Berita Terkini

Rapat Daring Ketua Divisi Data KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sebagai upaya pencegahan penularan infeksi  Corona Virus Disease (Covid-19) dan masih berlakunya masa melaksanakan tugas dari tempat tinggal masing-masing (work from home/WFH), maka pada Kamis, (04/06/2020), Ketua Divisi Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, I Ketut Sugina, mengikuti Rapat online. Rapat dalam jaringan (Daring) tersebut menggunakan audio-video atau Video Conference dengan Aplikasi Zoom. Yang hadir dalam Online Meeting ini adalah Kabag Datin KPU RI, Andre Putra, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, Komisioner atau Anggota KPU Divisi Data Kabupaten/Kota Se-Bali Penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2020, Kasubbag Program dan Data KPU Tabanan dan Operator KPU Badung, yang dimulai pada Pukul 10.00 Wita sampai dengan Pukul 11.15 Wita. Adapun Kutipan hasil dari Zoom Meeting Divisi Perencanaan, Data dan Informasi sebagaimana disampaikan oleh I Ketut Sugina pada Group Keluarga KPU Tabanan, antara lain KPU Kabupaten/Kota sesegera mungkin memetakan ulang TPS yang jumlah Pemilihnya di atas 500 Pemilih, sehingga jumlah Pemilih per TPS maksimal 500 Orang. Pemetaan TPS tidak boleh menggabungkan 2 Banjar atau lebih ke dalam 1 TPS. Membuat tabel perubahan Pemetaan yang dilakukan sebagai history dari Pemetaan semula, menjadi Pemetaan 500 Pemilih per TPS sehingga bisa diketahui history perubahan. Pemetaan TPS 500 Pemilih per TPS diselesaikan paling lambat 12 Juni Tahun 2020. Melaksanakan koordinasi dengan Komisioner dan Ketua serta Sekretaris di masing-masing Kabupaten/Kota, untuk penambahan SDM jika memungkinkan. Merancang ulang Anggaran sebagai akibat dari pemecahan TPS dan pengadaan APD, dan Untuk kekurangan Anggaran segera dilakukan penyisiran apabila sudah mentok didiskusikan dengan Pemda, apapun hasilnya dilaporkan ke KPU Provinsi Bali dan KPU RI untuk diambil langkah-langkah selanjutnya.

KPU Tabanan Serahkan Paket Sembako di Kantor Perbekel Penebel

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sebagai upaya kepedulian kepada Masyarakat yang terdampak Covid-19 atau Virus Corona di Kabupaten Tabanan, maka pada Rabu (03/06/2020), Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menyerahkan bantuan berupa Paket Sembako bertempat di Kantor Perbekel Penebel.   Dari Jajaran KPU Tabanan yang menghadiri Bakti Sosial dalam rangka Penyerahan Paket Sembako ini diantaranya Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, seluruh Anggota KPU Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika dan Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula yang juga merupakan Koordinator Wilayah (Korwil) Tabanan dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 serta Pegawai Sekretariat KPU Tabanan.   Rombongan KPU Tabanan diterima oleh Jajaran Perbekel Penebel serta Jajaran Perbekel Jatiluwih, Kelian (mewakili Warga isolasi) dan Perbekel Penebel, Kelian (mewakili Warga isolasi) dan Perbekel Jatiluwih, Ketua Forum Perbekel Se-Kecamatan Penebel, I Made Sukapariana dan Camat Penebel, IGA Supartiwi.   Sebelum Penyerahan Paket Sembako, Pak Weda menyampaikan dalam sambutannya, “Janganlah nanti melihat besar ataupun kecilnya nilai dari Paket Sembako yang Kami serahkan, tetapi inilah rasa kepedulian dari KPU Tabanan, dan Kami berharap dapat meringankan beban Warga yang terkena dampak dari Covid-19.”   Selanjutnya dalam Sambutan dari Camat Penebel, “Kami tidak memandang besar kecilnya nilai bantuan yang diberikan oleh KPU Tabanan, yang terpenting adalah rasa tulus dan ikhlas serta kepedulian dari KPU Tabanan terhadap Masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 dan Kami mewakili Masyarakat menyampaikan terima kasih kepada Jajaran KPU Tabanan karena telah memilih warga Kami untuk menerima bantuan Sembako, semoga Kita semua selalu diberikan kesehatan,” ujar IGA Supartiwi. Pada kesempatan itu IGA Supartiwi juga menyampaikan, “Kepada Jajaran Perbekel Penebel dan Perbekel Jatiluwih kalau nanti KPU Tabanan memerlukan dokumentasi terkait penyerahan Paket Sembako kepada Masyarakat agar dibantu.” tambahnya.   Hal senada juga disampaikan Ketua Forum Perbekel Se-Kecamatan Penebel, I Made Sukapariana, “Tidak banyak yang dapat Kami sampaikan, yang jelas Saya selaku Ketua Forum Perbekel Se-Kecamatan Penebel dan mewakil Warga, mengucapkan terima kasih kepada Jajaran KPU Tabanan yang telah memberikan bantuan berupa Paket Sembako kepada Warga Kami di Kecamatan Penebel.”     Saat Penyerahan Paket Sembako dari KPU Tabanan kepada Warga yang terdampak Virus-19 diwakili oleh Kelian dari masing-masing Warga yang masih menjalani isolasi. Adapun isi Paket Sembako yang diserahkan berupa Beras, Telur dan Minyak Goreng, sejumlah 65 Paket. Bakti Sosial yang dilaksanakan KPU Tabanan ini merupakan salah satu hasil Rapat Koordinasi yang diikuti Ketua KPU Tabanan beserta Sekretaris KPU Tabanan bersama KPU Kabupaten/Kota lainnya di KPU Provinsi Bali beberapa waktu lalu supaya seluruh Komisioner, Sekretaris dan Staf PNS (intinya yang mendapatkan THR) agar menyisihkan THRnya untuk dibelikan Paket Sembako untuk nantinya bisa disumbangkan atas nama Lembaga KPU kepada Warga yang memerlukan ditengah Pandemi Covid-19. Bakti Sosial yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 ini, dengan tetap memperhatikan petunjuk-petunjuk penanggulangan Covid-19 seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik dan menggunakan masker.

Persiapan Bakti Sosial KPU Tabanan, Terhadap Masyarakat yang Terdampak Covid-19

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Bakti Sosial yang akan dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan besok yaitu pada Hari Rabu Tanggal 3 Juni 2020, maka pada Selasa (02/06/2020), bertempat di Kantor KPU Tabanan, Jajaran KPU Tabanan melakukan Persiapan terkait Kegiatan dimaksud diantaranya, melakukan pengepakan Sembako untuk memudahkan Penyerahan kepada Masyarakat yang terdampak Covid-19 atau Virus Corona.   Adapun Paket Sembako yang akan diserahkan kepada Masyarakat berupa Beras, Telur dan Minyak Goreng. Tampak Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Anggota KPU Tabanan serta Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika ikut langsung melakukan pengepakan sekaligus memantau kegiatan.    Walaupun nilai dari Sembako yang akan diserahkan KPU Tabanan tidak seberapa, namun hal tersebut sangat bermanfaat bagi Masyarakat yang membutuhkan akibat Pandemi Covid-19, serta KPU Tabanan telah menunjukan kepeduliannya terhadap sesama untuk saling berbagi. “Dana untuk pembelian Sembako ini bersumber dari Komisioner KPU Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan, ASN Sekretariat KPU Tabanan serta Donatur lainnya,” ungkap I Gede Putu Weda Subawa saat dihubungi melalui Telepon. “Tidak ketinggalan pula Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula yang juga merupakan Korwil Tabanan dalam Pilkada Serentak 2020 ikut memberikan sumbangan,” imbuh Pak Weda.    Lebih jauh Pak Weda juga menyampaikan bahwa Paket Sembako nantinya akan diberikan kepada Masyarakat yang membutuhkan, berlokasi di Kantor Desa Penebel, dan akan difasilitasi Kelian (mewakili Warga isolasi) dan Perbekel Penebel, Kelian (mewakili Warga isolasi) dan Perbekel Jatiluwih, Ketua Forum Perbekel Kecamatan  Penebel dan Camat Penebel.    Setelah selesai melakukan pengepakan Sembako, Sekretaris KPU Tabanan mengumpulkan Sekretariat diantaranya Kasubbag dan Staf untuk memberikan pengarahan terkait pelaksanaan tugas dan Bakti Sosial yang akan dilaksanakan besok. “Kita akan menyerahkan bantuan Sembako kepada Saudara-saudara Kita yang terkena PHK,” ujar I Nyoman Swandika saat memberikan arahan. “Dalam acara pemberian Sembako besok akan ada dari KPU Provinsi yang datang,” imbuhnya.   Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 ini, dengan tetap memperhatikan petunjuk-petunjuk penanggulangan covid-19 seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik dan menggunakan masker.

KPU Tabanan Perpanjang Masa WFH, Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19

KPU Tabanan, Dangin Carik – Menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Ketua KPU Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, Tanggal 29 Mei 2020 dan Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Se-Bali Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, Tanggal 30 Mei 2020, maka KPU Kabupaten Tabanan memperpanjang pelaksanaan kerja atau tugas dengan mekanisme kerja di tempat tinggal masing-masing/Work From Home (WFH) sampai dengan Tanggal 4 Juni 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Di bawah ini disampaikan Kutipan Isi Edaran dari Surat Edaran Ketua KPU Bali Nomor 5 Tahun 2020, sebagai berikut : -      Memperpanjang masa pelaksanaan tugas/bekerja di tempat tinggal masing-masing (Work From Home/WFH) bagi Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Se-Bali dan Pejabat/Pegawai baik PNS maupun Non PNS di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali sampai dengan Tanggal 4 Juni 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. -      Surat Edaran KPU Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kegiatan Perkantoran Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Komisi  Pemilihan Umum Provinsi Bali dan Komisi  Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Se-Bali, masih tetap berlaku sepanjang perpanjangan masa WFH sesuai angka 1 di atas. -      Bagi KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan Serentak Tahun 2020, jika WFH tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya dapat mengatur penyelesaian tugas di Kantor sesuai kondisi Wilayah masing-masing dengan tetap mengikuti ketentuan pencegahan penularan infeksi Corona Virus Disease (Covid-19). -      Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan terbitnya kebijakan lebih lanjut.

Sekretaris KPU Tabanan Jelaskan Absensi WFH Online

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka kelancaran pelaksanaan Tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, maka pada Senin (18/5/2020) Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, mengumpulkan Sekretariat diantaranya Kasubbag dan Staf yang bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan.   Pada kesempatan itu I Nyoman Swandika memberikan penjelasan cara pengisian Absensi Online masa WFH dan arahan tentang pelaksanaan Tugas selama WFH. “Pengiriman Laporan Absensi Online selama WFH dilakukan setiap hari kerja kecuali hari libur,” kata I Nyoman Swandika. Sebelumnya di Hari dan Tanggal yang sama beliau juga telah mengumpulkan Pegawai Non ASN (Kontrak) terkait pelaksanaan tugas selama WFH.   Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 (Virus Corona), dengan tetap memperhatikan petunjuk-petunjuk penanggulangan covid-19 seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik dan menggunakan masker.

Rapat Pleno Rutin di KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka kelancaran pelaksanaan Tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Tabanan, maka pada Senin (18/5/2020) Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa, Anggota KPU Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan I Nyoman Swandika dan Kasubbag melaksanakan Rapat Pleno Rutin bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan.   Rapat dibuka oleh I Gede Putu Weda Subawa. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 (Virus Corona), dengan tetap memperhatikan petunjuk-petunjuk penanggulangan covid-19 seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik dan menggunakan masker.   Adapun Kutipan kesimpulan Rapat diantaranya Agar dibuatkan Rencana Penggunaan Anggaran APD untuk PPDP dengan asumsi Pemilihan dilaksanakan Tahun 2020 dan Asumsi Pandemi Covid-19 masih berlangsung yang disampaikan oleh Ketua Pembahasan Penggunaan Anggaran. Untuk Debat Publik, sifatnya masih antisipasi karena PKPU masih diuji publik, Sosialisasi dibuat lebih banyak dalam bentuk video pendek yang penting pesannya sampai ke masyarakat. Terkait THR, agar disisihkan untuk dapat disumbangkan dalam bentuk Sembako ke Masyarakat yang membutuhkan.   Sekretaris KPU Tabanan menyampaikan terkait pelaksanaan WFH serta aturan terbaru mengenai absensi online. Ketua Divisi Sosialisasi, Ni Putu Suaryani, menyampaikan mengenai program-program pembuatan video Sosialisasi. Luh Made Sunadi selaku Ketua Divisi Teknis menyampaikan mengenai Upload Data C1 dan C berhologram ada beberapa yang tidak ditemukan dan akan diupload yang tidak berhologram. Mengenai bantuan Sembako agar tepat sasaran dan tepat guna, teknisnya akan dikerjakan bersama-sama.   Ketua Divisi Data I Ketut Sugina, menyampaikan bahwa Divisi Data telah bekerjasama dengan Divisi Teknis untuk upload Data C dan C1 berhologram namun masalah yang dihadapi senada dengan Divisi Teknis, dan Divisi Data juga sudah membagi Staf yang bertugas mengupload Data. Dalam waktu dekat Divisi Data akan berkoordinasi dengan Disdukcapil dan pihak terkait lainnya, sambil menunggu Keputusan lebih lanjut terkait pelaksanaan Pemilihan.   Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, memberikan usulan agar jadwal bantuan sembako direncanakan dengan matang supaya tepat guna dan tepat sasaran. Divisi Hukum telah 3 kali melaksankan Zoom Meeting terkait PPID dan SPIP. Pelaporan SPIP sudah lengkap dan semoga kedepannya lebih cepat dilaksanakan ketepatan waktu pelaporan lebih baik.   Ketua KPU Tabanan mengapresiasi Zoom Meeting yang rencananya akan dilaksanakan oleh Divisi Data serta memberikan Keputusan agar jumlah THR yang disisihkan dikelola sendiri dengan dasar penyampaiannya ke pihak yang bisa dipertanggungjawabkan.