Berita Terkini

Diseminasi Protokol Kesehatan, di KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Koordinator Bidang Komunikasi Publik, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan, Nomor 551/5643/Dishub, tanggal 19 November 2020. Maka dari itu, Bidang Komunikasi Publik melaksanakan Sosialisasi/Diseminasi ke KPU Kabupaten Tabanan. Rombongan diterima Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, pada Pukul 10 Wita, Kamis, (26/11/2020). Dalam kegiatan tersebut, Tim Bidang Komunikasi Publik mensosialisasikan terkait pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan pada masa pandemi Covid19 ini. Untuk diketahui, Bidang Komunikasi Publik juga melaksanakan Sosialisasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Tabanan pada hari yang sama. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Bahas Debat Publik Kedua, Di Warung Mina Renon

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Debat Publik atau Debat Terbuka Kedua antar Pasangan Calon (Paslon) yakni Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 1 (Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. - I Made Edi Wirawan, S.E.) atau Paket Jaya-Wira dengan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 2 (Anak Agung Ngurah Panji Astika, S.T. - I Dewa Nyoman Budiasa) atau Paket Padi yang akan diselenggarakan  pada tanggal 3 Desember 2020, sesuai Surat Undangan Ketua KPU Kabupaten Tabanan, Nomor 2183/PL.02.4-Und/5102/KPU-kab/XI/2020, tanggal 25 November 2020. Sehubungan dengan itu, Komisioner dan Sekretaris KPU Tabanan melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Panelis, bertempat di Warung Mina Renon yang beralamat di Jalan Tukad Gangga, Nomor 1, Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, pada Pukul 09.30 Wita, Kamis (26/11/2020). “Yang hadir dalam acara tersebut adalah Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ni Putu Suaryani, Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika. Dari 5 Panelis, yang hadir antara lain Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnu Murti, M.Si., Dr. N. K. Surpi Aryadharma, S.Pt.,M.Fil.H., Apt.Dr.rer.nat I Made Agus Gelgel Wirasuta, M.Si. dan Dr. Drs. I Gusti Putu Bagus Suka Arjawa, M.Si. Sedangkan 1 Panelis an. Prof. Dr. Drs. I Nyoman Suarka, M.Hum. dan Moderator yaitu Ketut Udi Prayudi, SE.,SH.,MH., berhalangan hadir,” ungkap Ni Putu Suaryani ketika dimintai keterangan. “Hasil Rakor adalah menentukan koordinator Panelis yaitu Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnu Murti, M.Si. serta merangkum Tema Debat. Adapun Tema Debat nanti yaitu, “MENGINTEGRASIKAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KABUPATEN, PROVINSI DAN NASIONAL MELALUI PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK GUNA MEMPERKOKOH NKRI,” jelasnya. Sebagai informasi, Debat Terbuka Antar Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020 akan diselenggarakan pada hari Kamis, 3 Desember 2020, Pukul 19.00 – 21.00 Wita, bertempat di Studio 2 Kompas TV Dewata dan akan disiarkan secara langsung oleh Kompas TV serta direlay juga oleh Bali TV. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Umumkan, Pemenang “LIGA SENAM PILKADA TABANAN 2020”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk meningkatkan Partisipasi Pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020 yang akan diselenggarakan hari Rabu, 9 Desember 2020. Beberapa waktu lalu, KPU Kabupaten Tabanan telah menyelenggarakan Liga Senam yang diikuti oleh Ibu- Ibu PKK di masing-masing Desa yang tersebar pada 10 Kecamatan Se-Kabupaten Tabanan. Kemudian video Senam tersebut diupload melalui akun resmi media sosial KPU Tabanan seperti You Tube, Facebook dan Instagram untuk memperoleh jumlah like terbanyak yang akan dijadikan dasar bagi KPU Tabanan untuk menentukan Pemenang. Pada tanggal 19 November 2020, Pukul 15.00 Wita, KPU Tabanan melaksanakan Penilaian terakhir terhadap jumlah like pada masing-masing media sosial. Selanjutnya Rabu, (25/11/2020), KPU Tabanan akhirnya mengumumkan Pemenang Liga Senam Pilkada Tabanan 2020, yakni pada You Tube sebagai Juara I adalah Desa Tegal Jadi, Kecamatan Marga, Juara II Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan dan sebagai Juara III yakni Desa Jegu, Kecamatan Penebel. Sedangkan pada Instagram sebagai Juara I adalah Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Juara II Desa Jegu, Kecamatan Penebel dan Juara III adalah Desa Tegal Jadi, Kecamatan Marga. Kemudian sebagai Pemenang pada media sosial Facebook, Juara I Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Juara II Desa Jegu, Kecamatan Penebel dan juara ketiga ditempati oleh Desa Tibu Biu, Kecamatan Kerambitan.Nantinya, Desa-Desa yang keluar sebagai Pemenang akan dihubungi oleh Panitia untuk menginformasikan terkait hadiah bagi para Pemenang dalam Liga Senam Pilkada Tabanan 2020.

KPU Tabanan Umumkan LHKPN, Paslon Nomor Urut 1

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sehubungan dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020 yang akan digelar pada 9 Desember 2020. Berkaitan dengan itu, KPU Kabupaten Tabanan mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 1 (Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. - I Made Edi Wirawan, S.E.), pada Rabu, (25/11/2020). Pengumuman LHKPN tersebut diunggah pada media Online, yakni pada Website KPU Tabanan. Dikutip dari LHKPN an. Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., total Harta Kekayaannya berjumlah Rp. 5.718.903.923. Sedangkan total kekayaan an. I Made Edi Wirawan, S.E. berjumlah Rp. 1.886.981.282. Sebagai informasi, LHKPN Paslon dimaksud telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepada Masyarakat yang ingin mengetahui secara detail terkait LHKPN Paslon Nomor Urut 1, silahkan kunjungi Website KPU Tabanan, klik www.kpu-tabanankab.go.id silahkan dilihat dan didownload pada kolom Pengumuman. Sebagai informasi, Tujuan dari pembuatan LHKPN adalah sebagai bagian dari wewenang yang dimiliki KPK yaitu melaksanakan langkah atau upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi antara lain dengan melakukan pendaftaran dan pemeriksaan terhadap LHKPN.

KPU Tabanan dan Badan Ad Hoc, Uji Coba Nasional “SIREKAP”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Tahapan Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi perolehan suara serta penggunaan aplikasi Rekapitulasi Penghitungan secara Elekronik (SIREKAP) pada Pemilihan tahun 2020, sesuai Surat Ketua KPU RI, Nomor 887/PL.02.6-Und/06/KPU/XI/2020, tanggal 19 November 2020, KPU RI akan melaksanakan kegiatan Uji Coba Nasional rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang dari tingkat TPS s/d tingkat Provinsi secara Daring dengan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak Lanjutan 2020. Maka pada Rabu, ((25/11/2020), Pukul 09.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, sesuai dengan Surat Ketua KPU Kabupaten Tabanan, Nomor 1912/PL.02.6-Und/5102/KPU-Kab/XI/2020, tanggal 23 November 2020, terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, 9 Desember 2020. Hadir dalam kegiatan dimaksud, Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, Kasubbag Teknis dan Hupmas, I Made Rika Hendrawan, Operator Sirekap dan beberapa Staf Sekretariat KPU Tabanan. Hadir pula Badan Ad Hoc seperti PPK dan PPS dari sepuluh Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan. Kegiatan Uji Coba Nasional dipandu oleh KPU RI melalui Zoom Meeting. Dalam simulasi tersebut diisi dengan pengisian formulir C.Hasil-KWK dan penggunaan SIREKAP Mobile serta penggunaan SIREKAP Web tingkat Kecamatan s/d tingkat Provinsi. Untuk diketahui, kegiatan simulasi dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) ini, telah berlangsung sejak kemarin, tepatnya hari Selasa tanggal 24 November 2020 yang dihadiri Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dan akan berakhir pada Kamis, 26/11/2020. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Ketua KPU Tabanan, Cek Huruf Braille

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk memastikan keakuratan Logistik berupa Template yang dipergunakan sebagai alat bantu bagi penyandang disabilitas, dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan 2020. Maka pada Kamis, (24/11/2020), Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, bersama dengan pihak Bawaslu Kabupaten Tabanan melaksanakan pengecekan huruf braille untuk memastikan huruf braille yang terdapat pada Template telah sesuai, bertempat di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Mahatmiya Bali yang berlokasi di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan. “Tujuan Kami ke BRSPDSN tersebut untuk mengecek huruf braille yang tertera pada Template, Kita Cek langsung dengan ahlinya huruf braille,” ungkap I Gede Putu Weda Subawa, ketika dimintai keterangan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.