Berita Terkini

Kapolres Datangi KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dengan telah ditetapkannya Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Terpilih dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020 yakni Pasangan Calon Nomor Urut 1 atas nama Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M. dan I Made Edi Wirawan,S.E pada tanggal 23 Januari 2021 lalu. Sehubungan dengan itu, Rabu (27/01/2021), Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P.S Siregar, didampingi seorang bawahannya mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan untuk koordinasi Pelantikan Calon Terpilih. Kapolres Tabanan diterima Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa di ruang kerjanya. “Kedatangan Kapolres Tabanan dalam rangka koordinasi Pelantikan,” ungkap Pak Weda. Ditambahkannya dalam Pelantikan nanti tidak akan ada iring-ringan Massa karena pandemi Covid-19. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.  

Komisioner KPU Tabanan, Monitoring Ke Kecamatan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sebelumnya pada hari Senin, tanggal 25 Januari 2021 dan kemarin, Komisioner KPU Kabupaten Tabanan telah melaksanakan monitoring ke beberapa Kantor Camat dalam rangka mengumpulkan informasi terkait permasalahan atau kendala yang mungkin ada di setiap Kecamatan, khususnya Badan Ad-hoc di tingkat Kecamatan yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Terkait hal tersebut, Rabu (25/01/2021), Komisioner KPU Tabanan didampingi Pegawai Kesekretariatan KPU Tabanan, kembali mendatangi beberapa Kecamatan yakni Kerambitan, Pupuan, Baturiti dan Marga untuk monitoring terhadap permasalahan Rekapitulasi yang dihadapi dan solusinya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 serta hal-hal lainnya, bertempat di masing-masing Kecamatan. Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, melaksanakan pemantauan di Kecamatan Pupuan sedangkan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, berkesempatan di Kecamatan Marga. Selain itu I Ketut Sugina selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, melaksanakan pemantauan di Kecamatan Kerambitan dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani bertugas di Kecamatan Baturiti. Kemarin tepatnya hari Selasa, 26/01/2021, Komisioner KPU Tabanan juga telah turun ke beberapa Kantor Camat, seperti Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi ke Kecamatan Selemadeg, sedangkan Komisioner  lainnya ada yang ke Kantor Camat Penebel dan Kediri. Rombongan KPU Tabanan di masing-masing Kantor Camat diterima oleh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dan Pihak Kantor Camat. Pada kesempatan tersebut PPK Kerambitan juga menyerahkan Laporan Kegiatan Tahapan Pilkada Tabanan tahun 2020 diterima oleh I Ketut Sugina. “Yang hadir dalam kegiatan di Kecamatan Kerambitan tadi adalah Ketua dan Anggota PPK dan Sekretariat PPK serta Ketua PPS Se-Kecamatan Kerambitan,” ungkap I Ketut Sugina ketika dimintai keterangan melalui telepon. Pada Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang disampaikan PPK Kerambitan dapat dikutip beberapa permasalahan, antara lain beberapa kali terjadi bongkar pasang Personil dikarenakan Pemenuhan syarat administrasi yang cukup sulit terutama persyaratan lulus Rapid Test dan Swab serta terdapat beberapa kasus misalnya Terdapat warga yang sudah pindah secara dinas  (untuk kepentingan jual beli tanah) namun KTP asalnya tidak dicabut sehingga tercatat lebih dari 1 pada DP4 (ganda). Terkait permasalahan atau kendala yang ditemui pada 10 Kecamatan Se-Kabupaten Tabanan, nantinya akan dirangkum oleh KPU Tabanan untuk selanjutnya akan dijadikan acuan pada  pelaksanaan Pemilihan maupun Pemilu berikutnya, sebagaimana yang disampaikan Ni Made Sunadi beberapa waktu lalu. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Monitoring “Permasalahan Yang Dihadapi di Kecamatan” Dalam Pilkada Tabanan 2020

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dengan telah terselenggaranya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan pada 9 Desember 2020 lalu dan kemarin tepatnya pada Sabtu, 23 Januari 2021 KPU Tabanan juga telah menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Terpilih dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020 yaitu Pasangan Calon Nomor Urut 1 atas nama Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M. dan I Made Edi Wirawan,S.E. dengan perolehan Suara sebanyak 207. 276 (Dua ratus tujuh ribu dua ratus tujuh puluh enam) Suara atau 72,88 % (Tujuh puluh dua koma delapan puluh delapan persen). Berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada Tabanan 2020 tersebut, KPU Tabanan merasa perlu untuk mengetahui kendala atau hambatan yang terjadi di bawah. Oleh sebab itu, Senin (25/01/2021), Komisioner KPU Tabanan diantaranya Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, didampingi Staf Sekretariat KPU Tabanan melaksanakan Monitoring terhadap permasalahan Rekapitulasi yang dihadapi dan solusinya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 ke Kecamatan Selemadeg Barat, tepatnya di Kantor Camat. Selain itu Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi juga melaksanakan monitoring di Kecamatan Selemadeg Timur sedangkan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina mendatangi Kantor Camat Tabanan terkait hal yang sama. Komisioner KPU Tabanan lainnya, seperti I Wayan Sutama dan Ni Putu Suaryani akan monitoring di hari berikutnya. Dalam monitoring dimaksud, Komisioner KPU Tabanan diterima oleh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing Kecamatan. “Dalam kegiatan tadi Kami monitoring terhadap PPK. Jika terdapat permasalahan yang dihadapi Badan Ad-Hoc, permasalahan tersebut akan Kita rangkum untuk acuan pelaksanaan Pilkada berikutnya,” ungkap Luh Made Sunadi, ketika dikonfirmasi. Disamping monitoring permasalahan Rekapitulasi, pada kesempatan ini KPU Tabanan juga memantau penyelesaian SPJ Badan Ad-Hoc di Kecamatan Selemadeg Barat. Sebagai informasi, monitoring akan berlangsung sampai tanggal 27 Januari 2021 dengan mendatangi Kecamatan lainnya. Besok tanggal 26 Januari 2021, KPU Tabanan rencananya akan monitoring di Kecamatan Selemadeg, Penebel dan Kediri kemudian tanggal 27 Januari 2021 dilanjutkan ke Kecamatan Kerambitan, Pupuan, Baturiti dan Marga. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Tetapkan “Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 1 (Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M. – I Made Edi Wirawan,S.E.) Sebagai Calon Terpilih”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dengan diterbitkannya Surat Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Nomor 165/PAN.MK/01/2021, tanggal 20 Januari 2021, Hal  Keterangan Perkara PHP-Gub/Kab/Kot Tahun 2021 Yang Diregistrasi di Mahkamah Konstitusi beserta lampirannya dan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan pada Rabu malam menerima Surat Plt. Ketua KPU RI, Nomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021, tanggal 20 Januari 2021, mengenai Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Serentak tahun 2020. Menindaklanjuti hal tersebut, Kamis, tanggal 21 Januari 2021, pada pukul 09.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, seluruh Komisioner KPU Tabanan bersama dengan Sekretaris KPU Tabanan dan Kasubbag pada Sekretariat KPU Tabanan melaksanakan Rapat Intern membahas Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020. Dari hasil Rapat internal diputuskan pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020 digelar pada Sabtu, 23 Januari 2021. Berkenaan dengan itu dan sesuai Surat Ketua KPU Tabanan, Nomor 080/PL.02.7-Und/5102/KPU-Kab/I/2021, tanggal 21 Januari 2021, pada Sabtu (23/01/2021), Pukul 10.00 Wita,   bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, hadir Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani. Selain itu hadir pula Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan yang juga merupakan Korwil Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020 lalu, Anak Agung Gede Raka Nakula, Bupati Tabanan diwakili Plt. Asisten 1 Tabanan, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Kapolres Tabanan, Dandim 1619 Tabanan, Kejaksaan Negeri Tabanan, Badan Kesbangpol Kabupaten Tabanan, Bawaslu Kabupaten Tabanan serta Calon Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M. Pleno Terbuka dihadiri pula Pimpinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Golkar, Nasdem serta Pengurus dari Partai Demokrat Kabupaten Tabanan, untuk melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020. Acara dibuka Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa. Selanjutnya menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Doa Bersama. Kemudian Sambutan dari Ketua KPU Tabanan sekaligus membuka acara. “Acara hari ini merupakan kegiatan terakhir dalam Pilkada Tabanan 2020 untuk selanjutnya menunggu pelantikan,” ucap Pak Weda. “Setelah Kami menerima Surat dari KPU RI tanggal 20 Januari 2021 dan Kami di KPU Kabupaten Tabanan tidak ada Gugatan makanya Kami dapat menetapkan Calon Terpilih yang diselenggarakan hari ini, oleh karena itu Rapat Pleno secara resmi Saya buka dan terbuka untuk umum,” ungkapnya. Selanjutnya pembacaan Berita Acara (BA) Rapat Pleno oleh I Ketut Sugina dan pembacaan Surat Keputusan (SK) Penetapan Calon Terpilih oleh Ketua KPU Tabanan, kemudian penandatanganan BA dan SK oleh Ketua dan Anggota KPU Tabanan serta penyampaian Berita Acara dan Salinan Surat Keputusan kepada KPU RI melalui KPU Bali, kepada KPU Provinsi Bali, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Bawaslu Tabanan, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 1 (Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M. – I Made Edi Wirawan,S.E.). BA dan Salinan SK juga disampaikan kepada Pimpinan PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem dan Partai Demokrat. Di akhir acara Rapat Pleno ditutup Ketua KPU Tabanan, “Kami Jajaran KPU Kabupaten Tabanan menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh Undangan serta kepada Calon Terpilih  Kami ucapkan selamat...semoga dapat mengemban tugas dengan baik,” pungkasnya. Dalam Rapat Pleno Terbuka ini KPU Tabanan menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Terpilih dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020 yaitu Pasangan Calon Nomor Urut 1 atas nama Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M. dan I Made Edi Wirawan,S.E.  dengan Perolehan Suara sebanyak 207. 276 (Dua ratus tujuh ribu dua ratus tujuh puluh enam) suara atau 72,88 % (Tujuh puluh dua koma delapan puluh delapan persen) dari total Suara Sah sebanyak 284.417 (Dua ratus delapan puluh empat ribu empat ratus tujuh belas) Suara, sesuai dengan yang tercantum dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Tabanan, Nomor 089/PL.02.7-Kpt/5102/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Terpilih dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020, tertanggal 23 Januari 2021. Informasi tentang Penetapan Calon Terpilih di ditempel pula pada papan pengumuman Kantor KPU Tabanan, BA dan SK juga diunggah pula pada Website KPU Tabanan pada kolom Pengumuman. silahkan kunjungi Website KPU Tabanan, klik www.kpu-tabanankab.go.id silahkan dilihat dan didownload pada kolom Pengumuman. Sebagai informasi, dalam keterangannya kepada Wartawan sehabis Pleno Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M., menyampaikan kemungkinan Pelantikan dirinya dan Wakilnya yakni I Made Edi Wirawan,S.E., kemungkinan akan dilaksanakan secara Daring mengingat pandemi Covid-19 saat ini. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Ikuti Sosialisasi Petunjuk Pengadaan Barang/Jasa

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Undangan Sekretaris Jenderal KPU RI, Nomor 19/PP.09.1-Und/07/SJ/I/2021, tanggal 12 Januari 2021, yang ditujukan kepada Sekretaris KPU Provinsi /KIP Aceh, Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota, PPK dan PPBJ KPU Provinsi/KIP Aceh serta PPK dan PPBJ KPU/KIP Kabupaten /Kota di seluruh Indonesia. Berkenaan dengan itu, Kasubbag Hukum dan Pengawasan sekaligus selaku Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ), I Made Suartika dan Kasubbag Program dan Data, Putu Eviyanti Dewi Lestari yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta satu Orang Staf Sekretariat KPU Tabanan, menghadiri Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa tahun Anggaran 2021 dalam rangka penggunaan aplikasi Bela Pengadaan secara daring atau Zoom Meeting, Pukul 14.30 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Jumat, (22/01/2021). Sampai dengan berita ini diturunkan, Rapat Online masih berlangsung. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Menjelang Penetapan Paslon Terpilih, Komisioner KPU Bali Datangi KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Besok, tepatnya pada hari Sabtu, tanggal 23 Januari tahun 2021, KPU Kabupaten Tabanan akan menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020. Sehubungan dengan itu Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula, didampingi Staf Sekretariat KPU Bali melaksanakan monitoring ke Kantor KPU Kabupaten Tabanan, Jumat (22/01/2021). Rombongan diterima Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Anggota KPU Tabanan, “Tujuan Pak Nakula ke Tabanan untuk monitoring terkait pelaksanaan Penetapan Paslon Terpilih besok. Dalam kesempatan tersebut, Beliau juga melakukan pengecekan mengenai Berita Acara dan Surat Keputusan di Ruangan Sub Bagian Hukum,” ungkap I Wayan Sutama, yang merupakan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Selain monitoring KPU Bali, hari ini KPU Tabanan juga kedatangan pihak TVRI terkait Liputan Berita terkait Penetapan Calon Terpilih. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.