Berita Terkini

Ketua KPU Tabanan Hadiri Rapat Virtual Forum OPD

KPU Tabanan, Dangin Carik – Berpedoman pada Amanat Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tahapan Pembangunan Daerah yang telah memasuki tahap pendampingan penguatan program/kegiatan, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tabanan diwajibkan melaksanakan Forum OPD tahun anggaran 2022. Hal dimaksud sesuai dengan Surat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tabanan, Nomor 005/355/BPBP, tertanggal 10 Maret 2021 yang ditujukan kepada para Pemangku Kepentingan atau Stakeholder di Kabupaten Tabanan, diantaranya Ketua FPK Tabanan, Ketua FKUB Tabanan, Polres Tabanan, Bapelitbang Tabanan, Disdukcapil Tabanan, Disperindag Tabanan, Kodim 1619 Tabanan, Kejaksaan Tabanan, KPU Tabanan, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu dan Pejabat di Lingkungan Bakesbangpol Tabanan. Maka dari itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, menghadiri Rapat Virtual Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Tabanan, Rabu (10/03/2021). Rapat didahului dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Doa bersama, dilanjutkan kata sambutan dari Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tabanan. Dalam Zoom Meeting dibahas dan diusulkan program kegiatan, utamanya yang bersumber dari Masyarakat dan Stakeholder terkait yang akan dijadikan pertimbangan dalam program yang dilaksanakan di Badan Kesbangpol tahun anggaran 2022. Dalam kesempatan itu, I Gede Putu Weda Subawa, turut serta menyampaikan pendapatnya. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan, Bimtek SIRUP Tahun 2021

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Undangan Sekretaris Jenderal KPU RI, Nomor 91/PP.09.2-Und/07/SJ/II/2021, tertanggal 17 Februari 2021 yang ditujukan kepada Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh, Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota, PPK KPU Provinsi/Aceh dan PPK KPU/KIP Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia. Berkaitan dengan hal tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Tabanan, I Nyoman Swandika beserta Staf yang menangani Penginputan SIRUP mengikuti Bimtek dan Monitoring Penginputan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) tahun 2021, Pukul 11 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Senin (08/03/2021). Sebagai informasi, Bimtek dilaksanakan secara Daring dan KPU Se-Bali mendapatkan Bimtek pada hari ini merupakan Gelombang ke 5. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Jajaran KPU Tabanan, Dapatkan Vaksinasi Covid-19

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sehubungan dengan Surat Bupati Tabanan yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, Nomor 441/200/Dikes, Hal Pendataan Target Sasaran Pelayanan Publik untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Periode ke 2, tanggal 10 Februari 2021 dan dalam rangka Vaksinasi Covid-19 sesuai Surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, Nomor 443/317/Dikes, tertanggal  3 Maret 2021. Maka, Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan antara lain Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani mendatangi Rumah Sakit Umum (RSU) Bhakti Rahayu beralamat di Jalan Batukaru, Nomor 2, Denbantas, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan untuk mendapatkan Pelayanan Vaksinasi Covid-19, Sabtu (06/03/2021). Selain itu hadir Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika serta seluruh Kasubbag dan Staf Kesekretariatan. Pelayanan Vaksinasi dimulai dari Pukul 09.00 Wita dan untuk menghindari kerumunan, Jajaran KPU Tabanan dibagi dalam 3 tahap yaitu Tahap I sejumlah 10 Orang mulai Pukul Pukul 09.00 Wita, dilanjutkan Tahap II berjumlah 10 Orang dari Pukul 09.30 Wita dan pada Sesi terakhir dimulai Jam 10.00 Wita. Jumlah keseluruhan Personil KPU Tabanan yang mendapatkan pelayanan Vaksinasi yakni sejumlah 32 Orang, namun terdapat Pegawai yang berhalangan hadir karena sedang Sakit dan ada juga Pegawai yang sudah datang ke RSU Bhakti Rahayu tetapi setelah diadakan pemeriksaan dan wawancara, Pegawai tersebut tidak disuntikan Vaksin atau pemberian Vaksin ditunda karena yang bersangkutan memiliki riwayat Sakit seperti Sesak Nafas dan lainnya. Oleh Tim Medis diharapkan yang bersangkutan untuk memeriksakan diri ke Rumah Sakit terlebih dahulu agar diketahui secara jelas Sakit yang dideritanya. Proses Vaksinasi dilaksanakan dengan cara menyuntikan jarum yang sudah berisi Vaksin pada lengan tangan sebelah kiri, kemudian masing-masing Pegawai yang telah mendapatkan Vaksin dipersilahkan untuk memasuki salah satu ruangan untuk menjalani masa observasi atau Pengamatan selama kurang lebih 30 menit dengan tujuan untuk mengetahui apakah nantinya ada efek samping setelah Vaksinasi. Setelah selesai menjalani semua tahapan Vaksinasi, masing-masing Pegawai mendapatkan Kartu Vaksinasi Covid-19. “Dengan adanya Vaksinasi Covid-19 kepada Jajaran KPU Tabanan, Saya berharap dapat meningkatkan kekebalan tubuh masing-masing Pegawai,” ungkap Pak Weda ketika dimintai keterangan.          Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Se-Bali, Gowes dari Jatiluwih – KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk meningkatkan kebugaran dan daya tahan tubuh pada masa pandemi Covid-19 serta untuk menyegarkan pikiran setelah beberapa waktu lalu menggelar Pilkada Serentak tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota Se Bali  diantaranya KPU Kabupaten Badung, Bangli, Buleleng, Gianyar, Jembrana, Karangasem,  Tabanan serta KPU Kota Denpasar, menyelenggarakan kegiatan bersepeda atau gowes, sedangkan KPU Kabupaten Klungkung berhalangan hadir. Acara tersebut merupakan gagasan atau ide dari KPU Bali dan sebagai tuan rumah adalah KPU Tabanan. Gowes dimulai pada pagi hari, Jumat (05/03/2021). Rute atau jalur yang dilalui dimulai dari Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, kemudian finish atau berakhir di Kantor KPU Kabupaten Tabanan. Sebelumnya sebagian besar Peserta berkumpul di KPU Tabanan, selanjutnya Sepeda beserta perlengkapan lainnya diangkut dengan mobil menuju Desa Jatiluwih yang merupakan salah satu Obyek Wisata yang menyajikan pemandangan Sawah terasering. Tampak ikut dalam kegiatan,  yakni Komisioner KPU Bali antara lain Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, Anggota KPU Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula, Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, John Darmawan dan Komisioner KPU Bali, Luh Putu Sri Widyastini, serta beberapa Pegawai Sekretariat KPU Bali. Selain itu terlihat juga Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Anggota KPU Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika dan turut ikut serta beberapa Pegawai Sekretariat KPU Tabanan. Tidak ketinggalan pula hadir dalam kegiatan ini, beberapa Komisioner KPU Kabupaten/Kota Se-Bali dan Pegawai Kesekretariatannya masing-masing. “Kegiatan yang Kami laksanakan tadi dengan KPU Se-Bali adalah gagasan dari KPU Provinsi Bali dalam rangka berolah raga bersama,” ungkap Pak Weda ketika dimintai keterangan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Ketua KPU Tabanan, Rakor Pendokumentasian di KPU Bali

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pendokumentasian dan Pengarsipan Pengelolaan Logistik Pemilu/Pemilihan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota Se-Bali, sesuai Surat Undangan Ketua KPU Provinsi Bali, Nomor 302/TU.02-Und/51/Prov/III/2021, tertanggal 2 Maret 2021. Berkaitan dengan itu, Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut. Acara dimulai pada Pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Bali, Jalan Cok. Agung Tresna Nomor 8 Denpasar, Kamis (04/03/2021). Terlihat hadir dalam Acara, yakni Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dan Anggota KPU Bali serta Perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Peserta Rapat juga membawa data logistik pasca Pemilu/Pemilihan yang ada di gudang masing-masing. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan, Umumkan “Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk memberikan informasi kepada Masyarakat mengenai Daftar Pemilih di Kabupaten Tabanan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, hari ini, Jumat  (26/02/2021), mengumumkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 periode bulan Februari. Pengumuman tersebut ditempel oleh Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Data dan Informasi, I Ketut Sugina, pada Papan Pengumuman Kantor KPU Tabanan. Selain itu Pengumuman diunggah juga pada Website KPU Tabanan, klik www.kpu-tabanankab.go.id silahkan dilihat dan di download pada kolom Pengumuman. Diterbitkannya Pengumuman dimaksud untuk menindaklanjuti Surat Plt. Ketua KPU RI, Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021, tertanggal 4 Februari 2021 dan setelah melalui Rapat Koordinasi yang dihadiri Ketua dan Anggota KPU Tabanan dengan Stakeholder atau para Pemangku Kepentingan di Kabupaten Tabanan, diantaranya dari pihak Polres Tabanan, Dandim 1619 Tabanan, Disduk Capil Kabupaten Tabanan, Bawaslu Tabanan serta dengan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2019 yang ada di Kabupaten Tabanan. Rapat Koordinasi (Rakor)  dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 26 Februari 2021, Pukul 14.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan. Hasil Rakor dituangkan dalam Berita Acara (BA) Rapat Koordinasi KPU Kabupaten Tabanan, Nomor 183/PL.02.1-BA/5102/KPU-Kab/II/2021 tentang Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 periode bulan Februari. Berikut disampaikan Kutipan yang tercantum dalam BA Rakor, yakni Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 363.273 (Tiga ratus enam puluh tiga ribu dua ratus tujuh puluh tiga) dengan rician Pemilih Laki-Laki berjumlah 178.639 (Seratus tujuh puluh delapan ribu enam ratus tiga puluh sembilan) Pemilih. Sedangkan Pemilih Perempuan berjumlah 184.634 (Seratus delapan puluh empat ribu enam ratus tiga puluh empat) Pemilih, tersebar di 10 (Sepuluh) Kecamatan, rincian terlampir dalam Berita Acara. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.