Berita Terkini

KPU Tabanan Hadiri Tiga Kegiatan, Secara Virtual

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam hari yang sama Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan diantaranya Komisioner, Sekretaris, Kasubbag dan beberapa Staf menghadiri tiga kegiatan secara Virtual atau Dalam Jaringan (Daring) dengan menggunakan aplikasi Zoom. Diawali dengan menghadiri Zoom Meeting Evaluasi Kegiatan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Tahun 2020 serta Koordinasi Rencana Kerja Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2021. Hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner KPU Tabanan serta Kasubbag Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Tabanan, Pukul 09.00 Wita, bertempat di Ruang Kerja Sub Bagian Teknis dan Hupmas, Selasa, (02/02/2021). Zoom Meeting dimaksud sesuai Surat Undangan Plt. Ketua KPU RI, Nomor 113/PP.06-SD/06/KPU/I/2021, tertanggal 29 Januari 2021. Peserta yang diundang adalah Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh dan Anggota KPU/KIP Kabupaten/Kota yang membidangi Sosdiklih dan Parmas. Dijadwalkan kegiatan dimaksud akan berlangsung sampai besok dan terkait Pendalaman Bahan Paparan Peserta, KPU Tabanan mendapat kesempatan di hari ke-2 bertepatan dengan hari Suci Pagerwesi bagi Umat beragama Hindu, yakni Rabu, 3 Februari 2021 bersama dengan Kabupaten/Kota Penyelenggara Pemilihan Serentak Lanjutan 2020 dan juga dengan KPU Provinsi Bali.                                                                               Setelah dibuka Master of Ceremony (MC), acara tadi dilanjutkan Menyanyikan Lagu Kebangsaan, Indonesia Raya. Kemudian Sambutan Plt. Ketua KPU RI, Ilham Saputra serta arahan Anggota KPU RI Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Dipandu oleh seorang Moderator, acara dilanjutkan dengan Paparan Narasumber yakni I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.  Narasumber lainnya yaitu dari Bawaslu RI dan Direktur Eksekutif Perludem, terakhir sesi Tanya jawab. Di tempat terpisah, dalam rangka Pengelolaan Arsip Pemilu dan Pemilihan di Lingkungan KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, sesuai Surat Undangan Ketua KPU Bali, Nomor 202/TU.02-Und/51/KPU-Prov/II/2021, tertanggal 1 Februari 2021, pada Pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Anggota KPU Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika dan beberapa Kasubbag dan Staf Sekretariat KPU Tabanan juga menghadiri Zoom Meeting Sosialisasi Pendataan dan Penataan Arsip Pemilu dan Pemilihan. Selain KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, terlihat hadir dalam jaringan untuk memberikan Kata Sambutan yakni Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, tampak pula Kabag Keuangan, Umum dan Logistik, I Gede Wiratha serta dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Bali. Selain kedua kegiatan Rapat Online tersebut, bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik serta seorang Staf Sekretariat kpu Tabanan  juga hadir dalam acara Reviu Atas Laporan Keuangan Tingkat UAKPA dan UAKPA-W Semester II tahun 2020 pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada Wilayah Provinsi Bali, sesuai Surat Ketua Tim Inspektorat, Nomor 01/Reviu LK-Bali/INSP/08/I/021, tanggal 28 Januari 2021 yang ditujukan kepada Sekretaris KPU Bali dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Bali serta Surat Tugas Inspektur Wilayah II, Nomor 4/RT.02.1-ST/IW2/I4/II/2021, tanggal 2 Februari 2021. Sebagai informasi, dikutip dari Surat Tugas dimaksud bahwa pelaksanaan Reviu akan dilaksanakan selama 9 hari dengan rincian, Perencanaan selama 1 hari kerja yakni tanggal 1 Februari 2021 selanjutnya pelaksanaan Reviu selama 5 hari mulai tanggal 2 s/d. 5 dan 8 Februari 2021, kemudian Penyusunan Laporan Hasil Reviu selama 3 hari mulai tanggal 9 s/d. 11 Februari 2021. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Raih “Peringkat II Pelaporan SPIP Tahun 2020”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka meningkatkan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tahun 2021 di KPU Kabupaten/Kota sesuai Surat Undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Nomor 91/PW.01-Und/51/Prov/I/2021, tertanggal 14 Januari 2021 yang ditujukan kepada Ketua KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Maka dari itu, Anggota KPU Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama bersama Operator SPIP KPU Tabanan serta seorang Staf Sub Bagian Hukum Sekretariat KPU Tabanan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Acara dilaksanakan pada Pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Bali, Jumat (29/01/2021). “Selain hadir Peserta dari KPU/Kabupaten Se-Bali, Rakor ini juga dihadiri oleh Komisioner KPU Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, I Gede John Darmawan serta Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas, Melgia Carolina Van Harling. Pada kesempatan ini masing-masing KPU Kabupaten/Kota menyampaikan Laporannya yakni Daftar Inventaris Masalah (DIM),” ungkap I Wayan Sutama melalui sambungan telepon. Pada kesempatan tersebut, KPU Provinsi Bali yang diwakili Anak Agung Gede Raka Nakula, memberikan Sertifikat Penghargaan kepada KPU Kabupaten Tabanan sebagai Peringkat II kategori Kepatuhan Penyampaian Laporan SPIP tahun 2020, diwakili oleh I Wayan Sutama. KPU Kabupaten Bangli mendapatkan Peringkat III dan sebagai Peringkat I adalah KPU Kabupaten Gianyar. Sebagai informasi, Sertifikat Penghargaan merupakan suatu tanda atau surat yang berisi keterangan tertulis dan tercetak dari seseorang yang berwenang dan dokumen tersebut digunakan  sebagai bukti kepemilikan suatu prestasi. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.  

“PPK & PPBJ KPU Tabanan,” Hadir Dalam Jaringan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Undangan Sekretaris Jenderal KPU RI, Nomor 49/PP.09.2-Und/07/SJ/I/2021, tanggal 26 Januari 2021 dan dalam rangka Sosialisasi Petunjuk Pengadaan Barang/Jasa tahun anggaran 2021. Dalam Surat tersebut Sekjen KPU RI mengundang Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh, Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota, PPK dan PPBJ KPU Provinsi/KIP Aceh serta PPK dan PPBJ KPU/KIP Kabupaten /Kota di seluruh Indonesia. Maka dari itu, Hadir Kasubbag Hukum sekaligus selaku Pejabat Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) yakni I Made Suartika dan Kasubbag Program dan Data, Putu Eviyanti Dewi Lestari sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta satu Orang Staf Sekretariat KPU Tabanan, Pukul 11.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Kamis, (28/01/2021). Rapat dilaksanakan dalam jaringan dengan menggunakan aplikasi Zoom. Dalam Zoom Meeting ini dibahas mengenai “Penggunaan Aplikasi Non Tender, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola.” Selain itu dibahas juga tentang “Penggunaan Alikasi e-kontrak.” Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Kapolres Datangi KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dengan telah ditetapkannya Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Terpilih dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020 yakni Pasangan Calon Nomor Urut 1 atas nama Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M. dan I Made Edi Wirawan,S.E pada tanggal 23 Januari 2021 lalu. Sehubungan dengan itu, Rabu (27/01/2021), Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P.S Siregar, didampingi seorang bawahannya mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan untuk koordinasi Pelantikan Calon Terpilih. Kapolres Tabanan diterima Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa di ruang kerjanya. “Kedatangan Kapolres Tabanan dalam rangka koordinasi Pelantikan,” ungkap Pak Weda. Ditambahkannya dalam Pelantikan nanti tidak akan ada iring-ringan Massa karena pandemi Covid-19. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.  

Komisioner KPU Tabanan, Monitoring Ke Kecamatan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sebelumnya pada hari Senin, tanggal 25 Januari 2021 dan kemarin, Komisioner KPU Kabupaten Tabanan telah melaksanakan monitoring ke beberapa Kantor Camat dalam rangka mengumpulkan informasi terkait permasalahan atau kendala yang mungkin ada di setiap Kecamatan, khususnya Badan Ad-hoc di tingkat Kecamatan yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Terkait hal tersebut, Rabu (25/01/2021), Komisioner KPU Tabanan didampingi Pegawai Kesekretariatan KPU Tabanan, kembali mendatangi beberapa Kecamatan yakni Kerambitan, Pupuan, Baturiti dan Marga untuk monitoring terhadap permasalahan Rekapitulasi yang dihadapi dan solusinya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 serta hal-hal lainnya, bertempat di masing-masing Kecamatan. Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, melaksanakan pemantauan di Kecamatan Pupuan sedangkan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, berkesempatan di Kecamatan Marga. Selain itu I Ketut Sugina selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, melaksanakan pemantauan di Kecamatan Kerambitan dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani bertugas di Kecamatan Baturiti. Kemarin tepatnya hari Selasa, 26/01/2021, Komisioner KPU Tabanan juga telah turun ke beberapa Kantor Camat, seperti Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi ke Kecamatan Selemadeg, sedangkan Komisioner  lainnya ada yang ke Kantor Camat Penebel dan Kediri. Rombongan KPU Tabanan di masing-masing Kantor Camat diterima oleh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dan Pihak Kantor Camat. Pada kesempatan tersebut PPK Kerambitan juga menyerahkan Laporan Kegiatan Tahapan Pilkada Tabanan tahun 2020 diterima oleh I Ketut Sugina. “Yang hadir dalam kegiatan di Kecamatan Kerambitan tadi adalah Ketua dan Anggota PPK dan Sekretariat PPK serta Ketua PPS Se-Kecamatan Kerambitan,” ungkap I Ketut Sugina ketika dimintai keterangan melalui telepon. Pada Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang disampaikan PPK Kerambitan dapat dikutip beberapa permasalahan, antara lain beberapa kali terjadi bongkar pasang Personil dikarenakan Pemenuhan syarat administrasi yang cukup sulit terutama persyaratan lulus Rapid Test dan Swab serta terdapat beberapa kasus misalnya Terdapat warga yang sudah pindah secara dinas  (untuk kepentingan jual beli tanah) namun KTP asalnya tidak dicabut sehingga tercatat lebih dari 1 pada DP4 (ganda). Terkait permasalahan atau kendala yang ditemui pada 10 Kecamatan Se-Kabupaten Tabanan, nantinya akan dirangkum oleh KPU Tabanan untuk selanjutnya akan dijadikan acuan pada  pelaksanaan Pemilihan maupun Pemilu berikutnya, sebagaimana yang disampaikan Ni Made Sunadi beberapa waktu lalu. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Monitoring “Permasalahan Yang Dihadapi di Kecamatan” Dalam Pilkada Tabanan 2020

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dengan telah terselenggaranya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan pada 9 Desember 2020 lalu dan kemarin tepatnya pada Sabtu, 23 Januari 2021 KPU Tabanan juga telah menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Terpilih dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020 yaitu Pasangan Calon Nomor Urut 1 atas nama Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M. dan I Made Edi Wirawan,S.E. dengan perolehan Suara sebanyak 207. 276 (Dua ratus tujuh ribu dua ratus tujuh puluh enam) Suara atau 72,88 % (Tujuh puluh dua koma delapan puluh delapan persen). Berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada Tabanan 2020 tersebut, KPU Tabanan merasa perlu untuk mengetahui kendala atau hambatan yang terjadi di bawah. Oleh sebab itu, Senin (25/01/2021), Komisioner KPU Tabanan diantaranya Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, didampingi Staf Sekretariat KPU Tabanan melaksanakan Monitoring terhadap permasalahan Rekapitulasi yang dihadapi dan solusinya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 ke Kecamatan Selemadeg Barat, tepatnya di Kantor Camat. Selain itu Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi juga melaksanakan monitoring di Kecamatan Selemadeg Timur sedangkan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina mendatangi Kantor Camat Tabanan terkait hal yang sama. Komisioner KPU Tabanan lainnya, seperti I Wayan Sutama dan Ni Putu Suaryani akan monitoring di hari berikutnya. Dalam monitoring dimaksud, Komisioner KPU Tabanan diterima oleh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing Kecamatan. “Dalam kegiatan tadi Kami monitoring terhadap PPK. Jika terdapat permasalahan yang dihadapi Badan Ad-Hoc, permasalahan tersebut akan Kita rangkum untuk acuan pelaksanaan Pilkada berikutnya,” ungkap Luh Made Sunadi, ketika dikonfirmasi. Disamping monitoring permasalahan Rekapitulasi, pada kesempatan ini KPU Tabanan juga memantau penyelesaian SPJ Badan Ad-Hoc di Kecamatan Selemadeg Barat. Sebagai informasi, monitoring akan berlangsung sampai tanggal 27 Januari 2021 dengan mendatangi Kecamatan lainnya. Besok tanggal 26 Januari 2021, KPU Tabanan rencananya akan monitoring di Kecamatan Selemadeg, Penebel dan Kediri kemudian tanggal 27 Januari 2021 dilanjutkan ke Kecamatan Kerambitan, Pupuan, Baturiti dan Marga. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Populer

Mutualisme Dalam Sinergi