinta dengan menjadi bagian dari penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020. G/P

KPU Tabanan Sosialisasikan Pilkada, melalui Baliho dan Spanduk

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pemilihan Serentak Lanjutan 2020 yang akan digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada hari Rabu, 9 Desember 2020 dan untuk meningkatkan Partisipasi Pemilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020. Berkenaan dengan hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melaksanakan Pemasangan Baliho pada 10 Kecamatan dan Pemasangan Spanduk di 133 Desa yang ada di Kabupaten Tabanan. Selain itu Baliho dan Spanduk juga dipasang di Kantor KPU Tabanan dengan tujuan menyebarluaskan informasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). “Baliho yang dipasang di Kecamatan dan Spanduk yang di pasang di setiap Desa merupakan bentuk Sosialisasi,” ungkap Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, SE.,MM., ketika dimintai keterangan, Minggu (11/10/2020). Senada dengan yang disampaikan Pak Weda serta Kasubbag Teknis dan Hupmas, I Made Rika Hendrawan, SE., Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ni Putu Suaryani, ST., mengatakan “KPU Tabanan memasang 1 buah Baliho per Kecamatan dan Spanduk sejumlah 1 buah per Desa, merupakan Sosialisasi KPU Tabanan untuk menyebarluaskan informasi pelaksanaan Pilkada Tabanan, 9 Desember 2020.” Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Populer

Mutualisme Dalam Sinergi