Berita Terkini

Audiensi KPID Bali ke KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Berkaitan dengan penayangan Iklan Kampanye  dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, 9 Desember 2020. Rabu, (11/11/2020), Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali melaksanakan Audiensi ke Kantor KPU Kabupaten Tabanan terkait penayangan Iklan Kampanye. Komisioner KPID Bali diterima Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani, bertempat di Ruang Kerja Ketua KPU Tabanan. “Audiensi KPID Bali ke KPU Tabanan untuk mensosialisasikan mengenai penayangan Iklan Kampanye. Beberapa hal yang disampaikan Komisioner KPID Bali, Agung Sahadewa, antara lain terkait dengan penyiaran khususnya Iklan Kampanye yang ditayangkan 14 hari sebelum masa tenang yaitu terakhir tanggal 5 Desember 2020. Diharapkan memenuhi ketentuan yang berlaku,sesuai dengan PKPI dan juga P3SPS yang mengatur tentang penyiaran,” ungkap Ni Putu Suaryani, ketika dimintai keterangan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Sejumlah 1.130 Kotak Suara TPS, telah Dirakit

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka terpenuhinya kebutuhan logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020. Pada Rabu, (11/11/2020), bertempat di Gelanggang Olah Raga (GOR) Debes, yang beralamat di Jalan Mawar, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, KPU Kabupaten Tabanan melaksanakan Perakitan Kotak Suara yang akan digunakan dalam Pilkada Tabanan, 9 Desember 2020 mendatang. “Sejumlah 1.130 Kotak Suara untuk di TPS nanti, sekitar Pukul 12.00 Wita telah selesai dirakit dengan menggunakan tenaga kerja atau buruh sebanyak 15 Orang. Tinta dan Alat Tetes juga sudah selesai diset. Semoga dengan perencanaan yang tepat, Kita akan mampu mengelola semua logistik Pemilihan tepat waktu,” ungkap Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi, ketika dimintai keterangan. Perakitan Kotak Suara tersebut dikoordinir oleh Divisi Logistik beserta Jajarannya. Terlihat pula aparat keamanan dalam kegiatan tersebut serta dari Bawaslu Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Komisioner KPU Bali ke Tabanan, terkait Persiapan Debat

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sehubungan dengan akan diselenggarakannya Debat antar Paslon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020. Berkenaan dengan itu, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, sekaligus sebagai Korwil Tabanan dalam Pilkada Serentak 2020, Anak Agung Gede Raka Nakula, mendatangi Kantor KPU Kabupaten Tabanan untuk melaksanakan koordinasi terkait persiapan Debat, pada Rabu Pagi, (11/11/2020). Komisioner KPU Bali tersebut diterima oleh Anggota KPU Tabanan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi serta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan melaksanakan Rapat Koordinasi yang dilangsungkan di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan. Terlihat hadir dalam acara tersebut Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika serta para Kasubbag Sekretariat KPU Tabanan. Selain itu hadir pula dari Event Organizer (EO) dan Anggota Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta.“Anak Agung Gede Raka Nakula ke KPU Tabanan terkait pendampingan persiapan Debat,” ungkap Luh Made Sunadi ketika dimintai keterangan. Senada dengan yang disampaikan Ibu Sunadi, Komisioner KPU Tabanan, I Wayan Sutama juga menyampaikan bahwa Korwil Tabanan tersebut ke KPU Tabanan dalam rangka melaksanakan diskusi Panelis Debat Paslon tanggal 22 November 2020 di TVRI. Ditambahkan pula dalam diskusi tersebut membahas terkait dekorasi.   Sebagai informasi, Debat pertama akan dilaksanakan pada tanggal 22 November 2020 dan Debat kedua tanggal 3 Desember 2020.Sebelumnya pada hari Selasa, 10 November 2020, Anak Agung Gede Raka Nakula juga telah melaksanakan monitoring terkait penggunaan dana hibah ke KPU Tabanan didampingi Pegawai Sekretariat KPU Bali. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Ketua Divisi Hukum, Daring LPSDK dan Rakor Pokja Covid-19

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Plt, Sekretaris Jenderal KPU RI, Nomor 572/PL.02.5-Und/03/SJ/X/2020, tanggal 27 Oktober 2020, maka Anggota KPU Kabupaten Tabanan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, Operator Sidakam serta Kepala Sub Bagian Hukum dan Pengawasan Sekretariat KPU Tabanan, I Made Suartika, mengikuti Zoom Meeting  yang diselenggarakan KPU RI, Pukul 09.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Selasa, (10/11/2020). Terlihat pula Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, sekaligus sebagai Korwil Tabanan dalam Pilkada Serentak 2020, Anak Agung Gede Raka Nakula, ikut dalam Zoom Meeting yang kebetulan sedang melaksanakan monitoring pelaksanaan dana hibah Pilkada di KPU Tabanan. Adapun acara secara Daring tersebut adalah Evaluasi Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan persiapan pengadaan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mengaudit Laporan Dana Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020. “Rapat Online ini merupakan evaluasi pelaporan LPSDK dari KPU RI untuk meyakinkan tidak ada kesalahan upload data dana sumbangan Kampanye baik dari Parpol, sumbangan dari perseorangan ataupun sumbangan dari Paslon itu sendiri. Karena Kita ketahui pelaporan LPSDK berupa Offline dan Online sehingga perlu diperhatikan kesinkronan dari kedua bentuk pelaporan tersebut. Selain itu perlu juga ditaati batas waktu pelaporan yakni mulai Pukul 08.00 Wita – 18.00  Wita,” beber I Wayan Sutama saat dimintai keterangan. Untuk diketahui,  I Wayan Sutama pada hari yang sama selepas mengikuti Daring Meeting juga melaksanakan Rapat Koordinasi Pokja Covid-19 di Kantor Bawaslu Tabanan. Tampak hadir dalam kegiatan dimaksud antara lain Ketua dan Anggota Bawaslu Tabanan, unsur TNI dan Polri serta instansi terkait lainnya. Ketika dimintai keterangan terkait Rakor Pokja Covid-19 di Bawaslu Tabanan, I Wayan Sutama mengatakan, “Rakor tersebut membahas terkait Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19 dan Kampanye Tatap Muka Paslon. Selama melaksanakan pengawasan Tim Bawaslu Tabanan dan Pokja Covid-19 belum menemukan pelanggaran.” Beliau menambahkan bahwa dalam Kampanye Tatap Muka selama ini masing-masing Paslon serta pendukungnya mempergunakan Alat Pelindung Diri (APD). Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.                                                                                       

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Tabanan Sosialisasi kepada Perbekel

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk meningkatkan Partisipasi Pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020. Maka Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani, didampingi Staf Sekretariat KPU Tabanan, melaksanakan Sosialisasi kepada Perbekel Se- Kecamatan Penebel, bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Penebel, Pukul 10.00 Wita, Selasa (10/11/2020). Selain Perbekel atau Kepala Desa, hadir juga Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Penebel, Sekretariat PPK dan Camat Penebel. Terlihat pula Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). “Kita harus tetap memperhatikan Protokol Kesehatan serta mengkoordinir Masyarakat dengan adaptasi kebiasaan baru. Kami disini selalu menerapkan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” ungkap Camat Penebel disela-sela membuka acara. “Jangan kendor menggunakan masker dan gunakan masker dengan baik dan benar. Mari bersama-sama bergandengan tangan, bergotong royong, sehingga Pilkada Tabanan 2020 pada hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 berjalan lancar. Kami siap membantu apa yang bisa Kami bantu demi suksesnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan,” tambahnya. Dilanjutkan pemaparan materi oleh Anggota KPU Tabanan, Ni Putu Suaryani. “Pilkada Tabanan ini adalah merupakan kegiatan 5 tahunan, Kami sampaikan juga terima kasih kepada Ibu-Ibu PKK yang telah berpartisipasi dalam Liga Senam Pilkada Tabanan. Secara keseluruhan jumlah DPT Kita adalah sejumlah 362.813 Pemilih dengan 1.130 TPS,” ungkapnya. Ibu Ani menunjukan pula Spesimen Surat Suara kepada Peserta Sosialisasi.   Kita akan adakan 2 kali Debat, tanggal 22 November 2020 untuk Debat pertama yang akan disiarkan langsung oleh TVRI akan direlay Bali TV dan Debat Kedua tanggal 3 Desember 2020 yang akan disiarkan langsung oleh Kompas TV dan akan direlay pula oleh Bali TV,” ucapnya. Dalam kesempatan ini Suaryani juga menjelaskan 12 hal baru di TPS, kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab. “Kami juga melaksanakan Sosialisasi terkait Pilkada Tabanan dengan cara Woro-Woro yakni menggunakan mobil yang berisi pengeras suara dan berkeliling pada Kecamatan- Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan, meskipun belum semua kecamatan sempat Kami kunjungi. Adapun tujuannya adalah untuk meningkatkan Partisipasi Pemilih, 9 Desember 2020 mendatang, “ pungkasnya. Ni Putu Suaryani juga menambahkan bahwa sebagai Aparat tetap jaga netralitas, profesionalisme dan yang terpenting Kita satukan hati Kita dan supaya Bapak Perbekel maupun yang mewakili Bapak Perbekel pada saat ini dapat menghimbau Masyarakat untuk datang ke TPS,  untuk menggunakan hak pilihnya dan  jangan Golput. Selain menyampaikan materi seperti tersebut di atas, beliau juga menyampaikan hal-hal lainnya seperti yang disampaikan pada berita sebelumnya. Untuk diketahui, Sosialisasi kepada Perbekel juga berlangsung hari ini di Kecamatan Kerambitan. Sebagai Pemateri adalah Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, didampingi Staf Sekretariat KPU Tabanan. Acara berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Kerambitan, Pukul 09.00 Wita. Tampak hadir Ketua, dan Anggota PPK Kecamatan Kerambitan serta Panwascam Kerambitan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Menjelang Pilkada 2020, KPU Tabanan Sosialisasi di Kecamatan Baturiti dan Selemadeg

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sehubungan dengan Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020, maka KPU Kabupaten Tabanan melaksanakan Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan kepada Perbekel atau Kepala Desa di Kecamatan Baturiti dan Selemadeg. Berkaitan dengan itu, Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani, didampingi Staf Sekretariat KPU Tabanan, melaksanakan Sosialisasi kepada Perbekel Se- Kecamatan Baturiti, bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Baturiti, Pukul 10.00 Wita, Senin (09/11/2020). Tampak pula hadir Camat Baturiti, Ketua dan Anggota PPK Baturiti dan dari unsur TNI yaitu Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kecamatan Baturiti. “Kita akan adakan 2 kali Debat, tanggal 22 November 2020 untuk pertama dan Debat Kedua tanggal 3 Desember 2020 yang akan disiarkan langsung melalui stasiun Televisi,” ucap Ni Putu Suaryani saat memaparkan materi. “Kita semua harus bergandengan tangan dalam mensukseskan Pilkada Tabanan. Terdapat beberapa kegiatan yang dilarang saat masa Kampanye dalam pandemi Covid-19, antara lain kegiatan kebudayaan seperti pentas seni, Rapat Umum, kegiatan olah raga misalnya jalan santai, kegiatan sosial seperti donor darah, Layang-Layang dan peringatan hari Ulang Tahun. Jikalau kegiatan tersebut tetap dilaksanakan semisal Rapat Tatap Muka, maksimal Pesertanya 50 Orang,” ugkapnya. Ibu Ani juga menyampaikan bahwa akan ada 12 hal baru di TPS dalam Pemilihan Serentak 9 Desember 2020 mendatang, diantaranya Jumlah Pemilih di TPS maksimal 500 Orang, pengaturan kedatangan Pemilih ke TPS, Petugas KPPS sehat dan sudah mengikuti Rapid Test, penyemprotan disinfektan di TPS serta pengaturan jarak. Pemilih dan Petugas wajib memakai masker, memakai pelindung wajah, memberikan sarung tangan plastik untuk Pemilih, tidak bersalaman, pengecekan suhu tubuh, wajib mencuci tangan dan sebagai tanda telah memilih tidak memakai tinta celup tetapi tinta tetes. ‘Sebagai Aparat tetap jaga netralitas, profesionalisme dan yang terpenting Kita satukan hati Kita supaya pelaksanaan Pilkada Tabanan berjalan lancar, imbuhnya. Beliau juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi Ibu-Ibu PKK di masing-masing Desa dalam Liga Senam Pilkada Tabanan. Tolong ingatkan Masyarakat bahwa TPS pada 9 Desember 2020 sudah dipastikan clear. Kabupaten Tabanan merupakan Kabupaten dengan jumlah Kecamatan terbanyak di Bali, terdiri dari 133 Desa dan 1130 TPS. Pada kesempatan ini, Camat Baturiti menyampaikan bahwa Kecamatan Baturiti akan membuat Testimoni kepada Masyarakat. “Pesan yang Kami sisipkan dalam Testimoni tersebut antara lain, mari gunakan hak pilih Kita, jangan Golput dan datanglah ke TPS pada hari Rabu, 9 Desember 2020. Testimoni nanti dari Tokoh Masyarakat seperti Perbekel dan Bendesa Adat serta Jajarannya,”ucapnya. Sosialisasi semakin seru ketika sesi Tanya jawab. “Kami akan himbau Masyarakat agar hadir tanggal 9 Desember 2020 karena itu merupakan kewajiban Kami sebagai Perbekel. Kami juga tidak akan mengarahkan Masyarakat untuk memilih salah satu Paslon karena itu merupakan hak mereka,” ungkap salah satu Perbekel. Untuk Sosialisasi kepada Perbekel Se-Kecamatan Selemadeg, sebagai Pemateri adalah Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, didampingi Staf Sekretariat KPU Tabanan. Acara berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Selemadeg, Pukul 10.00 Wita dan terlihat hadir pula Ketua, Sekretaris dan Anggota PPK Kecamatan Selemadeg. “Tujuan Sosialisasi kepada Perbekel di Kecamatan Selemadeg adalah untuk meneruskan kepada Masyarakat yang ada di masing-masing wilayahnya agar tidak takut datang ke TPS pada masa Covid-19, yang terpenting taat pada Protokol Kesehatan,” ungkap Pak Sutama ketika dimintai keterangan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.