Berita Terkini

KPU Tabanan Gelar Pleno Terbuka, Rekapitulasi Penghitungan Suara di Tingkat Kabupaten

KPU Tabanan, Dangin Carik – Berdasarkan Surat Undangan Ketua KPU Kabupaten Tabanan, Nomor 2377/PL.02.6-Und/5102/KPU-kab/XII/2020, tanggal 13 Desember 2020. Rabu, (16/12/2020), pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, diselenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020. Hadir dalam acara yakni Ketua dan Anggota KPU Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan, Komisioner KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula sekaligus sebagai Korwil Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan 2020, Perwakilan Pemkab Tabanan, pihak DPRD Tabanan, Kapolres Tabanan dan Dandim 1619 Tabanan. Selain itu hadir pihak Pengadilan Negeri Tabanan, Kejaksaan Negeri Tabanan, Kesbangpol Tabanan, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan serta Saksi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 1 ((Dr. I Komang Gede Sanjaya,SE.,MM. – I Made Edi Wirawan,SE.) dan Saksi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 2 (Anak Agung Ngurah Panji Astika, S.T. – I Dewa Nyoman Budiasa) dengan membawa Surat Mandat Saksi. Hadir pula Ketua dan satu Orang Anggota PPK Se-Kabupaten Tabanan  serta Pewarta Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini juga disiarkan langsung atau live streaming melalui akun resmi KPU Tabanan yaitu Facebook. Rapat Pleno dibuka Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, dilanjutkan dari masing-masing Anggota KPU Tabanan. Kemudian Pembacaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di tingkat Kecamatan oleh masing- masing PPK Se-Kabupaten Tabanan. Di bawah ini disampaikan kutipan Keputusan KPU Kabupaten Tabanan, Nomor 2397/PL.02.6-Kpt/5102/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020, tertanggal 16 Desember 2020 yakni Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 Nomor Urut 1 ((Dr. I Komang Gede Sanjaya,SE.,MM. – I Made Edi Wirawan,SE.) dengan Perolehan Suara sebanyak 207.276 (Dua ratus tujuh ribu dua ratus tujuh puluh enam) Suara sedangkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 Nomor Urut 2 (Anak Agung Ngurah Panji Astika, S.T. – I Dewa Nyoman Budiasa) dengan Perolehan Suara sebanyak 77.141 (Tujuh puluh tujuh ribu seratus empat puluh satu) Suara. KPU Tabanan juga telah menempelkan Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di tingkat Kabupaten Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020 pada  Papan Pengumuman Kantor KPU Tabanan serta diunggah pada website KPU Tabanan. Untuk lebih jelasnya klik www.kpu-tabanankab.go.id silahkan dilihat dan didownload pada kolom Pengumuman. Untuk diketahui, dalam kegiatan ini terlihat dari pihak KPU Kabupaten Gianyar dan KPU Kabupaten Buleleng sedang melaksanakan Studi Komparasi atau Studi Tiru. “Kami ke KPU Tabanan dengan tujuan untuk melaksanakan Studi Komparasi karena dalam Pilkada Serentak Lanjutan 2020 ini, Kami tidak ikut melaksanakannya,” ucap Komisioner KPU Gianyar, ketika dimintai keterangan. Sebagai informasi, kemarin pada hari Selasa, tanggal 15 Desember 2020, KPU Tabanan telah melaksanakan Rakor Persiapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 dengan Bawaslu Kabupaten Tabanan serta dengan Ketua dan satu Orang Anggota PPK Divisi Divisi Teknis Se-Kabupaten Tabanan, pukul 10.00 Wita bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, sesuai Surat Undangan Ketua KPU Kabupaten Tabanan, Nomor 2376/PL.02.6-Und/5102/KPU-kab/XII/2020, tanggal 13 Desember 2020. Selain itu, Selasa, 15/12/2020, pukul 11.00 Wita, KPU Tabanan juga telah melaksanakan Rakor Persiapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020 dengan Pewarta Kabupaten Tabanan, bertempat di Kantor KPU Tabanan, sesuai Surat Undangan Ketua KPU Kabupaten Tabanan, Nomor 2381/HM.03.6-Und/5102/KPU-kab/XII/2020, tanggal 14 Desember 2020. Kegiatan yang dilaksanakan KPU Tabanan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Tabanan, di Tingkat Kecamatan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dengan telah dilaksanakannya Pemungutan Suara pada tanggal 9 Desember 2020 lalu, Tahapan selanjutnya adalah Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara di masing-masing Desa dan tingkat Kecamatan. Berkenaan dengan itu, Minggu (13/12/2020), Jajaran KPU Kabupaten Tabanan melaksanakan monitoring Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di TPS dalam satu Wilayah Desa serta tingkat Kecamatan. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada tujuh Kecamatan yakni di Kecamatan Kerambitan, Kediri, Tabanan, Marga, Penebel, Pupuan dan Baturiti. Sedangkan sebelumnya tepatnya pada hari Sabtu, tanggal 12 Desember 2020, sebanyak sepuluh Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan juga telah melaksanakan kegiatan yang sama, namun hanya 3 Kecamatan yang dapat menyelesaikan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020 di tingkat Kecamatan, yakni Kecamatan Selemadeg Timur, Selemadeg Barat dan Kecamatan Selemadeg. Setelah acara selesai, semua Kecamatan langsung membawa Kotak Suara di tingkat Kecamatan sejumlah masing-masing 1 buah per Kecamatan. Pada Pleno yang diselenggarakan di 10 Kecamatan Se-Kabupaten Tabanan,  dihadiri oleh Saksi dari Kedua Paslon, unsur Muspika, PPS, PPK serta Bawaslu Kabupaten Tabanan dan Panitia Pengawas Kecamatan. Tampak pula Komisioner KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan melaksanakan monitoring di beberapa Kecamatan dan terlihat juga aparat keamanaan dari TNI maupun Polri di masing-masing kecamatan. Sebagai informasi, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 akan digelar pada Rabu, 16 Desember 2020 mendatang, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan dengan mengundang Instansi terkait diantaranya Ketua KPU Provinsi Bali, Bupati Tabanan, Ketua DPRD Tabanan, Kapolres Tabanan dan Dandim 1619 Tabanan. Selain itu akan diundang pula Ketua Pengadilan Negeri Tabanan,Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, Kepala Kesbangpol Tabanan, Ketua Bawaslu Tabanan serta Saksi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 1 ((Dr. I Komang Gede Sanjaya,SE.,MM. – I Made Edi Wirawan,SE.) dan Saksi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 2 (Anak Agung Ngurah Panji Astika, S.T. – I Dewa Nyoman Budiasa), masing-masing sejumlah 2 Orang dan membawa Surat Mandat Saksi, Ketua dan satu Orang Anggota PPK Se-Kabupaten Tabanan  serta Ketua dan Anggota Pewarta Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan KPU Tabanan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Bahas Pleno di tingkat Kecamatan, secara Daring

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dengan telah diselenggarakannya Pemungutan dan Penghitungan Suara di 1.130 TPS yang tersebar pada 133 Desa dan 10 Kecamatan  kemarin, yakni tanggal 9 Desember 2020. Selanjutnya akan dilaksanakan Pleno di tingkat Kecamatan, untuk itu  Anggota KPU Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, melaksanakan Rapat Koordinasi secara Daring melalui aplikasi Zoom dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Tabanan, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Kamis, (10/12/2020). Hadir pula dalam Kegiatan tersebut dari Sekretariat KPU Provinsi Bali yang sedang melaksanakan pemantauan di KPU Tabanan. Selain itu hadir Kasubbag Teknis dan Hupmas, I Made Rika Hendrawan serta Operator Sirekap KPU Tabanan, Ni Komang Ayu Ratmini. Dalam jaringan terlihat pula Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Anggota KPU tabanan. Tampak juga Komisioner KPU Bali yang merupakan Korwil Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan 2020 yakni Anak Agung Gede Raka Nakula, kebetulan sedang memantau di Tabanan. Sore harinya Luh Made Sunadi juga melaksanakan Zoom Meeting dengan Anggota KPU Bali, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widyastini serta dengan KPU/Kabupaten Se-Bali yang menyelenggarakan Pilkada Serentak untuk membahas terkait Pleno di tingkat Kecamatan. Pada saat berita ini diturunkan Pertemuan Online masih berlangsung. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU RI & KPU Provinsi Monitoring ke Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sehubungan dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan 2020 yang diselenggarakan pada Rabu, 9 Desember 2020. Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, didampingi Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan, melaksanakan Monitoring ke Kantor KPU Tabanan. Kedua Komisioner tersebut diterima Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dan Anggota KPU Tabanan, bertempat di Ruang Kerja Ketua KPU Tabanan, Rabu, (09/12/2020). Pada waktu dan hari yang sama, KPU Tabanan juga Dimonitoring oleh Komisioner KPU Bali sekaligus sebagi Korwil Tabanan dalam Pemilihan Serentak 2020, Anak Agung Raka Nakula beserta Jajaran Kesekretariat KPU Bali. Hadir juga dalam kesempatan itu Sekretaris KPU Tabanan. Selain itu KPU Tabanan juga dikunjungi oleh KPU Buleleng. Dalam kesempatan itu, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menyempatkan diri melihat secara langsung penggunaan aplikasi Sirekap di Ruangan kerja Sub Bagian Teknis dan Hupmas. Sedangkan sebelumnya Rombongan KPU Bali bersama KPU Buleleng, menyempatkan diri melihat proses Pemungutan dan Penghitungan Suara yang ada di salah satu TPS, berlokasi di Lapangan Dangin Carik, dekat Kantor KPU Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir

TPS Unik dalam Pilkada Tabanan, “9 Desember 2020”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Setelah dari beberapa bulan sebelumnya, KPU Kabupaten Tabanan melaksanakan setiap Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan 2020. Hari ini, Rabu, (09/12/2020), Masyarakat Indonesia melaksanakan Pencoblosan atau Pemungutan Suara pada masing-masing Tempat Pemungutan Sementara (TPS) di Wilayahnya. Di Bali khususnya Kabupaten Tabanan, dalam Pemilihan kali ini terdapat TPS Unik di salah satu Desa di Kecamatan Baturiti, yakni Desa Angseri. TPS tersebut dibuat di areal terbuka, dihias dengan bahan alami seperti menggunakan Daun Kelapa dan dihiasi juga dengan kain yang identik dengan Orang Bali tempo dulu yakni perpaduan warna  hitam dan putih atau istilah balinya warna poleng, Petugasnya pun memakai seragam sederhana tetapi unik. “Salut buat Perbekel Desa Angseri  yang telah membuat terobosan dalam rangka meningkatkan Partisipasi Masyarakat, sebelumnya di daerah tersebut pada setiap Pemilu dan Pemilihan selalu rendah tingkat Partisipasi Masyarakatnya,” ungkap salah satu Komisioner KPU Tabanan, Ni Putu Suaryani. Ditambahkannya,“Dengan adanya terobosan unik ini, semoga mampu meningkatkan Partisipasi Pemilih di Wilayah tersebut,” harapnya. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Logistik Pilkada Tabanan, Telah Terdistribusikan ke Masing-masing Desa

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka terpenuhinya Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan 2020 yakni berupa Surat Suara serta perlengkapan lainnya. Maka pada H-1 menjelang Hari Pemungutan yakni Selasa, (08/12/2020), KPU kabupaten Tabanan melaksanakan Pengiriman atau pendistribusian Logistik ke sejumlah 133 Desa pada 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan. Sebelum pendistribusian dimulai, dilaksanakan acara pelepasan. Hadir dalam acara tersebut Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan beserta Jajaran. Selain itu hadir pula pihak Bawaslu Tabanan, pihak keamanan yakni TNI dan Polri serta instansi terkait lainnya.Tampak pula Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari masing-masing Kecamatan. Pengiriman Logistik mempergunakan Mobil Box, dengan tujuan meminimalisasi kerusakan pada Logistik jikalau terjadi hujan. Adapun jenis Logistik yang dikirim yakni  berupa Surat Suara di dalam kotak, Kotak Suara beserta kelengkapan Tungsura dan Bilik Suara. Perlu diketahui, kemarin dan beberapa hari yang lalu, KPU Tabanan juga telah mendistribusikan perlengkapan Pemungutan Suara. Hari Pencoblosan akan diselenggarakan besok, Rabu, 9 Desember 2020. Ayo datang ke TPS, Pergunakan Hak Pilihmu, Jangan Golput.... karena Suaramu menentukan masa depan Kabupaten Tabanan. Jangan Ragu dan Takut datang ke TPS karena sudah diterapkan Protokol Kesehatan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.