Berita Terkini

Jajaran KPU Tabanan, Dapatkan Vaksinasi Covid-19

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sehubungan dengan Surat Bupati Tabanan yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, Nomor 441/200/Dikes, Hal Pendataan Target Sasaran Pelayanan Publik untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Periode ke 2, tanggal 10 Februari 2021 dan dalam rangka Vaksinasi Covid-19 sesuai Surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, Nomor 443/317/Dikes, tertanggal  3 Maret 2021. Maka, Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan antara lain Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani mendatangi Rumah Sakit Umum (RSU) Bhakti Rahayu beralamat di Jalan Batukaru, Nomor 2, Denbantas, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan untuk mendapatkan Pelayanan Vaksinasi Covid-19, Sabtu (06/03/2021). Selain itu hadir Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika serta seluruh Kasubbag dan Staf Kesekretariatan. Pelayanan Vaksinasi dimulai dari Pukul 09.00 Wita dan untuk menghindari kerumunan, Jajaran KPU Tabanan dibagi dalam 3 tahap yaitu Tahap I sejumlah 10 Orang mulai Pukul Pukul 09.00 Wita, dilanjutkan Tahap II berjumlah 10 Orang dari Pukul 09.30 Wita dan pada Sesi terakhir dimulai Jam 10.00 Wita. Jumlah keseluruhan Personil KPU Tabanan yang mendapatkan pelayanan Vaksinasi yakni sejumlah 32 Orang, namun terdapat Pegawai yang berhalangan hadir karena sedang Sakit dan ada juga Pegawai yang sudah datang ke RSU Bhakti Rahayu tetapi setelah diadakan pemeriksaan dan wawancara, Pegawai tersebut tidak disuntikan Vaksin atau pemberian Vaksin ditunda karena yang bersangkutan memiliki riwayat Sakit seperti Sesak Nafas dan lainnya. Oleh Tim Medis diharapkan yang bersangkutan untuk memeriksakan diri ke Rumah Sakit terlebih dahulu agar diketahui secara jelas Sakit yang dideritanya. Proses Vaksinasi dilaksanakan dengan cara menyuntikan jarum yang sudah berisi Vaksin pada lengan tangan sebelah kiri, kemudian masing-masing Pegawai yang telah mendapatkan Vaksin dipersilahkan untuk memasuki salah satu ruangan untuk menjalani masa observasi atau Pengamatan selama kurang lebih 30 menit dengan tujuan untuk mengetahui apakah nantinya ada efek samping setelah Vaksinasi. Setelah selesai menjalani semua tahapan Vaksinasi, masing-masing Pegawai mendapatkan Kartu Vaksinasi Covid-19. “Dengan adanya Vaksinasi Covid-19 kepada Jajaran KPU Tabanan, Saya berharap dapat meningkatkan kekebalan tubuh masing-masing Pegawai,” ungkap Pak Weda ketika dimintai keterangan.          Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Se-Bali, Gowes dari Jatiluwih – KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk meningkatkan kebugaran dan daya tahan tubuh pada masa pandemi Covid-19 serta untuk menyegarkan pikiran setelah beberapa waktu lalu menggelar Pilkada Serentak tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota Se Bali  diantaranya KPU Kabupaten Badung, Bangli, Buleleng, Gianyar, Jembrana, Karangasem,  Tabanan serta KPU Kota Denpasar, menyelenggarakan kegiatan bersepeda atau gowes, sedangkan KPU Kabupaten Klungkung berhalangan hadir. Acara tersebut merupakan gagasan atau ide dari KPU Bali dan sebagai tuan rumah adalah KPU Tabanan. Gowes dimulai pada pagi hari, Jumat (05/03/2021). Rute atau jalur yang dilalui dimulai dari Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, kemudian finish atau berakhir di Kantor KPU Kabupaten Tabanan. Sebelumnya sebagian besar Peserta berkumpul di KPU Tabanan, selanjutnya Sepeda beserta perlengkapan lainnya diangkut dengan mobil menuju Desa Jatiluwih yang merupakan salah satu Obyek Wisata yang menyajikan pemandangan Sawah terasering. Tampak ikut dalam kegiatan,  yakni Komisioner KPU Bali antara lain Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, Anggota KPU Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula, Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, John Darmawan dan Komisioner KPU Bali, Luh Putu Sri Widyastini, serta beberapa Pegawai Sekretariat KPU Bali. Selain itu terlihat juga Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Anggota KPU Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika dan turut ikut serta beberapa Pegawai Sekretariat KPU Tabanan. Tidak ketinggalan pula hadir dalam kegiatan ini, beberapa Komisioner KPU Kabupaten/Kota Se-Bali dan Pegawai Kesekretariatannya masing-masing. “Kegiatan yang Kami laksanakan tadi dengan KPU Se-Bali adalah gagasan dari KPU Provinsi Bali dalam rangka berolah raga bersama,” ungkap Pak Weda ketika dimintai keterangan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Ketua KPU Tabanan, Rakor Pendokumentasian di KPU Bali

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pendokumentasian dan Pengarsipan Pengelolaan Logistik Pemilu/Pemilihan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota Se-Bali, sesuai Surat Undangan Ketua KPU Provinsi Bali, Nomor 302/TU.02-Und/51/Prov/III/2021, tertanggal 2 Maret 2021. Berkaitan dengan itu, Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut. Acara dimulai pada Pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Bali, Jalan Cok. Agung Tresna Nomor 8 Denpasar, Kamis (04/03/2021). Terlihat hadir dalam Acara, yakni Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dan Anggota KPU Bali serta Perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Peserta Rapat juga membawa data logistik pasca Pemilu/Pemilihan yang ada di gudang masing-masing. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan, Umumkan “Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk memberikan informasi kepada Masyarakat mengenai Daftar Pemilih di Kabupaten Tabanan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, hari ini, Jumat  (26/02/2021), mengumumkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 periode bulan Februari. Pengumuman tersebut ditempel oleh Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Data dan Informasi, I Ketut Sugina, pada Papan Pengumuman Kantor KPU Tabanan. Selain itu Pengumuman diunggah juga pada Website KPU Tabanan, klik www.kpu-tabanankab.go.id silahkan dilihat dan di download pada kolom Pengumuman. Diterbitkannya Pengumuman dimaksud untuk menindaklanjuti Surat Plt. Ketua KPU RI, Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021, tertanggal 4 Februari 2021 dan setelah melalui Rapat Koordinasi yang dihadiri Ketua dan Anggota KPU Tabanan dengan Stakeholder atau para Pemangku Kepentingan di Kabupaten Tabanan, diantaranya dari pihak Polres Tabanan, Dandim 1619 Tabanan, Disduk Capil Kabupaten Tabanan, Bawaslu Tabanan serta dengan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2019 yang ada di Kabupaten Tabanan. Rapat Koordinasi (Rakor)  dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 26 Februari 2021, Pukul 14.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan. Hasil Rakor dituangkan dalam Berita Acara (BA) Rapat Koordinasi KPU Kabupaten Tabanan, Nomor 183/PL.02.1-BA/5102/KPU-Kab/II/2021 tentang Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 periode bulan Februari. Berikut disampaikan Kutipan yang tercantum dalam BA Rakor, yakni Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 363.273 (Tiga ratus enam puluh tiga ribu dua ratus tujuh puluh tiga) dengan rician Pemilih Laki-Laki berjumlah 178.639 (Seratus tujuh puluh delapan ribu enam ratus tiga puluh sembilan) Pemilih. Sedangkan Pemilih Perempuan berjumlah 184.634 (Seratus delapan puluh empat ribu enam ratus tiga puluh empat) Pemilih, tersebar di 10 (Sepuluh) Kecamatan, rincian terlampir dalam Berita Acara. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Rakor Pemutakhiran Data Pemilih dengan Pemangku Kepentingan di KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan tahun 2021, sesuai Surat Undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Nomor 178/PL.02.1-Und/5102/KPU-kab/II/2021, tertanggal 24 Februari 2021. Hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut yakni Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani, Pukul 14.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Jumat, (26/02/2021). Dalam acara itu hadir Undangan dari para Pemangku Kepentingan atau Stake holder Kabupaten Tabanan antara lain Kepolisian Resor Tabanan, Kodim 1619 Tabanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan dan Bawaslu Kabupaten Tabanan. Selain itu hadir pula Pimpinan Partai Politik yang ada di Kabupaten Tabanan. Saat berita ini diturunkan, acara sedang berlangsung. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Purnama Kasanga, Piodalan di KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Bertepatan dengan Purnama Kasanga yang merupakan salah satu Hari Suci bagi Umat beragama Hindu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Piodalan pada Tempat Suci atau Pelinggih yang ada di KPU Tabanan. Jumat (26/02/2021), hadir Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tabanan, Sekretaris beserta Jajaran Kesekretariatan KPU Tabanan, untuk melaksanakan Persembahyangan bersama dalam rangka Piodalan sekaligus bertepatan dengan Hari Suci Purnama untuk memohon kerahayuan Alam Semesta beserta Isinya sekaligus sebagai penyampaian rasa terima kasih dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atau Ida Sang Hyang Widhi Wasa atas terselenggaranya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak tahun 2020 secara Aman, Damai dan Lancar. Turut hadir dalam Persembahyangan, yakni Komisioner KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan. Pagi harinya, beberapa perwakilan KPU Tabanan menyampaikan terima kasih kehadirat Ida Sang Hyang Widhi Wasa atau Ngaturang Dewa Suksma atas suksesnya Pilkada Tabanan pada 9 Desember 2020 lalu pada 3 Pura, diantaranya Pura Watukaru, Puser Tasik dan Pura Tanah Lot. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.