Berita Terkini

Komisioner KPU Tabanan, Terima DPD PKS

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dengan telah dilantiknya kepengurusan Dewan Pimpinan Tingkat Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Tabanan masa bakti 2020 – 2025, sesuai Surat DPD PKS Kabupaten Tabanan, Nomor 004/K/AN-8-PKS/2021, tertanggal 23 Maret 2021. Hari ini, Selasa (30/03/2021), kurang lebih Pukul 10.30 Wita, beberapa Orang dari DPD PKS Tabanan mendatangi Kantor KPU Kabupaten Tabanan, untuk melaksanakan Audiensi atau pertemuan resmi dengan Pimpinan yang ada di KPU Tabanan. Rombongan diterima Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Anggota KPU Tabanan, selanjutnya Audiensi dilaksanakan di Ruang Kerja Ketua KPU Tabanan. Hadir juga Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika. Sebagai informasi, hari ini Jajaran Sekretariat KPU Tabanan juga melanjutkan kegiatan membuka Kotak Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020 dengan maksud mengambil Formulir Model : C.Daftar Hadir Pemilih-KWK, C.Daftar Hadir Pemilih Pindahan-KWK, C.Daftar Hadir Pemilih Tambahan –KWK dan C.Hasil-KWK serta  Catatan Kejadian Khusus dan/ Keberatan Saksi, bertempat dipenyimpanan  Logistik Pilkada Tabanan 2020 yakni GOR Debes, Jalan Mawar, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan. Komisioner KPU Tabanan dan Sekretaris KPU Tabanan menyempatkan diri memantau kegiatan tersebut serta tampak juga Anggota Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta didampingi Stafnya turut memantau kegiatan dimaksud.  Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Pleno Terbuka DPB Triwulan I Tahun 2021 di KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 sesuai Surat Undangan Plh. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan Nomor, 254/PL.02.1-Und/5102/KPU-kab/III/2021, tertanggal 25 Maret 2021. Sehubungan dengan itu, hadir Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I tahun 2021, Pukul 09.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Senin (29/03/2021). Dalam Surat Undangannya, KPU Tabanan mengundang Kepala Kepolisian Resor Tabanan, Komandan Kodim 1619 Tabanan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tabanan serta Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan. Selain itu diundang juga Ketua Partai Politik yang ada di Kabupaten Tabanan, yakni PKB, GERINDRA,PDI Perjuangan, GOLKAR, NasDem, Berkarya,PKS, PERINDO, PPP, PSI, HANURA dan Demokrat. KPU Tabanan juga menyerahkan Berita Acara (BA) kepada Peserta Undangan Rapat yang hadir, yakni Berita Acara Rapat Koordinasi KPU Kabupaten Tabanan, Nomor 262/PL.02.1-BA/5102/KPU-Kab/III/2021 tentang Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 periode bulan Maret dan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Tabanan, Nomor 263/PL.02.1-BA/5102/KPU-Kab/III/2021 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Januari sampai dengan Maret tahun 2021. Berikut disampaikan kutipan BA dimaksud, yaitu Rapat Koordinasi menghasilkan/menyepakati Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 363.094 (Tiga ratus enam puluh tiga ribu sembilan  puluh empat), Pemilih Laki-Laki berjumlah 178.549 (Seratus tujuh puluh delapan ribu lima ratus empat puluh sembilan) sedangkan Pemilih Perempuan berjumlah 184.545 (Seratus delapan puluh empat ribu lima ratus empat puluh lima), tersebar pada 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan dengan rician terlampir dalam BA. Sedangkan Kutipan lainnya adalah KPU Kabupaten Tabanan telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi DPB tahun 2021 periode bulan Januari – Maret dengan jumlah Pemilih sebanyak 363.094 (Tiga ratus enam puluh tiga ribu sembilan  puluh empat), Pemilih Laki-Laki berjumlah 178.549 (Seratus tujuh puluh delapan ribu lima ratus empat puluh sembilan) sedangkan Pemilih Perempuan berjumlah 184.545 (Seratus delapan puluh empat ribu lima ratus empat puluh lima) Pemilih, tersebar pada 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan dengan rincian terlampir dalam BA. Selanjutnya BA ditempel pula pada papan pengumuman KPU Tabanan. Selain BA, pada papan pengumuman ditempel pula Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2021. Nantinya BA akan diunggah juga pada Website KPU Tabanan, untuk lebih jelasnya silahkan klik www.kpu-tabanankab.go.id  lihat pada kolom Pengumuman. Seusai acara di Kantor KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa bersama I Ketut Sugina melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Berkelanjutan  Triwulan I tahun 2021, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali, Jalan Cok Agung Tresna Nomor 8 Denpasar. Acara yang berlangsung pada Pukul 14.00 Wita tersebut, dihadiri Ketua KPU Bali beserta Anggota KPU Bali. Terlihat pula hadir KPU Kabupaten/Kota Se-Bali serta pihak terkait lainnya. Sebagai informasi, hari ini Jajaran Sekretariat KPU Tabanan juga melanjutkan kegiatan membuka Kotak Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020 dengan maksud mengambil Formulir Model : C.Daftar Hadir Pemilih-KWK, C.Daftar Hadir Pemilih Pindahan-KWK, C.Daftar Hadir Pemilih Tambahan –KWK dan C.Hasil-KWK serta  Catatan Kejadian Khusus atau Keberatan Saksi, bertempat dipenyimpanan  Logistik Pilkada Tabanan 2020 yakni GOR Debes, Jalan Mawar, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan. Komisioner KPU Tabanan menyempatkan diri memantau kegiatan itu serta tampak juga Komisioner Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, memantau kegiatan dimaksud. Pembukaan Kotak Suara  akan dilanjutkan besok dan diprediksi akan selesai beberapa hari kedepan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Kotak Suara Pilkada Tabanan 2020 Dibuka, Ambil Formulir Model C

KPU Tabanan, Dangin Carik – Menindaklanjuti Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Nomor 218/PL.02-SD/01/KPU/III/2021, Perihal Pengambilan Data untuk keperluan Evaluasi Pemilihan Serentak tahun 2020, sesuai Surat Undangan Plh. KPU Kabupaten Tabanan, Nomor 252/PL.02.1-Und/5102/KPU-Kab/III/2021, tertanggal 24 Maret 2021. Berkaitan dengan itu, Hadir Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani. Hadir pula Waka Polres Tabanan, Kompol I Ketut Gelgel, S.Sos., perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan, I Wayan Januada, Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan Kordiv. Pencegahan Hubungan Antar Lembaga (PHL), I Ketut Narta bersama beberapa Staf Sekretariat Bawaslu Tabanan serta Pimpinan atau Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2019 Kabupaten Tabanan, antara lain dari PDI Perjuangan, I Gusti Nyoman Omardani, Golkar diwakili I Made Ardjana, Gerindra oleh Erna Diatmika, Demokrat, I Gusti Agung Yuwana sedangkan PSI diwakili I Gede Wega Prastama dan hadir beberapa Orang Perwakilan dari PKS, untuk menyaksikan pelaksanakan Pembukaan Kotak Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020 dengan tujuan mengambil Formulir Model : C.Daftar Hadir Pemilih-KWK, C.Daftar Hadir Pemilih Pindahan-KWK, C.Daftar Hadir Pemilih Tambahan –KWK dan C.Hasil-KWK. Selain itu, diambil pula Catatan Kejadian Khusus atau Keberatan Saksi kalau ada, bertempat dipenyimpanan  Logistik Pilkada Tabanan 2020 yakni GOR Debes, Jalan Mawar, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Pukul 10.00 Wita, Jumat (26/03/2021). Terlihat juga Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika dan seluruh Kasubbag Sekretariat KPU Tabanan serta Staf Sekretariat KPU Tabanan dan beberapa awak media. Sebelum proses pembukaan Kotak Suara Pilkada Tabanan 2020 dimulai, Ketua KPU Tabanan dan Sekretaris KPU Tabanan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Undangan yang berkenan hadir serta menyampaikan arahan serta Standar Operasional Prosedur (SOP). Kotak Suara yang dibuka pada hari ini untuk diambil isinya dan dipilah-pilah adalah Kecamatan Kediri dan Tabanan, selebihnya akan dilanjutkan dihari berikutnya. Untuk diketahui, kemarin Sekretaris KPU Tabanan bersama Jajaran Sekretariat KPU Tabanan melaksanakan kegiatan kebersihan dengan cara menyapu, mengepel dan lainnya untuk mendukung kegiatan sekarang. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Konsultasi KPU Tabanan ke KPU RI

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pengambilan data untuk keperluan evaluasi dan terkait anggaran Pemilihan Serentak tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melaksanakan konsultasi ke KPU RI. Hadir dalam acara itu Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama serta Kasubbag Hukum Sekretariat KPU Tabanan, I Made Suartika, didampingi Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula yang juga merupakan Korwil Tabanan dalam Pemilihan Serentak 2020, Rabu (24/03/2021). Terlihat pula hadir Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan serta Anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan, karena beliau sedang mendampingi salah satu KPU Kabupaten yang ada di Bali terkait hal yang sama. Tampak dalam gambar bahwa KPU Tabanan diterima oleh Anggota KPU RI, Arief Budiman dan Viryan. Selain Konsultasi, pada kesempatan itu KPU Tabanan juga menyampaikan menyampaikan bahwa tidak terdapat sengketa pada Pemilihan Serentak 2020. Untuk diketahui, 1 hari sebelum berangkat ke Jakarta, masing-masing Komisioner KPU Tabanan dan Kasubbag Program dan Data melaksanakan Swab Test di salah satu Rumah sakit. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Sekretaris KPU Tabanan, Daring Persiapan Anggaran Pemilu Serentak 2024

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sehubungan akan diselenggarakannya Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 dan dalam rangka persiapan penyusunan kebutuhan anggaran terkait Pemilu dan dan Pemilihan Serentak 2024, sesuai Surat Undangan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Nomor 415/KU.02-UND/51/Sek-Prov/III/2021, tertanggal 23 Maret 2021, ditujukan kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Maka dari itu, Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika beserta Kasubbag Program dan Data Sekretariat KPU Tabanan, Putu Eviyanti Dewi Lestari sekaligus selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), melaksanakan Rapat Dalam Jaringan (Daring) melalui aplikasi Zoom, Pukul 09.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Rabu (24/03/2021). Tampak hadir dalam Zoom Meeting yakni Sekretaris KPU Bali, I Made Oka Purnama serta Kasubbag Program dan Data Sekretariat KPU Bali, I Putu Gde Eka Swambara. Selain itu terlihat pula Bagian Keuangan Sekretariat KPU Bali dan para Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se Bali, dari tempatnya masing-masing. Selain itu, kurang lebih pada Pukul 13.30 Wita, Putu Eviyanti Dewi Lestari kembali melaksanakan Zoom Meeting terkait penyusunan anggaran Pemilihan tahun 2024. “Daring ini terkait penyusunan anggaran Pemilihan tahun 2024 dengan KPU Bali, Kasubbag Program dan Data serta Operator anggaran masing-masing KPU Kabupaten/Kota Se-Bali,” ungkap Evi, nama panggilan Kasubbag Program dan Data Sekretariat KPU Tabanan ketika dikonfirmasi. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Dapatkan Pembinaan Kearsipan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan profesionalitas dalam pengelolaan arsip, sesuai dengan Norma, Standar, Prinsip dan Kaedah Kearsipan (NSPK) dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut sesuai Surat Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tabanan, Nomor 045.4/084/Dispersip, tanggal 24 Februari 2021. Sehubungan dengan itu, Komisioner KPU Tabanan dan Sekretaris KPU Tabanan serta Staf Sekretariat KPU Tabanan termasuk didalamnya Pengelola Kearsipan yang ada di KPU Tabanan mendapatkan Pembinaan Kearsipan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tabanan selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) pada Pukul 09.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Selasa (23/03/2021). Acara dibuka Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, dilanjutkan penjelasan Dinas Perpustakaan dan Arsip Tabanan. Di masing-masing bagian diharapkan ada satu Orang yang bertugas mengelola arsip dan dibuatkan Pengkodean. “Arsip yang masa penyimpanannya di masing-masing Sub Bagian setelah melewati 3 tahun agar diserahkan kepada Sekretariat  dan akan sepenuhnya menjadi tanggung Sekretaris,” ucap pihak Kearsipan Tabanan. Ditambahkannya, pada saat serah terima supaya dibuatkan Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Petugas Arsip yang menyerahkan di masing-masing Sub Bagian kepada Sekretariat yang diwakili Sekretaris. Arsip hasil Pemilu dan Pemilihan merupakan arsip terjaga, selanjutnya Arsip Dinamis dibagi menjadi 2 jenis yaitu arsip aktif dan inaktif. Dikatakannya pula, “Dalam pengelolaan Arsip diperlukan sarana dan prasarana seperti kertas sampul yang berfungsi membungkus arsip kegiatan, daftar pengisi berkas, lampiran Pergub nomor 35 tentang pengkodean dan klasifikasi arsip. Dalam pengkodean tidak boleh sembarangan, selanjutnya yang perlu dipersiapkan adalah box arsip, centre file atau filling cabinet dan rekap centre. Pada kesempatan itu juga dipraktekan cara pengelolaan arsip yakni dengan mengambil salah satu berkas yang ada di KPU Tabanan untuk selanjutnya diperagakan cara pengisian formulirnya serta cara lainnya. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.