Berita Terkini

KPU Tabanan Bimtek Tungsura kepada PPS

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan 2020 dan sesuai Surat Plh. Ketua KPU Kabupaten Tabanan, Nomor 1821/PL.02.6-SD/5102/KPU-Kab/XI/2020, tanggal 14 November 2020, tanggal 14 November 2020. Berkenaan dengan itu, Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, sebagai Narasumber yang didampingi Staf Sekretariat KPU Tabanan, memberikan  Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan kepada Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kecamatan Selemadeg Timur, pada Pukul 13.00 Wita, bertempat di SMP Negeri 1 Selemadeg Timur, beralamat di Jalan Kahyangan Bunut Puhun,Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Senin (16/11/2020). Hadir pula Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Selemadeg Timur sekaligus memfasilitasi kegiatan tersebut yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan Camat di wilayah kerjanya. Pada kesempatan itu, I Ketut Sugina menyampaikan 12 hal baru di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan diterapkan dalam Pemilihan Serentak yang akan digelar pada hari Rabu, tanggal 9 Desember tahun 2020 mendatang, diantaranya Jumlah Pemilih di TPS maksimal 500 Orang, pengaturan kedatangan Pemilih ke TPS, Petugas KPPS sehat dan sudah mengikuti Rapid Test, penyemprotan disinfektan di TPS serta pengaturan jarak. Pemilih dan Petugas wajib memakai masker, memakai pelindung wajah, memberikan sarung tangan plastik untuk Pemilih, tidak bersalaman, pengecekan suhu tubuh, wajib mencuci tangan dan sebagai tanda telah memilih tidak memakai tinta celup tetapi tinta tetes. “Kalau ada Pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius akan diarahkan memilih pada bilik suara khusus. Nantinya di masing-masing TPS terdapat 3 bilik suara yakni 1 bilik suara khusus dan 2 untuk bilik suara umum. Terkait jaringan internet dari 1.130 TPS, ada 87 jaringan lemah dan KPU Tabanan telah berkoordinasi dengan pihak terkait,” jelasnya. Selain itu, I Ketut Sugina juga menjelaskan materi terkait Tungsura dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap)  disertai dengan menunjukan cara menggunakannya, mulai dari mendownload aplikasi pada HP android dan langkah-langkah selanjutnya. Beliau juga membawa contoh formulir yakni Model C-KWK serta menjelaskan cara pengisiannya. “Walaupun penggunaan aplikasi Sirekap belum final akan digunakan dalam penghitungan Suara dalam Pilkada Serentak 2020, tapi KPU Tabanan mempunyai kewajiban untuk menyampaikannya kepada Badan Ad Hoc dan apabila nantinya akan jadi digunakan Penyelenggara sudah siap,” ungkapnya. “Melalui Bimtek ini, Kami harapkan supaya Jajaran Penyelenggara memahami proses Tungsura, sehingga meminimalisir adanya kesalahan dalam pelaksanaannya nanti,” tambahnya. Acara Bimtek ini juga diisi dengan sesi Tanya jawab, dan menjelang berakhirnya acara Ketua PPK Selemadeg Timur, mengatakan, “Kami akan melaksanakan touring untuk mensosialisasikan Pilkada Tabanan melalui pengeras suara  dengan menggunakan mobil KPU Tabanan dan kepada teman-teman PPS tetap jaga stamina dan kesehatan.” Sebagai informasi, Hari ini merupakan hari pertama Sosialisai Tungsura kepada PPS di Kabupaten Tabanan. Selanjutnya Bimtek yang sama akan dilaksanakan KPU Tabanan di masing-masing Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan dan difasilitasi oleh PPK. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Gelar Rakor Debat Publik, dengan Panelis

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan 2020, sesuai Surat Undangan Plh. Ketua KPU Kabupaten Tabanan, Nomor 1802/PL.02.4-Und/5102/KPU-kab/XI/2020, tanggal 12 November 2020. Berkenaan dengan itu, Plh. Ketua KPU Tabanan yang juga merupakan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani, menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Debat Publik Pertama dengan para Undangan, bertempat di Warung Mina Renon, Jalan Tukad Gangga, Nomor 1, Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Pukul 09.30 Wita, Jumat, (13/11/2020). Hadir pula dalam acara tersebut yakni Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus sebagai Korwil Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan 2020, Anak Agung Gede Raka Nakula, Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, Kasubbag Teknis dan Hupmas, I Made Rika Hendrawan, Kasubbag Program dan Data, Ni Putu Eviyanti Dewi Lestari serta Staf Sekretariat KPU Tabanan. Adapun Undangan yang hadir dalam acara tersebut diantaranya Prof.Dr. IGP Wirawan, Msc., Dr. Ir. Nengah Kencana Putra, MS., Dr. Sukawati Lanang Perbawa, Prof. Dr. dr. I Ketut Suyasa, Sp.B.,Sp.OT(K). Sedangkan Dr. Luh Riniti Rahayu, M.Si. dan Dr. Ni Made Ras Amanda Gelgel, S.Sos.,M.Si., tidak dapat hadir dalam Rakor tersebut. “Acara di Warung Mina merupakan kegiatan perdana, bertemu dengan para Panelis, untuk membahas tentang persiapan pelaksanaan  Debat Pertama yang akan dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 22 November 2020,” ungkap Ni Putu Suaryani, saat dimintai keterangan. “Dalam kegiatan tersebut hadir para Panelis, kemudian disepakati Dr. Sukawati Lanang Perbawa sebagai koordinator Panelis pada Debat Pertama.KPU Tabanan memfasilitasi segala keperluan Panelis dalam merumuskan materi pertanyaan yang akan ditujukan kepada Pasangan Calon. Pada kesempatan tersebut juga diputuskan masing-masing Panelis akan membuat pertanyaan dan ditetapkan pula tema Debat Pertama, yaitu “Memajukan  dan Menyelesaikan Persoalan Daerah Dalam Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Era Adaptasi Kebiasaan Baru,” beber Ni Putu Suaryani. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

PPK Kediri Sosialisasi Pilkada Tabanan, dengan Mobil Keliling

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sehubungan dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020 yang akan digelar pada hari Rabu tanggal 9 Desember 2020.  Atas petunjuk dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan. Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kediri melaksanakan roadshow atau pertunjukan keliling terkait Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tabanan ke  seluruh Desa yang ada di Kecamatan Kediri. Kegiatan berlangsung selama 1 hari penuh, mulai Pukul 07.00 Wita sampai pukul 19.00 Wita, Sabtu, (14/11/2020). “Sosialisasi dengan mobil keliling yang dilengkapi dengan pengeras suara dirasa efektif di tengah pandemi Covid-19, untuk meminimalisir kerumunan dan juga jangkauan suara dalam menyampaikan informasi lebih luas serta dapat didengarkan oleh pengguna jalan di seputaran lokasi Sosialisasi,” ungkap Ketua PPK Kediri, I Dewa Putu Wirajaya. “Dalam Woro-Woro Sosialisasi dengan mobil keliling, Sosialisasi menjadi lebih menarik karena dikemas dalam pertunjukan  seni yakni melibatkan salah satu Seniman Bondres yang merupakan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Abiantuwung, bertujuan untuk menarik minat Masyarakat agar tidak takut datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari Rabu, 9 Desember 2020 serta merayakan pesta Demokrasi dalam suasana gembira dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan,” jelas I Dewa Putu Wirajaya. Diungkapkan juga bahwa Sasaran utama dalam Sosialisasi hari ini adalah pusat keramaian seperti Pasar Kediri, Pantai Kedungu, Pasar Senggol Beraban dan tempat lainnya yang dianggap ramai. Dalam sosialisasi juga dibagikan doorprize atau hadiah berupa payung dan tas belanja, bagi Masyarakat yang bisa menjawab pertanyaan dengan benar seputar Pilkada Tabanan. I Dewa Putu Wirajaya juga mengatakan, “Kami PPK Kediri menyampaikan terima kasih kepada Jajaran KPU Kabupaten Tabanan, Muspika (Camat, Kapolsek, Danramil), Perbekel serta PPS Se- Kecamatan Kediri, yang telah mendukung serta mensukseskan Sosialisasi yang Kami laksanakan.” Ditempat terpisah Anggota KPU Tabanan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ni Putu Suaryani, menyampaikan bahwa Kegiatan tersebut adalah salah satu upaya mensosialisasikan Pilkada dan mengajak Masyarakat ke TPS pada 9 Desember 2020 untuk menggunakan hak pilihnya. Komisioner KPU Tabanan tersebut menambahkan bahwa ketika PPK Kediri melaksanakan Sosialisasi, beliau tidak dapat ikut karena sedang melaksanakan tugas lainnya. “Waktu woro-woro tentang Pilkada Tabanan 2020 di Kecamatan Kediri, Saya tidak bisa ikut, tetapi di tempat lain Saya ikut dalam Sosialisasi mobil keliling dengan pengeras suara seperti di Kecamatan Selemadeg, Tabanan dan Kerambitan beberapa waktu lalu,” ungkapnya.   Untuk diketahui, KPU Tabanan juga menyebarluaskan informasi terkait Pilkada Tabanan melalui Pengeras Suara yang ada di masing-masing Banjar secara rutin sampai dengan tanggal 8 Desember 2020 setelah pemutaran Puja Tri Sandya. Himbauan pemutaran informasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan  2020 dengan harapan untuk meningkatkan Partisipasi Masyarakat untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya, ditujukan kepada Camat Se-Kabupaten Tabanan melalui Surat Ketua KPU Tabanan, Nomor 1493/PP.06.2-SD/5102/KPU-kab/XI/2020,tanggal 6 November 2020. Dalam Surat yang ditujukan kepada Camat Se-Kabupaten Tabanan tersebut, KPU Tabanan mengharapkan supaya para Camat dapat membantu untuk menyampaikan himbauan dimaksud kepada para Perbekel untuk selanjutnya diteruskan kepada Bendesa Adat di wilayahnya masing-masing agar menyebarluaskan informasi Pilkada Tabanan 2020. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Monitoring Komisioner KPU Bali ke KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk memastikan pelaksanaan tugas-tugas di KPU Kabupaten Tabanan  terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan  yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 9 Desember tahun 2020. Maka pada Sabtu, (14/11/2020) Komisioner KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Gede John Darmawan, didampingi Pegawai Sekretariat KPU Bali, melaksanakan monitoring ke Kantor KPU Tabanan. “Tujuan Komisioner KPU Bali ke KPU Tabanan adalah untuk monitoring terkait pelaksanaan  Rapid Test Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan mengenai susunan acara Debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020,” ungkap Komisioner KPU Tabanan, I Wayan Sutama, ketika dimintai keterangan. Selain itu Pak John panggilan akrabnya juga melaksanakan monitoring terkait Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), sebagaimana disampaikan Kasubbag Hukum Sekretariat KPU Tabanan, I Made Suartika. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

PPK Se-Kabupaten Tabanan, Dapatkan Bimtek Tungsura

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020, sesuai Surat Undangan Plh. Ketua KPU Tabanan, Nomor 1804/PL.02.6-Und/5102/KPU-Kab/XI/2020, tanggal 12 November 2020. Berkaitan dengan hal tersebut, Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 kepada Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Tabanan, Pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Sabtu, (14/11/2020). Acara dibuka oleh Luh Made Sunadi. “Dalam Bimtek Kami memberikan penjelasan kepada PPK terkait Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS pada masa pandemi Covid-19, karena ada 12 hal baru yang harus dilakukan di TPS,” ucap Luh Made Sunadi, saat dimintai keterangan.    “Dalam Bimtek tersebut, Kami juga memberikan pemahaman tentang rencana penggunaan aplikasi Sirekap, baik di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) maupun di tingkat Kecamatan. Pengenalan aplikasi diperlukan untuk memberikan informasi awal fitur-fitur yang ada di aplikasi, sehingga pada saat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan download aplikasi, PPK dapat melakukan pendampingan sampai dengan selesainya Pemungutan dan Penghitungan Suara,” jelasnya.   Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Sosialisasikan Pilkada Tabanan, kepada Perbekel dan Warga Binaan Lapas Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Undangan Ketua KPU Kabupaten Tabanan, Nomor 1451/PP.06.2-Und/KPU-kab/XI/2020, tanggal 2 November 2020 dan sebagai upaya KPU Tabanan meningkatkan partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan yang akan digelar pada hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Berkenaan dengan itu, KPU Tabanan melaksanakan Sosialisasi kepada seluruh Perbekel yang ada di Kecamatan Marga. Komisioner KPU Tabanan, I Wayan Sutama berkesempatan mensosialisasikan Pemilihan Serentak Lanjutan 2020 tersebut yang didampingi Staf Sekretariat KPU Tabanan, Pukul 09.00 Wita, bertempat di Kantor Camat Marga, Jumat (13/11/2020). Selain Sosialisasi yang berlangsung di Kecamatan Marga, KPU Tabanan yang diwakili oleh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tabanan, melaksanakan Sosialisasi kepada Warga Binaan atau Narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Tabanan, beralamat di Jalan Gunung Agung, No. 21, Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan. Terlihat PPS Desa Dajan Peken hadir dalam kegiatan tersebut. Sosialisasi di Lapas Tabanan dilaksanakan secara Daring dengan tujuan untuk menghindari kerumunan. PPK Tabanan didampingi Pihak Lapas menyampaikan Sosialisasi dari Ruangan di Lantai atas sedangkan Warga Binaan Pemasyarakatan mengikuti Sosialisasi dari Ruangan bawah. “Tujuan Kami adalah mewakili KPU  Tabanan untuk mensosialisasikan Pilkada Tabanan yang akan digelar  9 Desember 2020,”ucap Ketua PPK Tabanan, I Wayan Suwitra,SH. Dalam kesempatan itu, I Wayan Suwitra menyampaikan terkait pelaksanaan Debat antar Paslon dan kegiatan yang dilarang saat masa Kampanye dalam pandemi Covid-19, antara lain kegiatan kebudayaan seperti pentas seni, Rapat Umum, kegiatan olah raga misalnya jalan santai, kegiatan sosial seperti donor darah, Layang-Layang dan peringatan hari Ulang Tahun. Jikalau kegiatan tersebut tetap dilaksanakan semisal Rapat Tatap Muka, maksimal Pesertanya 50 Orang. Dijelaskan juga bahwa dalam pelaksanaan Pilkada Tabanan nanti akan diterapkan 12 hal baru di TPS, antara lain Jumlah Pemilih di TPS maksimal 500 Orang, pengaturan kedatangan Pemilih ke TPS, Petugas KPPS sehat dan sudah mengikuti Rapid Test, penyemprotan disinfektan di TPS serta pengaturan jarak. Pemilih dan Petugas wajib memakai masker, memakai pelindung wajah, memberikan sarung tangan plastik untuk Pemilih, tidak bersalaman, pengecekan suhu tubuh, wajib mencuci tangan dan sebagai tanda telah memilih tidak memakai tinta celup tetapi tinta tetes. Dalam kesempatan itu PPK Tabanan mengharapkan supaya Warga Binaan Lapas Tabanan dapat mempergunakan hak suaranya dengan baik serta jangan golput, untuk menuju Tabanan yang lebih baik. Selanjutnya materi Sosialisasi diberikan oleh Anggota PPK Tabanan Divisi Sosialisasi. Sebagai informasi, Sosialisasi Pilkada Tabanan 2020 kepada Perbekel Se-Kecamatan Marga merupakan Sosialisasi terakhir kepada Perbekel di Kabupaten Tabanan, karena dari beberapa waktu lalu KPU Tabanan telah berkeliling menyampaikan informasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan pada setiap Kecamatan yang ada di KPU Tabanan serta tempat lainnya. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.