Sosialisasi

“Pembentukan PPK & PPS Pemilu 2024,” KPU Tabanan Datangi Lima Kecamatan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Tahapan Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani didampingi Pegawai Sekretariat KPU Tabanan, melaksanakan sosialisasi  pembentukan Badan Ad Hoc (Panitia Pemilihan kecamatan/PPK dan Panitia Pemungutan Suara/PPS) pada 5 (lima) Keacamatan. Kecamatan yang dituju untuk melaksanakan sosialisasi dimaksud yakni Kecamatan Tabanan, Kediri, marga, Baturiti dan Penebel, Senin (21/11/2022). Untuk tempat pelaksanaan diadakan di masing-masng ruang rapat Kantor Camat kecuali untuk yang di Kecamatan Penebel dilangsungkan di Balai Serba Guna Desa Penebel dan yang di Kecamatan Kediri dilaksanakan di Wantilan yang berlokasi masih di areal Kantor Camat Kediri. Hadir dalam kesempatan itu adalah Camat, Danramil, Kapolsek, Perbekel dan Bendesa Adat di masing-masing wilayah, terlihat pula Panwascam di masing-masing kecamatan yang sedang mengawasi jalannya acara. “Perekrutan Badan Ad Hoc (Calon PPK) dimulai tanggal 20 - 29 November  2022 dan untuk Penerimaan pendaftaran Calon PPS dimulai tanggal 18 – 27 Desember 2022. Mohon disebarkan informasi ini kepada Warganya di masing-masng wilayah,” ungkap Suaryani dalam penjelasannya. Beliau juga mengungkapkan, “persyaratan Anggota PPK antara lain WNI, berusia paling rendah 17 tahun, setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD Negara RI tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Selain itu mempunyai Integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. Surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Tabanan sejak tanggal 20 November 2022 – 29 November 2022, pukul 17.00 Wita, melalui siakba.kpu.go.id. dan dokumen fisik disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan seleksi tertulis atau bisa juga melalui Petugas pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Tabanan yang beralamat di Jalan PB. Sudirman Nomor 1 Dangin Carik, Tabanan, Telp. (0361) 7992706.”  Beliau juga menjelaskan syarat lainnya. Komisioner KPU Tabanan itu juga menyampaikan bahwa Pemilu Serentak akan diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari tahun 2024. Dalam kesempatan itu KPU Tabanan juga membagikan selebaran kepada para Perbekel untuk disampaikan kepada Warganya yang berisikan ajakan kepada Masyarakat untuk ikut mendaftar sebagai Calon Anggota PPK dan PPS melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Selain itu di setiap Kantor Camat dipasang spanduk terkait penerimaan pendaftaran Calon Anggota PPK dan PPS dalam rangka Pemilu Serentak 2024. Sebagai informasi, besok tepatnya pada hari Selasa tanggal 22 November 2022, KPU Tabanan akan melaksanakan kegiatan yang sama di Kecamatan Kerambita, Selemadeg Timur, Selemadeg, Selemadeg Barat dan Pupuan (5 Kecamatan). (Humas KPU Tabanan).

“Minimalisir Permasalahan Hukum,” Jajaran KPU Tabanan Dapatkan Sosialisasi

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 yang mencakup aspek advokasi hukum dan sengketa hukum maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan sosialisasi sengketa hukum di lingkungan KPU Tabanan, pukul 09.00 Wita, bertempat di warung CS. Bedha, Desa Bongan – Tabanan, Selasa (15/11/2022). Hadir dalam kegiatan ini yakni Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Anggota KPU Tabanan dan Sekretaris KPU Tabanan beserta Jajaran kesekretariatan KPU Tabanan. Selain itu hadir Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan, perwakilan Badan Kesbangpol Kabupaten Tabanan. Turut hadir Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan. Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Doa bersama kemudian sambutan sekaligus pembukaan acara oleh Ketua KPU Tabanan. Materi disampaikan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama. “Harapan Kita, mudah-mudahan tidak ada gugatan dalam Pemilu Serentak 2024,” ucap Sutama disela-sela pemaparan materinya. Tema materinya yakni identifikasi permasalahan hukum dan mekanisme dalam menghadapi pelanggaran administratif Pemilu dan sengketa proses Pemilu. Saat dimintai keterangannya I Wayan Sutama juga mengungkapkan, “Dengan diadakannya kegiatan ini harapannya supaya lebih awal Kita bisa mengidentifikasi potensi  pelanggaran administrasi Tahapan Pemilu sehingga tidak sampai terjadi sengketa proses seperti proses administrasi Pemilu.” Dalam arahannya Ketua KPU Tabanan menyampaikan  terkait jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Kabupaten Tabanan. Selain itu disampaikannya mengenai perekrutan Badan Adhoc dalam rangka Pemilu Serentak 2024 seperti PPK, PPS, KPPS dan Petugas Pemutakhitan Data Pemilih (PPDP) yang akan dilayani dengan menggunakan aplikasi SIAKBA. “Nanti akan Kita sosialisasikan aplikasi SIAKBA melalui media sosial maupun Website KPU Tabanan,” ungkap Weda. (Humas KPU Tabanan)    

KPU Tabanan Berharap, “Produk Hukum KPU Dengan Cepat Diterima Masyarakat”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka mendukung  pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 yang mencakup aspek kebijakan/regulasi dan pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH). Sehubungan dengan itu, KPU Tabanan mengadakan sosialisasi jaringan dokumentasi informasi hukum di lingkungan KPU Kabupaten Tabanan pukul 09. 00 Wita, bertempat di Warung CS. Bedha, Jalan Yeh Gangga 1, Sudimara, Kecamatan Tabanan, Minggu (06/11/2022). Peserta berasal dari internal KPU Tabanan yakni Anggota KPU Tabanan serta Sekretaris, para Kasubbag dan Staf Sekretariat KPU Tabanan. Selain itu hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan, I Wayan Januada serta dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabanan, ida Bagus Ketut Surya. Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Doa Bersama dilanjutkan arahan dari KPU Tabanan diwakili Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama sekaligus membuka acara serta sebagai Pemateri. Saat dikonfirmasi, I Wayan Sutama mengungkapkan, “Dengan terselenggaranya kegiatan ini Saya berharap dapat memberikan info terkait produk hukum KPU, sehingga  bisa dengan cepat dan tepat diinformasikan ke Masyarakat luas.” Melansir dari unggahan media sosial Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Minggu (06/11/2022), "Pentingnya pengelolaan dokumen produk hukum ditekankan kembali oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tabanan, I Wayan Sutama saat memberikan sosilisasi internal tentang Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum ( JDIH ) yang bertempat di Cs Bedha Tabanan, Minggu ( 06/11/22 ). Layaknya dokumen penting lainnya, produk hukum di lingkungan KPU Tabanan juga harus diberikan perhatian khusus dalam penyimpanan dan keamanannya. Banyak faktor yang dapat merugikan Lembaga apabila produk hukum tersebut tidak dikelola dengan baik melalui JDIH. JDIH berfungsi melindungi produk hukum dari  kemungkinan buruk yang terjadi. Melalui JDIH KPU juga dapat memberikan pelayanan yang efisien dan efektif terhadap Masyarakat yang membutuhkan informasi hukum yang dapat diakses melalui Website JDIH ataupun media sosial resmi JDIH." (Humas KPU Tabanan).

Desa Angseri Optimis, Partisipasi Masyarakatnya Meningkat Pada Pemilu Serentak 2024

KPU Tabanan, Dangin Carik – Hari ini merupakan kegiatan terakhir yang diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan terkait sosialisasi melalui pendidikan Pemilih Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) dalam rangka Pemilu Serentak tahun 2024. KPU Tabanan menyasar Desa Angseri yang terletak di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Hadir dalam acara itu Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas  dan SDM, Ni Putu Suaryani, Perbekel Desa Angseri, I Nyoman Warnata dan Bhabinkamtibmas Desa Angseri serta para Kader Demokrasi sejumlah 25 (dua puluh lima) Orang. Sebagai Narsum adalah mantan Anggota KPU Tabanan yakni, I Wayan Madra Suartana, bertempat di ruang rapat Kantor Perbekel Desa Angseri, pukul 09.00 Wita, Minggu (16/10/2022). Acara dibuka Perbekel Desa Angseri sekaligus menyampaikan beberapa arahannya, dilanjutkan sambutan KPU Tabanan diwakili Ni Putu Suaryani. “Bagaimana Kita bisa memberikan dorongan kepada Masyarakat bahwa Pemilu itu penting dan agar Masyarakat mau datang ke TPS untuk meningkatkan partisipasi Pemilih di Desa Kita,” ujar I Nyoman Warnata. “Kita optimis, nanti bisa buktikan di Pemilu Serentak 2024,” imbuhnya. “Yang terpenting bagi Kader Demokrasi adalah bagaimana caranya agar partisipasi Masyarakat meningkat pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang. Bapak dan Ibu harus tetap semangat, Kita turut bertanggungjawab tentang yang terjadi di Pemerintahan,” ungkap Pak Madra dalam pemaparan materinya. Ditambahkannya, “Ingatlah selalu Asas Pemilu Kita adalah LUBER dan JURDIL, tetaplah berikan motivasi kepada Masyarakat dan untuk Pemilih pemula juga perlu dikawal. Mudah-mudahan dapat berjalan dengan baik dan lancar.” “Pemilu Serentak akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari tahun 2024 dan saat itu Kita akan memilih Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten serta Presiden dan Wakil Presiden,” jelas Ni Putu Suaryani. Disampaikannya pula, “Tolak Money Politic, hindari SARA dan jangan cepat percaya Hoax..., Jangan Golput. Ingat datang ke TPS, pergunakan hak pilih anda, datang beramai-ramai dengan Keluarga dan Teman yang telah memenuhi persyaratan untuk mempergunakan hak pilih. Beliau juga menyinggung sedikit mengenai pembentukan Badan Ad Hoc. Untuk diketahui bahwa Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa juga turut hadir dalam acara itu serta bertemu dan berkomunikasi dengan Perbekel Desa Angseri sebelum acara dimulai.(Humas KPU Tabanan).

Rabu, 14 Februari 2024 Kita Pilih “Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi & Kabupaten serta Presiden & Wakil Presiden

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pemilu Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan sosialisasi melalui pendidikan Pemilih Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) sekitar pukul 09.00 Wita, bertempat di ruang rapat Kantor Perbekel Desa Mundeh, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, pada Jumat (15/10/2022). Kegiatan dihadiri Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas  dan SDM, Ni Putu Suaryani, Perbekel Desa Mundeh, I Nyoman Sukayasa dan Bhabinkamtibmas Desa Mundeh serta para Kader Demokrasi sebanyak 25 (dua puluh lima) Orang. Turut hadir Ketua BPD Desa Mundeh yakni I Ketut Sukarata.   Sosialisasi ini merupakan yang keempat kalinya sejak dari beberapa hari lalu. KPU Tabanan menghadirkan Narasumber yang merupakan mantan Anggota KPU Kabupaten Tabanan, I Wayan Madra Suartana. Didahului dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Doa bersama dilanjutkan sambutan Perbekel Desa Mundeh sekaligus membuka acara. “Desa mundeh untuk di Kecamatan Selemadeg Barat merupakan tingkat partisipasi rendah,  kehadiran Kami disini untuk mendampingi Bapak dan Ibu sekalian untuk turut memotivasi Masyarakat untuk berpartisipasi sehingga nantinya tingkat Parmas dapat meningkat. Tujuan dibentuknya Kader Demokrasi di Desa Mundeh ini untuk meningkatkan Partisipasi Masyarakat di desa Mundeh, Kami juga hadirkan Narasumber yang merupakan mantan Anggota KPU Kabupaten Tabanan,” hal tersebut disampaikan KPU Tabanan yang diwakili Komisioner KPU Tabanan, Ni Putu Suaryani. “Tetap semangat ya..,” imbuhnya. Selanjutnya Ibu Ani, panggilan akrabnya membagi Kader Demokrasi menjadi beberapa kelompok. “Pemilu Serentak akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari tahun 2024 dan saat itu Kita akan memilih Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten serta Presiden dan Wakil Presiden.   Tolak Money Politic, hindari SARA dan jangan cepat percaya Hoax... ingat datang ke TPS pergunakan hak pilih anda, datang beramai-ramai dengan Keluarga dan Teman yang telah memenuhi persyaratan untuk mencoblos, Jangan Golput,” serunya. Kepada Kader Demokrasi juga disampaikan terkait Cek Sipol untuk mengetahui apakah nama dicatut atau tidak  sebagai keanggotaan salah satu Parpiol. Beliau juga menyampaikan terkait pembentukan Badan Ad Hoc. “Pemilu adalah perlombaan menjadi pelayan Masyarakat untuk mencapai tujuan. Di Kabupaten Tabanan terdapat 4 Dapil. Partisipasi bukan hanya dalam bentuk gotong royong saja, begitu pula masyarakat diharapkan berpartisipasi dalam Pemungutan suara nanti dengan jalan datang KE TPS untuk menyalurkan aspirasi. Bangkitkan semangat Masyarakat untuk datang ke TPS untuk melaksanakan pemungutan suara nanti,” ungkap I Wayan Madra Suartana dalam pemaparan materinya. Ditambahkannya, “Untuk menekan Golput,  Masyarakat harus aktif mencari informasi tentang riwayat kandidat, Asas Pemilu itu LUBER dan Jurdil.” Sesi terakhir, Kader Demokrasi diajak terjun langsung ke lapangan menemui Masyarakat sekaligus membikin konten. Para Kader Demokrasi menjelaskan ke Masyarakat yang ditemuinya bahwa pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 akan dipilih Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten serta Presiden dan wakil Presiden. Tolak Money Politic, hindari SARA, jangan cepat percaya Hoax...dan jangan Golput. Diharapkan Masyarakat datang bersama Keluarga dan Temannya yang telah memenuhi persyaratan untuk menggunakan hak pilihnya di TPS yang telah disediakan agar partisipasi Pemilih meningkat. KPU Tabanan juga memutar  video terkait konten yang telah dibuat Kader Demokrasi bersama KPU Tabanan mengenai DP3 yang telah dilaksanakan di beberapa Desa . Untuk diketahui, KPU Tabanan dan Desa Mundeh pada kesempatan yang baik ini juga melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang pelaksanaan kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan dalam rangka Pemilu tahun 2024. Kegiatan serupa sekaligus terakhir akan diadakan KPU Tabanan besok tepatnya hari Minggu tanggal 16 Oktober 2022 di Kantor Perbekel Desa Angseri, Kecamatan Baturiti. (Humas KPU Tabanan).

Semangat Kader Demokrasi Desa Samsam, Tingkatkan Partisipasi Pemilih

KPU Tabanan, Dangin Carik – Memasuki hari ketiga kegiatan sosialisasi melalui pendidikan Pemilih Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) dalam rangka Pemilu Serentak tahun 2024, KPU Kabupaten Tabanan mendatangi Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan. Acara dilangsungkan sekitar pukul 09.00 Wita bertempat di ruang rapat Kantor Perbekel Desa Samsam, Jumat (14/10/2022). Hadir dalam kesempatan itu yakni PLh. Ketua KPU Tabanan, I Wayan Sutama dan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas  dan SDM, Ni Putu Suaryani. Selain itu hadir Perbekel Desa Samsam, Dewa Made Sukma Medya dan Bhabinkamtibmas Desa Samsam serta para Kader Demokrasi Desa Samsam sebanyak 25 (dua puluh lima) Orang. Kali ini KPU Tabanan menghadirkan Narasumber yang juga merupakan mantan Anggota KPU Provinsi Bali, Ketut Udi Prayudi. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Doa bersama dilanjutkan sambutan Perbekel Desa Samsam, “Semoga acara ini berguna untuk Bapak dan Ibu sekalian dan nantinya dapat meningkatkan tingkat partisipasi Pemilih di Desa Samsam,” ujar Dewa Made Sukma Medya. Sedangkan I Wayan Sutama mengungkapkan, “Harapan Kami dalam melaksanakan tugas nanti tetap disiplin, berintegritas dan dengan hati yang bersih.” Kemudian pemaparan materi oleh Ketut Udi Prayudi yang dibawakan secara jelas dan padat serta diselingi guyonan yang membuat Peserta menjadi bersemangat. “Kita harapkan semua Masyarakat ikut serta dalam seleksi Badan Ad Hoc nanti, harap Suaryani disela-sela penyampaian materinya. Dijelaskannya juga, “Pemilu Serentak akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari tahun 2024 dan saat itu Kita akan memilih Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten serta Presiden dan Wakil Presiden. Tolak Money Politic, hindari SARA dan jangan cepat percaya Hoax... ingat datang ke TPS pergunakan hak pilih anda, datang beramai-ramai dengan Keluarga dan Teman yang telah memenuhi persyaratan untuk mencoblos, Jangan Golput.” Sesi terakhir, Kader Demokrasi diajak terjun langsung ke lapangan menemui Masyarakat sekaligus membikin konten. Para Kader Demokrasi menjelaskan ke Masyarakat yang ditemuinya bahwa pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 akan dipilih Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten serta Presiden dan wakil Presiden. Diharapkan agar Masyarakat datang bersama Keluarga dan Temannya yang telah memenuhi persyaratan untuk menggunakan hak pilihnya di TPS agar partisipasi Pemilih dapat meningkat. KPU Tabanan juga memutar  video terkait konten yang telah dibuat Kader Demokrasi bersama KPU Tabanan mengenai DP3 yang telah dilaksanakan di Desa Baru, Marga dan di Desa Bajra, Selemadeg, beberapa hari lalu. Sebagai informasi, KPU Tabanan dan Desa Samsam juga melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang pelaksanaan kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan dalam rangka Pemilu tahun 2024. (Humas KPU Tabanan).

Populer

Belum ada data.