Berita Terkini

PPS Se-Kecamatan Pupuan dan Selemadeg Barat, Bimtek Tungsura

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan 2020. Komisioner KPU Kabupaten Tabanan, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, bersama Staf Sekretariat KPU Tabanan, melaksanakan Bimbingan Teknis Tungsura kepada Panitia Pemungutan Suara Se-Kecamatan Pupuan, Pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Pupuan, Selasa (17/11/2020). Hadir pula dalam kegiatan dimaksud, Ketua dan Anggota serta Pegawai Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Pupuan sekaligus memfasilitasi acara. Selain itu terlihat hadir Panitia Pengawas Kecamatan Pupuan. Dalam Bimtek tersebut, I Ketut Sugina sebagai Narasumber dan memaparkan materi terkait Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Tabanan 2020 yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 9 Desember 2020. “Terkait jaringan internet, dari 1.130 TPS terdapat 87 jaringan lemah dan KPU Tabanan telah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Telkomsel Tabanan, Diskominfo Tabanan dan provider,” ungkap I Ketut Sugina. Selain itu dijelaskan mengenai Protokol Kesehatan yakni 12 hal baru yang akan diterapkan di masing-masing TPS pada 9 Desember 2020 mendatang. Sugina juga memperkenalkan dan menjelaskan terkait Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Diawali dengan menunjukan cara mendownload aplikasi pada HP android dan langkah-langkah selanjutnya. Beliau juga membawa contoh formulir yakni Model C Hasil-KWK serta menjelaskan cara pengisiannya. “Walaupun penggunaan aplikasi Sirekap belum final akan digunakan dalam penghitungan Suara dalam Pilkada Serentak 2020, tapi KPU Tabanan mempunyai kewajiban untuk menyampaikannya kepada Badan Ad Hoc dan apabila nantinya akan jadi digunakan, Penyelenggara sudah siap,” jelasnya. “Adapun perlengkapan dalam penggunaan Sirekap yakni ponsel pintar minimal 2 buah, aplikasi Sirekap, Jaringan internet dan paket data internet. Perlengkapan penggunaan Sirekap harus tersedia paling lambat H-1 sebelum hari pemungutan suara, dan KPU Kabupaten memastikan titik koordinat setiap TPS dengan katagori kuat, sedang dan lemah sebagai acuan untuk menentukan lokasi pengiriman data hasil penghitungan suara,” ucapnya. Ditambahkannya pula bahwa penggunaan Sirekap wajib diperkenalkan kepada Badan Ad Hoc, seperti PPK, PPS dan KPPS sebagai Uji Coba Nasional dan data pembanding. Sirekap merupakan aplikasi untuk proses rekapitulasi berbasis elektronik yang rencananya akan diterapkan di semua TPS. Pada Bimtek ini juga diisi dengan sesi Tanya jawab. Di tempat terpisah, tepatnya di Ruang Kantor Camat Selemadeg Barat, Pukul 10.00 Wita, Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, didampingi Staf Sekretariat KPU Tabanan, juga memberikan materi Tungsura Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kecamatan Selemadeg Barat. “Dengan diberikannya Bimtek Tungsura kepada PPS, diharapkan PPS memiliki pengetahuan dan pemahaman terkait mekanisme pemungutan dan penghitungan suara di TPS, termasuk adanya 15 hal baru yang ada di TPS karena adanya Covid-19. PPS juga diharapkan dapat memahami terkait mekanisme penulisan form C Hasil-KWK yang akan dipakai untuk keperluan Sirekap, sehingga pada akhirnya PPS dapat memberikan pemahaman yang sama kepada KPPS di wilayah kerjanya masing-masing,” ungkap Luh Made Sunadi, ketika dimintai keterangan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Seluruh Surat Suara Pilkada Tabanan, Selesai Dilipat

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka terpenuhinya kebutuhan logistik berupa Surat Suara dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan  yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, 9 Desember 2020. Berkaitan dengan itu, Pelipatan Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan yang telah dilaksanakan sejak tanggal 13 November 2020 lalu, hari ini, Senin, (16/11/2020), bertempat di Gelanggang Olah Raga (GOR) Debes, yang beralamat di Jalan Mawar, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, telah selesai dilipat. Pelipatan Surat Suara dilaksanakan dengan menggunakan tenaga luar KPU Tabanan dan dikoordinir oleh Jajaran KPU Tabanan. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut yakni Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi beserta Jajaran KPU Tabanan lainnya. Selain itu terlihat pula Bawaslu Kabupaten Tabanan dan pihak keamanan.                                                    “Hari ini seluruh Surat Suara telah selesai pelipatannya dan Berita Acara Pemeriksaan akan segera diterbitkan.  Surat Suara yang rusak dan yang kurang dalam box akan segera  diajukan atau disampaikan ke PT. Temprina Media Grafika Bali, agar segera ditindaklanjuti untuk dipenuhi,” ungkap Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi, ketika dimintai keterangan. Ditambahkan pula, “Sejauh ini pengelolaan logistik berjalan lancar, semoga kedepannya pengelolaan logistik juga berjalan dengan baik,” harapnya. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Bimtek Tungsura kepada PPS

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan 2020 dan sesuai Surat Plh. Ketua KPU Kabupaten Tabanan, Nomor 1821/PL.02.6-SD/5102/KPU-Kab/XI/2020, tanggal 14 November 2020, tanggal 14 November 2020. Berkenaan dengan itu, Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, sebagai Narasumber yang didampingi Staf Sekretariat KPU Tabanan, memberikan  Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan kepada Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kecamatan Selemadeg Timur, pada Pukul 13.00 Wita, bertempat di SMP Negeri 1 Selemadeg Timur, beralamat di Jalan Kahyangan Bunut Puhun,Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Senin (16/11/2020). Hadir pula Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Selemadeg Timur sekaligus memfasilitasi kegiatan tersebut yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan Camat di wilayah kerjanya. Pada kesempatan itu, I Ketut Sugina menyampaikan 12 hal baru di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan diterapkan dalam Pemilihan Serentak yang akan digelar pada hari Rabu, tanggal 9 Desember tahun 2020 mendatang, diantaranya Jumlah Pemilih di TPS maksimal 500 Orang, pengaturan kedatangan Pemilih ke TPS, Petugas KPPS sehat dan sudah mengikuti Rapid Test, penyemprotan disinfektan di TPS serta pengaturan jarak. Pemilih dan Petugas wajib memakai masker, memakai pelindung wajah, memberikan sarung tangan plastik untuk Pemilih, tidak bersalaman, pengecekan suhu tubuh, wajib mencuci tangan dan sebagai tanda telah memilih tidak memakai tinta celup tetapi tinta tetes. “Kalau ada Pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius akan diarahkan memilih pada bilik suara khusus. Nantinya di masing-masing TPS terdapat 3 bilik suara yakni 1 bilik suara khusus dan 2 untuk bilik suara umum. Terkait jaringan internet dari 1.130 TPS, ada 87 jaringan lemah dan KPU Tabanan telah berkoordinasi dengan pihak terkait,” jelasnya. Selain itu, I Ketut Sugina juga menjelaskan materi terkait Tungsura dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap)  disertai dengan menunjukan cara menggunakannya, mulai dari mendownload aplikasi pada HP android dan langkah-langkah selanjutnya. Beliau juga membawa contoh formulir yakni Model C-KWK serta menjelaskan cara pengisiannya. “Walaupun penggunaan aplikasi Sirekap belum final akan digunakan dalam penghitungan Suara dalam Pilkada Serentak 2020, tapi KPU Tabanan mempunyai kewajiban untuk menyampaikannya kepada Badan Ad Hoc dan apabila nantinya akan jadi digunakan Penyelenggara sudah siap,” ungkapnya. “Melalui Bimtek ini, Kami harapkan supaya Jajaran Penyelenggara memahami proses Tungsura, sehingga meminimalisir adanya kesalahan dalam pelaksanaannya nanti,” tambahnya. Acara Bimtek ini juga diisi dengan sesi Tanya jawab, dan menjelang berakhirnya acara Ketua PPK Selemadeg Timur, mengatakan, “Kami akan melaksanakan touring untuk mensosialisasikan Pilkada Tabanan melalui pengeras suara  dengan menggunakan mobil KPU Tabanan dan kepada teman-teman PPS tetap jaga stamina dan kesehatan.” Sebagai informasi, Hari ini merupakan hari pertama Sosialisai Tungsura kepada PPS di Kabupaten Tabanan. Selanjutnya Bimtek yang sama akan dilaksanakan KPU Tabanan di masing-masing Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan dan difasilitasi oleh PPK. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Gelar Rakor Debat Publik, dengan Panelis

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan 2020, sesuai Surat Undangan Plh. Ketua KPU Kabupaten Tabanan, Nomor 1802/PL.02.4-Und/5102/KPU-kab/XI/2020, tanggal 12 November 2020. Berkenaan dengan itu, Plh. Ketua KPU Tabanan yang juga merupakan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani, menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Debat Publik Pertama dengan para Undangan, bertempat di Warung Mina Renon, Jalan Tukad Gangga, Nomor 1, Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Pukul 09.30 Wita, Jumat, (13/11/2020). Hadir pula dalam acara tersebut yakni Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus sebagai Korwil Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan 2020, Anak Agung Gede Raka Nakula, Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, Kasubbag Teknis dan Hupmas, I Made Rika Hendrawan, Kasubbag Program dan Data, Ni Putu Eviyanti Dewi Lestari serta Staf Sekretariat KPU Tabanan. Adapun Undangan yang hadir dalam acara tersebut diantaranya Prof.Dr. IGP Wirawan, Msc., Dr. Ir. Nengah Kencana Putra, MS., Dr. Sukawati Lanang Perbawa, Prof. Dr. dr. I Ketut Suyasa, Sp.B.,Sp.OT(K). Sedangkan Dr. Luh Riniti Rahayu, M.Si. dan Dr. Ni Made Ras Amanda Gelgel, S.Sos.,M.Si., tidak dapat hadir dalam Rakor tersebut. “Acara di Warung Mina merupakan kegiatan perdana, bertemu dengan para Panelis, untuk membahas tentang persiapan pelaksanaan  Debat Pertama yang akan dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 22 November 2020,” ungkap Ni Putu Suaryani, saat dimintai keterangan. “Dalam kegiatan tersebut hadir para Panelis, kemudian disepakati Dr. Sukawati Lanang Perbawa sebagai koordinator Panelis pada Debat Pertama.KPU Tabanan memfasilitasi segala keperluan Panelis dalam merumuskan materi pertanyaan yang akan ditujukan kepada Pasangan Calon. Pada kesempatan tersebut juga diputuskan masing-masing Panelis akan membuat pertanyaan dan ditetapkan pula tema Debat Pertama, yaitu “Memajukan  dan Menyelesaikan Persoalan Daerah Dalam Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Era Adaptasi Kebiasaan Baru,” beber Ni Putu Suaryani. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

PPK Kediri Sosialisasi Pilkada Tabanan, dengan Mobil Keliling

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sehubungan dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020 yang akan digelar pada hari Rabu tanggal 9 Desember 2020.  Atas petunjuk dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan. Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kediri melaksanakan roadshow atau pertunjukan keliling terkait Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tabanan ke  seluruh Desa yang ada di Kecamatan Kediri. Kegiatan berlangsung selama 1 hari penuh, mulai Pukul 07.00 Wita sampai pukul 19.00 Wita, Sabtu, (14/11/2020). “Sosialisasi dengan mobil keliling yang dilengkapi dengan pengeras suara dirasa efektif di tengah pandemi Covid-19, untuk meminimalisir kerumunan dan juga jangkauan suara dalam menyampaikan informasi lebih luas serta dapat didengarkan oleh pengguna jalan di seputaran lokasi Sosialisasi,” ungkap Ketua PPK Kediri, I Dewa Putu Wirajaya. “Dalam Woro-Woro Sosialisasi dengan mobil keliling, Sosialisasi menjadi lebih menarik karena dikemas dalam pertunjukan  seni yakni melibatkan salah satu Seniman Bondres yang merupakan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Abiantuwung, bertujuan untuk menarik minat Masyarakat agar tidak takut datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari Rabu, 9 Desember 2020 serta merayakan pesta Demokrasi dalam suasana gembira dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan,” jelas I Dewa Putu Wirajaya. Diungkapkan juga bahwa Sasaran utama dalam Sosialisasi hari ini adalah pusat keramaian seperti Pasar Kediri, Pantai Kedungu, Pasar Senggol Beraban dan tempat lainnya yang dianggap ramai. Dalam sosialisasi juga dibagikan doorprize atau hadiah berupa payung dan tas belanja, bagi Masyarakat yang bisa menjawab pertanyaan dengan benar seputar Pilkada Tabanan. I Dewa Putu Wirajaya juga mengatakan, “Kami PPK Kediri menyampaikan terima kasih kepada Jajaran KPU Kabupaten Tabanan, Muspika (Camat, Kapolsek, Danramil), Perbekel serta PPS Se- Kecamatan Kediri, yang telah mendukung serta mensukseskan Sosialisasi yang Kami laksanakan.” Ditempat terpisah Anggota KPU Tabanan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ni Putu Suaryani, menyampaikan bahwa Kegiatan tersebut adalah salah satu upaya mensosialisasikan Pilkada dan mengajak Masyarakat ke TPS pada 9 Desember 2020 untuk menggunakan hak pilihnya. Komisioner KPU Tabanan tersebut menambahkan bahwa ketika PPK Kediri melaksanakan Sosialisasi, beliau tidak dapat ikut karena sedang melaksanakan tugas lainnya. “Waktu woro-woro tentang Pilkada Tabanan 2020 di Kecamatan Kediri, Saya tidak bisa ikut, tetapi di tempat lain Saya ikut dalam Sosialisasi mobil keliling dengan pengeras suara seperti di Kecamatan Selemadeg, Tabanan dan Kerambitan beberapa waktu lalu,” ungkapnya.   Untuk diketahui, KPU Tabanan juga menyebarluaskan informasi terkait Pilkada Tabanan melalui Pengeras Suara yang ada di masing-masing Banjar secara rutin sampai dengan tanggal 8 Desember 2020 setelah pemutaran Puja Tri Sandya. Himbauan pemutaran informasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan  2020 dengan harapan untuk meningkatkan Partisipasi Masyarakat untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya, ditujukan kepada Camat Se-Kabupaten Tabanan melalui Surat Ketua KPU Tabanan, Nomor 1493/PP.06.2-SD/5102/KPU-kab/XI/2020,tanggal 6 November 2020. Dalam Surat yang ditujukan kepada Camat Se-Kabupaten Tabanan tersebut, KPU Tabanan mengharapkan supaya para Camat dapat membantu untuk menyampaikan himbauan dimaksud kepada para Perbekel untuk selanjutnya diteruskan kepada Bendesa Adat di wilayahnya masing-masing agar menyebarluaskan informasi Pilkada Tabanan 2020. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Monitoring Komisioner KPU Bali ke KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk memastikan pelaksanaan tugas-tugas di KPU Kabupaten Tabanan  terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan  yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 9 Desember tahun 2020. Maka pada Sabtu, (14/11/2020) Komisioner KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Gede John Darmawan, didampingi Pegawai Sekretariat KPU Bali, melaksanakan monitoring ke Kantor KPU Tabanan. “Tujuan Komisioner KPU Bali ke KPU Tabanan adalah untuk monitoring terkait pelaksanaan  Rapid Test Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan mengenai susunan acara Debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020,” ungkap Komisioner KPU Tabanan, I Wayan Sutama, ketika dimintai keterangan. Selain itu Pak John panggilan akrabnya juga melaksanakan monitoring terkait Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), sebagaimana disampaikan Kasubbag Hukum Sekretariat KPU Tabanan, I Made Suartika. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.